VALID ! 3-4 Wakasek di Sekolah Kecil SMP dan SMA

Kherysuryawan.id – Bisa 3 Wakasek di sekolah kecil jenjang SMP dan bisa 4 wakasek di sekolah kecil jenjang SMA (Minimal 3 Rombel).

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan memberikan informasi mengenai tugas tambahan utama guru di dapodik yakni tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah.

 


Jika pada tahun sebelumnya untuk sekolah jenjang SMP hanya dapat memasukkan 1 wakasek di dapodik jika rombel kurang dari 9 maka di tahun ini aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Di tahun ini sekolah kecil yang hanya memiliki 3 rombel di jenjang SMP sudah bisa di akui tugas tambahan wakaseknya yaitu sebanyak 3 wakasek.

 

Dengan adanya aturan terbaru ini tentunya akan sangat menolong para guru khususnya guru-guru yang kekurangan jam mengajar sehingga para guru yang tadinya tidak bisa memenuhi beban mengajarnya sebanyak 24 jam maka dengan menambahkan jam tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah maka bisa mencapai 24 jam tatap muka.

 

Dengana semakin banyaknya guru yang telah memiliki sertifikat pendidik maka pastinya akan membutuhkan banyak pula jam yang di sediakan agar semua guru yang telah bersertifikasi dapat memenuhi beban mengajar sebanyak 24 jam sehingga status di info gtk dapat menjadi valid serta tunjangan profesi guru dapat cair.

 

Lantas, apa saja 3 nama tugas tambahan wakasek yang di akui di dapodik dan di info gtk untuk jenjang SMP? Berikut ini jenis wakasek yang di akui dan dinyatakan valid di info gtk untuk sekolah yang minimal memiliki 3 rombongan belajar :

1.    Wakil kepala sekolah bidang kurikulum,

2.    Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan,

3.    Wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana,

 

Untuk jenjang SMA bagi sekolah kecil juga dapat memasukkan 4 wakasek didapodiknya, diantaranya yaitu :

1.     Wakil kepala sekolah bidang kurikulum,

2.     Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan,

3.     Wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana,

4.     Wakil kepala sekolah bidang hubungan masyarakat (humas). 

 

Adapun dokumen yang harus di perhatikan dan disiapkan oleh para operator dapodik sekolah dalam melakukan penginputan tugas tambahan utama guru sebagai wakasek yaitu :

1.     Nomor SK pengangkatan sebagai wakasek

2.     TMT sesuai SK wakasek

3.     TST sesuai SK wakasek ( dikosongkan jika masih berlaku)

 

Semoga dengan berlakunya aturan yang memperbolehkan melakukan penginputan 3 wakasek di sekolah kecil jenjang SMP dan juga 4 wakasek di sekolah kecil jenjang SMA akan sangat membantu para guru khususnya guru-guru sertifikasi yang kekurangan jam mengajar sehingga tunjangan profesinya dapat tercairkan.

 

Demikian informasi yang bisa admin sampaikan mengenai jumlah tugas tambahan utama guru sebagai wakasek yang diakui di dapodik dan di info gtk untuk tahun ini, semoga bermanfaat bagi para guru dalam memenuhi beban mengajarnya di sekolah masing-masing.

ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel