VALID ! 3-4 Wakasek di Sekolah Kecil SMP dan SMA
Kherysuryawan.id – Bisa 3 Wakasek di sekolah kecil jenjang SMP dan bisa 4 wakasek di sekolah kecil jenjang SMA (Minimal 3 Rombel).
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat
berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan
memberikan informasi mengenai tugas tambahan utama guru di dapodik yakni tugas
tambahan sebagai wakil kepala sekolah.
Jika pada tahun sebelumnya untuk sekolah jenjang SMP
hanya dapat memasukkan 1 wakasek di dapodik jika rombel kurang dari 9 maka di
tahun ini aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Di tahun ini sekolah kecil
yang hanya memiliki 3 rombel di jenjang SMP sudah bisa di akui tugas tambahan
wakaseknya yaitu sebanyak 3 wakasek.
Dengan adanya aturan terbaru ini tentunya akan sangat
menolong para guru khususnya guru-guru yang kekurangan jam mengajar sehingga para
guru yang tadinya tidak bisa memenuhi beban mengajarnya sebanyak 24 jam maka
dengan menambahkan jam tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah maka bisa
mencapai 24 jam tatap muka.
Dengana semakin banyaknya guru yang telah memiliki
sertifikat pendidik maka pastinya akan membutuhkan banyak pula jam yang di
sediakan agar semua guru yang telah bersertifikasi dapat memenuhi beban
mengajar sebanyak 24 jam sehingga status di info gtk dapat menjadi valid serta tunjangan
profesi guru dapat cair.
Lantas, apa saja 3 nama tugas tambahan wakasek yang di
akui di dapodik dan di info gtk untuk jenjang SMP? Berikut ini jenis wakasek
yang di akui dan dinyatakan valid di info gtk untuk sekolah yang minimal
memiliki 3 rombongan belajar :
1. Wakil
kepala sekolah bidang kurikulum,
2. Wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan,
3. Wakil
kepala sekolah bidang sarana dan prasarana,
Untuk jenjang SMA bagi sekolah kecil juga dapat memasukkan
4 wakasek didapodiknya, diantaranya yaitu :
1. Wakil
kepala sekolah bidang kurikulum,
2. Wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan,
3. Wakil
kepala sekolah bidang sarana dan prasarana,
4. Wakil
kepala sekolah bidang hubungan masyarakat (humas).
Adapun dokumen yang harus di perhatikan dan disiapkan oleh
para operator dapodik sekolah dalam melakukan penginputan tugas tambahan utama
guru sebagai wakasek yaitu :
1. Nomor
SK pengangkatan sebagai wakasek
2. TMT
sesuai SK wakasek
3. TST
sesuai SK wakasek ( dikosongkan jika masih berlaku)
Semoga dengan berlakunya aturan yang memperbolehkan
melakukan penginputan 3 wakasek di sekolah kecil jenjang SMP dan juga 4 wakasek
di sekolah kecil jenjang SMA akan sangat membantu para guru khususnya guru-guru
sertifikasi yang kekurangan jam mengajar sehingga tunjangan profesinya dapat
tercairkan.
Demikian informasi yang bisa admin sampaikan mengenai jumlah tugas tambahan utama guru sebagai wakasek yang diakui di dapodik dan di info gtk untuk tahun ini, semoga bermanfaat bagi para guru dalam memenuhi beban mengajarnya di sekolah masing-masing.