Jadwal Pelaksanaan Uji Kenaikan Jabatan Guru Tahun 2025

Kherysuryawan.id – Pelaksanaan dan Jadwal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan bagi Jabatan Fungsional  Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik.

 


Seperti diketahui bahwa baru-baru ini telah di keluarkan surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, Dan Pendidikan Guru Nomor 0486/B.B1/HK.04.01/2025 yakni perihal tentang Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025.

 

Berikut ini isi dari surat edaran tersebut :

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Guru melalui Penyesuaian dan Layanan Kepegawaian pada Masa Transisi Penyesuaian Jabatan mengamanatkan bagi pejabat fungsional Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi harus mengikuti dan lulus uji kompetensi.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.     Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ( GTKPG) akan melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Tahun 2025 bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik yang dilakukan sesuai jadwal sebagaimana tercantum pada lampiran 1.

2.     Sosialisasi pelaksanaan UKKJ untuk JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom sesuai jadwal sebagaimana tercampur pada lampiran 2. Kami mohon perkenan Saudara dan admin program uji kompetensi untuk hadir dan berpartisipasi aktif pada sosialisasi pelaksanaan UKKJ dimaksud.

3.     Bagi dinas pendidikan yang belum memiliki admin program uji kompetensi dapat mengusulkannya melalui form pendaftaran pada portal https://ujikompetensi.dikdasmen.go.id sebelum pelaksanaan sosialisasi.

4.     Calon Peserta UKKJ adalah JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik yang akan naik jenjang jabatan dan memiliki lowongan kebutuhan pada jenjang jabatan tersebut.

5.     Pemerintah daerah segera mengusulkan permohonan rekomendasi formasi/kebutuhan JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik kepada Kemdikdasmen melalui sistem yang dikembangkan oleh Ditjen GTKPG agar JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dapat mengikuti UKKJ Tahun 2025.

 

JADWAL PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN TAHUN 2025

A. UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU

1.       Sosialisasi UKKJ = ( 14 April 2025 )

2.       Coaching Clinic Pengusulan Peserta UKKJ  = ( 21 - 25 April 2025 )

3.       Pengusulan Peserta UKKJ oleh Dinas  = ( 28 April - 5 Mei 2025 )

4.       Coaching Clinic Pendaftaran Peserta UKKJ  = ( 6 - 7 Mei 2025 )

5.       Pendaftaran peserta UKKJ  = ( 8 - 16 Mei 2025 )

6.       Coaching Clinic pada Tim Verifikasi Berkas  = ( 14 - 16 Mei 2025 )

7.       Verifikasi dan validasi berkas UKKJ  = ( 19 - 23 Mei 2025 )

8.       Perbaikan dokumen peserta  = ( 26 – 29 Mei 2025 )

9.       Verifikasi dan validasi perbaikan dokumen  = ( 2 – 5 Juni 2025 )

10.   Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta UKKJ  = ( 9 - 12 Juni 2025 )

11.   Coaching Clinic Pelaksanaan Ujian untuk Peserta UKKJ  = ( 19 - 20 Juni 2025 )

12.   Pelaksanaan Uji Kompetensi  = ( 24 Juni - 1 Agustus 2025 )

13.   Pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat  = ( 11 - 15 Agustus 2025)


B. UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH

1.       Sosialisasi UKKJ = ( 14 April 2025 )

2.       Coaching Clinic Pengusulan Peserta UKKJ = ( 21 - 25 April 2025 )

3.       Pengusulan Peserta Uji Kompetensi oleh Dinas = ( 28 April - 5 Mei 2025 )

4.       Coaching Clinic Pendaftaran Peserta UKKJ = ( 6 - 7 Mei 2025)

5.       Pendaftaran peserta UKKJ = ( 6 - 14 Mei 2025 )

6.       Coaching Clinic pada Tim Verifikasi Berkas = ( 12 - 13 Mei 2025 )

7.       Verifikasi dan validasi berkas UKKJ = ( 15 - 22 Mei 2025 )

8.       Perbaikan dokumen Peserta = ( 23 – 29 Mei 2025 )

9.       Verifikasi dan validasi perbaikan dokumen = ( 2 – 5 Juni 2025 )

10.   Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Peserta UKKJ = ( 9 - 12 Juni 2025)

11.   Coaching Clinic Pelaksanaan Ujian untuk Peserta UKKJ = ( 19 - 20 Juni 2025 )

12.   Pelaksanaan Uji Kompetensi = ( 20 Juni 2025 )

13.   Pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat = ( 11 - 15 Agustus 2025 )

 

C. UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL PENILIK

1.       Sosialisasi dan Coaching Clinic UKKJ = ( 15 April 2025 )

2.       Pendaftaran peserta UKKJ = ( 16 - 21 April 2025 )

3.       Verifikasi dan validasi berkas UKKJ = ( 21 - 24 April 2025 )

4.       Pengumuman Peserta UKKJ = ( 10 Juni 2025 )

5.       Coaching Clinic Pengusulan TUK = ( 12 Juni 2025 )

6.       Pelaksanaan Uji Kompetensi = ( 25 Juni 2025 )

7.       Pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat = ( 11 - 15 Agustus 2025 )

 

D. UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR

1.       Sosialisasi dan Coaching Clinic UKKJ = ( 15 April 2025 )

2.       Pendaftaran peserta UKKJ = ( 16 - 21 April 2025 )

3.       Verifikasi dan validasi berkas UKKJ = ( 21 - 24 April 2025 )

4.       Pengumuman Peserta UKKJ = ( 10 Juni 2025 )

5.       Coaching Clinic Pengusulan TUK = ( 12 Juni 2025 )

6.       Pelaksanaan Uji Kompetensi = ( 25 Juni 2025 )

7.       Pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat = ( 11 - 15 Agustus 2025 )

 

Untuk lebih jelas mengenai Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025, maka silahkan anda baca selengkapnya pada file surat edaran yang telah admin bagikan di bawah ini :

 

  • 👉 Surat Edaran Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025 – ( DISINI )

 

Demikianlah informasi mengenai Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru, pengawas sekolah, pamong belajar dan penilik yang akan melakukan kenaikan jabatan di tahun ini.

Sekian dan Terimakasih.

ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel