Surat Edaran Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu Pengusulan PIP 2025
Kherysuryawan.id – Surat Edaran Tentang Pemberitahuan Perpanjangan Batas Waktu cut off Dapodik Untuk Pengusulan PIP di Tahun 2025.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada
postingan kali ini admin akan memberikan informasi seputar batas penginputan
dan pengusulan daftar siswa yang layak sebagai calon penerima bantuan Program
Indonesia Pintar (PIP) di Tahun 2025.
Pada surat pemberitahuan sebelumnya tertanggal 9 januari
2025 telah diinformasikan tentang Pemberitahuan perpanjangan batas waktu cut
off Dapodik untuk pengusulan bantuan PIP, dan di surat terbaru yang di
keluarkan pada tanggal 30 januari 2025 telah di informasikan mengenai Pemberitahuan
perpanjangan batas waktu cut off Dapodik untuk pengusulan calon penerima PIP
Tahun 2025.
Berikut ini
informasi mengenai Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik PIP 2025 (sesuai
surat edaran pada tanggal 9 januari 2025)
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan
Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan
melaksanakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun
anggaran 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Dinas
Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan
sosialisasi ke satuan pendidikan tentang sumber data peserta didik calon
penerima PIP Tahun Anggaran 2025 yang digunakan untuk penyaluran PIP Fase 1
adalah Dapodik cut off 31 Januari 2025 sedangkan yang digunakan untuk
penyaluran PIP Fase 2 adalah Dapodik cut off 31 Agustus 2025.
2. Satuan
pendidikan agar didorong untuk memperhatikan keterisian data siswa di Dapodik
dan melakukan pemutakhiran status Layak PIP peserta didik berikut variabel
mandatori (NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan dan
Penghasilan orang tua) di Dapodik terhadap calon penerima PIP yang akan
diusulkan sesuai prioritas sasaran dan melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum
tanggal 31 Januari 2025 untuk peserta didik semester 2 tahun pelajaran
2024/2025 dan 31 Agustus 2025 untuk peserta didik semester 1 tahun pelajaran
2025/2026.
3. Pemadanan
data peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan/atau Data P3KE menggunakan
Dapodik cut off 31 Januari 2025 dan 31 Agustus 2025.
4. Data
sumber Pengusulan peserta didik PIP Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Pendidikan
Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk Fase 1 menggunakan Dapodik
cut off 31 Januari 2025 dan untuk Fase 2 menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus
2025.
Berikut ini
informasi mengenai Pemberitahuan perpanjangan batas waktu cut off Dapodik PIP
2025 (sesuai surat edaran pada tanggal 30 januari 2025)
Sehubungan dengan surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan nomor 0017/J5/LP.01.00/2025 tanggal 9 Januari 2025 perihal
Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik, dan dengan memperhatikan bahwa per
tanggal 30 Januari persentase pengiriman data peserta didik (sinkronisasi) di
Dapodik baru mencapai 74,19%, dengan ini kami sampaikan bahwa untuk memberikan
keleluasaan waktu pengisian/pemutakhiran data peserta didik pada Dapodik untuk
pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) Fase 1, yang semula menggunakan
Dapodik cut off tanggal 31 Januari 2025 diperpanjang sampai menjadi tanggal 10
Februari 2025.
Dimohon dinas pendidikan mendorong sekaligus memantau
satuan pendidikan terkait perpanjangan Batas Waktu Cut Off Dapodik ini agar
dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pemutakhiran data peserta didik yang
akan diusulkan sebagai penerima PIP dan memastikan seluruh satuan pendidikan di
wilayah masing-masing telah melakukan sinkronisasi sebelum batas waktu
dimaksud.
Untuk lebih jelas mengenai isi dari surat edaran mengenai
Pemberitahuan perpanjangan batas waktu cut off Dapodik untuk pengusulan PIP
Tahun 2025, maka silahkan unduh file suratnya di bawah ini :
- Pemberitahuan perpanjangan batas waktu cut off Dapodik Untuk PIP 2025 – (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai surat edaran tentang Pemberitahuan
perpanjangan batas waktu cut off Dapodik untuk pengusulan calon penerima
bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025. Semoga informasi ini
bermanfaat bagi seluruh satuan pendidikan serta bagi seluruh masyarakat yang
membutuhkan informasi seputar Bantuan PIP Tahun 2025.