Buku Panduan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025

Kherysuryawan.id – Buku Saku Panduan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025.

Halo sahabat kherysuryawan, pada postingan kali ini admin akan membahas tentang pengelolaan kinerja bagi kepala sekolah yang akan mulai di terapkan di tahun 2025. Kita ketahui bahwa pada tahun 2024 pengelolaan kinerja KS telah di laksanakan namun untuk di tahun 2025 ini prosedur pelaksanaan pengelolaan kinerja bagi kepala sekolah mengalami perubahan.

 


Dalam pelaksanaan pengelolaan kinerja kepala sekolah yang akan Terlibat dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah ialah pegawai yang dalam hal ini (kepala sekolah) serta pejabat penilai kinerja yang dalam hal ini ialah (kepal dinas pendidikan/tim kerja).

 

Kepala Sekolah sebagai Pegawai mendapat pemantauan, pembinaan, dan penilaian selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran. Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah pada PMM ditujukan bagi Kepala Sekolah berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.

 

Kepala Dinas Pendidikan adalah Pejabat Penilai Kinerja yang berwenang dalam memantau, membina, dan menilai setiap Kepala Sekolah yang bekerja di bawah naungannya untuk meningkatkan kinerja sebagai seorang pegawai.

Kepala Dinas Pendidikan dapat membentuk Tim kinerja untuk membantu pemantauan dan pembinaan pengelolaan kinerja Kepala Sekolah.

 

Anggota Tim kinerja ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, untuk membantu memantau dan membina Kepala Sekolah di lapangan. Anggotanya terdiri dari Pengawas Sekolah yang berstatus PNS.

Nantinya tim kerja Membantu melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan kinerja Kepala Sekolah serta Memberikan rekomendasi penilaian kinerja beserta Predikat Kinerja berdasarkan rating hasil kerja dan perilaku kerja.

 

Berikut ini Tahapan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah :

1.     Pemutakhiran Data Kepala Sekolah

Prasyarat implementasi pengelolaan kinerja Kepala Sekolah adalah data yang sudah mutakhir dan padan antara Dapodik, SIASN, dan Dukcapil. Dibutuhkan kolaborasi antar aktor lintas K/L.

2.     Plotting Tim Kinerja

Operator SIM Tendik Dinas Pendidikan membentuk Tim Kinerja yang akan membatu Kepala Dinas pada platform SIM Tendik.

3.     Perencanaan

Kepala Sekolah memilih 1 Indikator Kinerja yang dikembangkan dari Rapor Pendidikan, indikator D3 terkait Kepemimpinan Pembelajara.

Kepala Sekolah memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan.

Kepala Sekolah memilih 1 indikator kompetensi untuk dikembangkan

4.     Pelaksanaan Pemantauan & Pembinaan

Melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan kinerja berkelanjutan

5.     Penilaian

Kepala Sekolah mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya

 

Untuk lebih jelas mengenai bagaimana alur dan prosedur pelaksanaan pengelolaan kinerja kepala sekolah di Tahun 2025 nanti, maka silahkan anda lihat pada buku panduan pengelolaan kinerja kepala sekolah yang telah admin siapkan filenya di bawah ini :

 

  • BUKU PANDUAN PENGELOLAAN KINER KEPALA SEKOLAH 2025 - (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai buku saku panduan pengelolaan kinerja untuk kepala sekolah versi terbaru di tahun 2025. Semoga informasi ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para kepala sekolah dalam persiapan pelaksanaan pengelolaan kinerja nantinya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel