Buku Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025

Kherysuryawan.id – Buku Saku Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada postingan kali ini admin akan membahas tentang pengelolaan kinerja bagi guru yang akan mulai di tterapkan di tahun 2025. Kita ketahui bahwa pada tahun 2024 pengelolaan kinerja telah di laksanakan namun untuk di tahun 2025 ini prosedur pelaksanaan pengelolaan kinerja guru mengalami perubahan mekanisme.

 


Adapun yang akan dinilai dalam pelaksanaan pengelolaan guru dalam hal ini adalah guru yang ada di sekolah. Guru sebagai Pegawai mendapat pembimbingan selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran. Pengelolaan Kinerja Guru ditujukan bagi Guru berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.

 

Sedangkan yang akan menjadi penilai dalam pengelolaan kinerja guru ialah kepala sekolah. Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru adalah Pemimpin Satuan Pendidikan berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah, termasuk Guru Pelaksana Tugas sebagai Kepala Sekolah.

 

Berikut ini ringkasan tentang peta perjalanan pengelolaan kinerja guru di Tahun 2025.

Tahap Perencanaan :

1.     Guru mengetahui Tugas Pokok (5M) serta dokumen akuntabilitas yang perlu dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah

2.     Guru memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor Pendidikan

3.     Guru memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan

4.     Guru memilih indikator kompetensi yang akan ditingkatkan

5.     Guru memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor Pendidikan

6.     Guru memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan

7.     Guru memilih daftar kegiatan pengembangan kompetensi yang setara dengan 32 poin atau lebih

8.     Guru mengetahui dokumen akuntabilitas yang perlu dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah

 

Tahap Pelaksanaan :

1.     Guru melaksanakan Tugas Pokoknya sehari-hari

2.     Guru dan Kepala Sekolah berdialog dalam melaksanakan:

● Diskusi persiapan

● Observasi praktik kinerja

● Diskusi tindak lanjut

● Upaya tindak lanjut

● Refleksi tindak lanjut

3.     Guru melaksanakan upaya peningkatan fokus perilaku kerja BERAKHLAK yang sudah dipilih

4.     Guru melakukan kegiatan pengembangan kompetensi yang relevan dan mengisi form refleksi pasca-kegiatan

5.     Guru dan Kepala Sekolah berdialog dalam melaksanakan:

● Diskusi persiapan

● Observasi praktik kinerja

● Diskusi tindak lanjut

● Upaya tindak lanjut

● Refleksi tindak lanjut

6.     Guru melaksanakan upaya peningkatan fokus perilaku kerja BERAKHLAK yang sudah dipilih

7.     Guru melakukan kegiatan pengembangan kompetensi

8.     Guru melaksanakan tugasnya sehari-hari

 

Tahap Penilaian :

1.     Kepala Sekolah mengkonfirmasi ketersediaan dokumen keseharian Tugas Pokok guru (mengkonfirmasi, bukan mengunggah/upload).

2.     Guru akan mendapatkan Rating Praktik Kinerja dari Kepala Sekolah yang dilandaskan pada upaya refleksi, upaya mempelajari, dan perubahan praktik.

3.     Guru akan mendapatkan Rating Perilaku Kerja dari Kepala Sekolah dengan mempertimbangkan Perwujudan dan Dampak dari setiap aspek Perilaku Kerja

4.     Kepala Sekolah mengecek form refleksi Guru dan mempertimbangkan dampak hasil belajar pada praktik kinerjanya

5.     Guru mengunggah Bukti Dukung kegiatan yang sudah dilakukan dan dicek oleh Atasan

 

Pada pengembangan kompetensi khususnya pada bukti dukung maka sudah tidak ada bukti dukung yang perlu diunggah (seperti sertifikat).

 

Untuk lebih jelas mengenai bagaimana prosedur pengelolaan kinerja guru di Tahun 2025 nanti, maka silahkan anda unduh buku pedoman pengelolaan kinerja guru yang telah admin siapkan di bawah ini :

 

  • BUKU PANDUAN PENGELOLAAN KINERJA GURU 2025 - (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai buku panduan pengelolaan kinerja bagi guru untuk pelaksanaan kinerja guru di Tahun 2025 nanti. Semoga informasi ini dapat membantu para guru dalam memahami prosedur pelaksanaan pengelolaan kinerja guru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel