Rangkuman PAI Kelas 11 Bab 6 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Rangkuman/Ringkasan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 11 Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 “Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi dan Memelihara Kehidupan Manusia”.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat
berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan
membahas tentang materi yang ada pada mata pelajaran PAI di kelas 11 khususnya
pada Bab 6 yang berjudul “Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi dan Memelihara
Kehidupan Manusia” yang akan di pelajari di semester 2 kurikulum merdeka.
Disini admin telah menyiapkan ringkasan materinya secara
lengkap, yang mana seluruh materi ini di ambil dan bersumber dari buku siswa
PAI kelas 11 Bab 6 kurikulum merdeka. Sebagai informasi bahwa pada materi PAI
kelas 11 Bab 6 ada 2 materi inti yang akan di pelajari nantinya, diantaranya
yaitu sebagai berikut :
1. Mengkaji Q.S. Yūnus/10: 40-41 tentang toleransi
2. Mengkaji Q.S. al-Māidah/5 : 32, serta Hadis tentang
memelihara kehidupan manusia
Baiklah bagi sahabat pendidikan yang ingin melihat
ringkasan/rangkuman materi PAI kelas 11 bab 6 semester 2 kurikulum merdeka,
maka di bawah ini sajiannya :
RANGKUMAN PAI KELAS 11 BAB 6 KURIKULUM MERDEKA
1. Mengkaji Q.S. Yūnus/10: 40-41 tentang toleransi
Dalam mengkaji Q.S. Yūnus/10: 40-41 ada enam tahapan yang
kalian akan lakukan, yaitu: pertama, membaca. Kedua, mengidentifikasi tajwid.
Ketiga, mengartikan perkata. Keempat, menerjemahkan ayat. Kelima, menganalisis
isi. Keenam, penerapan Q.S. Yūnus/10: 40-41.
Membaca Q.S.
Yūnus/10 : 40-41 dengan tartil
Perhatikan teks lengkap Q.S. Yūnus/10 : 40-41 di bawah
ini!
Mengartikan
Perkata Q.S. Yūnus /10 : 40-41
Adapun arti perkata dalam Q.S. Yūnus /10 : 40-41 adalah:
Menerjemahkan Q.S.
Yūnus/10:40-41
Di bawah ini adalah terjemahan lengkap Q.S. Yūnus/10:40:
“Dan di antara
mereka ada orang-orang yang beriman kepadanya (al-Qur’an), dan di antaranya ada
(pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Sedangkan Tuhanmu lebih
mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Sedangkan terjemahan lengkap Q.S. Yūnus/10:41 adalah:
“Dan jika mereka
(tetap) mendustakanmu (Muhammad), maka katakanlah, “Bagiku pekerjaanku dan
bagimu pekerjaanmu. Kamu tidak bertanggung jawab terhadap apa yang aku kerjakan
dan aku pun tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Penjelasan Isi
Q.S. Yūnus /10 : 40-41 serta hadis terkait tentang toleransi
1) Penjelasan Tafsir
Menurut Jalāluddin Muhammad bin Ahmad al-Mahali dan
Jalāluddin ‘Abdurrahman bin Abu Bakar al-Suyuthi dalam Kitab Tafsir
al-Jalalain, bahwa Q.S. Yūnus/10: 40 menjelaskan tentang penduduk Makkah pada
masa Nabi Muhammad Saw. terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: Pertama,
orang-orang yang beriman kepada al-Qur’an; Kedua, orang-orang yang tidak
beriman selamanya.
Kemudian maksud kata (dan
diantara mereka), menurut pakar tafsir, Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab
menjelaskan di antara kaum musyrikin, ada orang yang percaya kepadanya, tetapi
menolak kebenaran al-Qur’an karena keras kepala dan demi mempertahankan
kedudukan sosial mereka. Selain itu diantara mereka ada juga memang benar-benar
lahir dan batin tidak percaya kepadanya serta enggan memerhatikannya karena
hati mereka telah terkunci. Tuhanmu Pemelihara dan Pembimbingmu, wahai
Muhammad, lebih mengetahui tentang para perusak yang telah mendarah daging
dalam jiwanya yang sedikitpun tidak menerima kebenaran tuntunan ilahi.
Sedangkan maksud dari (sedangkan Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang membuat kerusakan).
Menurut Ibnu ‘Asyur kalimat ini merupakan peringatan sekaligus ancaman bagi
kelompok yang tidak beriman. Sementara itu, Ibnu Katsir berpendapat bahwa Allah
Swt. lebih mengetahui siapa yang akan mendapat hidayah dan siapa yang memilih
kesesatan. Sedangkan menurut al-Maraghi menjelaskan bahwa Allah Swt. paling
mengetahui kerusakan yang mereka perbuat dengan perbuatan syirik, dzalim dan
melampaui batas. Allah Swt. akan memberikan balasan kepada mereka di dunia dan
akhirat, serta menolong Nabi dan umatnya yang beriman.
2) Q.S. Yūnus /10 : 40-41 dan Hubungannya dengan
Toleransi
Pengertian
Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi artinya
sifat toleran; batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih
diperbolehkan. Sifat toleran di sini maksudnya bersifat atau bersikap
menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau
bertentangan dengan pendirian sendiri. Sedangkan dalam Bahasa Inggris disebut
dengan kata tolerance yang berarti toleransi, kesabaran, dan kelapangan dada.
Sedangkan toleransi dalam bahasa Arab sebagaimana dalam
Mu‘jam Maqayis al-Lughah disebut dengan istilah tasamuh. Kata tasamuh adalah
bentukan dari kata samaha, yang secara bahasa berarti lembut dan mudah.
Sedangkan menurut Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, tasamuh berarti berkisar antara
kemurahan hati, mudah memaafkan, lapang dada, kesabaran, ketahanan emosional,
menenggang rasa, menghargai, dan sebagainya.
Dari pengertian tersebut kata kunci dari toleransi adalah
menghargai orang lain yang berbeda baik pendapat, kepercayaan, kebiasaan, dan
sebagainya dengan pendirian sendiri. Orang yang toleran adalah orang yang
memiliki kesabaran, kelapangan dada, dan daya tahan.
Contoh-Contoh
Sikap Toleransi
Secara umum, dalam contoh ini dibagi menjadi dua, yaitu
toleransi internal (sesama umat Islam) dan eksternal (antarumat beragama).
a) Toleransi internal umat Islam
Contoh toleransi untuk sesama umat Islam, sebagaimana
dalam hadis Nabi Muhammad Saw.
“Diceritakan dari
Abi Mas’ud al-Anshari, bahwa seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, aku
hampir tidak sanggup shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang
panjang.” Maka aku belum pernah melihat Nabi Saw memberi peringatan dengan
lebih marah dari yang disampaikannya hari itu seraya bersabda: “Wahai manusia,
kalian membuat orang lari menjauh. Maka barangsiapa shalat mengimami
orang-orang ringankanlah (tidak melamakan) shalatnya. Karena di antara mereka
ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan.” (H.R. Al-Bukhāri).
b) Toleransi antarumat beragama
Adapun tuntunan agama tentang toleransi antarumat
beragama dapat ditemukan Q.S. al-Mumtahanah ayat 8 berikut ini:
“Allah tidak
melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak
memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S.
al-Mumtahanah/60: 8)
Contoh sikap toleransi yang dilakukan Nabi Muhammad Saw.
kepada nonmuslim tertuang dalam Hadis, yaitu.
Dari Abu Hurairah
r.a., bahwa al-Thufail bin ‘Amr menemui Nabi Muhammad Saw. dan menceritakan
bahwa Daus (salah satu kabilah Yaman) telah durhaka dan menolak ajaran
dakwahnya, dan meminta agar Nabi mendoakan mereka binasa. Lalu Nabi berdoa, “Ya
Allah berilah petunjuk kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka bersama
orang muslim (masuk Islam).” (H.R. Al-Bukhāri)
Pesan dalam Q.S. Yūnus /10: 40-41
Pesan yang terkandung dalam Q.S. Yūnus/10:40-41, Apabila
dikaitkan dengan kehidupan saat ini, khususnya dalam menciptakan toleransi,
adalah:
- Ayat-ayat yang berbicara tentang akidah atau keimanan, hendaknya dijadikan panduan bagi kalian sebagai individu, bukan untuk mengukur dan menilai keimanan orang lain. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, keimanan adalah perbuatan hati yang kalian tidak dapat mengetahuinya dengan panca indera. Hanya Allah Swt. yang berhak menilainya;
- Sebagai individu yang beriman, tetap punya tanggung jawab mengajak kepada kebaikan dengan bijak, tanpa disertai dengan paksaan. Adapun hasilnya diserahkan kepada Allah Swt. Seseorang tidak perlu memaksakan kehendak bahkan sampai marah ketika ada orang yang tidak dapat menerima ajakan kebaikan yang kalian lakukan;
- Menghargai orang lain dalam semua perbedaan. Jika ingin dihargai orang lain, maka kalian juga harus menghargai orang lain. Toleransi kepada orang lain dalam berinteraksi sosial menjadi pondasi untuk mewujudkan kedamaian dan kerukunan di masyarakat.
2. Mengkaji Q.S.
al-Māidah/5 : 32, serta Hadis tentang memelihara kehidupan manusia
Membaca Q.S. al-Māidah/5:32
dengan tartil
Mengartikan
Perkata Q.S. al-Māidah/5 : 32
Menerjemahkan Q.S.
al-Māidah/5 : 32
Di bawah ini adalah terjemahan lengkap Q.S. al-Māidah/5 :
32
“Oleh karena itu
Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh
seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena
berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.
Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah
memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya para rasul Kami telah datang
kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi
kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”
Menganalisis
Kandungan Q.S. al-Māidah/5: 32 dan hadis tentang Memelihara Kehidupan Manusia
1) Tafsir Q.S. al-Māidah/5: 32
Dalam Tafsir al-Mishbāh, ayat ini dijelaskan setelah
menguraikan kisah pembunuhan secara aniaya yang pertama serta dampak-dampaknya
yang sangat buruk. Maksud kisah ini, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa anak Nabi
Adam telah melakukan pembunuhan terhadap saudaranya sendiri secara dzalim dan
melampaui batas. Kemudian Quraish Shihab dalam lanjutan tafsirnya setelah
terbukti melalui kisah ini betapa tergesa-gesa manusia, ayat 32 menegaskan
bahwa: oleh karena kejahatan yang terjadi dan dampak dampaknya yang sangat
buruk dan perilaku Bani Israil, maka Kami Yang Maha Agung menetapkan suatu
hukum menyangkut suatu persoalan yang besar dan hukum itu Kami sampaikan kepada
Bani Israil bahwa: Barangsiapa yang membunuh satu jiwa salah seorang putra
putri Adam, bukan karena orang itu membunuh jiwa orang yang lain yang memang
wajar sesuai hukum untuk dibunuh, atau bukan karena membuat kerusakan di muka
bumi, yang menurut hukum boleh dibunuh, seperti dalam peperangan atau membela
diri dari pembunuhan, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.
Sedangkan maksud syari’at di atas, menurut ulama tafsir
Ibnu ‘Asyur dalam kitab al-Tahrir wa al-Tanwir disebutkan sudah ditentukan
sejak masa Bani Isra’il. Tujuannya untuk memberitahukan kepada umat muslim
bahwa syari’at tersebut telah ditentukan Allah sejak lama. Mengetahui sejarah
syari’at bisa menguatkan perasaan umat muslim dalam menerima perintah dan
mengungkapkan mashlahah (kebaikan) yang ada di dalam hukum tersebut. Hukum yang
terkandung dalam ayat ini telah ditetapkan Allah kepada Bani Isra’il dan
berlaku juga bagi umat muslim.
Sedangkan maksud dari (Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan
dia telah memelihara kehidupan semua manusia) adalah orang yang menjadi
sebab hidupnya satu nyawa dengan menyelamatkan dari kematian, maka ia adalah
orang yang terhormat, karena orang tersebut mampu menyelamatkan seluruh manusia
dengan sifat-sifat yang mulia, yakni kasih sayang, cinta, memuliakan hak hidup
manusia dan melaksanakan perintah syari’at. Ayat ini menurut al-Maraghi
menunjukkan keharusan menjaga persatuan dan memperhatikan kemanusiaan dalam
kehidupan sosial, serta menjauhi dari sesuatu yang membahayakan individu.
Merusak kehormatan individu sama dengan merusak kehormatan seluruh
individu/masyarakat. sebaliknya, menjaga hak individu berarti sama dengan
menjaga hak seluruh seluruh individu/masyarakat. Bahkan dalam al-Qur’an banyak
dijumpai petunjuk yang mengajak kepada persatuan umat dan saling menjaga.
Inilah landasan para umat terdahulu hingga sekarang.
2) Hadis yang terkait dengan Menjaga Kehidupan Manusia
Di antara hadis yang berhubungan dengan menjaga kehidupan
manusia adalah hadits yang diceritakan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasul
melarang membunuh mu’ahad. Seperti diriwayatkan al-Bukhari dalam Kitab al-Jami’
al-Shahih Juz 4 disebutkan.
Diriwatkan dari
‘Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi Muhammad Saw, beliau bersabda: barangsiapa yang
membunuh mu’ahad (orang nonmuslim yang mendapatkan janji jaminan keamanan dari
orang muslim) tidak akan dapat mencium harumnya surga, padahal harumnya dapat
dicium dari perjalanan empat puluh tahun. (H.R. Al-Bukhāri).
Dalam hadis lain Nabi Saw. juga menjelaskan larangan
seorang muslim menzhalimi mu’ahad (tidak memerangi orang muslim dan mendapat
jaminan keamanan). Sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud yang tertulis dalam Kitab
Sunan Abi Dawud Juz 3 disebutkan, Rasul Saw. mengingatkan beberapa hal yang
tidak boleh dilakukan kepada mu’ahad, yakni: tidak boleh menzhaliminya,
melanggar janji yang telah diberikan untuk memberi keamanan kepada mereka,
membebani sesuatu di atas kemampuan mereka dan mengambil sesuatu milik mereka
tanpa ada kerelaan dari mereka. Nabi mengancam bahwa yang melakukan itu akan
dituntut oleh beliau kelak di hari kiamat.
RANGKUMAN INTI :
Dari penjelasan materi tentang Q.S. Yūnus/10: 40-41 dan Q.S. al-Māidah/5: 32 dapat dirangkum sebagai berikut:
- Islam mengajarkan tentang toleransi. Hal ini tertuang dalam Q.S. Yūnus/10: 40 – 41;
- Isi Q.S. Yūnus/10: 40 - 41 adalah, pertama: penduduk Makkah pada masa Nabi Muhammad Saw. terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: orang yang beriman terhadap Al-Qur’an dan orang yang tidak beriman selamanya. Kedua, Allah lebih mengetahui tentang perbuatan manusia. Ketiga, perbuatan setiap manusia di dunia akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt. di akhirat;
- Islam adalah agama yang menjamin kehidupan seluruh manusia. Hal ini termaktub dalam Q.S. al-Māidah/5: 32.
- Isi Q.S. al-Māidah/5: 32 adalah: Pertama, Islam melarang manusia melakukan kekerasan; Kedua, Islam mengajarkan untuk memelihara kehidupan manusia. Memelihara seorang manusia, maka seakan akan memelihara kehidupan semua manusia.
- Toleransi dan memelihara kehidupan manusia adalah sikap yang harus dimiliki pelajar SMA dan SMK untuk menguatkan kerukunan dan persatuan bangsa Indonesia.
Demikianlah sajian ringkasan/rangkuman materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 Bab 6 dengan judul “Menguatkan Kerukunan melalui Toleransi dan Memelihara Kehidupan Manusia”. Semoga ringkasan materi ini dapat membantu sahabat pendidikan yang ingin mengetahui isi dari materi PAI kelas 11 Bab 6 kurikulum merdeka. Sekian dan semoga Bermanfaat.