Rangkuman Materi PAI Kelas 11 Bab 8 Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.idRangkuman/Ringkasan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 11 Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 8 “ Adab Menggunakan Media Sosial”.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin akan membahas tentang materi yang ada pada mata pelajaran PAI di kelas 11 khususnya pada Bab 8 yang berjudul “ Adab Menggunakan Media Sosial” yang akan di pelajari di semester 2 kurikulum merdeka.

 


Disini admin telah menyiapkan ringkasan materinya secara lengkap, yang mana seluruh materi ini di ambil dan bersumber dari buku siswa PAI kelas 11 Bab 8 kurikulum merdeka. Sebagai informasi bahwa pada materi PAI kelas 11 Bab 8 ada 6 materi inti yang akan di pelajari nantinya, diantaranya yaitu sebagai berikut :

 1. Pentingnya Adab menggunakan Media Sosial 

 2. Pengertian Adab menggunakan Media Sosial

 3. Dasar Naqli

 4. Adab menggunakan Media Sosial

 5. Penerapan Karakter dalam Adab Bermedia Sosial

 6. Hikmah Adab Bermedia Sosial

 

Baiklah bagi sahabat pendidikan yang ingin melihat ringkasan/rangkuman materi PAI kelas 11 Bab 8 semester 2 kurikulum merdeka, maka di bawah ini sajiannya :

 

RANGKUMAN PAI KELAS 11 BAB 8 KURIKULUM MERDEKA

1. Pentingnya Adab menggunakan Media Sosial

Medsos sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Dari bangun tidur sampai mau tidur, medsos berada dalam genggaman. Medsos mempunyai dampak positif dan negatif. Di antara manfaatnya adalah memudahkan dalam berkomunikasi, bersilaturahmi, dan kemudahan mendapatkan informasi. Selain itu medsos juga bermanfaat untuk media belajar dan bisnis. Di sisi lain, medsos juga dapat berdampak negatif bagi penggunanya. Seperti hoaks, ujaran kebencian, perkelahian, pornografi, radikalisme, terorisme, dan lain-lain. Contoh nyata adalah hasil pantauan tim AIS Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika per tanggal 5 Mei 2020 ada 1.401 konten hoaks dan disinformasi tentang Covid-19 yang beredar di masyarakat. Sedangkan dalam ujaran kebencian, data dari media tempo. co tanggal 20 November 2020, bahwa salah satu media sosial terbesar dari sepuluh ribu penayangan konten sepanjang bulan Juli-September 2020, terdapat sepuluh sampai sebelas unggahan yang mengandung ujaran kebencian.

 

Dari penjelasan di atas, dalam bermedia sosial perlu ada adab. Adab ini untuk menghindari dari dampak negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Harapannya dengan adab bermedia sosial ini, semua penggunanya aman dan nyaman serta lebih bermanfaat.

 

2. Pengertian Adab menggunakan Media Sosial

Secara bahasa, adab artinya adat istiadat; ia menunjukkan suatu kebiasaan, etiket, pola perilaku yang ditiru dari orang-orang yang dianggap sebagai model. Secara istilah adab adalah kebiasaan dan aturan tingkah laku praktis yang mempunyai muatan nilai baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

 

Sedangkan media sosial yakni media berbasis Internet yang memungkinkan pengguna berkesempatan untuk berinteraksi dengan orang lain dan mempresentasikan dirinya dengan khalayak luas maupun terbatas yang dapat mendorong persepsi interaksi dengan orang lain. (Hendra A. Setyawan, 2017). Lebih lanjut ia menyatakan bahwa media sosial merupakan konten online yang dibuat dengan teknologi penerbitan yang sangat mudah diakses dan terukur.

 

Dari penjelasan tersebut, maksud adab menggunakan media sosial adalah suatu sikap dan perilaku yang harus dikedepankan ketika berinteraksi dengan orang lain ketika menggunakan media sosial.

 

3. Dasar Naqli

Meskipun, zaman Nabi Muhammad Saw. belum ada media sosial, tetapi rambu-rambu dalam berinteraksinya diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Di antara dalil naqli tentang menggunakan media sosial terdapat dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 6 berikut ini.

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. (Q.S. Al-Hujurāt/49:6).

 

Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa ketika menerima sebuah informasi termasuk di dalamnya mendapatkan informasi dari media sosial, maka perlu dicek kebenaran informasi yang kalian terima. Pengecekan informasi tersebut bisa menanyakan ke pemberi informasi atau mengecek ke sumber-sumber resmi yang bisa dipertanggungjawabkan. Apabila kalian mendapatkan informasi tanpa diteliti kebenarannya, seperti yang dijelaskan Q.S. Al-Hujurat/49: 6 agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohannya yang akhirnya kalian akan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.

 

4. Adab menggunakan Media Sosial

Dalam menggunakan media sosial perlu adab bagi penggunanya. Apa saja adabnya, silahkan kalian simak penjelasan berikut ini.

a. Niat yang baik

Dalam agama Islam, kedudukan niat sangatlah penting, tidak hanya karena merupakan rukun dari suatu ibadah, tetapi niat akan membimbing kesadaran dan sikap seorang muslim dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Bahkan dengan nilai suatu perbuatan akan ditentukan sesuai dengan niatnya. Seperti sabda Rasulullah Saw.:

Dari ‘Umar bin al-Khattab ra ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, sesungguhnya amal perbuatan ditentukan dengan niatnya. Sesungguhnya setiap orang mendapatkan sesuai dengan niatnya. Siapa yang hijrah dengan niat kepada Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasulnya. Dan siapa yang hijrah dengan niat memperoleh dunia atau menikahi seorang perempuan, maka hijrahnya sesuai dengan yang ia niatkan. (H.R. Muslim).

 

b. Memilih teman yang baik

Dalam bermedia sosial, tentu kalian akan bertemu dan berinteraksi dengan banyak orang dari berbagai negara. Pilihlah teman di media sosial yang baik untuk menambah silaturrahim, saling berbagi informasi yang baik, dan saling mengingatkan untuk melakukan perbuatan positif. Apabila ada teman di media sosial mengajak ke hal yang bertentangan ajaran agama dan norma sosial, maka kalian harus berani mengatakan TIDAK. Banyak kasus dalam pertemanan di media sosial, terjerumus ke perbuatan yang dilarang agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

c. Meneliti fakta atau kebenaran informasi yang diterima

Meneliti kebenaran berita yang didapat dari media sosial merupakan hal yang paling utama. Saring sebelum sharing ke media sosial. Kebenaran ini akan menjadikan apa yang kalian sampaikan di medsos bisa dipertanggungjawabkan baik di dunia dan akhirat. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 6 pada halaman sebelumnya.

 

d. Menyampaikan informasi tanpa rekayasa atau manipulasi

Berita bohong atau hoax biasa dimulai dari mengedit, merekayasa dan memanipulasi informasi yang ada di dalam sebuah berita. Padahal hal ini dilarang dalam Islam. Maka sebagai muslim yang baik, hendaknya tidak merekayasa dan memanipulasi informasi.

 

e. Mengajak kepada kebaikan

Media sosial tidak hanya media untuk bersilaturrahmi dengan berbagai kalangan. Tetapi juga dapat dijadikan sebagai media mengajak kepada kebaikan secara lebih luas.

 

f. Menyampaikan informasi atau memberikan komentar sebaiknya dengan cara yang baik.

Dalam menggunakan media sosial, seringkali kalian menyampaikan informasi. Sampaikan informasi di media sosial kalian dengan cara yang baik. Begitu juga saat memberikan komentar teman kalian, sampaikan dengan cara yang baik pula.

 

g. Dalam menggunakan media sosial, hindarilah bahasa yang menyinggung atau menyakiti atau menghina orang lain

Menggunakan media sosial dengan bahasa yang menyinggung atau menyakiti atau mencaci-maki, atau menghina orang lain dapat menumbuhkan kebencian dan pertikaian dengan orang lain. Dengan kata lain segala bentuk perbuatan buruk harus dihindari dalam berinteraksi baik di dunia nyata ataupun di media sosial, seperti: menghasut, ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, dan acuh-tak acuh.

 

h. Bersikap Bijak

Muslim yang baik tentu mereka yang bijak dalam menggunakan media sosial. Caranya dengan mengedepankan logika dan perasaan ketika berbagi nasihat yang baik ataupun status di medsos. Bijak dalam bermedsos berarti memahami bahwa setiap orang yang menjalin pertemanan di medsos, memiliki latar belakang yang berbeda.

 

i. Dapat mengambil hikmah (kebaikan)

Sebagai muslim diajarkan untuk bisa meninggalkan hal hal buruk yang tidak memberikan manfaat. Selain itu, karena media sosial juga mengandung banyak kebaikan dan hal-hal positif bagi umat muslim, maka kalian harus selalu bisa mengambil manfaat dan kebaikan dari media sosial.

 

5. Penerapan Karakter dalam Adab Bermedia Sosial

Ada beberapa hal yang dapat diterapkankan dalam menggunakan media sosial agar tetap nyaman, yaitu.

a)     Dalam berinteraksi di media sosial, saling menghormati dan menghargai antaranggota grup atau netizen. Gunakan bahasa yang santun, tidak menyinggung perasaan anggota dalam media sosial;

b)    Menghindari update status atau meng-upload berita berburuk sangka (su’udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing orang lain (ghibah). Hal ini sesuai firman Allah Swt. dalam Q.S. Al-Hujurāt/49: 12

c)     Gunakan media sosial yang sehat dengan mengupload status atau informasi di grup yang bermanfaat bagi anggota. Hindarkan isi status atau komentar yang menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Selain itu jangan ada muatan radikalisme, intoleransi, kekerasan, dan terorisme;

d)    Apabila dalam interaksi di media sosial ada perbedaan pendapat, anggota grup harus saling menghormati. Utamakan persatuan. Jangan sampai perbedaan pendapat di grup berdampak pada hubungan secara langsung maupun tidak langsung;

e)    Tidak memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hatespeech) di media sosial.

 

6. Hikmah Adab Bermedia Sosial

Ada beberapa hikmah yang akan kalian dapatkan apabila mematuhi adab dalam bermedia sosial, yaitu:

a)       Terhindar dari berita hoax;

b)      Mendapatkan kepercayaan dari orang lain;

c)       Orang lain merasa nyaman ketika melakukan silaturahmi di media sosial;

d)      Terjalin hubungan yang harmonis dengan sesama;

e)      Terhindar dari tindakan yang diskriminatif utamanya menyangkut unsur SARA.

 

MATERI INTI :

1.     Adab menggunakan media sosial adalah suatu sikap dan perilaku yang harus dikedepankan ketika berinteraksi dengan orang lain ketika menggunakan media sosial.

2.     Adab dalam menggunakan media sosial, diantaranya adalah: a) Niat yang baik; b) memilih teman yang baik; c) meneliti kebenaran informasi yang diterima; d) menyampaikan informasi tanpa rekayasa atau manipulasi; e) mengajak kepada kebaikan; f) menyampaikan informasi atau memberikan komentar sebaiknya dengan cara yang baik; g) dalam menggunakan media sosial, hindarilah bahasa yang menyinggung atau menyakiti atau menghina orang lain; h) bersikap bijak; i) dapat mengambil hikmah.

3.     Contoh penerapan adab dalam menggunakan media sosial, di antaranya adalah a) dalam berinteraksi di media sosial, saling menghormati dan menghargai antaranggota grup atau netizen di media sosial, b) menghindari update status atau mengupload berita berburuk sangka (su’udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing orang lain (ghibah); c) gunakan media sosial yang sehat dengan mengupload status atau informasi di grup yang bermanfaat bagi anggota; d) apabila dalam interaksi di media sosial ada perbedaan pendapat, anggota grup harus saling menghormati; e) tidak memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hatespeech) di media sosial.

4.     Diantara hikmah adab dalam menggunakan media sosial adalah: a) mendapatkan kepercayaan dari orang lain; b) terhindar dari berita hoax; c) orang lain merasa nyaman ketika melakukan silaturahmi media sosial; d) terjalin hubungan yang harmonis dengan sesama.

 

Demikianlah sajian ringkasan/rangkuman materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 Bab 8 dengan judul “ Adab Menggunakan Media Sosial”. Semoga ringkasan materi ini dapat membantu sahabat pendidikan yang ingin mengetahui isi dari materi PAI kelas 11 Bab 8 kurikulum merdeka. Sekian dan semoga Bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel