Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Bab 4 Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.id – Kunci Jawaban Bab 4 PAI Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 117, 118, 119, 120.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada artikel kali ini admin akan membahas tentang soal dank unci jawaban pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka khususnya soal pengetahuan yang ada pada Bab 4 “ Asuransi, Bank, Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah”.

 


Bagi sahabat pendidikan yang saat ini melakukan pembelajaran pada kurikulum merdeka dan sedang membutuhkan kunci jawaban soal pengetahuan pada mata pelajaran PAI kelas 10 Bab 4 “ Asuransi, Bank, Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah” maka melalui artikel ini admin telah menyiapkan secara lengkap informasinya.

 

Sebagai informasi bahwa materi yang ada pada mata pelajaran PAI kelas 10 SMA Bab 4 yaitu sebagai berikut :

1. Asuransi Syariah 

2. Perbankan Syariah 

3. Koperasi Syariah

 

Di akhir pembelajaran di mata pelajaran PAI kelas 10 Bab 4, ada beberapa tes dalam bentuk soal yang harus di jawab oleh para peserta didik. Soal yang di sajikan dalam bentuk soal pilihan ganda dan juga soal uraian atau essay. Soal-soal tersebut harus di kerjakan oleh siswa sebagai bentuk evaluasi atau ulangan sumatif pembelajaran di setiap akhir Bab.

 

Disini admin telah menyiapkan secara lengkap soal pengetahuan dan kunci jawabannya yang ada di mata pelajaran PAI kelas 10 Bab 4. Adapun kunci jawaban tersebut kiranya bisa menjadi bahan referensi bagi sahabat pendidikan dalam memahami materi soal yang di sajikan.

 

Baiklah untuk lebih jelasnya, maka dibawah ini disajikan soal dan Kunci Jawaban Bab 4 mata pelajaran PAI Kelas 10 SMA yang termuat pada Halaman 117, 118, 119, 120 buku siswa kelas 10 kurikulum merdeka.


SOAL & KUNCI JAWABAN PAI KELAS 10 BAB 4 KURIKULUM MERDEKA

A. Berikanlah tanda silang (X) pada opsi jawaban A, B, C, D atau E yang merupakan jawaban yang paling tepat!

 1) Hanai adalah seorang karyawan perusahaan yang setiap bulan membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi, sebagai pertanggungan risiko jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak terduga pada dirinya. Yang dilakukan Hanai dalam praktik asuransi syariah disebut dengan….

 A. membayar polis

 B. membayar klaim

 C. membayar premi

 D. mengajukan klaim

 E. mengajukan premi

KUNCI JAWABAN : C. membayar premi


2) Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah….

 A. adanya pihak penjamin

 B. adanya pihak penanggung

 C. adanya pembayaran iuran (premi)

 D. adanya akad atau perjanjian asuransi

 E. adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan

KUNCI JAWABAN : A. adanya pihak penjamin

 

3) Perhatikan pernyataan berikut ini!

 1. Kafil

 2. Makful bih

 3. Makful bik

 4. Makful lah

 5. Makful ‘anhu

 Dari pernyataan tersebut, yang termasuk rukun asuransi syariah adalah….

 A. 1, 2, 3, 4

 B.  1, 2, 4, 5

 C. 1, 3, 4, 5

 D. 2, 3, 4, 5

 E. 2, 4, 5, 1

KUNCI JAWABAN : B.  1, 2, 4, 5

 

 4) Salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu….

 A. praktik penipuan

 B. praktik perjudian

 C. ketidakjelasan transaksi

 D. praktik investasi bodong

 E. investasi yang mengandung riba

KUNCI JAWABAN : B. praktik perjudian

 

5) Hamdan adalah seorang nasabah sebuah bank syariah di kotanya. Setiap bulan ia akan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk ditabung atau dititipkan di bank, untuk antisipasi jika sewaktu-waktu memerlukan bisa diambil kembali. Transaksi perbankan yang dilakukan oleh Hamdan disebut dengan….

 A. Awadi’ah

 B. wakalah

 C. kafalah

 D. mudharabah

 E. musyarakah

 KUNCI JAWABAN : A. Awadi’ah

 

6) Bu Nurwe adalah seorang ibu kantin di sebuah SMA. Untuk menjalankan usahanya, ia mengajukan pendanaan kepada sebuah bank syariah, dan berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman modal tersebut dengan prinsip bagi hasil. Kedudukan bu Nurwe dalam transaksi keuangan syariah ini adalah sebagai….

 A. wakalah

 B. mudharib

 C. murabahah

 D. musyarakah

 E. mudharabah

KUNCI JAWABAN : B. mudharib

 

7) Pak Rudi adalah seorang pegawai baru yang membeli 1 unit rumah di kompleks perumahan dengan melalui pembiayaan dari bank syariah. Pada saat transaksi jual-beli, bank syariah menjelaskan bahwa harga beli 1 unit rumah adalah Rp250.000.000,00. Kemudian Pak Rudi dan pihak bank bersepakat untuk pembayaran rumah tersebut secara transparan sebesar Rp260.000.000,00 sehingga pak Rudi tahu persis bahwa pihak bank mendapat keuntungan sebesar Rp10.000.000,00 dari transaksi ini. Dalam istilah keuangan syariah, transaksi ini disebut dengan….

 A. mudharabah

 B. musyarakah

 C. murabahah

 D. istishna’

 E. ijarah

 KUNCI JAWABAN : A. mudharabah

 

8) Salah satu contoh produk layanan koperasi syariah adalah usaha memindahkan hak pakai (hak guna) atas suatu barang, dengan membayar biaya tertentu tetapi tidak sampai memindahkan hak milik atas barang tersebut. Dalam istilah keuangan syariah, hal ini disebut dengan….

 A. ijarah

 B. istishna

 C. murabahah

 D. musyarakah

 E. mudharabah

 KUNCI JAWABAN : A. ijarah

 

9) Hambali adalah seorang pemuda yang kreatif. Dia tinggal di lokasi yang strategis dekat dengan stasiun kereta api. Ia kemudian menata halaman rumahnya melalui pembiayaan yang bekerja sama dengan sebuah koperasi syariah untuk dijadikan area parkir dan penitipan sepeda motor. Usaha penitipan kendaraan yang dilakukan oleh Hambali ini disebut dengan….

 A. kafalah

 B. wakalah

 C. wadi’ah

 D.  murabahah

 E. musyarakah

KUNCI JAWABAN : C. wadi’ah

 

10) Bu Ihsan adalah seorang guru di sebuah SMA. Ia terlalu sibuk sehingga tidak memiliki waktu untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya di kantor Samsat. Kemudian ia memanfaatkan salah satu layanan koperasi syariah dan mempercayakan pembayaran pajak kendaraannya melalui koperasi syariah. Aktivitas yang dilakukan oleh bu Ihsan ini di sebut dengan….

 A. kafalah

 B. wakalah

 C. wadi’ah

 D. murabahah

 E. musyarakah

 KUNCI JAWABAN : B. wakalah

 

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1) Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah? Jelaskan!

JAWABAN :

Apabila dalam ekonomi konvensional, tujuan utama dari aktivitas ekonomi semata-mata hanyalah untuk mendapatkan keuntungan dan kepentingan duniawi, maka dalam ekonomi syariah segala aktivitas perekonomian tujuan akhirnya harus seimbang antara kepentingan duniawi dan kepentingan ukhrawi.


2) Jelaskan jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat!

JAWABAN :

Jenis-jenis usaha bank syariah:

a. Menghimpun dana dari masyarakat

b. Penyaluran dana kepada masyarakat

c. Jasa pelayanan

Ketiga usaha tersebut menerapkan prinsip bagi hasil dan menghindari praktik riba dengan tidak menerapkan bunga seperti usaha yang dijalani oleh lembaga keuangan konvensional

 

3) Bagaimana perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!

JAWABAN :

Perbedaan antara bai’ al-mudharabah dengan bai’ al istishna dan bai’ al-salam adalah: Transaksi bai’ al-mudharabah adalah jual beli yang dilakukan di mana penjual secara transparan akan menyampaikan harga perolehan barang, dan melakukan kesepakatan dengan calon pembeli berapa laba yang akan ia ambil secara transparan. Sedangkan bai al-istishna’ dan bai’ al-salam adalah jual beli yang dilakukan antara 3 pihak (pembeli – distributor – penjual). Jika pembayaran dilakukan secara tunai maka disebut bai’al-istisna namun jika dilakukan dengan mengangsur, maka disebut bai’ al salam.

 

4) Mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuanganya melalui unit usaha syariah? Jelaskan hikmah dan manfaat bertransaksi melalui unit usaha syariah tersebut!

JAWABAN :

Karena dengan bertransaksi pada unit usaha syariah, merupakan salah satu upaya untuk menghindari berkembangnya praktik riba, sebagaimana yang Allah Swt. perintahkan bahwa bagi umat Islam Allah Swt. menghalalkan jual beli dan meninggalkan praktik riba. Dan usaha keuangan syariah adalah salah satu representasi konkrit di masyarakat untuk menghindari praktik-praktik riba yang akan merugikan mereka.

 

5) Pernahkah kalian mendengar seseorang yang terjebak pada praktik pinjaman rentenir? Apa yang kalian ketahui dengan pinjaman rentenir? Jelaskan, mengapa agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari bertransaksi dengan pinjaman yang bersumber dari rentenir!

JAWABAN :

Pinjaman rentenir adalah pinjaman permodalan atau keuangan namun dengan kewajiban pengembalian yang disertai perhitungan bunga pinjaman yang sangat tinggi sehingga seringkali ‘mencekik’ rentabilitas (kemampuan mengembalikan) dari para peminjamnya.

Agama melarang umat Islam untuk meminjam uang kepada rentenir karena jelas di dalamnya terdapat praktik riba dan sangat berisiko menimbulkan kerugian dan kesengsaraan bagi peminjamnya, sehingga menjadikan hidup tidak maslahat.

 

Demikianlah informasi mengenai sajian soal pengetahuan PAI kelas 10 SMA kurikulum merdeka Bab 4 “ Asuransi, Bank, Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah” yang telah dilengkapi dengan kunci jawabannya. Semoga bisa menjadi referensi pembelajaran yang bermanfaat bagi para siswa yang belajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel