Juknis Asesmen Bakat Minat Oktober 2024
Kherysuryawan.id – Juknis Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024 Untuk sekolah jenjang SMA.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada
postingan kali ini admin akan memberikan informasi seputar pelaksanaan Asesmen
Bakat Minat (ABM) Tahun 2024. Dalam persiapan menghadapi Asesmen Bakat Minat
(ABM) maka sekolah perlu untuk memahami petunjuk teknis pelaksanaannya, olehya itu
untuk mengetahui bagaimana prosedur dan jadwal pelaksanaannya maka anda bisa
mendapatkan file Juknis ABM pada artikel ini.
Berikut ini ulasan singkat seputar Juknis Pelaksanaan Asesmen
Bakat Minat (ABM) Tahun 2024 :
A. Latar
Belakang
Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan tes yang mengukur
potensi seseorang yang dirancang untuk memprediksi kemampuan peserta didik pada
bakat di bidang-bidang khusus dan minat berdasarkan ketertarikannya pada suatu
jenis kegiatan tertentu. Hasil ABM diharapkan dapat memberikan gambaran kepada
peserta didik pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan
kenyamanan dalam proses pembelajaran. Aspek yang diukur dalam Tes Bakat terdiri
atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan
penggunaan bahasa serta dilengkapi dengan Tes Minat.
Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan
akademik, ABM disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga
dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. Prosedur pengembangan
butir soal ABM sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan
terkalibrasi. Melalui soal yang terkalibrasi tersebut, hasil tes dari beberapa
subtes, waktu, dan paket yang berbeda akan dapat dibandingkan. Tes bakat
dirancang untuk memprediksi keberhasilan peserta didik pada jurusan yang
dikehendaki. Akurasi prediksi keberhasilan peserta didik pada jenjang/kelas
yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil tes. Tes minat dirancang
untuk mengetahui ketertarikan peserta didik pada bidang-bidang tertentu.
Penggunaan tes prestasi, tes bakat, dan tes minat secara bersama akan
memberikan gambaran kemampuan peserta didik secara lebih lengkap. Salah satu
langkah yang dilakukan BPPP dalam membantu satuan pendidikan untuk mengetahui
gambaran bakat dan minat peserta didik adalah melalui pelayanan ABM.
B. Tujuan
Pelayanan ABM di satuan pendidikan bertujuan untuk
memberikan informasi ke satuan pendidikan mengenai potensi peserta didik pada bidang-bidang
khusus berdasarkan aspek yang diukur dan kesesuaian dengan minatnya. ABM juga
bermanfaat untuk memprediksi kemampuan peserta didik jika diberikan kesempatan
untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau pada situasi yang
baru.
C. Pembiayaan
BPPP tidak memberi dan menarik biaya apapun untuk satuan
pendidikan. Biaya penyelenggaraan di satuan pendidikan ditanggung secara
mandiri oleh satuan pendidikan.
D. Ruang
Lingkup
Pelayanan ABM dilaksanakan pada tingkat XII jenjang
pendidikan SMA/SMK/MA di seluruh provinsi melalui tes berbasis komputer
(Computerized Based Test - CBT) dan berbasis seluler yang dilakukan secara
daring (full online). Layanan ini tidak bersifat wajib, satuan pendidikan yang
memiliki infrastruktur memadai dapat mengikuti layanan ini.
Keikutsertaan layanan ABM bagi peserta didik tidak
bersifat wajib, hanya untuk yang berminat dan tidak memiliki hambatan bahasa
dan membaca. Peserta dan satuan pendidikan yang mengikuti layanan ABM ini tidak
dipungut biaya.
Kegiatan ABM dilaksanakan dalam tiga periode dengan
kelompok provinsi yang berbeda sesuai dengan tabel daftar kelompok provinsi.
Pelaksanaan ABM pada setiap kelompok provinsi dilaksanakan selama empat hari
dengan tiga sesi setiap harinya. Peserta hanya mengikuti satu kali tes pada
hari dan sesi yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan layanan ABM
ini dilakukan pembatasan peserta per-sesi berdasarkan kuota yang ditetapkan
oleh pusat. Hasil dari layanan ABM akan diterbitkan dokumen laporan untuk
setiap peserta yang mengikuti tes ABM.
E. Jadwal Pelaksanaan ABM
F. Waktu Setiap Sesi
Hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis
G. Persiapan Pelaksanaan ABM
1.
Import data
2.
Tentukan keikutsertaan ABM
3.
Pendataan ruang dan computer
4.
Generate no. peserta dan akun
5.
Cetak daftar nominasi tetap
6.
Pengaturan sesi
7.
Cetak kartu peserta
H. Pelaksanaan ABM
1.
Cetak daftar hadir
2.
Input kehadiran
3.
Cetak berita acara
I. Perangkat ABM
1.
Komputer
2.
Seluler
J. Komponen perangkat komputer yang perlu dipenuhi
diantaranya :
1.
Ruangan komputer.
2.
Komputer dengan OS minimal Windows 7.
3.
Menginstall exambrowser BPPP pada setiap
perangkat yang akan digunakan.
4.
Komputer dengan kamera yang berfungsi
(opsional).
5.
Jaringan listrik yang cukup memadai dan stabil.
6.
Koneksi jaringan internet yang stabil (setiap
perangkat mendapatkan kecepatan jaringan minimal 0.8 Mbps).
7.
Teknisi.
8.
Proktor dan pengawas ujian di setiap ruang tes.
K. Komponen perangkat
seluler yang perlu dipenuhi diantaranya :
1. Ruangan tes.
2. Perangkat seluler android yang memadai.
3. Menginstall aplikasi ABM Mobile.
4. Menggunakan fasilitas jaringan internet sekolah
jika tersedia, dan menggunakan data seluler pribadi jika tidak tersedia.
1)Pastikan maksimal jumlah pengguna yang dapat terkoneksi dengan jaringan
jangan sampai melebihi.
5. Jika menggunakan data seluler pribadi, paket
data yang harus tersedia minimal sebesar 1GB.
6. Tangkapan sinyal minimal 3G
Hasil Asesmen Bakat Minat ini hanya bermakna bila peserta
serius dalam menjawab pertanyaan.
Baiklah untuk lebih jelas mengenai Pelaksanaan Asesmen
Bakat Minat (ABM) Tahun 2024, maka silahkan baca selengkapnya pada file JUKNIS
ABM yang telah admin siapkan di bawah ini :
- Juknis Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024 Terbaru – (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai Juknis Pelaksanaan Asesmen
Bakat Minat (ABM) Tahun 2024, semoga postingan ini bermanfaat bagi setiap
satuan pendidikan yang akan melaksanakan Asesmen Bakat Minat (ABM) di Tahun
2024 ini. Sekian dan Terimakasih.