Panduan MPLS Jenjang SD Tahun Pelajaran 2024/2025
Kherysuryawan.id – Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan materi MPLS untuk Satuan Pendidikan Jenjang SD Tahun Pelajaran 2024/2025.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada kesempatan ini admin akan membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan MPLS khususnya untuk jenjang SD.
Di tahun ajaran baru, Setiap satuan pendidikan pastinya
akan melaksanakan yang namanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan
setelahnya itu satuan pendidikan akan melakukan kegiatan orientasi yang
berbasis masa pengenalan lingkungan sekolah atau yang biasa disingkat dengan
MPLS. Kegiatan MPLS dilakukan sebagai salah satu upaya untuk lebih mengenalkan
akan suasana dan lingkungan baru kepada para peserta didik yang baru akan di
terima di sekolah.
Baru-baru ini telah di keluarkan surat edaran Sesjen Kemendikbudristek
tentang Panduan MPLS melalui aktivitas PPKSP untuk jenjang SD, adapun isi dari
surat edaran tersebut yaitu sebagai berikut :
Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang
merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan
program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman
konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan
kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai
tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka
pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam
Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP
pada saat pelaksanaan MPLS.
Melalui artikel ini admin kherysuryawan akan memberikan
file buku panduan pelaksanaan MPLS khusus untuk jenjang SD yang mana filenya
telah disiapkan dalam format word. Panduan ini nantinya digunakan sebagai
panduan bagi satuan pendidikan untuk menyusun aktivitas kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan, serta
bebas dari kekerasan.
Adapun alur atau tahapan yang akan di laksanakan pada
saat MPLS nantinya di jenjang SD diantaranya yaitu sebagai berikut :
- Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking.
- Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
- Mengajak peserta didik untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan.
- Memainkan permainan Boleh dan Tidak Boleh.
- Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan Roda dan Catatan Perasaan.
- Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan.
Perlu untuk di ketahui pula bahwa Setiap aktivitas bisa
dilakukan sewaktu-waktu menyesuaikan program MPLS yang sudah disiapkan Satuan
Pendidikan. Setiap aktivitas dapat Bapak dan Ibu Guru manfaatkan untuk proses
belajar mengajar di kelas.
Bagi bapak/ibu guru yang akan melaksanakan kegiatan MPLS
di jenjang SD dan masih bingung untuk mencari panduan serta materi untuk MPLS
di jenjang SD, maka tenang saja sebab disini admin telah menyiapkan dokumen
panduan lengkap dengan materi MPLS untuk jenjang SD.
Baiklah untuk mendapatkan file dokumen panduan
pelaksanaan MPLS dan materi PMLS jenjang SD, maka silahkan dapatkan filenya di
bawah ini :
- Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek tentang MPLS Tahun 2024/2025 – (DISINI)
- Panduan dan Materi MPLS Jenjang SD Tahun 2024/2025 – (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai panduan pelaksanaan MPLS untuk jenjang SD yang telah di lengkapi dengan materinya. Semoga informasi ini dapat menjadi referendi dan membantu bapak/ibu guru yang akan melaksanakan MPLS di sekolah masing-masing.