Panduan MPLS Jenjang Paud Tahun Pelajaran 2024/2025

Kherysuryawan.id – Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan materi MPLS untuk Satuan Pendidikan Jenjang PAUD Tahun Pelajaran 2024/2025.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, selamat berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada kesempatan ini admin akan membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan MPLS khususnya untuk jenjang Paud.

 


Di tahun ajaran baru, Setiap satuan pendidikan pastinya akan melaksanakan yang namanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan setelahnya itu satuan pendidikan akan melakukan kegiatan orientasi yang berbasis masa pengenalan lingkungan sekolah atau yang biasa disingkat dengan MPLS. Kegiatan MPLS dilakukan sebagai salah satu upaya untuk lebih mengenalkan akan suasana dan lingkungan baru kepada para peserta didik yang baru akan di terima di sekolah.

 

Baru-baru ini telah di keluarkan surat edaran Sesjen Kemendikbudristek tentang Panduan MPLS melalui aktivitas PPKSP untuk jenjang PAUD, adapun isi dari surat edaran tersebut yaitu sebagai berikut :

 

Dalam waktu dekat, satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

 

Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS.

 

Melalui artikel ini admin kherysuryawan akan memberikan file buku panduan pelaksanaan MPLS khusus untuk jenjang PAUD yang mana filenya telah disiapkan dalam format word. Panduan ini nantinya digunakan sebagai panduan bagi satuan pendidikan untuk menyusun aktivitas kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan, serta bebas dari kekerasan.

 

Adapun alur atau tahapan yang akan di laksanakan pada saat MPLS nantinya di jenjang PAUD diantaranya yaitu sebagai berikut :

  • Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking.
  • Mengajak orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
  • Mengajak peserta didik untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan.
  • Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan aktivitas Roda dan Perasaan.
  • Melakukan Deklarasi Anti Kekerasan.

 

Perlu untuk di ketahui pula bahwa Setiap aktivitas bisa dilakukan sewaktu-waktu menyesuaikan program MPLS yang sudah disiapkan Satuan Pendidikan. Setiap aktivitas dapat Bapak dan Ibu Guru manfaatkan untuk proses belajar mengajar di kelas.

 

Bagi bapak/ibu guru yang akan melaksanakan kegiatan MPLS di jenjang PAUD dan masih bingung untuk mencari panduan serta materi untuk MPLS di jenjang paud, maka tenang saja sebab disini admin telah menyiapkan dokumen panduan lengkap dengan materi MPLS untuk jenjang paud.

 

Baiklah untuk mendapatkan file dokumen panduan pelaksanaan MPLS dan materi PMLS jenjang paud, maka silahkan dapatkan filenya di bawah ini :

 

  • Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek tentang MPLS Tahun 2024/2025 – (DISINI)
  • Panduan dan Materi MPLS Jenjang PAUD Tahun 2024/2025 – (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai panduan pelaksanaan MPLS untuk jenjang PAUD yang telah di lengkapi dengan materinya. Semoga informasi ini dapat menjadi referendi dan membantu bapak/ibu guru yang akan melaksanakan MPLS di sekolah masing-masing.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel