Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2024

Kherysuryawan.id – Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2024 dan ketentuan lapor diri di LPTK penyelenggara PPG.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia melalui postingan ini admin akan menyampaikan tentang jadwal dan waktu pelaksanaan serta ketentuan lapor diri PPG tahun 2024.

 

Seperti di ketahui bahwa baru-baru ini telah di piloting PPG bagi guru tertentu atau guru dalam jabatan. Bagi anda bapak/ibu guru yang telah terdaftar dan terundang sebagai peserta dalam PPG dalam jabatan di tahun 2024 ini maka anda harus mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi pendidikan PPG di tahun ini.

 

Untuk mengetahui apakah bapak/ibu guru terundang dalam pelaksanaan pendidikan profesi guru di tahun 2024 ini maka bapak/ibu guru dapat mengeceknya secara online melalui akun simpkb masing-masing. Jika anda telah terundang maka anda harus mengetahui jadwal pelaksanaan PPG serta jadwal lapor diri di LPTK penyelenggara PPG yang telah di tentukan.

 

Berikut ini informasi mengenai jadwal pelaksanaan dan ketentuan lapor diri untuk peserta PPG dalam jabatan di tahun 2024 ini :

 

A. Jadwal Pelaksanaan

Penjelasan :

  1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d. 26 Juli 2024
  2. Lapor diri dan Orientasi di LPTK dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 31 Juli 2024
  3. Pembelajaran mandiri di PMM dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli s.d. 4 September 2024
  4. Pendaftaran UKPPPG di PMM dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus s.d. 7 September 2024
  5. Unggah Dokumen UKPPPG dilaksanakan mulai tanggal 11 s.d. 15 September 2024
  6. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dilaksanakan mulai tanggal 21 s.d. 22 September 2024
  7. Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 29 September 2024
  8. Pengumuman UKPPPG dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2024

 

B. Ketentuan Lapor Diri

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

  1. Pakta Integritas (DISINI)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

 

Demikianlah informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2024 dan ketentuan lapor diri di LPTK penyelenggara PPG. Semoga informasi ini bermanfaat khususnya bagi bapak/ibu guru yang akan terpanggil untuk mengikuti kegiatan PPG dalam jabatan di tahun ini.

Sekian dan Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel