Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2024 dan ketentuan lapor diri di LPTK penyelenggara PPG.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia melalui
postingan ini admin akan menyampaikan tentang jadwal dan waktu pelaksanaan serta
ketentuan lapor diri PPG tahun 2024.
Seperti di ketahui bahwa baru-baru ini telah di piloting
PPG bagi guru tertentu atau guru dalam jabatan. Bagi anda bapak/ibu guru yang
telah terdaftar dan terundang sebagai peserta dalam PPG dalam jabatan di tahun
2024 ini maka anda harus mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi
pendidikan PPG di tahun ini.
Untuk mengetahui apakah bapak/ibu guru terundang dalam
pelaksanaan pendidikan profesi guru di tahun 2024 ini maka bapak/ibu guru dapat
mengeceknya secara online melalui akun simpkb masing-masing. Jika anda telah
terundang maka anda harus mengetahui jadwal pelaksanaan PPG serta jadwal lapor
diri di LPTK penyelenggara PPG yang telah di tentukan.
Berikut ini informasi mengenai jadwal pelaksanaan dan ketentuan
lapor diri untuk peserta PPG dalam jabatan di tahun 2024 ini :
A. Jadwal Pelaksanaan
Penjelasan :
- Pemanggilan Peserta di SIMPKB dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d. 26 Juli 2024
- Lapor diri dan Orientasi di LPTK dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 31 Juli 2024
- Pembelajaran mandiri di PMM dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli s.d. 4 September 2024
- Pendaftaran UKPPPG di PMM dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus s.d. 7 September 2024
- Unggah Dokumen UKPPPG dilaksanakan mulai tanggal 11 s.d. 15 September 2024
- Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dilaksanakan mulai tanggal 21 s.d. 22 September 2024
- Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 29 September 2024
- Pengumuman UKPPPG dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2024
B. Ketentuan Lapor Diri
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui
aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang
disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
- Pakta Integritas (DISINI)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Demikianlah informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan PPG
Dalam Jabatan Tahun 2024 dan ketentuan lapor diri di LPTK penyelenggara PPG. Semoga
informasi ini bermanfaat khususnya bagi bapak/ibu guru yang akan terpanggil untuk
mengikuti kegiatan PPG dalam jabatan di tahun ini.
Sekian dan Terimakasih