Daftar Sekolah Penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Daftar Nama Sekolah Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS Kinerja dan Sekolah Prestasi Tahun 2024.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada
postingan kali ini admin akan membahas tentang nama-nama sekolah di seluruh Indonesia
mulai dari sekolah jenjang PAUD, SD,SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK.
Baru –baru ini keluar surat edaran Keputusan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional
Sekolah Kinerja, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.
Adapun isi dari surat tersebut antara lain berbunyi
sebagai berikut :
KESATU :
Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan
operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini kinerja tahun anggaran
2024 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOP PAUD Kinerja Tahun Anggaran
2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KEDUA:
Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan
operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2024 yang selanjutnya disebut
Penerima Dana BOS Kinerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KETIGA :
Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan
operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan kinerja tahun anggaran 2024
yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOP Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran
2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KEEMPAT :
Penerima Dana BOP PAUD Kinerja, Dana BOS Kinerja, dan
Dana BOP Kesetaraan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, KEDUA,
dan KETIGA menggunakan dana sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
KELIMA :
Dalam hal Penerima Dana BOP PAUD Kinerja, Dana BOS Kinerja,
dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU,
KEDUA, dan KETIGA tidak ditetapkan lagi sebagai satuan pendidikan pelaksana
program sekolah penggerak atau sekolah yang memiliki prestasi pada tahun
berjalan, maka harus melakukan pengembalian dana yang telah diterima sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEENAM :
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan yaitu di tetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2024.
Adapun Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024, dapat dilihat pada lampiran
surat yang dapat anda lihat melalui file yang telah admin kherysuryawan bagikan
di bawah ini :
- Daftar Nama Sekolah Prestasi Yang Menerima Dana BOS Kinerja Tahun 2024 – (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai daftar nama sekolah satuan
pendidikan Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional
Sekolah Kinerja, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.