Daftar Sekolah Penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024

Kherysuryawan.id – Daftar Nama Sekolah Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS Kinerja dan Sekolah Prestasi Tahun 2024.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada postingan kali ini admin akan membahas tentang nama-nama sekolah di seluruh Indonesia mulai dari sekolah jenjang PAUD, SD,SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK.

 


Baru –baru ini keluar surat edaran Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.

 

Adapun isi dari surat tersebut antara lain berbunyi sebagai berikut :

KESATU :

Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini kinerja tahun anggaran 2024 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOP PAUD Kinerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KEDUA:

Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2024 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOS Kinerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KETIGA :

Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan kinerja tahun anggaran 2024 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOP Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KEEMPAT :

Penerima Dana BOP PAUD Kinerja, Dana BOS Kinerja, dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, KEDUA, dan KETIGA menggunakan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

KELIMA :

Dalam hal Penerima Dana BOP PAUD Kinerja, Dana BOS Kinerja, dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, KEDUA, dan KETIGA tidak ditetapkan lagi sebagai satuan pendidikan pelaksana program sekolah penggerak atau sekolah yang memiliki prestasi pada tahun berjalan, maka harus melakukan pengembalian dana yang telah diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

KEENAM :

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu di tetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2024.

 

Adapun Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024, dapat dilihat pada lampiran surat yang dapat anda lihat melalui file yang telah admin kherysuryawan bagikan di bawah ini :

 

  • Daftar Nama Sekolah Prestasi Yang Menerima Dana BOS Kinerja Tahun 2024 – (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai daftar nama sekolah satuan pendidikan Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel