Besaran Nominal PIP SD,SMP,SMA/SMK Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Perubahan Besaran Bantuan PIP SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2024.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada
kesempatan kali ini admin ingin memberikan informasi seputar jumlah uang yang
akan diterima oleh setiap peserta didik penerima bantuan PIP mulai dari jenjang
SD, jenjang SMP, jenjang SMA hingga jenjang SMK.
Sebagai informasi bahwa saat ini terjadi perubahan jumlah
besaran nominal yang akan di terima oleh siswa penerima bantuan PIP khususnya
untuk jenjang SMA dan SMK. Adapun untuk siswa penerima PIP yang berada
dijenjang SD dan SMP jumlah besaran nominal yang akan diterima masih tetap atau
masih sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Banyak yang bertanya berapa sih kenaikan atau jumlah
besaran yang akan di terima bagi para penerima bantuan PIP yang memiliki KIP
disekolah ?
Melalui postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan
informasi mengenai besaran jumlah uang yang akan di terima oleh siswa yang
masuk sebagai nominasi penerima bantuan PIP.
Sebelum admin kherysuryawan membagikan informasi mengenai
jumlah besaran uang yang akan di terima oleh siswa penerima bantuan PIP mulai
dari jenjang SD hingga SMA/SMK maka terlebih dahulu admin akan menyampaikan
tentang Tujuan dari pemberian bantuan PIP serta siapa saja yang nantinya akan
menerimakan bantuan PIP.
TUJUAN PEMBERIAN
BANTUAN PIP
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari
keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan
sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk
dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui
program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah,
dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan
pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan
peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
PENERIMA BANTUAN PIP
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
BESARAN NOMINAL PIP YANG DI TERIMA SISWA SD, SMP, SMA/SMK
- Semula besaran PIP untuk siswa SMA dan SMK adalah Rp1.000.000 pertahun, namun di tahun 2024 ini besaran PIP naik menjadi Rp1.800.000 pertahun.
- Sementara untuk siswa SD dan SMP besaran PIP di tahun 2024 masih sama dengan besaran ditahun sebelumnya, yaitu jenjang SD senilai Rp450.000 per tahun dan SMP Rp750.000 per tahun.
Demikianlah informasi yang bisa admini kherysuryawan
sampaikan mengenai jumlah uang yang nantinya akan di terima oleh siswa penerima
bantuan PIP di sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Semoga Bermanfaat.