Cara Input Sertifikat Guru Penggerak di Dapodik
Kherysuryawan.id – Cara Input Sertifikat Guru Penggerak di Aplikasi Dapodik.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada
kesempatan kali ini admin akan membahas seputar penginputan data guru kedalam
aplikasi dapodik. Seperti kita ketahui bahwa saat ini telah banyak guru yang
mengikuti pendidikan guru penggerak dan juga telah banyak guru yang dinyatakan
lulus dan memiliki sertifikat guru penggerak.
Tahukah anda bahwa jika guru telah memiliki sertifikat
guru penggerak maka perlu untuk memasukkan atau menginputkan data yang ada pada
sertifikat guru penggerak kedalam aplikasi dapodik. Perlu untuk di ketahui
bahwa yang akan melakukan penginputan data kelulusan guru penggerak di dapodik
yaitu operator dapodik sekolah.
Bagi guru penggerak yang ingin agar sertifikatnya di
inputkan kedalam aplikasi dapodik maka bisa meminta bantuan kepada operator
dapodik agar bisa menginputkan datanya kedalam aplikasi dapodik. Guru yang
memiliki sertifikat guru penggerak dapat menyetorkan hasil Copian sertifikatnya
dan di serahkan ke OPS dapodik sekolah masing-masing agar bisa diinputkan ke
dalam aplikasi dapodik.
Pada kesempatan kali ini admin kherysuryawan akan
memberikan tutorial mengenai cara mudah untuk menginputkan data yang ada di
sertifikat guru penggerak kedalam aplikasi dapodik. Adapun cara yang bisa
dilakukan oleh operator dapodik sekolah yaitu dapat menggunakan 2 langkah atau
2 cara.
Berikut ini cara melakukan input sertifikat guru
penggerak kedalam aplikasi dapodik:
# LANGKAH 1
- Silahkan buka aplikasi dapodik
- Masuk menggunakan akun guru yang akan di inputkan datanya
- Klik menu “GTK”
- Klik “Guru”
- Klik nama guru yang bersangkutan dan klik menu “Ubah”
- Pada data Rincian GTK silahkan klik menu “ Rwy. Sertifikasi”
- Selanjutnya klik “Tambah”
- Selanjutnya silahkan isikan seluruh data sesuai permintaan data yang ada di setiap kolom:
- Pada kolom “kode lembaga sertifikasi” silahkan pilih “Kementerian pendidikan dan kebudayaan”
- Pada kolom “Bidang study” silahkan pilih sesuai bidang study yang diampu untuk SMP dan SMA/SMK atau sebagai guru kelas PAUD, atau guru kelas SD/MI (sesuai bidang guru masing-masing)
- Pada kolom “jenis sertifikasi” silahkan pilih “Sertifikat guru penggerak”
- Pada kolom “tanggal mulai berlaku” piih sesuai tanggal penetapan yang ada di sertifikat guru penggerak
- Pada kolom “tanggal habis berlaku” silahkan di kosongkan saja
- Pada kolom “Nomor sertifikat: silahkan diisi sesuai nomor yang tertera pada sertifikat guru penggerak (nomornya dapat dilihat pada bagian bar code yang ada di sertifikat, untuk mendapatkan nomornya maka silahkan foto barcodenya menggunakan hp, maka nanti akan terlihat nomor sertifikatnya)
- Pada kolom “Nomor registrasi” maka silahkan masukkan nomor yang ada di sertifikat guru penggerak(terletak dibagian bawah tulisan SURAT TANDA TAMAT PENDIDIKAN)
- Pada kolom “Nomor peserta” silahkan masukkan nomor UKG yang terdapat di simPKB
- Pada kolom “Kualifikasi” dapat dikosongkan saja
- Langkah terakhir silahkan klik menu “Simpan”
- Selesai.
# LANGKAH KE 2
Jika langkah 1 diatas sudah di lakukan maka silahkan
lanjutkan dengan langkah yang kedua.
- Masih di bagian “ Data rincian GTK”
- Silahkan klik menu “Diklat”
- Pada kolom “jenis diklat” silahkan pilih “Diklat fungsional kependidikan”
- Pada kolom “Nama” silahkan ketikkan “Pendidikan Guru Penggerak”
- Pada kolom “No. Sertifikat Diklat” masukkan nomor yang ada di sertifikat guru penggerak
- Pada kolom “penyelenggara” silahkan ketikkan nama penyelenggaranya (misal: balai guru penggerak provinsi jawa barat)
- Pada kolom “Tahun” masukkan sesuai tahun pelaksanaan guru penggerak
- Pada kolom “Peran” ketikkan “Peserta”
- Pada kolom “Tingkat” ketikkan “Pusat”
- Pada kolom “Berapa jam” ketikkan sesuai jumlah jam yang ada di sertifikat guru penggerak (missal:310 jam)
- Langkah terakhir klik “Simpan”
- Selesai.
Demikianlah cara mudah untuk melakukan penginputan data
sertifikat guru penggerak kedalam aplikasi dapodik, semoga informasi ini dapat
membantu rekan operator dapodik sekolah dan para guru khususnya yang telah
memiliki sertifikat guru penggerak sehingga dapat menginputkan datanya kedaam
aplikasi dapodik.
Sekian dan terimakasih, Semoga Bermanfaat.