Rangkuman PPKN Kelas 10 Unit 3 Bagian 3 Semester 2 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Ringkasan Materi PPKN Kelas 10 SMA/SMK Bagian 3 Unit 3 “Kolaborasi Antar budaya di Indonesia” merupakan materi semester 2 Kurikulum Merdeka.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada
postingan kali ini admin akan menyajikan informasi seputar materi pelajaran
PPKN kelas 10 semester 2 yaitu materi yang ada pada Bagian 3 Unit 3 tentang “Kolaborasi
Antar budaya di Indonesia”.
Admin kherysuryawan sengaja membuat materi ini dalam
bentuk ringkasan/rangkuman dengan harapan agar bisa memudahkan bagi guru dan
siswa yang akan menggunakannya sebagai referensi dalam belajar. Dengan
mempelajari materi yang telah di ringkas pastinya akan lebih memudahkan bagi
pelajar dalam menggunakannya sebagai bahan belajar sebab materi yang telah di
ringkas merupakan materi inti atau materi yang penting.
Sebagai informasi bahwa hasil ringkasan materi PPKN kelas
10 Bagian 3 Unit 3 “Kolaborasi Antar budaya di Indonesia” yang telah admin
kherysuryawan buat ini merupakan materi yang bersumber dari buku teks pelajaran
PPKN kelas 10 SMA/SMK kurikulum merdeka.
Ada beberapa unit materi yang akan di pelajari di mata
pelajaran PPKN kelas 10 di bagian 3 semester 2 kurikulum merdeka, diantaranya
yaitu sebagai berikut :
Unit 1 Mengidentiikasi Identitas Individu dan Identitas
Kelompok
Unit 2 Mengenali, Menyadari, dan Menghargai Keragaman
Identitas
Unit 3 Kolaborasi Antar budaya di Indonesia
Unit 4 Pertukaran Budaya di Pentas Global
Unit 5 Belajar dari Kekayaan Tradisi
Pada kesempatan ini admin hanya akan fokus untuk
memberikan ringkasan pada materi yang ada di Unit 3 “Kolaborasi Antar budaya di
Indonesia”.
Adapun tujuan pembelajaran dari materi ini yaitu sebagai
berikut :
Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik mampu menjelaskan Indonesia sebagai sebuah
negara yang terbentuk dari keragaman budaya. Melalui pembelajaran di Unit 3,
peserta didik juga diharap kan mampu mengidentiikasi pentingnya melakukan
kolaborasi budaya yang ada di Indonesia.
Baiklah untuk melihat hasil ringkasan/rangkuman materi
PPKN Kelas 10 SMA/SMK Unit 3 “Kolaborasi Antar budaya di Indonesia” yang
terdapat pada bagian 3 semester 2 kurikulum merdeka, maka di bawah ini sajian
materinya :
Unit 3 Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia
Indonesia adalah negara yang memayungi berbagai
kebudayaan di dalamnya. Kebinekaan budaya difasilitasi dan dimajukan. Tak hanya
itu, Indonesia memfasilitasi segala macam ragam kebudayaan yang berkolaborasi
dari Sabang sampai Merauke. Kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan dari Aceh
hingga Papua.
Kolaborasi merupakan sebuah kerja sama yang dilakukan,
baik individu maupun kelompok. Mereka yang terlibat dalam kerja sama itu
mendasarkan dirinya pada nilai yang disepakati, komitmen yang dijaga serta
keinginan untuk menunjukkan kepada khalayak bahwa perbedaan latar belakang
budaya, tidak menghalangi siapapun untuk bisa bekerja bersama-sama.
Dengan semangat kolaboratif, jati diri yang berbeda itu
bisa bergandengan tangan menciptakan prakarya kebudayaan. Karena bersifat
kolaborasi, maka identitas-iden titas yang turut di dalamnya tidak kehilangan
jati dirinya. Persis seperti gambaran tentang jati diri bangsa Indonesia yang berasal
dari keragaman identitas yang masih sangat terjaga, meski dalam satu waktu, ada
identitas yang secara bersama-sama dise pakati sebagai identitas nasional.
“Kasus Kekerasan yang Dipicu Masalah Keberagaman di Indonesia”
Konflik Ambon
Menurut Yayasan Denny JA, konflik Ambon, Maluku merupakan
konflik terburuk yang terjadi di Indonesia setelah reformasi. Di mana telah
menghi langkan nyawa sekitar 10.000 orang. Konflik Ambon berlangsung pada 1999
hingga 2003. Dalam konflik tersebut tercatat ribuan warga meninggal, ribuan
rumah dan fasilitas umum termasuk tempat ibadah terbakar. Bahkan ratusan ribu
warga harus meninggalkan rumahnya untuk me ngungsi dan meninggalkan Maluku atas
konflik tersebut. Konik Ambon ber langsung selama empat tahun.
Konflik Sampit
Konflik Sampit, Kalimantan Tengah terjadi pada 2001. Konflik
antaretnis tersebut berawal dari bentrokan antara warga Suku Dayak dan Suku
Madura pada 18 Februari 2001. Diduga, konflik tersebut terjadi karena
persaingan di bidang ekonomi. Pada konflik tersebut Komnas HAM membentu Komisi
Penyelidikan Pelanggaran HAM Sampit. Menurut, Yayasan Denny JA, tercatat ada
sekitar 469 orang meninggal da lam konflik tersebut. Sebanyak 108.000 orang
harus mengungsi.
Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan yang berlangsung di Jakarta tersebut setidaknya
banyak kor ban yang meninggal, pemerkosaan dan 70.000 orang harus mengungsi.
Kerusuhan tersebut terjadi pada 13-15 Mei 1998.
kerusuhan tersebut dilatarbelakangi terpilihnya kembali
Soeharto sebagi presiden pada 11 Maret 1998.
Konflik Ahmadiyah
Konflik Ahmadiyah berlangsung pada 2016-2017. Meski tidak
menimbul kan korban jiwa yang besar, konflik tersebut mendapat sorotan media
cukup kuat. Pasca konflik terjadi selama 8 tahun para pengungsi tidak jelas
nasibnya. Mereka sulit memperoleh fasilitas pemerintah, seperti KTP.
Konflik Lampung
Konflik di Lampung Selatan telah menimbulkan korban
meninggal 14 orang dan ribuan orang mengungsi. Konflik Lampung terjadi pada
2012
Konflik Poso
Konflik Poso, Sulawesi Tengah terjadi antara kelompok
Muslim dengan Kelompok Kristen. Konflik tersebut terjadi pada akhir 1998 hingga
2001. Sejumlah rekonsiliasi dilakukan untuk meredakan konflik tersebut. Ke
mudian munculnya ditandatangani Deklarasi Malino pada 20 Desember 2001.
Menilik Situasi Kasus Diskriminasi Terhadap Minoritas di Indonesia
Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok
minoritas di Indonesia tidak juga kunjung berakhir. Tidak hanya terus berulang,
kasus-kasus ini juga jarang terselesaikan dengan baik. Terakhir, kasus
kekerasan ini terjadi di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2020). Tindak kekerasan
dan penyerangan di Solo tersebut dilakukan oleh seke lompok orang pada upacara
Midodareni yang diselenggarakan di kediaman almarhum Segaf Al-Jufri, Jl.
Cempaka No. 81, Kp. Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pada Sabtu,
(8/8/2020).
Midodareni merupakan tradisi yang banyak dilakukan oleh
masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan.
Kejadian tersebut memperpanjang datar tindak diskriminasi
dan intole ransi terhadap kelompok minoritas khususnya dalam kerukunan
beragama.
MATERI INTI :
a. Dengan
mempelajari latar belakang demograis anggota BPUPK, kita bisa menyimpulkan
bahwa Indonesia adalah negara yang mencerminkan semangat kolaborasi. Anggota
BPUPK yang berasal dari agama dan suku yang berbeda, bersepakat untuk membentuk
identitas nasional yang tidak mereleksikan semangat kelompok, tetapi juga
sekaligus memayungi kebutuhan semua kelompok.
b. Tindakan diskriminatif terhadap sesama anak bangsa yang berbeda suku, bahasa, golongan, dan agama, hakikatnya menyakiti diri kita sendiri.
Demikianlah informasi yang bisa admin kherysuryawan
sampaikan mengenai rangkuman/ringkasan materi PPKN kelas 10 Unit 3 “Kolaborasi
Antar budaya di Indonesia”. Semoga sajian materi hasil ringkasan ini bermanfaat
bagi sahabat pendidikan dimanapun berada.