Jadwal, Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Cara daftar KIP Kuliah 2024 dan Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Sahabat Pendidikan yang berbahagia, saat ini bagi setiap
mahasiswa yang merasa memiliki hak untuk mendapatkan bantuan pendidikan kuliah dalam
bentuk uang tunai dengan catatan merupakan mahasiswa/mahasiswi yang kurang
mampu dan terkendala dengan biaya kuliah maka kini ada jalan terbaik yang bisa
di tempuh sebagai solusi untuk mangatasi hal tersebut sehingga nantinya semua
bisa kuliah dengan baik hingga selesai dan bisa menjadi sarjana. Salah satu
cara yang terbaik yaitu dengan cara mendapatkan bantuak PIP melalui KIP Kuliah.
Nah, pada postingan kali ini admin kherysuryawan akan
memberikan informasi tentang cara untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan cara
melakukan pendaftaran sehingga nantinya bisa mendapatkan KIP Kuliah dan bisa
mendapatkan Bantuan Pendidikan dalam bentuk uang tunai yang di sebut dengan
Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar).
Sebagai informasi bahwa PIP adalah bantuan berupa uang
tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan
kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan
miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah
yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah
satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan
dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Lantas bagaimana cara untuk mendaftar KIP Kuliah dana pa saja
persyaratan serta kapan jadwal pelaksanaan pendaftaran KIP Kuliah ??? Tenang
saja sebab pada postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan informasi
terlengkapnya seputar jadwal, syarat dan cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah
untuk tahun 2024.
# PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH
1. Penerima
KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan
atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah
lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan
Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah
terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan
tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki
potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari
keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang
didukung bukti dokumen yang sah.
# PERSYARATAN EKONOMI SEBAGAI KIP KULIAH MERDEKA TAHUN 2024
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah
mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan
dengan:
1. Mahasiswa
pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa
dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau
menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani
urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa
dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa
dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Masuk
dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga)
Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa
dari panti sosial/panti asuhan.
5. Jika
calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat
tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi
persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti
pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan
atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga
paling banyak Rp750.000;
b. Bukti
keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang
dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan
untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau
tidak mampu.
# JADWAL PENTING KIP KULIAH MERDEKA 2024
Proses Seleksi
Masuk SNBP
Registrasi Akun SNPMB |
: 8 Januari - 15 Februari 2024 |
Siswa Pendaftaran SNBP |
: 26 Maret 2024 |
Pengumuman Hasil SNBP |
: 14 - 28 Februari 2024 |
Proses Seleksi
Masuk UTBK-SNBT
Registrasi Akun SNPMB Siswa |
: 8 Januari - 15 Februari 2024 |
Pendaftaran UTBK-SNBT
|
: 21 Maret - 5 April 2024 |
Pelaksanaan UTBK Gelombang I |
: 30 April dan 02 – 07 Mei 2024 |
Pelaksanaan UTBK Gelombang II |
: 14 – 20 Mei 2024
|
Pengumuman Hasil SNBT
|
: 13 Juni 2024 |
Masa Unduh Sertifikat UTBK |
: 17 Juni – 31 Juli 2024 |
Proses KIP Kuliah
Merdeka
Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K* |
: 12 Februari - 31 Oktober 2024 |
Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi |
: 1 Juli - 31 Oktober 2024 |
Penetapan Penerima Baru |
: 1 Juli - 31 Oktober 2024 |
# PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh
jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP
Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik
atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan
diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Pendaftaran akun
di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara:
1. Siswa
mendaftar secara mandiri.
2. Perguruan
Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon
penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan
(NIK);
2. Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk
pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka
berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
# TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA
1. Siswa
melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pada
saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang
aktif;
3. Sistem
KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN
serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
Jika proses validasi berhasil,
Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan
Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email
yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
4. Siswa
masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan
Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan
memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
5. Siswa
menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur
seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
6. Bagi
calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan
tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum
diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
UNTUK MENGETAHUI INFO LEBIH LEBNGKAPNYA MAKA SILAHKAN
ANDA UNDUH PEDOMAN PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA TAHUN 2024 → (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai persyaratan pendaftaran
KIP Kuliah, Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran KIP Kuliah serta Tahapan/Cara
melakukan pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2024. Semoga postingan ini dapat
membantu sahabat pendidikan khususnya yang berada di perguruan tinggi dalam
mendapatkan informasi seputar KIP Kuliah di Tahun 2024 ini.
Sekian dan Terimakasih.