Panduan Pengisian Data Sarpras di Dapodik 2024.c
Kherysuryawan.id – Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c
Halo sahabat operator dapodik dimanapun berada, bagaimana
kabar anda hari ini ? Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat sehingga
bisa menjalankan aktivitas dengan baik.
Tugas sebagai seorang OPS Dapodik memang lumayan berat, namun
jika semua itu dilakukan dengan hati yang ikhlas, insyaallah semuanya bisa di
lalui dengan baik. Pada postingan ini admin kherysuryawan sangat senang sebab
bisa kembali menulis dan ingin berbagi informasi terbaru yang ada hubungannya
dengan tugas OPS Dapodik yaitu tentang pendataan atau pengisian data sarana dan
prasarana di aplikasi dapodik versi terbaru.
Bagi anda yang di sekolahnya telah menggunakan aplikasi
dapodik versi terbaru yang di gunakan saat ini dan belum melakukan update data pada
data sarpras didapodik atau belum sama sekali melakukan pengisian data sarpras
di dapodik maka anda perlu untuk melakukan pengisian data sarpras didapodik
secara benar.
Tujuan dari melakukan pengisian data sarpras kedalam
aplikasi dapodik ialah salah satunya untuk bisa mendapatkan bantuan sarpras
sesuai dengan keadaan yang ada di sekolah. Apabila disekolah anda terdapat
sarpras yang sudah rusak baik itu rusak ringan, sedang maupun rusak berat maka
anda harus bisa melakukan penginputan didapodik agar nantinya bisa mendapatkan
perhatian dari pemerintah dan bisa mendapatkan bantuan reham sarpras atau
bahkan bisa mendapatkan bantuan bangunan baru.
Bagi anda yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan
pengisian data sarana dan prasarana kedalam aplikasi dapodik, maka anda melihat
cara pengisiannya melalui buku panduan pengisian data sarpras pada aplikasi
dapodik versi terbaru. Melalui postingan ini admin akan berbagi file Buku Panduan
Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c dan bagi anda
yang ingin memilikinya maka anda bisa mendapatkan pada artikel ini.
Pada Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana
Pada Dapodik Versi 2024.c ini ada beberapa pembahasan yang akan di bahas diantaranya
yaitu mengenai Alur Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang yang meliputi :
1. Perekaman
Data Tanah
Data tanah diisi berdasarkan
dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan.
2. Perekaman
Data Bangunan
Penginputan data bangunan di
Aplikasi Dapodik dapat disesuaikan pada jenis prasarana. Contoh, jika terdapat
lapangan upacara atau lahan parkir, pastikan jenis prasarana telah dipilih
dengan benar.
3. Perekaman
Data Ruang
Operator satuan pendidikan
memastikan isian formulir setiap ruang telah terisi dengan lengkap. Klik tombol
ubah untuk menampilkan formulir ruang. Data Ruang diisi berdasarkan data
bangunan yang sudah diisi sebelumnya. Jika satuan pendidikan memiliki bangunan
lebih dari satu lantai, pastikan mengisi data ruang sesuai dengan lantai dan
posisi bangunannya. Buat denah ruang per bangunan per lantai untuk memudahkan
proses pengisian.
Pada Alur Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang ini Satuan
Pendidikan diharapkan dapat melakukan pengecekan kembali terhadap keterisian perekaman
data tanah, bangunan dan ruang untuk persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.
Pada Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana
Pada Dapodik Versi 2024.c, juga di tampilkan beberapa pertanyaan seputar
pengisian data Sarpras, dan berikut ini beberapa pertanyaan yang telah di
lengkapi dengan jawabannya :
Bagaimana jika terdapat kesalahan
penginputan kondisi kerusakan bangunan?
1. Jika
Satuan Pendidikan telah berhasil menginput dan mengunggah berkas penilaian
kerusakan bangunan dengan status sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan, maka
perlu dilakukan pembatalan pengajuan terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan
melalui Manajemen Dinas (https://datadik.kemdikbud.go.id).
2. Proses
pembatalan verifikasi berlaku untuk semua bangunan di satuan pendidikan.
3. Setelah
pembatalan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, selanjutnya Satuan Pendidikan
melakukan proses perekaman dan unggah ulang berkas penilaian kerusakan bangunan
pada Manajemen Satuan Pendidikan (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id).
Apa yang perlu Satuan Pendidikan lakukan
jika sudah menerima Bantuan DAK Fisik?
1. Jika
satuan pendidikan adalah penerima bantuan DAK Fisik di tahun 2020 s.d. 2022,
pastikan data sarana dan prasarana di Aplikasi Dapodik disesuaikan dengan
kondisi terbaru.
2. Penyesuaian
dapat dilakukan dengan cara memperbaiki isian data sarana dan prasarana di
Aplikasi Dapodik.
Bagaimana jika satuan pendidikan memerlukan
bantuan pembangunan pagar? Apakah perlu dimasukkan ke dalam Aplikasi Dapodik?
1. Saat
ini penginputan data pagar di Aplikasi Dapodik belum tersedia.
2. Pengajuan
pembangunan pagar dapat berkoordinasi melalui Dinas Pendidikan dan bantuan
tersebut tersedia melalui dana APBD.
Baiklah untuk lebih jelasnya, tentang tata cara pengisian
data sarana dan prasarana pada aplikasi dapodik versi 2024.c, maka silahkan
unduh buku penduan pedoman pengiaian data sarpras kedalam Dapodik yang telah
admin kherysuryawan bagikan filenya di bawah ini :
👉 Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada
Dapodik Versi 2024.c (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c. Semoga informasi ini bisa membantu rekan-rekan operator dapodik dimanapun berada khususnya dalam melakukan pengisian data sarpras sekolah di dapodik.