Panduan Pengisian Data Sarpras di Dapodik 2024.c

Kherysuryawan.id – Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c

Halo sahabat operator dapodik dimanapun berada, bagaimana kabar anda hari ini ? Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat sehingga bisa menjalankan aktivitas dengan baik.

 


Tugas sebagai seorang OPS Dapodik memang lumayan berat, namun jika semua itu dilakukan dengan hati yang ikhlas, insyaallah semuanya bisa di lalui dengan baik. Pada postingan ini admin kherysuryawan sangat senang sebab bisa kembali menulis dan ingin berbagi informasi terbaru yang ada hubungannya dengan tugas OPS Dapodik yaitu tentang pendataan atau pengisian data sarana dan prasarana di aplikasi dapodik versi terbaru.

 

Bagi anda yang di sekolahnya telah menggunakan aplikasi dapodik versi terbaru yang di gunakan saat ini dan belum melakukan update data pada data sarpras didapodik atau belum sama sekali melakukan pengisian data sarpras di dapodik maka anda perlu untuk melakukan pengisian data sarpras didapodik secara benar.

 

Tujuan dari melakukan pengisian data sarpras kedalam aplikasi dapodik ialah salah satunya untuk bisa mendapatkan bantuan sarpras sesuai dengan keadaan yang ada di sekolah. Apabila disekolah anda terdapat sarpras yang sudah rusak baik itu rusak ringan, sedang maupun rusak berat maka anda harus bisa melakukan penginputan didapodik agar nantinya bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah dan bisa mendapatkan bantuan reham sarpras atau bahkan bisa mendapatkan bantuan bangunan baru.

 

Bagi anda yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan pengisian data sarana dan prasarana kedalam aplikasi dapodik, maka anda melihat cara pengisiannya melalui buku panduan pengisian data sarpras pada aplikasi dapodik versi terbaru. Melalui postingan ini admin akan berbagi file Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c dan bagi anda yang ingin memilikinya maka anda bisa mendapatkan pada artikel ini.

 

Pada Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c ini ada beberapa pembahasan yang akan di bahas diantaranya yaitu mengenai Alur Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang yang meliputi :

1.     Perekaman Data Tanah

Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan.

2.     Perekaman Data Bangunan

Penginputan data bangunan di Aplikasi Dapodik dapat disesuaikan pada jenis prasarana. Contoh, jika terdapat lapangan upacara atau lahan parkir, pastikan jenis prasarana telah dipilih dengan benar.

3.     Perekaman Data Ruang

Operator satuan pendidikan memastikan isian formulir setiap ruang telah terisi dengan lengkap. Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir ruang. Data Ruang diisi berdasarkan data bangunan yang sudah diisi sebelumnya. Jika satuan pendidikan memiliki bangunan lebih dari satu lantai, pastikan mengisi data ruang sesuai dengan lantai dan posisi bangunannya. Buat denah ruang per bangunan per lantai untuk memudahkan proses pengisian.

 

Pada Alur Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang ini Satuan Pendidikan diharapkan dapat melakukan pengecekan kembali terhadap keterisian perekaman data tanah, bangunan dan ruang untuk persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.

 

Pada Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c, juga di tampilkan beberapa pertanyaan seputar pengisian data Sarpras, dan berikut ini beberapa pertanyaan yang telah di lengkapi dengan jawabannya :

 

Bagaimana jika terdapat kesalahan penginputan kondisi kerusakan bangunan?

1.     Jika Satuan Pendidikan telah berhasil menginput dan mengunggah berkas penilaian kerusakan bangunan dengan status sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan, maka perlu dilakukan pembatalan pengajuan terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan melalui Manajemen Dinas (https://datadik.kemdikbud.go.id).

2.     Proses pembatalan verifikasi berlaku untuk semua bangunan di satuan pendidikan.

3.     Setelah pembatalan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, selanjutnya Satuan Pendidikan melakukan proses perekaman dan unggah ulang berkas penilaian kerusakan bangunan pada Manajemen Satuan Pendidikan (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id).

 

Apa yang perlu Satuan Pendidikan lakukan jika sudah menerima Bantuan DAK Fisik?

1.     Jika satuan pendidikan adalah penerima bantuan DAK Fisik di tahun 2020 s.d. 2022, pastikan data sarana dan prasarana di Aplikasi Dapodik disesuaikan dengan kondisi terbaru.

2.     Penyesuaian dapat dilakukan dengan cara memperbaiki isian data sarana dan prasarana di Aplikasi Dapodik.

 

Bagaimana jika satuan pendidikan memerlukan bantuan pembangunan pagar? Apakah perlu dimasukkan ke dalam Aplikasi Dapodik?

1.     Saat ini penginputan data pagar di Aplikasi Dapodik belum tersedia.

2.     Pengajuan pembangunan pagar dapat berkoordinasi melalui Dinas Pendidikan dan bantuan tersebut tersedia melalui dana APBD.

 

Baiklah untuk lebih jelasnya, tentang tata cara pengisian data sarana dan prasarana pada aplikasi dapodik versi 2024.c, maka silahkan unduh buku penduan pedoman pengiaian data sarpras kedalam Dapodik yang telah admin kherysuryawan bagikan filenya di bawah ini :

 

👉 Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai Buku Panduan Pengisian Data Sarana dan Prasarana Pada Dapodik Versi 2024.c. Semoga informasi ini bisa membantu rekan-rekan operator dapodik dimanapun berada khususnya dalam melakukan pengisian data sarpras sekolah di dapodik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel