Juknis Pedoman OSN SMA/MA Tahun 2024 Terbaru
Kherysuryawan.id – Pedoman Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024 untuk Jenjang SMA/MA/Sederajat.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, bagi anda
yang saat ini sedang membutuhkan Juknis atau pedoman pelaksanaan OSN Tingkat SMA/MA
Tahun 2024, maka melalui postingan ini admin kherysuryawan akan membagikan file
yang berisikan Pedoman OSN untuk jenjang SMA/MA.
Dalam mengikuti ajang perlombaan khususnya dalam kegiatan
Olimpiade Sains Nasional (OSN) maka hendaknya peserta dan pendamping di setiap
satuan pendidikan dapat memahami alur dan aturan yang telah di tetapkan dalam
pelaksanaan OSN sehingga nantinya segala sesuatunya dapat di pahami dengan baik
dan dapat di siapkan secara matang agar dalam mengikuti kegiatan OSN semuanya
bisa terlaksana dengan lancar.
Sebelum admin membagikan file pedoman OSN untuk jenjang SMA/MA,
maka admin akan memberikan sedikit gambaran isi dalam juknis/pedoman OSN ini,
dan berikut ini penjelasannya :
Kegiatan ajang talenta merupakan wahana aktualisasi unjuk
prestasi peserta didik, yang juga menjadi momentum untuk menemukenali anak-anak
berbakat atau yang mempunyai potensi talenta di atas rata-rata. Dalam mengikuti
ajang talenta, mereka akan mendapatkan tantangan terutama dalam menghasilkan
suatu karya dan menjadi yang terbaik. Kegiatan ajang talenta merupakan bagian
dari proses pembinaan prestasi talenta secara berkelanjutan, dan turut andil
dalam mengembangkan karakter peserta didik menuju profil pelajar Pancasila.
OSN SMA/MA/sederajat adalah sebuah ajang talenta di
bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik SMA/MA/Sederajat. Ajang
OSN SMA/MA/sederajat diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga
nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari seluruh provinsi. Mekanisme
bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang
sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan
menjadi bibit-bibit talenta potensial.
# Tujuan
Tujuan umum penyelenggaraan OSN:
1. Mendapatkan
dan mengembangkan peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi
internasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan
melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mewujudkan bangsa yang unggul.
2. Mendorong
pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan peserta didik bertalenta dan
berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Membangun
atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat.
4. Menguatkan
kelembagaan dalam rangka menuju Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang
berkesinambungan.
Tujuan Khusus penyelenggaraan OSN:
1. Menyelenggarakan
seleksi peserta didik secara berjenjang dimulai dari tingkat sekolah, tingkat
kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional yang mempunyai
kompetensi/kemampuan dalam cabang lomba Matematika, Fisika, Kimia,
Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
2. Mendapatkan
calon peserta untuk mewakili Indonesia pada kompetisi sains tingkat
internasional.
3. Membangun
basis data nasional peserta didik yang bertalenta dalam bidang sains.
# Hasil Yang Diharapkan
1. Terselenggaranya
seleksi peserta OSN cabang lomba Matematika, Fisika, Kimia,
Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi
secara berjenjang dimulai dari tingkat sekolah (OSN-S), kabupaten/kota (OSN-K),
tingkat provinsi (OSN-P), sampai ke tingkat nasional (OSN).
2. Terpilihnya
calon peserta Olimpiade Sains Nasional, dimulai dari hasil seleksi tingkat
sekolah, tingkat kabupaten/kota, dan tingkat provinsi. Terseleksinya siswa
ditingkat provinsi sebagai pemenang selanjutnya diikutsertakan ke tingkat
nasional.
3. Terpilihnya
peserta didik terbaik dari OSN, selanjutnya dipersiapkan untuk mengikuti
olimpiade sains tingkat internasional.
4. Terciptanya
basis data talenta nasional dalam bidang sains.
# Sasaran
Sasaran pelaksanaan OSN adalah peserta didik
SMA/MA/sederajat dari seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri, baik
negeri maupun swasta, yang telah lolos melalui seleksi OSN-S (ditetapkan oleh
kepala satuan pendidikan), OSN-K (ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan
Balai Pengembangan Talenta Indonesia) dan OSN-P (ditetapkan oleh Balai Pengembangan
Talenta Indonesia).
# Bidang dan Cabang Lomba
Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) masuk dalam kelompok
bidang Riset dan Inovasi.
Cabang lomba dalam OSN adalah:
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Informatika/Komputer
5. Biologi
6. Astronomi
7. Ekonomi
8. Kebumian
9. Geografi
# Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan
OSN SMA/MA/Sederajat yaitu:
1. Ruang
kerja peserta lomba beserta kelengkapannya untuk pengerjaan soal tertulis
dan/atau computer based test.
2. Laboratorium
dan peralatan praktik
3. Lokasi
observasi/praktik lapangan
4. Komputer/laptop
5. Alat
peraga/penunjang presentasi
6. Aplikasi
lomba
7. Kalkulator
8. Jaringan
internet
# Mekanisme
Penyelenggaraan OSN dilakukan secara berjenjang mulai
dari tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat
nasional. Tingkatan ini merupakan tahapan proses seleksi dimana setiap tahapan
mempunyai ketentuannya tersendiri.
# Persyaratan Peserta
Berikut ini persyaratan umum peserta Olimpiade Sains SMA/MA/Sederajat
1. Warga
Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor.
2. Berminat
dan memiliki nilai baik dari bidang sains yang dipilih.
3. Mendapat
persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan khusus
berkaitan dengan kesehatan
harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
4. Setiap
peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan diusulkan oleh
Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah.
5. Belum
pernah meraih medali emas OSN jenjang SMA/MA/sederajat di bidang sains yang sama.
6. Belum
pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA/MA/sederajat
di
bidang sains yang sama
(Lampiran D: Daftar Olimpiade Sains Internasional).
7. Peraih
medali OSN bersedia mengikuti pembinaan dan seleksi ke kompetisi tingkat
internasional yang diselenggarakan
oleh Pusat Prestasi Nasional.
8. Untuk
beberapa bidang sains, peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat
internasional dapat langsung
mengikuti OSN dengan merujuk kepada persyaratan khusus
sesuai pada bidang sains
masing-masing.
9. Menyetujui
Pakta Integritas Pelaksanaan OSN-K, OSN-P, dan OSN pada aplikasi kompetisi.
10. Untuk
peserta yang mengalami pindah sekolah ke kabupaten/kota dan/atau provinsi lain,
status kabupaten/kota dan/atau
provinsi peserta tetap mengacu kepada surat keputusan
pemenang OSN-K yang dikeluarkan
Dinas Pendidikan Provinsi sebelumnya.
11. Memiliki
nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan
memiliki sikap yang baik.
12. Mampu
mengoperasikan komputer.
13. Tidak
terlibat dan/atau tidak memakai narkoba.
# Jadwal Pelaksanaan OSN SMA/MA
Pelaksanaan Olimpiade Sains dilakukan melalui seleksi
secara bertingkat dengan penjadwalan sebagai berikut:
Untuk lebih jelas dan informasi yang lebih detail
mengenai OSN Jenjang SMA/MA, maka silahkan and abaca pada Juknis/Pedoman OSN
Tingkat SD/SMI yang akan admin kherysuryawan bagikan di bawah ini :
- JUKNIS/PEDOMAN OSN SMA/MA TAHUN 2024 (DISINI)
- JUKNIS/PEDOMAN OSN SD/MI TAHUN 2024 (DISINI)
- JUKNIS/PEDOMAN OSN SMP/MTs TAHUN 2024 (DISINI)
Perlu untuk di ketahui bahwa Pedoman tersebut disusun
untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang
OSN Jenjang SMA/MA/Sederajat kepada para peserta, pendamping, pembina, juri,
dan para pemangku kepentingan lainnya. Selamat mempersiapkan diri, belajar,
berlatih, dan bekerja sebaik-baiknya agar kegiatan ajang dapat terlaksana
sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal.
Demikianlah informasi yang bisa admin kherysuryawan sampaikan mengenai Juknis/Pedoman OSN Tingkat SMA/MA. semoga informasi ini dapat menjadi manfaat yang baik bagi seluruh warga sekolah di tingkat SMA/MA yang membutuhkannya sehingga bisa mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi ajang OSN.