Rangkuman PPKN Kelas 10 Unit 3 Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
Kherysuryawan.id – Ringkasan/Rangkuman Materi PPKN Kelas 10 SMA/SMK Bagian 2 Unit 3 “Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945” yang akan di pelajari pada semester 1 Kurikulum Merdeka.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada
kesempatan kali ini admin akan memberikan sebuah ringkasan dan rangkuman materi
untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang akan
di pelajari di kelas X SMA/SMK Bagian 2 “Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945” pada pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Adapun materi yang akan di Bahas dan disajikan pada artikel
ini yakni materi PPKN kelas 10 Unit 3 dengan judul “Hubungan Erat Pancasila dan
UUD NRI Tahun 1945”. Materi ini nantinya akan dipelajari pada Bagian 2 semester
1.
Perlu untuk di ketahui bahwa materi PPKN yang akan di
pelajari di Bagian 2yang berjudul “Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945” semester 1 terdiri atas 4 unit yaitu :
- Unit 1 Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari
- Unit 2 Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
- Unit 3 Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
- Unit 4 Membuat Kesepakatan Bersama
- Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan
- Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan
- Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan
Apabila disekolah anda telah menerapkan pembelajaran
kurikulum merdeka dan anda membutuhkan sajian materi PPKN untuk kelas 10
SMA/SMK maka tenang saja sebab disini admin kherysuryawan akan memberikan
secara lengkap sajian ringkasan materi PPKN kelas 10 SMA/SMK khususnya materi
yang ada di Unit 3 tentang “Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945”.
Materi ini merupakan materi yang ada pada Bagian 2 semester 1 dan akan di
pelajari pada kurikulum merdeka.
Admin kherysuryawan sengaja membuat rangkuman materi PPKN
kelas 10 SMA/SMK Unit 3 “Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945” ini
dengan harapan dapat memudahkan bagi para pelajar dalam mempelajari materi PPKN
dikelas 10. Perlu juga untuk di ketahui bahwa seluruh hasil ringkasan/rangkuman
yang telah admin buat ini semuanya bersumber dari buku teks pelajaran PPKN
Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka.
Adapun tujuan pembelajaran yang di harapkan dapat
tercapai pada pembelajaran di Unit 3 “Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun
1945” yaitu sebagai berikut :
Tujuan Pembelajaran
Baiklah untuk anda yang ingin melihat sajian rangkuman
materi PPKN kelas 10 SMA/SMK Unit 3 dengan judul “Hubungan Erat Pancasila dan
UUD NRI Tahun 1945” yang akan di pelajari di semester 1 ini maka silahkan lihat
selengkapnya di bawah ini:
Unit 3 Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
Posisi Pancasila
Lima sila Pancasila dituliskan dengan tinta abadi dalam
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Kelima sila tersebut digali dari nilai-nilai dan
tradisi yang berkembang selama berabad-abad di negeri Indonesia. Nilai-nilai
dan tradisi yang baik dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding
fathers) kita dalam 5 sila. Pancasila menjadi landasan dalam pelaksanaan
cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia Raya. Oleh karena itu, Pancasila
menjadi sumber segala sumber hukum negara.
Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
hukum negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 alinea keempat. Pancasila sebagai dasar dan ideologi
negara serta dasar ilosoi negara berarti setiap materi muatan peraturan
perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila.
Ideologi dan
Falsafah
Pancasila sebagai landasan dalam pelaksanaan cita-cita
atau tujuan berbangsa dan bernegara
Sumber segala
Sumber Hukum
Setiap materi muatan peratuan perundang-undangan tidak
boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
Payung Keragaman
Pancasila adalah titik temu atas keragaman warga negara
Indonesia. Ia dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia. Pancasila juga dapat
menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultur bangsa dan negara
Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi keputusan inal sebagai landasan
bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila adalah norma dasar (grundnorm) yang menjadi sumber
dari segala sumber hukum negara. Maknanya adalah kehendak mencari titik temu
dalam menghadirkan kemaslahatan-kebahagiaan hidup bersama. Oleh karena itu,
persatuan Indonesia harus menghadirkan negara untuk melindungi segenap tumpah
darah Indonesia. Negara harus hadir untuk mewujudkan keadilan sosial bagi
rakyat Indonesia, yang berdasar kepada kedaulatan rakyat dalam permusyawaratan
perwakilan.
UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Dasar Hukum
Di bawah Pancasila adalah UUD NRI Tahun 1945. Hubungan
antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sangat erat. Lima sila Pancasila
terpatri rapi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu pula,
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tidak bisa diamandemen seperti Batang Tubuh dan
Penjelasan UUD NRI Tahun 1945.
UUD NRI Tahun 1945 selalu mendasarkan kepada Pancasila
yang tertulis dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 beserta rangkaian cita-cita
berbangsa dan bernegara. Hukum tata negara, tata pemerintahan, hubungan negara
dengan warga negara, yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, semua mendasarkan
kepada 5 sila Pancasila. Oleh karena itu, UUD NRI Tahun 1945 menjadi hukum
dasar dalam seluruh peraturan perundang-undangan yang disahkan di Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
INTI MATERI :
- Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara. Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat. Berarti setiap materi muatan Peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
- Pancasila adalah titik temu seluruh warga negara Indonesia. Ia menjadi titik temu yang dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia. Pancasila juga dapat menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultul bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, persatuan Indonesia harus menghadirkan negara untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Negara harus hadir untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia, yang berdasar kepada kedaulatan rakyat dalam permusyawaratan perwakilan.
- Di bawah Pancasila adalah UUD NRI Tahun 1945. UUD NRI Tahun 1945 selalu mendasarkan kepada Pancasila yang tertulis dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 beserta rangkaian cita-cita berbangsa dan bernegara. Hukum tata negara, tata pemerintahan, hubungan negara dengan warga negara, yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, semua mendasarkan kepada 5 sila Pancasila.
- Kita dapat menunjukkan beberapa pasal dalam UUD NRI Tahun 1945, untuk menggambarkan pasal-pasal yang dirumuskan terkait erat dengan 5 sila Pancasila yang terekam dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 merupakan salah satu terjemahan dan sekaligus upaya pelaksanaan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pasal 34 UUD NRI Tahun 1945 erat kaitannya dengan usaha pelaksanaan sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
Jika anda ingin melihat rangkuman/ringkasan materi
lainnya yang terdapat pada mata pelajaran PPKN kelas 10 SMA/SMK Kurikulum
Merdeka, maka silahkan anda dapatkan informasinya melalui judul di bawah ini :
- MATERI PPKN KELAS 10 SMA/SMK KURIKULUM MERDEKA LENGKAP SEMUA UNIT (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai rangkuman/ringkasan materi
pelajaran PPKN kelas 10 SMA/SMK Unit 3 “Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945” yang bisa admin kherysuryawan bagikan di kesempatan kali ini,
semoga bisa bermanfaat dan dapat menjadi bahan belajar yang dapat di gunakan
oleh guru maupun oleh siswa dalam melakukan pembelajaran di kurikulum merdeka.