Rangkuman PPKN Kelas 10 Unit 1 Menggali Ide Pendiri Bangsa Tentang Dasar Negara

Kherysuryawan.id – Ringkasan/Rangkuman Materi PPKN Kelas 10 SMA/SMK Bagian 1 Unit 1 “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara” yang akan di pelajari pada semester 1 Kurikulum Merdeka.

Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan sebuah ringkasan dan rangkuman materi untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang akan di pelajari di kelas X SMA/SMK Kurikulum Merdeka.

 

Adapun materi yang akan di Bahas dan disajikan pada artikel ini yakni materi PPKN kelas 10 unit 1 dengan judul “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara”. Materi ini nantinya akan dipelajari pada bagian 1 semester 1. Perlu untuk di ketahui bahwa materi PPKN yang akan di pelajari di bagian 1 semester 1 terdiri atas 4 unit yaitu :

  • Unit 1 Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara
  • Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa
  • Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila
  • Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 

Apabila disekolah anda telah menerapkan pembelajaran kurikulum merdeka dan anda membutuhkan sajian materi PPKN untuk kelas 10 SMA/SMK maka tenang saja sebab disini admin kherysuryawan akan memberikan secara lengkap sajian ringkasan materi PPKN kelas 10 SMA/SMK khususnya materi yang ada di unit 1 tentang “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara”. Materi ini merupakan materi yang ada pada Bagian 1 semester 1 dan akan di pelajari pada kurikulum merdeka.

 

Admin kherysuryawan sengaja membuat rangkuman materi PPKN kelas 10 SMA/SMK Unit 1 “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara” ini dengan harapan dapat memudahkan bagi para pelajar dalam mempelajari materi PPKN dikelas 10. Perlu juga untuk di ketahui bahwa seluruh hasil ringkasan/rangkuman yang telah admin buat ini semuanya bersumber dari buku teks pelajaran PPKN Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka.

 

Adapun tujuan pembelajaran yang di harapkan dapat tercapai pada pembelajaran di Unit 1 “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara” yaitu sebagai berikut :

Tujuan Pembelajaran

Pada unit 1 ini peserta didik diharapkan mampu membandingkan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila. Termasuk di dalamnya juga pandangan para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara terkait frasa “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya” dalam Piagam Jakarta. 


Baiklah untuk anda yang ingin melihat sajian rangkuman materi PPKN kelas 10 SMA/SMK Unit 1 dengan judul “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara” yang akan di pelajari di semester 1 ini maka silahkan lihat selengkapnya di bawah ini:

 

Unit 1 Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara


Ide-Ide Pendiri Bangsa tentang Negara Merdeka

Perjuangan bangsa Indonesia untuk keluar dari penjajahan melewati fase panjang. Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa kekalahan Belanda atas Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia terlepas dari penjajahan Belanda menuju ke penjajahan Jepang. Jepang dapat menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942.

 

Pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan rencananya untuk membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPK).

BPUPK sendiri diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan Wakil Ketua Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso. BPUPK ini melaksanakan 2 kali sidang; 1) 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang Dasar Negara, 2) 10-17 Juli 1945 membahas tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.

 

Berdasarkan sejumlah naskah, ada sejumlah tokoh yang turut menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK, 29 Mei-1 Juni 1945. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pada sidang pertama BPUPK selama empat hari, terdapat 32 anggota BPUPK yang menyampaikan pidato, yaitu: 11 orang pada 29 Mei, 10 orang pada 30 Mei, 6 orang pada 31 Mei, serta 5 orang pada 1 Juni 1945.

 

Mohammad Yamin

Salah satu tokoh yang menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK (29 Mei-1 Juni) adalah Mohammad Yamin. Ia menyampaikan pidato pada 29 Mei, sekitar 20 menit. Dalam Naskah Persiapan disebutkan bahwa Yamin menyampaikan pidato tentang lima poin yang menjadi dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:

             I.             I Peri Kebangsaan;

           II.            II Peri Kemanusiaan;

         III.            III Peri Ketuhanan;

         IV.            IV Peri Kerakyatan (poin empat ini memiliki anak poin lagi yaitu, permusyawaratan, perwakilan, dan kebijakan);

           V.            V Kesejahteraan Rakyat.

 

Selain itu, Mohammad Yamin disebutkan membuat konsep tertulis tentang Indonesia merdeka, yang isinya berbeda dengan isi pidatonya. Dalam konsep tertulisnya, Mohammad Yamin menuliskan lima poin bagi Indonesia merdeka, yaitu:

a. Ketuhanan Yang Maha Esa;

b. Kebangsaan persatuan Indonesia;

c. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab;

d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Soepomo

Pada 31 Mei 1945, Soepomo juga menyampaikan pidato di BPUPK. Soepomo berbicara mengenai struktur sosial bangsa Indonesia yang ditopang oleh semangat persatuan hidup, semangat kekeluargaan, keseimbangan lahir batin masyarakat, yang senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya demi menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat. Nugroho Notosutanto menafsirkan bahwa Soepomo menyampaikan lima dasar bagi negara merdeka, yaitu:

(1) Persatuan,

(2) Kekeluargaan,

(3) Keseimbangan lahir dan batin,

(4) Musyawarah,

(5) Keadilan rakyat.

 

Soekarno

Soekarno mengawali pidatonya tanpa teks pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, ia memberikan catatan kritis terhadap para anggota BPUPK yang telah menyampaikan pidato di forum itu. Soekarno menilai bahwa isi pidato mereka tidak menjawab pertanyaan pokok yang diajukan oleh Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPK

 

Secara tersirat, Soekarno memberikan respons terhadap pidato-pidato sebelumnya, khususnya yang disampaikan oleh Soepomo tentang hukum internasional, tentang syarat negara merdeka, yaitu bumi (tanah air), rakyat dan pemerintah.

Kemudian, Soekarno memaparkan betapa pentingnya philosophische grondslag atau weltanschauung bagi berdirinya sebuah negara. Istilah Pancasila philosophische grondslag berasal dari bahasa Belanda, sebuah terminologi yang sudah dipahami oleh anggota BPUPK. Kata philosophische bermakna ilsafat, sementara grondslag berarti norma (lag), dasar (grands).

Soekarno kemudian menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia Merdeka yang pertama adalah Kebangsaan Indonesia.

 

Panitia Sembilan dan Mukadimah

Dasar Negara Seusai sidang pertama BPUPK, sejumlah anggota BPUPK mengadakan pertemuan untuk membicarakan langkah berikutnya, yang kemudian terbentuk dua panitia kecil. Panitia kesatu beranggotakan delapan orang bertugas untuk mengumpulkan berbagai usulan para anggota untuk kemudian dibahas pada sidang berikutnya. Sementara panitia kedua beranggotakan sembilan orang bertugas menyusun Pembukaan Hukum Dasar.


Dari kepanitiaan di atas, terdapat 5 orang yang merangkap dalam dua kepanitiaan sekaligus, yaitu Soekarno, Moh. Yamin, KH. Wachid Hasjim, Moh. Hatta, dan Maramis.

Panitia delapan berhasil membuat sembilan pokok pikiran yang diusulkan para anggota BPUPK, yaitu:

a. Usulan yang meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;

b. Usulan yang meminta mengenai dasar negara;

c. Usulan yang meminta mengenai soal uniikasi atau federasi;

d. Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan kepala negara;

e. Usulan yang meminta mengenai warga negara;

f. Usulan yang meminta mengenai daerah;

g. Usulan yang meminta mengenai agama dan negara;

h. Usulan yang meminta mengenai pembelaan;

i. Usulan yang meminta mengenai keuangan.

 

Piagam Jakarta dan Upaya Kompromi

Pokok-pokok pikiran yang muncul dalam sidang BPUPK itu kemudian dikaji secara mendalam oleh Panitia Sembilan. Salah satu topik dari sembilan pokok bahasan yang sangat alot pembahasannya adalah soal hubungan agama dan negara. Lobi-lobi di antara anggota Panitia Sembilan dilakukan.

 

Usulan sejumlah anggota untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara mendapat sanggahan dari anggota lainnya. Dengan mengacu kepada seluruh masukan para anggota BPUPK, terutama pidato Soekarno yang secara gamblang menjelaskan dasar negara, akhirnya disepakatinya rancangan asas atau dasar Indonesia Merdeka, yang diberi nama oleh Soekarno sebagai Mukadimah, Moh. Yamin menyebutnya sebagai Piagam Jakarta. Isinya sebagai berikut:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3. Persatuan Indonesia;

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

INTI MATERI

  1. Ada banyak tokoh yang menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK. Beberapa di antaranya: Margono, Sosrodiningrat, Soemitro, Wiranatakoesoema, Woerjaningrat, Soerjo, Soesanto, Soedirman, Dasaad, Rooseno, dan Aris. Kemudian ada Hatta, H. Agoes Salim, Samsoedin, Wongsonagoro, Soerachman, Soewandi, A. Rachim, Soekiman, dan Soetardjo, Abdul Kadir, Soepomo, Hendromartono, Mohammad Yamin, Sanoesi, Liem Koen Hian, Moenandar, Dahler, Soekarno, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Koesoema Atmaja, Oei Tjong Hauw, Parada Harahap, dan Boentaran, Baswedan, Mudzakkir, dan Otto Iskandardinata.
  2. Dalam Naskah Persiapan yang ditulis Moh. Yamin disebutkan bahwa Moh. Yamin menyampaikan pidato dalam sidang BPUPK 29 Mei 1945, berisi tentang: (1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan Rakyat.
  3. Sementara dalam Koleksi Pringgodigdo, pidato Moh. Yamin berbeda isinya dengan Naskah Persiapan karya Moh. Yamin sendiri. Dalam koleksi Pringgodigdo, pidato Moh. Yamin tidak menyinggung tentang dasar negara. Karena itulah ia diinterupsi oleh anggota sidang. Beberapa sumber menyebutkan bahwa isi pidato Moh. Yamin yang ada dalam Naskah Persiapan diragukan kebenarannya.
  4. Soepomo menyampaikan pidato pada 31 Mei 1945. Ia berbicara mengenai struktur sosial bangsa Indonesia yang ditopang oleh semangat persatuan hidup, semangat kekeluargaan, keseimbangan lahir batin masyarakat, yang senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya demi menyelenggarakan keinsyafan keadilan rakyat. Soepomo juga menyebutkan mengenai aliran pikiran (staatsidee) Indonesia nantinya, yaitu negara yang integralistik.
  5. Soekarno menyampaikan pidato pada 1 Juni 1945, yang berisi 5 dasar negara: (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Peri kemanusiaan atau internasionalisme, (3) Mufakat atau demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, dan (5) Ketuhanan. Terhadap kelima dasar tersebut, Soekarno mengusulkan nama Pancasila.
  6. Setelah sidang BPUPK, dibentuk Panitia Delapan dan Panitia Sembilan. Panitia Delapan bertugas untuk mengumpulkan berbagai usulan para anggota. Sementara Panitia Sembilan bertugas menyusun Pembukaan Hukum Dasar.
  7. Ada 9 pokok usulan yang berhasil dirangkum oleh Panitia Delapan, yaitu: (1) Usulan yang meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya, (2) Usulan yang meminta mengenai dasar negara, (3) Usulan yang meminta mengenai soal uniikasi atau federasi, (4) Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan kepala negara, (5) Usulan yang meminta mengenai warga negara, (6) Usulan yang meminta mengenai daerah, (7) Usulan yang meminta mengenai agama dan negara, (8) Usulan yang meminta mengenai pembelaan, dan (9) Usulan yang meminta mengenai keuangan.
  8. Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 tentang dasar negara. Diskusi berlangsung alot ketika membahas bagaimana relasi agama dan negara, sebagaimana juga yang tergambar dalam sidang BPUPK. Beberapa anggota BPUPK menghendaki bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sementara itu, sebagian kelompok lain menolak menjadikan agama (dalam hal ini Islam) sebagai dasar negara.
  9. Piagam Jakarta adalah kesepakatan Panitia Sembilan, yang di dalamnya terdapat tujuh kata dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.

 

Jika anda ingin melihat secara lengkap materi yang ada di unit 1 “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara” maka anda bisa mengeceknya pada buku teks pelajaran PPKN kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka yang telah admin bagikan di bawah ini :

 

  • BUKU SISWA & GURU PPKN KELAS 10 SMA/SMK KURIKULUM MERDEKA (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai rangkuman/ringkasan materi pelajaran PPKN kelas 10 SMA/SMK Unit 1 “Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara” yang bisa admin kherysuryawan bagikan di kesempatan kali ini, semoga bisa bermanfaat dan dapat menjadi bahan belajar yang dapat di gunakan oleh guru maupun oleh siswa dalam melakukan pembelajaran di kurikulum merdeka.

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel