Rangkuman PPKN Kelas 2 SD Unit 2 Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.id – Rangkuman Materi Pelajaran PPKN Kelas 2 SD Unit 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” Semester 1 Kurikulum Merdeka.

Halo sahabat kherysuryawan, izinkan admin pada kesempatan kali ini untuk bisa berbagi informasi pendidikan khususnya mengenai materi pelajaran yang akan dipelajari pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) jenjang Sekolah Dasar.

 


Melalui postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan uraian materi pelajaran PPKN kelas 2 SD Kurikulum merdeka dengan menyajikannya dalam bentuk ringkasan materi. Admin sengaja membuat ringkasan materi ini untuk bisa memudahkan bagi guru dan siswa yang akan menggunakannya sebagai bahan belajar baik untuk belajar dirumah maupun di sekolah. Adapun materi PPKN kelas 2 SD kurikulum merdeka yang akan dibahas disini ialah materi Bab 2 tentang “Menaati Aturan di Sekitarku”.

 

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang salah satu misinya sebagai pendidikan nilai. PPKn merupakan wahana pendidikan watak dan karakter peserta didik.

Pancasila merupakan nilai luhur dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai dasar dan idelogi negara. Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, gotong royong, musyawarah, kepedulian sosial adalah contoh nilai yang telah menjadi nilai dan praktik manusia Indonesia. Nilai dan kearifan luhur tersebut oleh para pendiri bangsa ini dirumuskan menjadi dan diberi nama Pancasila. Karena itulah, Pancasila merupakan pemersatu di tengah kebinekaan bangsa Indonesia.

 

Bagi anda yang disekolahnya telah menggunakan kurikulum merdeka namun belum memiliki buku teks pelajaran PPKN kelas 2 Kurikulum merdeka maka anda tak perlu cemas sebab disini admin akan menyajikan ringkasan materi PPKN kelas 2 SD kurikulum merdeka khususnya materi Bab 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” yang akan dipelajari pada semester 1 kurikulum merdeka.

 

Sebagai informasi bahwa materi Unit 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” kelas 2 SD Kurikulum merdeka semester 1 terdiri atas 6 materi inti yang selanjutnya akan di pelajari mulai dari pembelajaran 1 hingga pembelajaran 6, dan semua materinya akan di kupas tuntas secara jelas dan ringkas melalui artikel ini.

 

Baiklah berikut ini rangkuman/ringkasan materi pelajaran PPKN kelas 2 SD Unit 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” kurikulum merdeka :

 

Tujuan Pembelajaran Unit 2 "MENAATI ATURAN DI SEKITARKU"

  1. Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games pohon norma, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengidentifikasi aturan di rumah sehingga dengan bimbingan orang tua dan guru dapat melaksanakannya dengan baik.
  2. Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games pohon norma, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengidentifikasi aturan di sekolah sehingga dengan bimbingan orang tua dan guru dapat melaksanakannya dengan baik.
  3. Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games ular tangga norma ,simulasi, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengelompokkan aturan di rumah sehingga dapat menceritakan sikap patuh dan tidak patuh di rumah dengan baik.
  4. Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games ular tangga norma simulasi, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengelompokkan aturan di sekolah sehingga dapat menceritakan sikap patuh dan tidak patuh di sekolah dengan baik.
  5. Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games pasar kata, simulasi, dan diskusi kelompok tentang pendapat, peserta didik dapat berpendapat dan menyimak pendapat orang lain dengan baik.
  6. Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games musyawarah, simulasi dan diskusi kelompok tentang musyawarah melalui bimbingan guru, peserta didik dapat membuat kesepakatan sederhana dengan baik.

 

UNIT 2 MENAATI ATURAN DI SEKITARKU

Mengenal dan melaksanakan aturan di rumah

Aturan di rumah adalah suatu cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah, dan larangan) yang telah dibuat dan disepakati bersama.Aturan wajib taati oleh anggota keluarga di rumah. Aturan sering disebut juga tata tertib. Aturan di rumah sangat bermanfaat bagi anggota keluarga. Dengan adanya aturan, kehidupan keluarga di rumah teratur/tertib, aman, mudah, lancar, dan nyaman. Aturan di rumah ada yang berlaku pada pagi, siang, sore, dan malam hari. Setiap anggota keluarga mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Hak dan kewajiban tersebut berupa kegiatan yang harus dijalankan sesuai aturan di rumah. Aturan atau tata tertib setiap keluarga dapat berbeda-beda.

 

Berikut contoh aturan yang berlaku di keluarga:

a. bangun pagi pukul 04.30;

b. membereskan kebersihan rumah;

c. saling menghormati,menghargai,dan menyanyangi;

d. mengucapkan salam;

e. meminta izin ketika bepergian;

f. selalu berkata jujur;

g. saling tolong menolong antar sesama keluarga;

 

Aturan Keluarga

Keluarga merupakan satuan terkecil dalam masyarakat. Untuk menjalankan fungsi keluarga, perlu dilakukan pembagian tugas yang jelas terhadap peran-peran yang mesti ditunaikan oleh masing-masing anggota keluarganya. Ketertiban anggota keluarga juga menjadi peran dan tugas keluarga. Di dalam keluarga terdapat peraturan-peraturan, walaupun biasanya tidak tertulis. Tata tertib atau pun kode etik dalam keluarga biasanya bersifat sebagai konvensi, disepakati oleh semua anggota keluarga secara natural atau secara alamiah.

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera menetapkan fungsi keluarga meliputi delapan hal, yaitu:

a. fungsi keagamaan;

b. fungsi sosial budaya;

c. fungsi cinta kasih;

d. fungsi melindungi;

e. fungsi reproduksi;

f. fungsi sosialisasi dan pendidikan;

g.fungsi ekono mi; dan

h. fungsi pembinaan lingkungan.

 

Fungsi tersebut dapat berjalan baik manakala seluruh anggota keluarga dapat melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan di rumah dan lingkungan sekitar.

 

Mengenal dan melaksanakan aturan di sekolah

Aturan sekolah sering disebut juga tata tertib sekolah. Aturan di sekolah sangat bermanfaat bagi guru, peserta didik, orang tua dan warga sekolah lainnya. Dengan adanya aturan, kegiatan di sekolah akan teratur/tertib, aman, mudah, lancar, dan nyaman. Aturan di sekolah meliputi dalam berbicara, berpakaian, dan berperilaku.

 

Aturan atau tata tertib sekolah dapat dibuat tertulis, berikut contohnya:

a. hadir 10 menit sebelum bel berbunyi;

b. memakai seragam yang rapih dan lengkap;

c. rambut laki-laki tidak boleh panjang;

d. setiap hari senin, harus mengikuti upacara bendera;

e. melaksanakan tugas piket;

 

Aturan tidak tertulis, berikut contohnya:

a. mengucapkan salam kepada sesama dan guru;

b. menolong teman;

c. bersikap ramah dan sopan;

d. menjenguk teman yang sakit

e. buang air besar dan kecil di toilet


Aturan Sekolah

Aturan sekolah sering disebut juga tata tertib sekolah. Aturan atau tata tertib sekolah merupakan hasil produk sekolah agar kegiatan di sekolah berjalan lancar tanpa hambatan. Tata tertib sekolah berlaku untuk seluruh warga sekolah.

 

Tujuan aturan atau tata tertib sekolah diantaranya:

1. menciptakan suasana sekolah yang tenang;

2. proses belajar mengajar dapat berjalan lancar;

3. menciptakan hubungan yang baik antar warga sekolah;

4. tujuan sekolah dapat tercipta.

 

Aturan atau tata tertib di sekolah dapat dibuat tertulis dan dapat dibuat tidak tertulis juga. Pelanggaran terhadap tata tertib sekolah akan mendapat hukuman atau sanksi. Oleh karena itu aturan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh seluruh warga sekolah.

 

Mengelompokkan dan menceritakan sikap patuh dan tidak patuh menaati aturan di rumah

Aturan di rumah dibuat untuk seluruh anggota keluarga. Aturan di rumah harus ditaati. Sikap menaati aturan di rumah akan bermanfaat sebagai berikut: kehidupan di rumah menjadi teratur, menciptakan ketertiban dan kenyamanan, menciptakan keamanan dan ketentraman, kehidupan di rumah menjadi teratur, mempererat persaudaraan, mensuksesan program keluarga, dan lainnya. Selain itu, akibat yang akan terjadi apabila tidak menaati aturan di rumah yaitu; mendapatkan sanksi/ hukuman, terjadi kericuhan, program keluarga terganggu, merusak persaudaraan, keamanan dan ketertiban terganggu, serta akibat lainnya.

 

Menaati Aturan di Rumah

Aturan yang ada di rumah atau di keluarga harus ditaati atau dipatuhi oleh seluruh anggota keluarga. Ayah, ibu, anak dan saudara yang ada di rumah berkedudukan yang sama. Aturan di rumah dibuat untuk menciptakan keluarga bahagia, maju, sejahtera, sehat dan bermartabat. Menaati aturan di rumah sifatnya wajib. Jika anggota keluarga tidak menaati aturan yang ada di rumah, maka dampaknya akan merugikan semua anggota keluarga. Sikap menaati aturan di rumah menguntungkan semuanya. Selain menaati aturan di rumah, setiap anggota keluarga berkewajiban menjaga nama baik keluarga. Jika keluarga yang di dalamnya anggota keluarga sudah dapat melaksanakan aturan, maka kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara ikut mendapatkan dampakanya.

 

Mengelompokkan dan menceritakan sikap patuh dan tidak patuh aturan di sekolah

Aturan di sekolah dibuat untuk seluruh warga sekolah. Aturan yang dibuat di sekolah harus ditaati. Sikap menaati aturan di sekolah akan bermanfaat sebagai berikut: aktivitas di sekolah menjadi teratur, menciptakan ketertiban dan kenyamanan, menciptakan keamanan dan ketentraman, mempererat persaudaraan, mensuksesan program sekolah, dan lainnya. Selain itu, akibat yang akan terjadi apabila tidak menaati aturan di sekolah yaitu; mendapatkan sanksi/ hukuman, terjadi kericuhan, program sekolah terganggu, merusak persaudaraan, keamanan dan ketertiban terganggu, serta akibat lainnya.

 

Menaati Aturan di Sekolah

Aturan yang ada di sekolah harus ditaati atau dipatuhi oleh seluruh warga sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang ada di sekolah berkedudukan yang sama. Aturan di rumah dibuat untuk menciptakan sekolah yang ramah, berprestasi, kondusif dan bermartabat. Menaati aturan di sekolah sifatnya wajib. Jika salah seorang warga sekolah tidak menaati aturan yang ada di sekolah maka dampaknya akan merugikan semua warga sekolah. Sikap menaati aturan di sekolah akan menguntungkan semua warganya. Selain menaati aturan di sekolah, setiap warga sekolah berkewajiban menjaga nama baik sekolah. Jika warga sekolah sudah dapat melaksanakan aturan, maka akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Berpendapat sendiri dan Menyimak pendapat orang lain

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering sekali berbicara dan berpendapat. Kehidupan di keluarga, sekolah, dan masyarakat tidak lepas dari berbicara. Pada saat di kelas, guru dan murid sering berbicara. Murid berhak berbicara untuk menyampaikan pendapat. Untuk menyampaikan pendapat ada tata krama. Tata krama disebut juga sopan santun.

 

Contoh tata krama ketika berbicara diantaranya; mengacungkan telunjuk kanan saat ingin mengajukan pendapat, salam, sapa dan senyum, meminta izin kepada lawan bicara, berbicara dengan lancar, tidak terbata-bata, berbicara yang jelas dan lembut, tidak teriak-teriak, tidak terlalu cepat, bahasa baik, sesuai tujuan, sikap sopan dan ramah, mimik muka bersahabat, melihat lawan bicara, dan lainnya.

 

Selain tata krama berbicara, ketika menyimak pembicaraan orang lain juga sama mempunyai tata krama. Berikut contoh ketika menyimak pendapat atau pembicaraan orang lain; sikap sopan dan ramah, duduk dengan tenang, mendengarkan dengan baik, mimik muka bersahabat, menjaga ketertiban tidak gaduh, menghargai pendapat/pembicaraanya, menatap pembicara, dan lainnya.

Dengan demikian, jika tata krama tersebut dilakukan, maka komunikasi akan berjalan baik, lancar, aman dan nyaman.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berpendapat adalah mengemukakan pendapat. Pendapat dapat berbentuk berbicara. Berbicara adalah ungkapan dan perasaan seseorang dalam bentuk bunyi bahasa. Tujuan utama berbicara adalah untuk komunikasi dengan lawan bicara (penyimak).

 

Pada umumnya, dalam berbicara mempunyai tiga maksud:

1. memberitahukan dan melaporkan;

2. menjamu dan menghibur;

3. membujuk, mengajak, mendesak dan meyakinkan.

 

Mengemukakan pendapat melalui berbicara dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan deklarasi universal hak-hak asasi manusia. Kaitan dengan menyampaikan pendapat, ada beberapa aturan atau tata krama yang mengikatnya. Aturan tersebut meliputi;

1. sebelum berbicara

2. saat berbicara dan

3. setelah berbicara.

 

Aturan atau tata krama tidak hanya bagi pembicara atau yang mengajukan pendapat, tetapi berlaku juga untuk penyimak. Aturan atau tata krama berbicara ini harus dilaksanakan, agar suasana kehidupan di keluarga, sekolah, masyarakat, dan bernegara dapat baik, aman, lancar, nyaman dan bersatu.

 

Membuat kesepakatan sederhana

Musyawarah sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Musyawarah dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan kenegaraan. Untuk melaksanakan musyawarah, ada beberapa aturan yang perlu diketahui dan dilaksanakan. Berikut aturan- aturannya:

 

1. Sebelum musyawarah

Sebelum musyawarah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu: masalah apa yang akan dibahas atau dimusyawarahkan, siapa yang mengundang, siapa yang menjadi peserta, kapan dan tempatnya dimana, serta aturan yang lainnya.

 

2. Saat musyawarah

Pada saat musyawarah, diantaranya; salam, senyum, dan sapa, berpakaian sopan dan bersih, menggunakan bahasa yang baik, lembut, menyimak pendapat orang lain, menyampaikan pendapat dengan jelas, serta aturan yang lainnya.

 

3. Selesai musyawarah

Ketika musyawarah selesai, maka yang dilakukan; menghargai keputusan musyawarah, memberitahukan keputusan kepada yang lain, melaksanakan keputusan musyawarah, serta aturan yang lainnya.

 

Pelaksanaan musyawarah harus dilandasi rasa kekeluargaan dan gotongroyong. Melalui musyawarah, akan terjalin silaturahmi, pemersatu, mendapatkan solusi/ keputusan, menghilangkan prasangka, mendamaikan suasana, memberikan rasa aman dan nyaman.


Bagi anda yang membutuhkan buku teks pelajaran PPKN kelas 2 SD Kurikulum merdeka dalam bentuk file, maka anda bisa mendapatkannya di bawah ini :

  • Buku Teks Pelajaran PPKN Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai materi pelajaran PPKN kelas 2 SD Bab 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” yang nantinya akan di pelajari pada semester 1 kurikulum merdeka. Semoga apa yang telah di jabarkan pada postingan ini dapat membantu rekan pendidikan yang membutuhkannya.

Sekian dan Terimakasih, Semoga Bermanfaat !

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel