Rangkuman PPKN Kelas 2 SD Unit 2 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Rangkuman Materi Pelajaran PPKN Kelas 2 SD Unit 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” Semester 1 Kurikulum Merdeka.
Halo sahabat kherysuryawan, izinkan admin pada kesempatan
kali ini untuk bisa berbagi informasi pendidikan khususnya mengenai materi
pelajaran yang akan dipelajari pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKN) jenjang Sekolah Dasar.
Melalui postingan ini admin kherysuryawan akan memberikan
uraian materi pelajaran PPKN kelas 2 SD Kurikulum merdeka dengan menyajikannya
dalam bentuk ringkasan materi. Admin sengaja membuat ringkasan materi ini untuk
bisa memudahkan bagi guru dan siswa yang akan menggunakannya sebagai bahan
belajar baik untuk belajar dirumah maupun di sekolah. Adapun materi PPKN kelas
2 SD kurikulum merdeka yang akan dibahas disini ialah materi Bab 2 tentang “Menaati
Aturan di Sekitarku”.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan
mata pelajaran yang salah satu misinya sebagai pendidikan nilai. PPKn merupakan
wahana pendidikan watak dan karakter peserta didik.
Pancasila merupakan nilai luhur dan filsafat hidup bangsa
Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai dasar dan idelogi negara.
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, gotong royong, musyawarah, kepedulian
sosial adalah contoh nilai yang telah menjadi nilai dan praktik manusia
Indonesia. Nilai dan kearifan luhur tersebut oleh para pendiri bangsa ini
dirumuskan menjadi dan diberi nama Pancasila. Karena itulah, Pancasila
merupakan pemersatu di tengah kebinekaan bangsa Indonesia.
Bagi anda yang disekolahnya telah menggunakan kurikulum
merdeka namun belum memiliki buku teks pelajaran PPKN kelas 2 Kurikulum merdeka
maka anda tak perlu cemas sebab disini admin akan menyajikan ringkasan materi
PPKN kelas 2 SD kurikulum merdeka khususnya materi Bab 2 “Menaati Aturan di
Sekitarku” yang akan dipelajari pada semester 1 kurikulum merdeka.
Sebagai informasi bahwa materi Unit 2 “Menaati Aturan di
Sekitarku” kelas 2 SD Kurikulum merdeka semester 1 terdiri atas 6 materi inti
yang selanjutnya akan di pelajari mulai dari pembelajaran 1 hingga pembelajaran
6, dan semua materinya akan di kupas tuntas secara jelas dan ringkas melalui
artikel ini.
Baiklah berikut ini rangkuman/ringkasan materi pelajaran
PPKN kelas 2 SD Unit 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” kurikulum merdeka :
Tujuan Pembelajaran Unit 2 "MENAATI ATURAN DI SEKITARKU"
- Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games pohon norma, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengidentifikasi aturan di rumah sehingga dengan bimbingan orang tua dan guru dapat melaksanakannya dengan baik.
- Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games pohon norma, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengidentifikasi aturan di sekolah sehingga dengan bimbingan orang tua dan guru dapat melaksanakannya dengan baik.
- Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games ular tangga norma ,simulasi, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengelompokkan aturan di rumah sehingga dapat menceritakan sikap patuh dan tidak patuh di rumah dengan baik.
- Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games ular tangga norma simulasi, dan diskusi kelompok tentang aturan, peserta didik dapat mengelompokkan aturan di sekolah sehingga dapat menceritakan sikap patuh dan tidak patuh di sekolah dengan baik.
- Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games pasar kata, simulasi, dan diskusi kelompok tentang pendapat, peserta didik dapat berpendapat dan menyimak pendapat orang lain dengan baik.
- Melalui pengamatan gambar, menyimak video, membaca teks, tanya jawab, bercerita, games musyawarah, simulasi dan diskusi kelompok tentang musyawarah melalui bimbingan guru, peserta didik dapat membuat kesepakatan sederhana dengan baik.
UNIT 2 MENAATI ATURAN DI SEKITARKU
Mengenal dan melaksanakan aturan di rumah
Aturan di rumah adalah suatu cara (ketentuan, patokan,
petunjuk, perintah, dan larangan) yang telah dibuat dan disepakati
bersama.Aturan wajib taati oleh anggota keluarga di rumah. Aturan sering
disebut juga tata tertib. Aturan di rumah sangat bermanfaat bagi anggota
keluarga. Dengan adanya aturan, kehidupan keluarga di rumah teratur/tertib,
aman, mudah, lancar, dan nyaman. Aturan di rumah ada yang berlaku pada pagi,
siang, sore, dan malam hari. Setiap anggota keluarga mempunyai hak dan
kewajiban masing-masing. Hak dan kewajiban tersebut berupa kegiatan yang harus
dijalankan sesuai aturan di rumah. Aturan atau tata tertib setiap keluarga
dapat berbeda-beda.
Berikut contoh aturan yang berlaku di keluarga:
a. bangun pagi pukul 04.30;
b. membereskan kebersihan rumah;
c. saling menghormati,menghargai,dan menyanyangi;
d. mengucapkan salam;
e. meminta izin ketika bepergian;
f. selalu berkata jujur;
g. saling tolong menolong antar sesama keluarga;
Aturan Keluarga
Keluarga merupakan satuan terkecil dalam masyarakat.
Untuk menjalankan fungsi keluarga, perlu dilakukan pembagian tugas yang jelas
terhadap peran-peran yang mesti ditunaikan oleh masing-masing anggota
keluarganya. Ketertiban anggota keluarga juga menjadi peran dan tugas keluarga.
Di dalam keluarga terdapat peraturan-peraturan, walaupun biasanya tidak
tertulis. Tata tertib atau pun kode etik dalam keluarga biasanya bersifat
sebagai konvensi, disepakati oleh semua anggota keluarga secara natural atau
secara alamiah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera menetapkan fungsi
keluarga meliputi delapan hal, yaitu:
a. fungsi keagamaan;
b. fungsi sosial budaya;
c. fungsi cinta kasih;
d. fungsi melindungi;
e. fungsi reproduksi;
f. fungsi sosialisasi dan
pendidikan;
g.fungsi ekono mi; dan
h. fungsi pembinaan
lingkungan.
Fungsi tersebut dapat berjalan baik manakala seluruh
anggota keluarga dapat melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan di
rumah dan lingkungan sekitar.
Mengenal dan melaksanakan aturan di sekolah
Aturan sekolah sering disebut juga tata tertib sekolah.
Aturan di sekolah sangat bermanfaat bagi guru, peserta didik, orang tua dan
warga sekolah lainnya. Dengan adanya aturan, kegiatan di sekolah akan
teratur/tertib, aman, mudah, lancar, dan nyaman. Aturan di sekolah meliputi
dalam berbicara, berpakaian, dan berperilaku.
Aturan atau tata tertib sekolah dapat dibuat tertulis,
berikut contohnya:
a. hadir 10 menit sebelum bel
berbunyi;
b. memakai seragam yang rapih
dan lengkap;
c. rambut laki-laki tidak
boleh panjang;
d. setiap hari senin, harus
mengikuti upacara bendera;
e. melaksanakan tugas piket;
Aturan tidak tertulis, berikut contohnya:
a. mengucapkan salam kepada
sesama dan guru;
b. menolong teman;
c. bersikap ramah dan sopan;
d. menjenguk teman yang sakit
e. buang air besar dan kecil
di toilet
Aturan Sekolah
Aturan sekolah sering disebut juga tata tertib sekolah.
Aturan atau tata tertib sekolah merupakan hasil produk sekolah agar kegiatan di
sekolah berjalan lancar tanpa hambatan. Tata tertib sekolah berlaku untuk
seluruh warga sekolah.
Tujuan aturan atau tata tertib sekolah diantaranya:
1. menciptakan suasana sekolah yang tenang;
2. proses belajar mengajar dapat berjalan lancar;
3. menciptakan hubungan yang baik antar warga sekolah;
4. tujuan sekolah dapat tercipta.
Aturan atau tata tertib di sekolah dapat dibuat tertulis
dan dapat dibuat tidak tertulis juga. Pelanggaran terhadap tata tertib sekolah
akan mendapat hukuman atau sanksi. Oleh karena itu aturan ini harus
dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh seluruh warga sekolah.
Mengelompokkan dan menceritakan sikap patuh dan tidak patuh menaati aturan di rumah
Aturan di rumah dibuat untuk seluruh anggota keluarga.
Aturan di rumah harus ditaati. Sikap menaati aturan di rumah akan bermanfaat
sebagai berikut: kehidupan di rumah menjadi teratur, menciptakan ketertiban dan
kenyamanan, menciptakan keamanan dan ketentraman, kehidupan di rumah menjadi
teratur, mempererat persaudaraan, mensuksesan program keluarga, dan lainnya.
Selain itu, akibat yang akan terjadi apabila tidak menaati aturan di rumah
yaitu; mendapatkan sanksi/ hukuman, terjadi kericuhan, program keluarga
terganggu, merusak persaudaraan, keamanan dan ketertiban terganggu, serta
akibat lainnya.
Menaati Aturan di
Rumah
Aturan yang ada di rumah atau di keluarga harus ditaati
atau dipatuhi oleh seluruh anggota keluarga. Ayah, ibu, anak dan saudara yang
ada di rumah berkedudukan yang sama. Aturan di rumah dibuat untuk menciptakan
keluarga bahagia, maju, sejahtera, sehat dan bermartabat. Menaati aturan di
rumah sifatnya wajib. Jika anggota keluarga tidak menaati aturan yang ada di
rumah, maka dampaknya akan merugikan semua anggota keluarga. Sikap menaati
aturan di rumah menguntungkan semuanya. Selain menaati aturan di rumah, setiap
anggota keluarga berkewajiban menjaga nama baik keluarga. Jika keluarga yang di
dalamnya anggota keluarga sudah dapat melaksanakan aturan, maka kehidupan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara ikut mendapatkan dampakanya.
Mengelompokkan dan menceritakan sikap patuh dan tidak patuh aturan di sekolah
Aturan di sekolah dibuat untuk seluruh warga sekolah.
Aturan yang dibuat di sekolah harus ditaati. Sikap menaati aturan di sekolah
akan bermanfaat sebagai berikut: aktivitas di sekolah menjadi teratur,
menciptakan ketertiban dan kenyamanan, menciptakan keamanan dan ketentraman,
mempererat persaudaraan, mensuksesan program sekolah, dan lainnya. Selain itu,
akibat yang akan terjadi apabila tidak menaati aturan di sekolah yaitu;
mendapatkan sanksi/ hukuman, terjadi kericuhan, program sekolah terganggu,
merusak persaudaraan, keamanan dan ketertiban terganggu, serta akibat lainnya.
Menaati Aturan di
Sekolah
Aturan yang ada di sekolah harus ditaati atau dipatuhi
oleh seluruh warga sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan
peserta didik yang ada di sekolah berkedudukan yang sama. Aturan di rumah
dibuat untuk menciptakan sekolah yang ramah, berprestasi, kondusif dan
bermartabat. Menaati aturan di sekolah sifatnya wajib. Jika salah seorang warga
sekolah tidak menaati aturan yang ada di sekolah maka dampaknya akan merugikan
semua warga sekolah. Sikap menaati aturan di sekolah akan menguntungkan semua
warganya. Selain menaati aturan di sekolah, setiap warga sekolah berkewajiban
menjaga nama baik sekolah. Jika warga sekolah sudah dapat melaksanakan aturan,
maka akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berpendapat sendiri dan Menyimak pendapat orang lain
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering sekali berbicara
dan berpendapat. Kehidupan di keluarga, sekolah, dan masyarakat tidak lepas
dari berbicara. Pada saat di kelas, guru dan murid sering berbicara. Murid
berhak berbicara untuk menyampaikan pendapat. Untuk menyampaikan pendapat ada
tata krama. Tata krama disebut juga sopan santun.
Contoh tata krama ketika berbicara diantaranya;
mengacungkan telunjuk kanan saat ingin mengajukan pendapat, salam, sapa dan
senyum, meminta izin kepada lawan bicara, berbicara dengan lancar, tidak
terbata-bata, berbicara yang jelas dan lembut, tidak teriak-teriak, tidak
terlalu cepat, bahasa baik, sesuai tujuan, sikap sopan dan ramah, mimik muka
bersahabat, melihat lawan bicara, dan lainnya.
Selain tata krama berbicara, ketika menyimak pembicaraan
orang lain juga sama mempunyai tata krama. Berikut contoh ketika menyimak
pendapat atau pembicaraan orang lain; sikap sopan dan ramah, duduk dengan
tenang, mendengarkan dengan baik, mimik muka bersahabat, menjaga ketertiban
tidak gaduh, menghargai pendapat/pembicaraanya, menatap pembicara, dan lainnya.
Dengan demikian, jika tata krama tersebut dilakukan, maka
komunikasi akan berjalan baik, lancar, aman dan nyaman.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berpendapat
adalah mengemukakan pendapat. Pendapat dapat berbentuk berbicara. Berbicara
adalah ungkapan dan perasaan seseorang dalam bentuk bunyi bahasa. Tujuan utama
berbicara adalah untuk komunikasi dengan lawan bicara (penyimak).
Pada umumnya, dalam berbicara mempunyai tiga maksud:
1. memberitahukan dan melaporkan;
2. menjamu dan menghibur;
3. membujuk, mengajak, mendesak dan meyakinkan.
Mengemukakan pendapat melalui berbicara dijamin oleh
Undang-Undang Dasar 1945 dan deklarasi universal hak-hak asasi manusia. Kaitan
dengan menyampaikan pendapat, ada beberapa aturan atau tata krama yang
mengikatnya. Aturan tersebut meliputi;
1. sebelum berbicara
2. saat berbicara dan
3. setelah berbicara.
Aturan atau tata krama tidak hanya bagi pembicara atau
yang mengajukan pendapat, tetapi berlaku juga untuk penyimak. Aturan atau tata
krama berbicara ini harus dilaksanakan, agar suasana kehidupan di keluarga,
sekolah, masyarakat, dan bernegara dapat baik, aman, lancar, nyaman dan
bersatu.
Membuat kesepakatan sederhana
Musyawarah sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Musyawarah dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan
kenegaraan. Untuk melaksanakan musyawarah, ada beberapa aturan yang perlu
diketahui dan dilaksanakan. Berikut aturan- aturannya:
1. Sebelum musyawarah
Sebelum musyawarah, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu: masalah apa yang akan dibahas atau dimusyawarahkan, siapa
yang mengundang, siapa yang menjadi peserta, kapan dan tempatnya dimana, serta
aturan yang lainnya.
2. Saat musyawarah
Pada saat musyawarah, diantaranya; salam, senyum, dan
sapa, berpakaian sopan dan bersih, menggunakan bahasa yang baik, lembut,
menyimak pendapat orang lain, menyampaikan pendapat dengan jelas, serta aturan
yang lainnya.
3. Selesai musyawarah
Ketika musyawarah selesai, maka yang dilakukan;
menghargai keputusan musyawarah, memberitahukan keputusan kepada yang lain,
melaksanakan keputusan musyawarah, serta aturan yang lainnya.
Pelaksanaan musyawarah harus dilandasi rasa kekeluargaan
dan gotongroyong. Melalui musyawarah, akan terjalin silaturahmi, pemersatu,
mendapatkan solusi/ keputusan, menghilangkan prasangka, mendamaikan suasana,
memberikan rasa aman dan nyaman.
Bagi anda yang membutuhkan buku teks pelajaran PPKN kelas
2 SD Kurikulum merdeka dalam bentuk file, maka anda bisa mendapatkannya di
bawah ini :
- Buku Teks Pelajaran PPKN Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai materi pelajaran PPKN
kelas 2 SD Bab 2 “Menaati Aturan di Sekitarku” yang nantinya akan di pelajari
pada semester 1 kurikulum merdeka. Semoga apa yang telah di jabarkan pada
postingan ini dapat membantu rekan pendidikan yang membutuhkannya.
Sekian dan Terimakasih, Semoga Bermanfaat !