Rangkuman Materi PPKN Kelas 11 Bab 1 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Rangkuman materi PPKN Kelas 11 SMA Bagian 1 “Pancasila” Semester 1 Kurikulum Merdeka.
Halo sahabat kherysuryawan, pada
postingan kali ini admin akan memberikan ringkasan atau rangkuman materi pelajaran
PPKN kelas 11 Bab 1 semester 1 kurikulum merdeka.
Materi PPKN kelas 11 Bab 1 dengan judul “Pancasila”
terdiri atas 4 unit materi yang nantinya akan di pelajari didalamnya, diantaranya
yaitu sebagai berikut :
- Unit 1 Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
- Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
- Unit 3 Pemetaan Peluang dan Tantangan Berpancasila di Kehidupan Global
- Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
Nah, melalui kesempatan ini disini admin
akan memberikan uraian materi yang akan di sajikan dalam sebuah rangkuman
dengan tujuan agar lebih memudahkan para siswa yang akan belajar khususnya pada
mata pelajaran PPKN kelas 11 Bab 1 kurikulum merdeka. Admin sengaja membuat
rangkuman materi ini dengan harapan bisa membantu para siswa dalam
menggunakannya sebagai bahan belajar.
Baiklah bagi anda yang ingin melihat
rangkuman/ringkasan materi yang ada pada mata pelajaran PPKN Kelas 11 SMA Bagian
1 “Pancasila” yang terdiri atas 4 unit pembelajaran di semester 1 kurikulum
merdeka, maka silahkan lihat sajian ringkasannya secara lengkap di bawah ini :
Bagian 1 Pancasila
Unit 1 Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
Berikut ini peta pemikiran para pendiri
bangsa tentang dasar negara.
a. Soekarno
Berikut 5 dasar usulan Soekarno :
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau
perikemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan Sosial
5) Ketuhanan
Kelima dasar tersebut oleh Soekarno,
diberi nama Pancasila. Namun, jika sekiranya kelima dasar tersebut dirasa
kurang cocok, Soekarno kemudian memeraskan menjadi tiga, (trisila):
Sosio-Nasiolisme, Sosio-Demokratik, dan Ketuhanan. Jika pun ketiga dasar ini
dirasa kurang cocok, Soekarno mengusulkan satu dasar (ekasila), yang diperas
dari ketiga dasar tersebut, yaitu Gotong Royong.
b. Moh. Yamin
Mohammad Yamin menyuguhkan lima usulan
tentang dasar negara Indonesia merdeka.
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat
c. Soepomo
Sebagai pakar hukum, Soepomo mula-mula
berbicara tentang syarat-syarat berdirinya suatu negara berdasarkan konstitusi.
Menurutnya, syarat pertama adalah daerah. Terhadap hal ini, Soepomo sepakat
bahwa daerah Indonesia meliputi batas Hindia[1]Belanda.
Kedua, rakyat sebagai warga negara. Artinya, siapapun yang memiliki kebangsaan
Indonesia, maka dengan sendirinya bangsa Indonesia asli. Bangsa peranakan,
Tionghoa, India, Arab yang telah turun temurun tinggal di Indonesia, dan
mempunyai kehendak yang sungguh-sungguh untuk bersatu dengan bangsa Indonesia
yang asli, maka ia harus diterima sebagai warga negara Indonesia. Ketiga,
pemerintahan yang berdaulat menurut hukum internasional.
Pokok pemikir an Soepomo tersebut oleh
Nugroho Notosutanto ditafsirkan bahwa Soepomo mengajukan lima dasar bagi negara
merdeka.
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan lahir dan batin
4) Musyawarah
5) Keadilan rakyat
d. Moh. Hatta
Menurut Moh. Hatta, Pancasila sebenar[1]nya tersusun atas dua
dasar. Pertama, berkaitan dengan moral, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua,
berkaitan dengan aspek politik, yaitu kemanusiaan, persatuan Indonesia,
demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial.
Hatta menolak demokrasi yang bertumpu
pada kepentingan feodal, ataupun kepentingan satu golongan yang menindas
golongan lain. Demokrasi politik saja, tidak melaksanakan persamaan dan
persaudaraan, sehingga ia juga harus ditopang dengan demokrasi ekonomi.
Cita-cita demokrasi Indonesia adalah demokrasi sosial yang meliputi seluruh
lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia. Cita-cita keadilan sosial harus
dijadikan program untuk dilaksanakan dalam praktik kehidupan berbangsa dan
bernegara. Sumber demokrasi sosial Indonesia adalah paham sosialisme Barat,
sebagai dasar perikemanusiaan; ajaran Islam sebagai dasar menuntut kebenaran
dan keadilan ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antarmanusia sebagai
mahkuk Tuhan; masyarakat Indonesia berdasarkan kolektivisme menjadi dasar
tolong menolong dan gotong royong.
Materi Inti :
a. Para pendiri bangsa, baik yang
tergabung maupun yang tidak tergabung dalam BPUPK, memliki kesamaan cita-cita
terhadap bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan, persatuan, dan kejayaan.
b. Nama Pancasila pertama kali
diperkenalkan oleh Soekarno, yang digunakan sebagai dasar negara.
c. Di awal kemerdekaan Indonesia,
sidang PPKI berfokus pada ketuhanan dan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluknya.
d. Dalam sidang BPUPK pertama,
Soekarno awalnya mengusulkan 3 rancangan dasar negara, yaitu Pancasila yang
terdiri dari 5 dasar negara (kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan
perikemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kese jahteraan sosial dan ketuhanan);
Trisila (sosio-nasiolisme, sosio-demokratik, dan ketuhanan) dan yang terakhir
adalah Ekasila (gotong royong).
e. Selain Soekarno, pendiri bangsa
lainnya, seperti Soepomo, Moh. Yamin, dan Moh. Hatta, juga turut memberikan ide
tentang dasar negara. Masing-masing dari mereka membuat 5 poin dasar negara,
sama halnya seperti yang diajukan oleh Soekarno pertama kali.
Dinamika Perumusan Pancasila
a. Dalam sidang BPUPK, teradapat
perbedaan pendapat di antara para pendiri bangsa mengenai pandangan terhadap
agama dan dasar negara. Soerkarno dan Hatta setuju untuk memisahkan agama dan
negara. Sementara itu, beberapa tokoh lainnya, seperti Moh. Natsir, Ki Bagus
Hadikusumo, dan KH. Wahid Hasyim memandang bahwa Islam harus menjadi dasar
negara.
b. Perdebatan antar-pendiri bangsa
tentang posisi agama Islam sebagai dasar negara, sempat berpotensi penyebab
terjadinya perpecahan.
c. Bagi kelompok
nasionalis-sekuler, agama dipandang sebagai permasalahan individu yang tidak
dapat dijadikan patokan untuk bernegara meskipun Indonesia memiliki masyarakat
muslim sebagai mayoritas.
d. Di lain sisi, kelompok
nasionalis-Islam berargumentasi bahwa nilai-nilai di Islam mencakup moral,
sosial, dan politik sehingga baik diterapkan di Indonesia yang kebetulan
mayoritas masyarakatnya adalah muslim.
Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara
Penerapan Pancasila dalam Kehidupan
Bernegara
Untuk menelaah bagaimana penerapan
Pancasila dalam praktik bernegara, perlu diketahui bahwa dalam ideologi
Pancasila, menurut Moerdiono, terdapat tiga tataran nilai.
a. Nilai Dasar suatu nilai yang bersifat abstrak dan tetap, terlepas dari pengaruh
perubahan ruang dan waktu. Nilai dasar ini merupakan prinsip yang kebenarannya
bersifat absolut.
b. Nilai Instrumental nilai yang bersifat kontekstual. Nilai instrumental merupakan
penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, berupa arahan kinerja untuk kurun waktu
tertentu dan untuk kondisi tertentu.
c. Nilai Praksis, adalah nilai yang terdapat dalam kenyataan hidup sehari-hari, baik
dalam konteks kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Salah satu nilai instrumental dari nilai
dasar Ketuhanan adalah Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 “Negara menjamin kemerdekaan
tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Salah satu nilai instrumental dari sila
kedua ini adalah Pasal 28I ayat 4 UUD 1945, yang berbunyi “Perlindungan,
pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab
negara, terutama pemerintah”.
Persatuan Indonesia
Salah satu nilai instrumental dari sila
ketiga adalah penggunaan bendera negara Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia,
dan penggunaan lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika.
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Salah satu nilai praksis dari sila
keempat ini adalah “memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah
terpilih dan yang menjadi wakil rakyat juga harus mampu membawa aspirasi
rakyat”.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Salah satu nilai instrumental sila kelima ini adalah Pasal 34 ayat (1), (2), dan ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi: (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara; (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan; (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Unit 3 Pemetaan Peluang dan Tantangan Berpancasila di Kehidupan Global
Perkembangan teknologi informasi
memiliki dampak positif sekaligus tantangan bagi eksistensi ideologi Pancasila.
Dengan segala kemudahan akses informasi, menjadikan banyak ideologi yang tidak
sejalan dengan Pancasila dapat dengan mudah masuk ke masyarakat Indonesia,
contohnya radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme, yang mengancam persatuan
Indonesia.
Pada era digital, setiap orang dapat
menjadi produsen sekaligus konsumen informasi. Dalam situasi saat ini,
masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan informasi yang valid
dikarenakan yang banyak beredar adalah post truth yang dapat mengancam keutuhan
bangsa Indonesia.
Sebagai warga Indonesia yang menjunjung
tinggi nila-nilai Pancasila, kita juga tidak terlepas dari peran sebagai warga
dunia yang menuntut kita harus mampu bersaing di kancah global dengan cara
membekali diri agar memiliki sejumlah kecakapan: literasi, kompetensi, dan
karakter.
Indonesia memiliki keragaman adat dan
budaya, serta dikenal dengan bangsa yang mencintai perdamaian.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
menjadi kekuatan bagi rakyatnya untuk menjalankan kehidupan dengan menjunjung
nilai-nilai yang luhur agar tetap dapat berkompetisi secara global.
Masyarakat Indonesia harus membekali
diri dengan berbagai keterampilan, seperti kolaborasi, komunikasi, literasi,
dan lain sebagainya. Keterampilan ini penting untuk menjadi bekal agar dapat
meningkatkan peluang penerapan Pancasila secara global serta berkompetisi
dengan warga dunia lainnya.
Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
Sampah merupakan salah satu masalah
lingkungan hidup di Indonesia. Bahkan menurut hasil penelitian Jenna Jambeck
dari University of Georgia (2017), Indonesia tercatat sebagai penyumbang sampah
plastik terbesar di dunia setelah China. Jika tidak tertangani dengan baik,
sampah dapat menimbulkan banyak masalah, seperti masalah kesehatan, lingkungan,
sosial, dan ekonomi.
Oleh karena itu, marilah kita mengadakan
kegiatan/proyek yang penting dan bermanfaat untuk menjaga lingkungan hidup
kita.
Fenomena korupsi di Indonesia masih
cukup memprihatinkan. Menurut data Transparency International Indonesia (TII),
indeks persepsi korupsi Indonesia ada di skor 40 dan ranking 85 dari 180
negara. Meski mengalami trend membaik dari tahun-tahun sebelumnya, namun
ranking Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara
lainnya, seperti Singapura dan Malaysia. Karena korupsi di negeri ini masih
berada pada level akut, penting adanya upaya-upaya strategis untuk
memberantasnya. Salah satunya adalah dengan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi
sejak dini. Upaya penanaman nilai-nilai anti-korupsi ini dapat dilakukan
melalui lembaga-lembaga pendidikan. Salah satunya dengan mendirikan kantin
kejujuran. Kantin kejujuran berfungsi untuk memfasilitasi kebutuhan peserta
didik, seperti alat tulis, makanan ringan, dan minuman ringan. Kantin ini
dibentuk tidak semata untuk mencari keuntungan belaka. Namun, kantin kejujuran
berdiri untuk membangun karakter dan budi pekerti yang luhur, seperti
bertanggung jawab, disiplin, dan jujur.
Itulah Rangkuman/Ringkasan Materi PPKN Kelas
11 SMA Bab 1 yang berjudul “Pancasila” yang bisa admin kherysuryawan sajikan
pada artikel ini, dan bagi anda yang membutuhkan buku teks pelajaran PPKN Kelas
11 SMA kurikulum merdeka maka silahkan dapatkan filenya di bawah ini :
- Buku Guru & Siswa PPKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai Rangkuman/Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 Bagian 1 “Pancasila” yang nantinya akan dipelajari pada pembelajaran kurikulum merdeka. Semoga apa yang telah admin sajikan dan bagikan pada kesempatan ini bisa membantu para guru dan siswa dalam memperoleh bahan pembelajaran khususnya untuk mapel PPKN jenjang SMA kurikulum merdeka.