Rangkuman Materi PPKN Kelas 4 Unit 1 Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.id – Materi PPKN Kelas 4 SD Unit 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka “ Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan”

Halo sahabat kherysuryawan, kita ketahui Bersama bahswa mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib untuk di pelajari di setiap satuan pendidikan dan salah satunya pada sekolah jenjang SD.

 


Pada kesempatan kali ini admin kherysuryawan akan mencoba untuk menyajikan materi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 4 SD Semester 1 kurikulum merdeka khususnya materi yang ada pada Bab 1 tentang Pancasila sebagai Nilai Kehidupan.

 

Disini admin kherysuryawan akan membuat sebuah rangkuman yaitu rangkuman materi yang ada pada mata pelajaran PPKN kelas 4 SD Unit 1/Bab 1 kurikulum merdeka. Adapun materi rangkuman ini bersumber dari materi yang ada di buku paket atau buku teks pelajaran PPKN kelas 4 SD Kurikulum merdeka. Bagi anda yang di sekolahnya telah menerapkan pembelajaran kurikulum merdeka dan sedang membutuhkan rangkuman materi PPKN kelas 4 Bab 1 tentang Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan, maka anda bisa mendapatkannya pada artikel ini.

 

Belajar tentunya membutuhkan sebuah rangkuman dari materi yang akan dipelajari. Dengan membuat rangkuman maka akan lebih memudahkan bagi siswa dalam belajar. Rangkuman berisikan kumpulan materi inti yang menjadi materi terpenting dalam pembelajaran. Siswa akan lebih cepat tanggap dan mudah memahami materi jika materi yang di sajikan lebih ringkas dan terperinci.

 

Perlu diketahui bahwa materi PPKN Kelas 4 Unit 1 tentang Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan yang akan dipelajari di kelas 4 SD kurikulum merdeka terdiri atas 3 kegiatan belajar yakni kegiatan belajar 1, kegiatan belajar 2 dan kegiatan belajar 3.

 

Tujuan dari pembelajaran dikegiatan 1 yaitu :

·       Peserta didik memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Tujuan dari pembelajaran dikegiatan 2 yaitu :

·       Peserta didik memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara

Tujuan dari pembelajaran dikegiatan 3 yaitu :

·       Peserta didik dapat memberikan contoh sikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila


Berikut ini Rangkuman Materi PPKN Unit 1 “Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan” yang akan di pelajari di kelas 4 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka.

 

UNIT 1 Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan

KEGIATAN BELAJAR 1

Dalam kegiatan belajar 1, guru mengajak peserta didik untuk mempelajari materi yang berkaitan dengan sejarah, makna dan nilai Pancasila. Pada pertemuan pembelajaran ini guru mengarahkan peserta didik untuk memahami materi tentang sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya, serta menghargai kebinekaan.

 

Gagasan Perumusan Dasar Negara

Selaku ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr.Radjiman Wedyodiningrat dari mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda utamanya. Masalah tersebut merupakan hal penting dan mendasar dalam suatu negara yang baru terbentuk. Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya. Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.

 

a) Mr. Muhammad Yamin

Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29 Mei 1945, peristiwa ini menjadi tonggak sejarah karena pada saat itu yang mendapat kesempatan pertama berbicara adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan mengenai buah pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:

(1) Peri Kebangsaan.

(2) Peri Kemanusiaan.

(3) Peri Ketuhanan.

(4) Peri Kerakyatan.

(5) Kesejahteraan Rakyat

 

b) Prof. Dr. Mr. Soepomo

Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya beliau menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:

(1) Persatuan

(2) Kekeluargaan

(3) Keseimbangan lahir batin

(4) Musyawarah

(5) Keadilan rakyat

 

c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar negara tersebut adalah sebagai berikut:

(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.

(2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan.

(3) Mufakat atau Demokrasi.

(4) Kesejahteraan sosial.

(5) Ketuhanan yang berkebudayaan.

 

Ir. Soekarno mengatakan bahwa saran dari salah seorang ahli bahasa, lima asas di atas diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Istilah “Pancasila” sebagai dasar negara tersebut diterima oleh sidang secara penuh. Selanjutnya, beliau mengungkapkan usulan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Tri Sila yang rumusannya:

(1) Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme.

(2) Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat.

(3) Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.

 

KEGIATAN BELAJAR 2

Dalam kegiatan belajar dua, guru mengajak peserta didik untuk mempelajari materi yang berkaitan dengan makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya. Pada pertemuan pembelajaran ini guru mengarahkan peserta didik untuk memahami materi tentang makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya.

 

Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila

Perjuangan untuk merebut kemerdekaan tidak sekadar bersama-sama melakukan perlawanan terhadap penjajah. Kebersamaan dalam proses musyawarah yang dilakukan oleh para bapak bangsa (the Founding Fathers) dalam merumuskan dasar negara juga merupakan salah satu bentuk perjuangan melepaskan diri dari tangan penjajah. Ketika semangat kemerdekaan rakyat Indonesia sedang memuncak, proses perumusan dasar negara yang dilakukan demi menuju kemerdekaan adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi.

 

Perjuangan yang dilakukan oleh para bapak bangsa dalam proses perumusan dasar negara tidaklah semudah yang dibayangkan. Dalam proses tersebut bermunculan banyak sekali pendapat yang diajukan mengenai rumusan dasar negara. Tiga orang tokoh; Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno merupakan bagian dari para bapak bangsa yang mengemukakan gagasan dan pendapatnya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Namun, dalam menghasilkan suatu keputusan sidang tidak semua pendapat harus diterima. Akhirnya setelah melalui proses sidang musyawarah yang panjang, maka disepakati rumusan dasar negara bernama Pancasila yang dapat kita kenali hingga saat ini.

 

Berdasarkan uraian tersebut, dapat dibilang bahwa nilai perjuangan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara pasti dilandasi dengan kepentingan bangsa dalam semangat kebersamaan yang tinggi. Nilai juang dalam semangat kebersamaan tersebut tertuang sebagai berikut:

1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Semangat anti penjajah dan penjajahan.

3. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.

4. Semangat persatuan dan kesatuan.

5. Setia kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.

6. Jiwa dan semangat merdeka.

7. Semangat perjuangan yang tinggi.

8. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.

9. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan, dan gangguan.

10.Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.

11.Cinta tanah air dan bangsa.

12.Tanpa pamrih dan banyak bekerja.

13.Disiplin yang tinggi.

14.Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.

 

Landasan perjuangan bangsa Indonesia termaktub dalam nilai-nilai tersebut yang menjadi bagian dalam merumuskan dasar negara kita Pancasila. Selain itu, para bapak bangsa dan rakyat Indonesia pada waktu itu telah mendalami nilai-nilai tersebut sehingga menyatu dalam diri. Keputusan yang diambil dan disepakati dalam proses perumusan dasar negara pada saat itu merupakan keputusan terbaik yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Berdasarkan nilai-nilai itulah, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dapat dipertahankan hingga sekarang.

 

Penerapan Nilai-nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik untuk menghargai jasa para pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukannya. Para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah para pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa mereka, karena berkat usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai paling baik jika dibandingkan dengan bangsa lainnya.

 

Nilai-nilai perjuangan mereka patut kita teladani dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, serta bangsa dan negara. Berikut ini dipaparkan beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani nilai-nilai juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari

1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga

a. Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.

b. Selalu menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir seperti menonton berita.

c. Terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga.

d. Menghargai hak anggota keluarga lainnya.

e. Menerima pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat tersebut banyak mengandung manfaat bagi kehidupan.

f. Beribadah tepat pada waktunya.

2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah

a. Menghargai hasil karya teman.

b. Tidak memaksakan kehendak kepada teman.

c. Terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.

d. Tidak pandang bulu dalam bergaul.

e. Berani menegur teman yang berbuat tidak baik.

f. Memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya.

3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat

a. Bersedia menerima masukan dari orang lain.

b. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong.

c. Senantiasa terbuka terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.

d. Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.

e. Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

f. Menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan.

4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara

a. Bekerjasama dengan bangsa lain.

b. Melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.

c. Berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

d. Mencintai produk dalam negeri.

e. Turut membela tanah air jika ada ancaman.

f. Tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara.

 

KEGIATAN BELAJAR 3

Dalam kegiatan belajar tiga, guru mengajak peserta didik untuk mempelajari materi yang berkaitan dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila. Pada pertemuan pembelajaran ini guru mengarahkan peserta didik untuk memahami materi tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila.

 

1. Perubahan Piagam Jakarta sebagai Bentuk Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila.

Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun secara bersama. Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut sepakat dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alinea keempat yang menyatakan:

 

“Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

 

Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali.

 

Dalam sidang tersebut, PPKI akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Setelah mendengar kabar tersebut, Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segera mengambil tindakan untuk menjaga keutuhan negara yang baru sehari merdeka. Sidang PPKI pun ditunda beberapa saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad Hatta merundingkan hal itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia Timur. Drs. Mohammad Hatta kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya AA Maramis, Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.

 

Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad Hatta segera melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila pertama yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan rumusan dasar negara menjadi:

a. Ketuhanan Yang Maha Esa

b. Kemanusiaan yang adil dan beradab

c. Persatuan Indonesia

d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan hasil perubahan tersebut kepada seluruh peserta sidang PPKI. Seluruh peserta sidang menerima perubahan tersebut. Peserta sidang dari kalangan umat Islam juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud toleransi mereka. Seluruh peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

 

Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku pimpinan sidang segara menetapkan perubahan Piagam Jakarta yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan demikian, mulai tanggal 18 Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan dasar negara. Hal ini berarti bahwa secara langsung Pancasila berlaku mulai saat itu sampai sekarang.

 

2. Sikap Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) dalam Merumuskan Pancasila

Piagam Jakarta disusun oleh tokoh-tokoh terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mereka merupakan para negarawan. Sebagai seorang negarawan mereka selalu menampilkan sikap dan perilaku yang terpuji dalam segala hal. Sikap dan perilaku tersebut mereka tampilkan pada saat perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Berikut ini beberapa contoh sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan Pancasila:

 

a. Menghargai perbedaan pendapat

Pada saat musyawarah perumusan Pancasila banyak sekali tokoh yang mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara tersebut, diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka masing-masing mengemukakan gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun demikian pendapat tersebut tidak semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi tersebut tidak membuat para tokoh berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta musyawarah yang lain untuk memilih pendapat yang dikemukakannya, namun mereka justru mendorong tokoh yang lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain. Mereka juga tidak memaksakan pendapatnya kepada yang lain.

 

Sikap yang ditampilkan para tokoh tersebut menunjukkan bahwa mereka menghargai perbedaan pendapat. Mereka menganggap perbedaan pendapat sebagai keuntungan bagi bangsa Indonesia. Mereka kemudian mencari titik persamaan diantara perbedaan pendapat tersebut dengan selalu berlandaskan kepada kepentingan bangsa dan negara.

 

b. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara

Para tokoh yang ikut merumuskan Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan saja. Mereka berasal dari berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka juga berbeda. Akan tetapi mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila dengan tujuan utama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka mengesampingkan kepentingan golongannya. Hal tersebut bisa kita lihat ketika para anggota PPKI dari kalangan umat Islam menerima perubahan isi sila pertama Pancasila. Mereka tidak ngotot mempertahankan isi sila yang tercantum dalam rumusan Piagam Jakarta, akan tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah yang harus diutamakan.

 

c. Menerima hasil keputusan bersama

Tokoh-tokoh pendiri negara yang tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan perubahan Piagam Jakarta memberi teladan dalam menerima keputusan bersama. Pada saat itu PPKI menerima masukan agar rumusan dasar negara pada Piagam Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI tidak nenolak masukan tersebut. Para anggota PPKI bermusyawarah untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada akhirnya, para anggota PPKI berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam Jakarta disetujui sebagai keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah keputusan perseorangan, namun merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang. Semua anggota PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut secara ikhlas dan bertanggung jawab.

 

d. Mengutamakan persatuan dan kesatuan

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI. Pada sidang tersebut, semua anggota BPUPKI diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan bersama. Dengan demikian dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat, akan tetapi meskipun demikian mereka tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

 

Perubahan Piagam Jakarta dilakukan untuk mencegah perpecahan. Demi persatuan dan kesatuan isi sila pertama Pancasila yang terdapat dalam rumusan Piagam Jakarta diubah dari Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Itulah rangkuman materi PPKN Kelas 4 SD Kurikulum merdeka Unit 1 tentang “ Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan”.

Bagi anda yang membutuhkan Buku teks pelajaran PPKN Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka maka anda bisa mendapatkan filenya di bawah ini :

 

  • Buku Guru & Siswa PPKN Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai rangkuman / ringkasan materi pelajaran PPKN untu kelas 4 SD kurikulum merdeka yang ada pada Unit 1 yaitu tentang  “ Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan”. Semoga sajian materi diatas dapat menjadi bahan pembelajaran yang bermanfaat baik bagi siswa maupun bagi guru dalam pembelajaran di kurikulum merdeka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel