Rangkuman Materi PPKN Kelas 4 Unit 1 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Materi PPKN Kelas 4 SD Unit 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka “ Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan”
Halo sahabat kherysuryawan, kita ketahui
Bersama bahswa mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib untuk di pelajari di setiap
satuan pendidikan dan salah satunya pada sekolah jenjang SD.
Pada kesempatan kali ini admin
kherysuryawan akan mencoba untuk menyajikan materi pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 4 SD Semester 1 kurikulum merdeka
khususnya materi yang ada pada Bab 1 tentang Pancasila sebagai Nilai Kehidupan.
Disini admin kherysuryawan akan membuat
sebuah rangkuman yaitu rangkuman materi yang ada pada mata pelajaran PPKN kelas
4 SD Unit 1/Bab 1 kurikulum merdeka. Adapun materi rangkuman ini bersumber dari
materi yang ada di buku paket atau buku teks pelajaran PPKN kelas 4 SD
Kurikulum merdeka. Bagi anda yang di sekolahnya telah menerapkan pembelajaran
kurikulum merdeka dan sedang membutuhkan rangkuman materi PPKN kelas 4 Bab 1
tentang Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan, maka anda bisa mendapatkannya pada
artikel ini.
Belajar tentunya membutuhkan sebuah
rangkuman dari materi yang akan dipelajari. Dengan membuat rangkuman maka akan
lebih memudahkan bagi siswa dalam belajar. Rangkuman berisikan kumpulan materi
inti yang menjadi materi terpenting dalam pembelajaran. Siswa akan lebih cepat
tanggap dan mudah memahami materi jika materi yang di sajikan lebih ringkas dan
terperinci.
Perlu diketahui bahwa materi PPKN Kelas
4 Unit 1 tentang Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan yang akan dipelajari di
kelas 4 SD kurikulum merdeka terdiri atas 3 kegiatan belajar yakni kegiatan
belajar 1, kegiatan belajar 2 dan kegiatan belajar 3.
Tujuan dari pembelajaran dikegiatan 1
yaitu :
· Peserta didik memiliki akhlak
mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Tujuan dari pembelajaran dikegiatan 2
yaitu :
· Peserta didik memahami makna
dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, pandangan
hidup bangsa dan ideologi negara
Tujuan dari pembelajaran dikegiatan 3
yaitu :
· Peserta didik dapat memberikan
contoh sikap dan perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila
Berikut ini Rangkuman Materi PPKN Unit 1
“Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan” yang akan di pelajari di kelas 4 SD Semester
1 Kurikulum Merdeka.
UNIT 1 Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan
KEGIATAN BELAJAR 1
Dalam kegiatan belajar 1, guru mengajak
peserta didik untuk mempelajari materi yang berkaitan dengan sejarah, makna dan
nilai Pancasila. Pada pertemuan pembelajaran ini guru mengarahkan peserta didik
untuk memahami materi tentang sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya,
serta menghargai kebinekaan.
Gagasan Perumusan Dasar Negara
Selaku ketua Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr.Radjiman Wedyodiningrat dari
mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda utamanya. Masalah tersebut
merupakan hal penting dan mendasar dalam suatu negara yang baru terbentuk.
Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai.
Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah beberapa orang pembicara
dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo,
dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya. Gagasan tersebut kemudian
dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama Pancasila yang menjadi
dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan
dalam uraian berikut ini.
a) Mr. Muhammad Yamin
Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK
tanggal 29 Mei 1945, peristiwa ini menjadi tonggak sejarah karena pada saat itu
yang mendapat kesempatan pertama berbicara adalah Mr. Muhammad Yamin untuk
menyampaikan mengenai buah pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya berisi
lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
(1) Peri
Kebangsaan.
(2) Peri
Kemanusiaan.
(3) Peri
Ketuhanan.
(4) Peri
Kerakyatan.
(5)
Kesejahteraan Rakyat
b) Prof. Dr. Mr. Soepomo
Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo
berpidato di hadapan sidang BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya
beliau menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri
dari lima gagasan:
(1) Persatuan
(2)
Kekeluargaan
(3)
Keseimbangan lahir batin
(4)
Musyawarah
(5) Keadilan
rakyat
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno
menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara
lisan berupa lima asas yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk dasar
negara Indonesia. Adapun rumusan dasar negara tersebut adalah sebagai berikut:
(1)
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
(2)
Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
(3) Mufakat atau
Demokrasi.
(4)
Kesejahteraan sosial.
(5) Ketuhanan
yang berkebudayaan.
Ir. Soekarno mengatakan bahwa saran dari
salah seorang ahli bahasa, lima asas di atas diusulkan agar diberi nama
“Pancasila”. Istilah “Pancasila” sebagai dasar negara tersebut diterima oleh
sidang secara penuh. Selanjutnya, beliau mengungkapkan usulan bahwa kelima sila
tersebut dapat diperas lagi menjadi Tri Sila yang rumusannya:
(1) Sosio
Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme.
(2) Sosio
Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat.
(3) Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan
kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau
satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.
KEGIATAN BELAJAR 2
Dalam kegiatan belajar dua, guru
mengajak peserta didik untuk mempelajari materi yang berkaitan dengan makna dan
nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya. Pada pertemuan pembelajaran
ini guru mengarahkan peserta didik untuk memahami materi tentang makna dan
nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya.
Nilai Kebersamaan dalam Proses
Perumusan Pancasila
Perjuangan untuk merebut kemerdekaan
tidak sekadar bersama-sama melakukan perlawanan terhadap penjajah. Kebersamaan
dalam proses musyawarah yang dilakukan oleh para bapak bangsa (the Founding
Fathers) dalam merumuskan dasar negara juga merupakan salah satu bentuk
perjuangan melepaskan diri dari tangan penjajah. Ketika semangat kemerdekaan rakyat
Indonesia sedang memuncak, proses perumusan dasar negara yang dilakukan demi
menuju kemerdekaan adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi.
Perjuangan yang dilakukan oleh para
bapak bangsa dalam proses perumusan dasar negara tidaklah semudah yang
dibayangkan. Dalam proses tersebut bermunculan banyak sekali pendapat yang
diajukan mengenai rumusan dasar negara. Tiga orang tokoh; Mr. Muhammad Yamin,
Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno merupakan bagian dari para bapak bangsa yang
mengemukakan gagasan dan pendapatnya mengenai rumusan dasar negara Indonesia
merdeka. Namun, dalam menghasilkan suatu keputusan sidang tidak semua pendapat
harus diterima. Akhirnya setelah melalui proses sidang musyawarah yang panjang,
maka disepakati rumusan dasar negara bernama Pancasila yang dapat kita kenali
hingga saat ini.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat
dibilang bahwa nilai perjuangan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar
negara pasti dilandasi dengan kepentingan bangsa dalam semangat kebersamaan
yang tinggi. Nilai juang dalam semangat kebersamaan tersebut tertuang sebagai
berikut:
1. Ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Semangat
anti penjajah dan penjajahan.
3. Harga diri
yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.
4. Semangat
persatuan dan kesatuan.
5. Setia
kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.
6. Jiwa dan
semangat merdeka.
7. Semangat
perjuangan yang tinggi.
8. Pantang
mundur dan tidak kenal menyerah.
9. Ulet dan
tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan, dan gangguan.
10.Berani,
rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.
11.Cinta
tanah air dan bangsa.
12.Tanpa
pamrih dan banyak bekerja.
13.Disiplin
yang tinggi.
14.Percaya
kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.
Landasan perjuangan bangsa Indonesia
termaktub dalam nilai-nilai tersebut yang menjadi bagian dalam merumuskan dasar
negara kita Pancasila. Selain itu, para bapak bangsa dan rakyat Indonesia pada
waktu itu telah mendalami nilai-nilai tersebut sehingga menyatu dalam diri.
Keputusan yang diambil dan disepakati dalam proses perumusan dasar negara pada
saat itu merupakan keputusan terbaik yang mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara. Berdasarkan nilai-nilai itulah, Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia dapat dipertahankan hingga sekarang.
Penerapan Nilai-nilai Juang para
Pahlawan dalam Kehidupan
Bangsa yang besar adalah bangsa yang
menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik untuk menghargai jasa para
pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukannya.
Para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
adalah para pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa mereka,
karena berkat usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai
paling baik jika dibandingkan dengan bangsa lainnya.
Nilai-nilai perjuangan mereka patut kita
teladani dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat, serta bangsa dan negara. Berikut ini dipaparkan
beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani nilai-nilai juang
para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari
1. Dalam kehidupan di lingkungan
keluarga
a. Membuka
diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.
b. Selalu
menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas
cakrawala berpikir seperti menonton berita.
c. Terbiasa
dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah
tangga.
d. Menghargai
hak anggota keluarga lainnya.
e. Menerima
pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat tersebut banyak
mengandung manfaat bagi kehidupan.
f. Beribadah
tepat pada waktunya.
2. Dalam kehidupan di lingkungan
sekolah
a. Menghargai
hasil karya teman.
b. Tidak
memaksakan kehendak kepada teman.
c. Terbiasa
berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.
d. Tidak
pandang bulu dalam bergaul.
e. Berani
menegur teman yang berbuat tidak baik.
f. Memberikan
kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya.
3. Dalam kehidupan di lingkungan
masyarakat
a. Bersedia
menerima masukan dari orang lain.
b. Ikut serta
dalam kegiatan gotong royong.
c. Senantiasa
terbuka terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.
d.
Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
e.
Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
f. Menolong
orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan.
4. Dalam kehidupan di lingkungan
berbangsa dan bernegara
a.
Bekerjasama dengan bangsa lain.
b. Melakukan
kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.
c. Berbuat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Mencintai
produk dalam negeri.
e. Turut
membela tanah air jika ada ancaman.
f. Tidak
merusak sarana atau fasilitas umum/negara.
KEGIATAN BELAJAR 3
Dalam kegiatan belajar tiga, guru
mengajak peserta didik untuk mempelajari materi yang berkaitan dengan sikap dan
perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila. Pada pertemuan pembelajaran
ini guru mengarahkan peserta didik untuk memahami materi tentang sikap dan
perilaku yang sesuai dengan sila-sila Pancasila.
1. Perubahan Piagam Jakarta sebagai
Bentuk Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila.
Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan
bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada
tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat
tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun secara bersama. Dengan
demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat
yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan
tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang tergabung dalam
Panitia Sembilan. Pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr.
Soepomo, atau Ir. Soekarno hanyalah sebuah gagasan yang harus dirumuskan
kembali untuk menjadi sebuah keputusan. Pada akhirnya ketiga tokoh tersebut
sepakat dengan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta alinea
keempat yang menyatakan:
“Kemudian dari pada itu untuk membentuk
suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang
berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pada perkembangan selanjutnya, Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang
dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai
Wakil Ketua. Sehari setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945,
PPKI menyelenggarakan sidang untuk yang pertama kali.
Dalam sidang tersebut, PPKI akan
menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana tersebut disahkan, para peserta
sidang mendengar informasi dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian
daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam akan
memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945.
Setelah mendengar kabar tersebut, Ir.
Soekarno selaku pimpinan sidang segera mengambil tindakan untuk menjaga
keutuhan negara yang baru sehari merdeka. Sidang PPKI pun ditunda beberapa
saat. Kemudian, Ir. Soekarno menugaskan Drs. Mohammad Hatta merundingkan hal
itu dengan para tokoh dari kawasan Indonesia Timur. Drs. Mohammad Hatta
kemudian berkonsultasi dengan tokoh-tokoh yang lain diantaranya AA Maramis,
Teuku Muhammad Hasan, Kasman Singodimejo dan Ki Bagus Hadikusumo.
Setelah berkonsultasi, Drs. Muhammad
Hatta segera melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta terutama pada
rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia keempat. Perubahan rumusan
dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila pertama yaitu Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan rumusan
dasar negara menjadi:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Kemudian Drs. Mohammad Hatta melaporkan
hasil perubahan tersebut kepada seluruh peserta sidang PPKI. Seluruh peserta
sidang menerima perubahan tersebut. Peserta sidang dari kalangan umat Islam
juga menyetujui perubahan tersebut sebagai wujud toleransi mereka. Seluruh
peserta sidang menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Pada akhirnya Ir. Soekarno selaku
pimpinan sidang segara menetapkan perubahan Piagam Jakarta yang dilakukan oleh
Drs. Mohammad Hatta sebagai suatu keputusan. Dengan demikian, mulai tanggal 18
Agustus 1945 negara kita sudah memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945 yang di
dalam bagian pembukaannya tercantum rumusan dasar negara. Hal ini berarti bahwa
secara langsung Pancasila berlaku mulai saat itu sampai sekarang.
2. Sikap Para Bapak Bangsa (the
Founding Fathers) dalam Merumuskan Pancasila
Piagam Jakarta disusun oleh tokoh-tokoh
terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mereka merupakan para negarawan.
Sebagai seorang negarawan mereka selalu menampilkan sikap dan perilaku yang
terpuji dalam segala hal. Sikap dan perilaku tersebut mereka tampilkan pada
saat perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Berikut ini beberapa contoh
sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada saat merumuskan
Pancasila:
a. Menghargai perbedaan pendapat
Pada saat musyawarah perumusan Pancasila
banyak sekali tokoh yang mengemukakan gagasannya mengenai rumusan dasar negara
tersebut, diantaranya Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Mereka
masing-masing mengemukakan gagasan yang cemerlang. Akan tetapi meskipun
demikian pendapat tersebut tidak semuanya dapat dijadikan keputusan. Kondisi
tersebut tidak membuat para tokoh berlomba-lomba untuk mempengaruhi peserta
musyawarah yang lain untuk memilih pendapat yang dikemukakannya, namun mereka
justru mendorong tokoh yang lainnya untuk mengemukakan gagasan yang lain.
Mereka juga tidak memaksakan pendapatnya kepada yang lain.
Sikap yang ditampilkan para tokoh
tersebut menunjukkan bahwa mereka menghargai perbedaan pendapat. Mereka menganggap
perbedaan pendapat sebagai keuntungan bagi bangsa Indonesia. Mereka kemudian
mencari titik persamaan diantara perbedaan pendapat tersebut dengan selalu
berlandaskan kepada kepentingan bangsa dan negara.
b. Mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara
Para tokoh yang ikut merumuskan
Pancasila tidak hanya berasal dari satu golongan saja. Mereka berasal dari
berbagai golongan. Agama dan suku bangsa mereka juga berbeda. Akan tetapi
mereka ikut serta dalam proses perumusan Pancasila dengan tujuan utama memperjuangkan
kepentingan bangsa dan negara. Mereka mengesampingkan kepentingan golongannya.
Hal tersebut bisa kita lihat ketika para anggota PPKI dari kalangan umat Islam
menerima perubahan isi sila pertama Pancasila. Mereka tidak ngotot
mempertahankan isi sila yang tercantum dalam rumusan Piagam Jakarta, akan
tetapi mereka sadar bahwa kepentingan bangsalah yang harus diutamakan.
c. Menerima hasil keputusan
bersama
Tokoh-tokoh pendiri negara yang
tergabung dalam PPKI pada saat merumuskan perubahan Piagam Jakarta memberi
teladan dalam menerima keputusan bersama. Pada saat itu PPKI menerima masukan
agar rumusan dasar negara pada Piagam Jakarta diubah. Seluruh anggota PPKI
tidak nenolak masukan tersebut. Para anggota PPKI bermusyawarah untuk mencari
jalan keluar yang terbaik demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Pada
akhirnya, para anggota PPKI berhasil mencapai kesepakatan. Perubahan Piagam
Jakarta disetujui sebagai keputusan bersama. Keputusan tersebut bukanlah
keputusan perseorangan, namun merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan
secara matang. Semua anggota PPKI menerima dan melaksanakan keputusan tersebut
secara ikhlas dan bertanggung jawab.
d. Mengutamakan persatuan dan
kesatuan
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar
negara dilakukan melalui proses musyawarah untuk mufakat dalam sidang BPUPKI.
Pada sidang tersebut, semua anggota BPUPKI diberi kesempatan untuk menyampaikan
gagasannya mengenai rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan didiskusikan
bersama. Dengan demikian dalam persidangan tersebut muncul perbedaan pendapat,
akan tetapi meskipun demikian mereka tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara.
Perubahan Piagam Jakarta dilakukan untuk
mencegah perpecahan. Demi persatuan dan kesatuan isi sila pertama Pancasila
yang terdapat dalam rumusan Piagam Jakarta diubah dari Ketuhanan, dengan
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Itulah rangkuman materi PPKN Kelas 4 SD
Kurikulum merdeka Unit 1 tentang “ Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan”.
Bagi anda yang membutuhkan Buku teks
pelajaran PPKN Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka maka anda bisa mendapatkan filenya
di bawah ini :
- Buku Guru & Siswa PPKN Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai rangkuman / ringkasan materi pelajaran PPKN untu kelas 4 SD kurikulum merdeka yang ada pada Unit 1 yaitu tentang “ Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan”. Semoga sajian materi diatas dapat menjadi bahan pembelajaran yang bermanfaat baik bagi siswa maupun bagi guru dalam pembelajaran di kurikulum merdeka.