Penyebab dan Solusi Tidak Menerima PIP Meskipun Memiliki KIP
Kherysuryawan.id – Tidak menerima bantuan PIP padahal memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau sebelumnya pernah menerimakan bantuan PIP namun sekarang sudah tidak lagi menerimakan bantuan PIP.
Halo sahabat kherysuryawan, senang
rasanya bisa kembali menulis dan pada kesempatan kali ini admin akan memberikan
infromasi terbaru seputar penerima bantuan PIP.
Apa itu bantuan PIP ???
Perlu di ketahui bahwa PIP
adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. PIP Ini adalah program
bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa
uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk
peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan
miskin.
Adapun yang menjadi prioritas penerima
bantuan PIP ialah siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIP atau sering di
sebut dengan kartu Indonesia pintar. Meskipun demikian bukan berarti bahwa
siswa-siswi yang tidak memiliki kartu KIP tidak akan menerimakan bantuan PIP
melainkan semua siswa yang tergolong dari keluarga rentan miskin memiliki
kesempatan yang sama untuk bisa mendapatkan bantuan PIP.
Selain KIP (kartu Indonesia pintar ) ada
juga beberapa jenis kartu yang memiliki manfaat yang sama yakni memudahkan siswa-siswi
untuk bisa mendapatkan bantuan PIP. Apa saja kartu tersebut ???
Berikut ini jenis kartu yang juga dapat
di jadikan sebagai dasar untuk bisa mendapatkan bantuan PIP :
1. PKH (Program Keluarga harapan)
2. KPS (Kartu perlindungan Sosial)
3. KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Apabila siswa-siswi yang keluarganya
memiliki salah satu dari ke 3 kartu yang telah admin sebutkan diatas maka juga
dapat menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan PIP. Perlu juga untuk
dipahami bahwa bukan berarti karena telah memiliki kartu KIP, KKS, PKH, PKH
lantas langsung akan bisa mendapatkan bantuan PIP secara otomatis.
Ada beberapa prosedur yang harus di
lakukan agar siswa-siswi pemilik kartu KIP, KKS, PKH, PKH tersebut bisa
menerimakan bantuan PIP yakni dengan menginputkan data yang ada pada kartu
tersebut kedalam aplikasi dapodik sekolah. Adapun yang nantinya akan melakukan
penginputan data pada kartu tersebut ialah tugas dari pada seorang operator
dapodik sekolah. Jadi siswa-siswi yang memiliki kartu tersebut harus dapat
menyerahkan fotocopynya sehingga nantinya pihak sekolah dapat melakukan
pendataan, menginputkan nomor kartu dan melakukan pengajuan/pengusulan layak
PIP sehingga siswa-siswi bisa mendapatkan bantuan PIP.
# MENGAPA SISWA-SISWI YANG MEMILIKI KARTU KIP DAN YANG SUDAH PERNAH MENDAPATKAN BANTUAN PIP SEBELUMNYA KINI TIDAK LAGI MENERIMAKAN BANTUAN PIP PADAHAL SISWA TERSEBUT MASIH AKTIF DI SEKOLAH
Pada kesempatan ini admin kherysuryawan
akan membahas tentang banyak kasus siswa-siswi yang sebelumnya pernah
menerimakan bantuan PIP namun setelahnya tidak lagi menerimakan bantuan PIP
lagi sehingga kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya besar yang tentunya
harus di ketahui oleh para siswa-siswi maupun wali siswa tersebut.
Perlu untuk di ketahui bersama bahwa
saat ini semua data yang telah di inputkan kedalam aplikasi dapodik telah
tersinkron secara otomatis kedalam data DUKCAPIL (Kependudukan dan Pencatatan
Sipil0. Hal ini mengakibatkan banyak data siswa yang tidak valid sehingga
itulah yang menyebabkan bantuan PIP menjadi tidak lagi di terimakan oleh
siswa-siswi yang data personalnya tidak valid atau lebih jelasnya data
kependudukannya tidak sesuai antara data yang ada di aplikasi dapodik dengan
data yang ada di dukcapil.
Sebagai contoh adalah data Nama siswa
yang telah di inputkan di aplikasi dapodik ternyata tidak sesuai dengan nama
yang tercatat di kartu keluarga sehingga hal tersebut membuat data siswa
tersebut menjadi tidak valid. Untuk mengetahui apakah data antara yang ada di
dapodik dan di dukcapil tidak sesuai atau tidak valid maka dapat di lihat
melalui operator dapodik sekolah yakni dengan mengakses laman vervalPD.
Namun bagi wali siswa juga dapat
mengetahui kevalidan atau tidak validnya data yang telah diinputkan di dapodik
dengan data yang ada di dukcapil dengan cara mengecek kebenaran data yang ada
di ijazah siswa dengan yang ada di kartu keluarga, sebab secara umum apa yang
akan di inputkan di aplikasi dapodik yaitu mengikut data yang ada di ijazah.
Perlu untuk di katahui pula bahwa ada 6 data siswa yang perlu untuk di perhatikan kebeneran datanya agar bisa mendapatkan data yang valid sehingga dapat memperoleh bantuan PIP. Ke- 4 data tersebut diantaranya yaitu :
- Nama
- NIK
- NISN
- Tempat Lahir
- Tanggal, Bulan, Tahun Lahir
- Nama Ibu Kandung
# SOLUSI MENGATASI MASALAH BANTUAN PIP AKIBAT DATA TIDAK VALID
Lantas bagaimana mengatasi hal tersebut
agar nantinya siswa-siswi tersebut bisa kembali mendapatkan bantuan PIP ???
Adapun solusi yang harus dilakukan oleh
siswa yang mengalami data tidak valid sehingga tidak bisa menerimakan bantuan
PIP yakni dengan cara melakukan perbaikan data atau melakukan apdute data
melalui dinas kependududkan dan pencatatan sipil. Perlu di pahami bahwa jika
ada data yang tidak sesuai antara di ijazah dan di kartu keluarga maka tidak
dibenarkan sekali-kali untuk melakukan perubahan di ijazah siswa, namun yang
perlu untuk di rubah yaitu data yang ada di kartu keluarga. Jadi nantinya data
yang ada di ijazah akan menjadi dasar untuk perbaikan data yang ada di kartu
keluarga.
Nah apabila anda telah melihat bahwa
data yang ada di ijazah dan data yang ada di kartu kelaurga telah sesuai maka
silahkan menyerahkan data kartu keluarga terbaru yang telah di update tersebut
ke pihak sekolah untuk di lakukan perbaikan data atau update data agar data
siswa yang tadinya tidak valid bisa menjadi valid.
Apabila data siswa yang telah diinputkan
di aplikasi dapodik dan data yang ada di Dukcapil telah di nyatakan valid maka
nantinya siswa pemilik kartu KIP atau yang telah diusulkan sebagai penerima
bantuan PIP dapat kembali menerimakan bantuan PIP sesuai dengan tahapan yang
telah di tentukan oleh pihak pusat sebagai pemberi bantuan PIP.
Untuk lebih jelasnya berikut ini
beberapa gambar yang sekiranya bisa membantu pemahaman siswa-siswi maupun wali
siswa yang mengalami kasus tidak menerimakan bantuan PIP padalah layak untuk
bisa menerimakan bantuan PIP :
Demikianlah informasi yang bisa admin
sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga artikel yang telah admin tulis ini
bisa manjadi informasi yang bermanfaat bagi para calon penerima bantuan PIP baik
siswa-siswi yang berada di satuan pendidikan SD, SMP, SMA maupun SMK.’
Sekian dan Terimakasih.