Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Download Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah Format Word Untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Halo sahabat kherysuryawan, selamat
berjumpa kembali di website pendidikan yang selalu memberikan informasi
terupdate seputar dunia pendidikan, dan pada kesempatan kali ini admin akan
berbagi informasi yang ada hubungannya dengan kegiatan pelaksanaan ujian
sekolah.
Saat ini ujian sekolah menjadi pengganti
ujian nasional sehingga ujian sekolah dapat di katakana sebagai salah satu syarat
untuk menentukan kelulusan siswa khususnya bagi siswa yang duduk di kelas 6 SD,
kelas 9 SMP maupun yang ada di kelas 12 SMA/SMK. Olehnya itu seluruh siswa yang
berada di kelas tingkar akhir wajib untuk mengikuti ujian sekolah.
Dalam pelaksanaan ujian sekolah ada
begitu banyak persiapan yang harus di persiapkan oleh panitia pelaksana ujian
sekolah. Mulai dari dokumen soal, SK pembentukan panitia, lembar jawaban US,
berita acara pelaksanaan, laporan kegiatan serta yang tak kalah pentingnya
yaitu membuat aturan atau yang biasa di sebut dengan tata tertib untuk kelancaran
pelaksanaan ujian sekolah.
Mengapa tata tertib sangat penting untuk
di buat oleh panitia ujian sekolah ?
Tentunya tata tertib dibuat dengan
tujuan agar nantinya pelaksanaan ujian sekolah dapat terlaksana dengan baik dan
lancar tanpa ada penghalang ataupun hambatan. Apabila tata tertib telah di buat
maka siapapun yang terlibat di dalamnya harus bisa menaatinya sehingga nantinya
pelaksanaan ujian sekolah bisa terlaksana sesuai harapan.
Nah pada kesempatan kali ini admin akan
membahas tentang tata tertib peserta ujian sekolah. Disini yang dimaksud dengan
peserta ujian seolah ialah seluruh siswa-siswi yang akan mengikuti pelaksanaan ujian
sekolah. Jadi seluruh siswa yang mengikuti ujian sekolah nantinya harus bisa menaati
peraturan atau atau tata tertib yang sudah di buat oleh panitia ujian sekolah yang
ada di sekolah masing-masing.
Dengan di buatnya tata tertib peserta
ujian maka diharapkan akan membuat pelaksanaan ujian sekolah menjadi tenang,
lancar dan berjalan dengan hikmat sehingga seluruh peserta ujian sekolah dapat
berkonsentrasi dengan baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing khususnya
ketika akan mengerjakan soal-soal ujian sekolah.
Adapun yang biasanya akan membuat tata
tertib peserta ujian sekolah yaitu mereka yang di pilih sebagai panitia
pelaksana ujian sekolah di sekolah masing-masing. Tata tertib peserta ujian
sekolah dapat dibuat sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada di sekolah
masing-masing, namun tidak menutup kemumgkinan bahwa akan sama dengan yang ada
di sekolah lain. Intinya bahwa tata tertib peserta ujian sekolah yang telah
dibuat akan mengatur keadaan para peserta ujian sekolah sehingga saat hari pelaksanaan
nanti semuanya bisa berjalan dengan baik dan tenang.
Bagi anda yang saat ini di beri tugas
atau mandat untuk bisa membuat tata tertib peserta ujian sekolah namun belum
memiliki gambaran untuk bagaimana cara membuatnya, maka tenang saja sebab
melalui postingan ini admin akan memberikan contoh model tata tertib untuk
peserta ujian sekolah yang bisa dijadikan referensi bagi bapak/ibu guru di
sekolah yang akan membuat tata tertib peserta ujian sekolah.
Admin kherysuryawan akan selalu berusaha
untuk bisa membantu rekan-rekan pendidikan dalam memperoleh informasi ataupun
berbuat sesuatu yang mugkin belum sempat untuk bisa di kerjakan atau di lakukan
sehingga dengan tujuan berbagi ini maka admin berharap dapat meringankan tugas
bapak/ibu guru khususnya yang bertugas sebagai panitia ujian sekolah di sekolahnya
masing-masing.
Untuk lebih jelasnya maka berikut ini
sajian mengenai contoh tampilan tata tertib untuk peserta ujian sekolah yang
bisa admin informasikan dan perlu di ketahui bahwa contoh tata tertib peserta
ujian sekolah ini dapat di gunakan oleh sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA
dan SMK dengan catatan pihak sekolah/panitia pelaksana ujian sekolah menyesuaikan
dengan keadaan yang ada di sekolah masing-masing.
Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah (US)
1. Peserta Ujian Sekolah (US) memasuki ruangan setelah tanda masuk
dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum Ujian Sekolah (US) dimulai.
2. Peserta Ujian Sekolah (US) yang terlambat hadir hanya diperkenankan
mengikuti Ujian Sekolah (US) setelah mendapat izin dari ketua panitia Ujian
Sekolah (US) tanpa diberi perpanjangan
waktu.
3. Peserta Ujian Sekolah (US) dilarang membawa alat komunikasi
elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan
kelas di samping pengawas ruang.
5. Peserta Ujian Sekolah (US) membawa alat tulis dan kartu
tanda/peserta ujian.
6. Peserta Ujian Sekolah (US) mengisi daftar hadir menggunakan pulpen
yang disediakan oleh pengawas ruang.
7. Peserta Ujian Sekolah (US) mengisi identitas pada Lembar Jawaban Ujian
Sekolah (LJUS) secara lengkap dan benar.
8. Peserta Ujian Sekolah (US) yang memerlukan penjelasan cara pengisian
identitas pada LJUS dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara
mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta Ujian Sekolah (US) mulai mengerjakan soal setelah ada tanda
waktu mulai ujian.
10. Selama Ujian Sekolah (US) berlangsung, peserta Ujian Sekolah (US)
hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas
ruang.
11. Peserta Ujian Sekolah (US) yang memperoleh naskah soal yang cacat
atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah
soal.
12. Peserta Ujian Sekolah (US) yang meninggalkan ruangan setelah membaca
soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah
selesai menempuh/mengikuti Ujian Sekolah (US) mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta Ujian Sekolah (US) yang telah selesai mengerjakan soal
sebelum waktu Ujian Sekolah (US) berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan
ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta Ujian Sekolah (US) berhenti mengerjakan soal setelah ada
waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas
meja masing- masing.
15. Selama Ujian Sekolah (US) berlangsung, peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun,
b. bekerja sama dengan peserta lain, memberi atau menerima bantuan
dalam menjawab soal,
c. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat
pekerjaan peserta lain,
d. membawa naskah soal Ujian Sekolah (US) dan LJUS keluar dari ruang
ujian; dan
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
16. Meninggalkan ruang Ujian Sekolah (US) dengan tertib dan tenang
setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan
naskah soal sesuai dengan jumlah peserta Ujian Sekolah (US).
17. Peserta Ujian Sekolah (US) yang melanggar tata tertib ujian, diberi
peringatan/teguran oleh pengawas ruang Ujian Sekolah (US) dan dicatat dalam
berita acara Ujian Sekolah (US) sebagai salah satu bahan pertimbangan
kelulusan.
Itulah tampilan beberapa point peraturan
atau tata tertib peserta ujian sekolah, apabila anda yang akan menggunakannya
ingin menammbah atau mengurangi item/point yang ada maka di persilahkan dan
diharapkan agar bisa di sesuaikan dengan kondisi atau keadaan yang ada di
sekolah masing-masing.
Disini admin juga telah menyiapkan tata
tertib peserta ujian sekolah yang telah admin sajikan diatas dalam bentuk file
dan telah disimpan dalam format word, sehingga dapat di download filenya sesuai
keinginan anda dan anda pun dapat dengan mudah mengeditnya sesuai kebutuhan dan
keperluan masing-masing.
Baiklah untuk anda bapak/ibu guru atau
panitia ujian sekolah dan ingin mendapatkan file tata tertib peserta ujian
sekolah sepertu tampak pada tampilan diatas, maka silahkan di unduh filenya
yang telah admin siapkan di bawah ini :
- Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah Versi Terbaru Format Word - DISINI
Demikianlah informasi mengenai tata
tertib untuk peserta ujian sekolah yang bisa admin kherysuryawan bagikan pada
kesempatan kali ini, semoga dengan adanya postingan ini maka bisa membantu rekan-rekan
pendidikan yang sedang membutuhkan tata tertib peserta ujian sekolah sehingga
bisa menjadi referensi dalm membuat tata tertib peserta ujian sekolah untuk di
gunakan di sekolah masing-masing.