Tata Tertib Pengawas Ujian Sekolah Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian Sekolah Format Word Untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Tidak lama lagi pelaksanaan ujian
sekolah akan di mulai di setiap sekolah mulai dari sekolah jenjang SMA/SMK,
jenjang SMP dan jenjang SD. Adapun yang akan menjadi peserta dalam pelaksanaan
ujian sekolah nantinya yaitu seluruh siswa yang berada di tingkat akhir.
Ujian sekolah menjadi salah satu
penilaian yang sangat penting bagi siswa sebab nantinya nilai ujian sekolah
menjadi salah satu nilai penentu dalam kelulusan peserta didik.
Saat ini ujian sekolah menjadi pengganti
ujian nasional sehingga ujian sekolah dapat di katakana sebagai salah satu syarat
untuk menentukan kelulusan siswa khususnya bagi siswa yang duduk di kelas 6 SD,
kelas 9 SMP maupun yang ada di kelas 12 SMA/SMK. Olehnya itu seluruh siswa yang
berada di kelas tingkar akhir wajib untuk mengikuti ujian sekolah.
Dalam pelaksanaan ujian sekolah nantinya
siswa akan di awasi oleh seseorang/beberapa orang pengawas, tergantung dari
usulan sekolah masing-masing. Pengawas ruang ujian sekolah sangat memiliki
peran yang penting dalam kelancaran pelaksanaan ujian sekolah sehingga pihak
penyelenggara ujian sekolah harus dapat membuat aturan atau tata tertib untuk
pengawas ujian sekolah.
Mengapa tata tertib sangat penting untuk
di buat oleh panitia ujian sekolah ?
Tentunya tata tertib dibuat dengan
tujuan agar nantinya pelaksanaan ujian sekolah dapat terlaksana dengan baik dan
lancar tanpa ada penghalang ataupun hambatan. Apabila tata tertib telah di buat
maka siapapun yang terlibat di dalamnya harus bisa menaatinya sehingga nantinya
pelaksanaan ujian sekolah bisa terlaksana sesuai harapan.
Nah pada kesempatan kali ini admin akan
membahas tentang tata tertib Pengawas ujian sekolah.
Dengan di buatnya tata tertib Pengawas
ujian maka diharapkan akan membuat pelaksanaan ujian sekolah menjadi tenang,
lancar dan berjalan dengan hikmat sehingga seluruh yang terlibat dalam
pelaksanaan ujian sekolah dapat melakukan aktivitasnya masing-masing dengan
baik.
Adapun yang biasanya akan membuat tata
tertib Pengawas ujian sekolah yaitu mereka yang di pilih sebagai panitia
pelaksana ujian sekolah di sekolah masing-masing. Tata tertib Pengawas ujian
sekolah dapat dibuat sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada di sekolah
masing-masing, namun tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya tata tertib yang
akan dibuat akan sama dengan yang ada di sekolah lain. Intinya bahwa tata
tertib Pengawas ujian sekolah yang telah dibuat akan mengatur tugas para
pengawas sekolah dalam menjalankan tugasnya saat pelaksanaan ujian sekolah
berlangsung.
Bagi anda yang saat ini di beri tugas
atau mandat untuk bisa membuat tata tertib Pengawas ujian sekolah namun belum
memiliki gambaran untuk bagaimana cara membuatnya, maka tenang saja sebab
melalui postingan ini admin akan memberikan contoh model tata tertib untuk Pengawas
ujian sekolah yang bisa dijadikan referensi bagi bapak/ibu guru di sekolah yang
akan membuat tata tertib Pengawas ujian sekolah untuk di gunakan di sekolahnya
masing-masing.
Admin kherysuryawan akan selalu berusaha
untuk bisa membantu rekan-rekan pendidikan dalam memperoleh informasi ataupun
berbuat sesuatu yang mugkin belum sempat untuk bisa di kerjakan atau di lakukan
sehingga dengan tujuan berbagi ini maka admin berharap dapat meringankan tugas
bapak/ibu guru khususnya yang bertugas sebagai panitia ujian sekolah di sekolahnya
masing-masing.
Untuk lebih jelasnya maka berikut ini admin
akan perlihatkan item-item yang ada dalam proses pembuatan tata tertib pengawas
ujian sekolah.
Tata Tertib Pengawas Ujian Sekolah (US)
2.
Pengawas Ruang menerima
penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara.
3.
Pengawas Ruang menerima bahan
Ujian Sekolah (US) yang berupa amplop naskah soal, amplop lembar jawaban,
daftar hadir dan berita acara pelaksanaan.
4.
Pengawas Ruang masuk ke dalam
ruang dua puluh (20) menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan
ruang ujian.
5.
Pengawas Ruang mempersilakan
peserta untuk memasuki ruang dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah
ditentukan.
6.
Pengawas Ruang memeriksa
setiap peserta untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi
elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang ujian kecuali alat tulis
yang akan dipergunakan.
7.
Pengawas Ruang membacakan
Tata Tertib Ujian Sekolah (US).
8.
Pengawas Ruang meminta peserta
ujian menandatangani daftar hadir Ujian Sekolah (US).
9.
Pengawas Ruang membagikan Lembar
Jawaban Ujian Sekolah (LJUS) kepada peserta, dan memandu serta memeriksa
pengisian identitas peserta (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda
tangan) sebelum waktu Ujian Sekolah (US) dimulai.
10.
Setelah seluruh peserta selesai
mengisi identitas, Pengawas Ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan
bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan
tertutup rapat, disaksikan oleh peserta ujian.
11.
Pengawas Ruang membagikan
naskah soal, dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup
(terbalik). Peserta tidak diperkenankan menyentuhnya sampai tanda waktu Ujian
dimulai.
12.
Pengawas Ruang mengecek
kelengkapan soal Ujian Sekolah (US).
13.
Setelah tanda waktu mengerjakan
dimulai, Pengawas Ruang mempersilahkan peserta untuk mulai mengerjakan soal dan
mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
14.
Kelebihan naskah soal US selama
ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian.
15.
Selama Ujian Sekolah (US)
berlangsung, Pengawas Ruang wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana
sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang
melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan
memasuki ruang Ujian.
16.
Pengawas Ruang dilarang memberi
isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban
dari soal Ujian Sekolah (US) yang diujikan.
17.
Lima menit sebelum waktu Ujian
Sekolah (US) selesai, Pengawas Ruang memberi peringatan kepada peserta Ujian
Sekolah (US) bahwa waktu tinggal lima
menit.
18.
Setelah waktu Ujian Sekolah
(US) selesai, Pengawas Ruang mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan
soal. Pengawas mengumpulkan lembar jawaban dan naskah soal Ujian Sekolah (US).
Peserta dipersilakan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung
jumlah Lembar Jawaban sama dengan jumlah peserta ujian.
19.
Pengawas Ruang menyusun secara
urut Lembar Jawaban dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam
amplop semula.
20.
Pengawas Ruang menyerahkan
amplop lembar jawaban dan naskah soal Ujian Sekolah (US) dan kelengkapan
lainnya kepada Penyelenggara.
Itulah tampilan beberapa point peraturan
atau tata tertib Pengawas ujian sekolah, apabila anda yang akan menggunakannya
ingin menambah atau mengurangi item/point yang ada maka di persilahkan dan
diharapkan agar bisa di sesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang ada di
sekolah masing-masing.
Disini admin juga telah menyiapkan tata
tertib Pengawas ujian sekolah yang telah admin sajikan diatas dalam bentuk file
dan telah disimpan dalam format word, sehingga dapat di download filenya sesuai
keinginan anda dan anda pun dapat dengan mudah mengeditnya sesuai kebutuhan dan
keperluan masing-masing.
Baiklah untuk anda bapak/ibu guru atau
panitia ujian sekolah dan ingin mendapatkan file tata tertib Pengawas ujian
sekolah sepertu tampak pada tampilan diatas, maka silahkan di unduh filenya
yang telah admin siapkan di bawah ini :
- Tata Tertib Pengawas Ujian Sekolah Versi Terbaru Format Word - (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai tata
tertib untuk Pengawas ujian sekolah yang bisa admin kherysuryawan bagikan pada
kesempatan kali ini, semoga dengan adanya postingan ini maka bisa membantu rekan-rekan
pendidikan yang sedang membutuhkan tata tertib Pengawas ujian sekolah sehingga
bisa menjadi referensi dalm membuat tata tertib Pengawas ujian sekolah untuk di
gunakan di sekolah masing-masing.
Sekian dan Terimakasih.