Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2023
Kherysuryawan.id – Download JUKNIS Penulisan Blangko
Ijazah RA dan Madrasah Tahun 2023.
Halo sahabat pendidikan kherysuryawan yang berbahagia,
tidak lama lagi setiap satuan pendidikan di lingkungan sekolah Madrasah akan
mulai di luluskan khususnya bagi setiap siswa-siswi yang berada di jejang
pendidikan tingkat akhir seperti siswa madrasah yang berada di kelas 6 MI,
kelas 9 Mts dan kelas 12 MA.
Bagi setiap sekolah madrasah maka mulai saat ini harus
menyiapkan diri dengan baik khususnya saat akan melakukan penulisan ijazah bagi
madrasah yang akan meluluskan siswanya. Agar dalam melakukan penulisan ijasah
tidak terjadi kesalahan maka di butuhkan sebuah pemahaman yang baik tentang
bagaimana prosedur penulisan ijazah yang benar.
Melalui kesempatan ini maka admin kherysuryawan akan
berbagi informasi tentang petunjuk teknis penulisan ijazah pada blangko ijazah
khususnya untuk sekolah madrasah di tahun 2023 ini. Adapun JUKNIS penulisan
ijazah tahun 2023 ini telah di keluarkan melalui surat direktur jenderal
pendidikan islam secara tertulis dan juga dilengkapi dengan sosialisasi juknis
penulisan ijasah madrasah tahun 2023.
Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang
menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari
Madrasah. Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada
peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena
itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah
menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar
dari satuan pendidikan RA. Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada
peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan
dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI. Ijazah Madrasah
Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan
seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus
dari satuan pendidikan MTs.
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik
yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan
tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA. Ijazah Madrasah Aliyah
Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh
program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan
pendidikan MAK.
Petunjuk Teknis atau Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran
2022/2023 ini dibuat dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah
dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun
Pelajaran 2022/2023, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko
ijazah. Adapun ruang Lingkup Petunjuk Teknis atau Juknis Penulisan Blangko
Ijazah RA MI MTS MA MAK Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 ini
memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah Madrasah Tahun
Pelajaran 2022/2023
Sasaran Petunjuk Teknis atau Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA MI MTS MA MAK Madrasah Tahun 2023
Tahun Pelajaran 2022/2023 ini adalah satuan pendidikan Madrasah dan
pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah.
Dinyatakan dalam Juknis Penulisan atau Pengisian Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun
Pelajaran 2022/2023 bahwa Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTs MA
(Madrasah) Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berkut
- Ijazah Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.
- Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI , M Ts, MA dan M AK dicetak bolak-balik, data siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.
- Penulisan blangko Ijazah dilakukan oleh panitia yang tetapkan oleh kepala madrasah.
- Ijazah Madrasah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh Kepala Madrasah, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
- Jika terdapat sisa blangko Ijazah karena rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan, Kepala RA/Madrasah harus mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala RA/Madrasah disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
- Blangko Ijazah yang tersisa, yang rusak dan/atau yang salah dalam penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat 31 Desember 2023 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi disertai dengan berita acara pemusnahan blangko Ijazah, selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
- Jika terjadi kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30 November 2023.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah, sedangkan blangko Ijazah cadangan tidak tersedia dan sudah melampaui batas waktu yang sudah ditentukan pada poin 10, maka digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang berpenghargaan sama dengan Ijazah dari satuan pendidikan, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015.
Lantas, Bagaimana pengisian Nilai Ijazah pada ijazah RA MI MTS MA MAK Tahun 2023?
Berdasarkan Juknis
Penulisan/Pengisian Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran
2022/2023, dinyatakan Nilai Ijazah merupakan gabungan dari nilai
rata-rata rapor dengan bobot 60% dan nilai Asesmen Madrasah (AM) dengan bobot
40%. Dengan ketentuan sebagai berikut; a) Nilai rata-rata rapor MI adalah nilai
rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10 dan 11; b) Nilai rata-rata rapor MTs
adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5 ; c) Nilai rata-rata
rapor MA adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5; d) Nilai
rata-rata rapor MTs atau MA yang menyelenggarakan SKS adalah nilai rata-rata
rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5
Nilai rata-rata rapor merupakan gabungan dari nilai
pengetahuan dan nilai keterampilan, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100
(seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan
85. Nilai Asesmen Madrasah (AM) adalah nilai hasil ujian madrasah dalam bentuk
portofolio, penugasan, praktek, tes tulis, dan/atau bentuk lainnya dari tiap
mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai Ujian Madrasah dengan
rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka
desimal. Contoh: 80,68 dibulatkan 81.
Nilai Ijazah, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol)
sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai huruf. Contoh: 83 (delapan
tiga). Rata-rata nilai, diisi angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100
(seratus) dengan angka desimal disertai huruf. Contoh: 80,15 (delapan nol koma
satu lima)
Dalam Juknis
Penulisan atau Pengisian Blangko Ijazah RA MI MTS MA MAK Madrasah Tahun 2023
Tahun Pelajaran 2022/2023 ini juga dijelaskan Prosedur Pendataan
Nilai Ijazah Dan Nomor Seri Ijazah Pada Aplikasi PDUM yang menyatakan bahwa
Ijazah merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada peserta didik yang telah
tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan. Agar dokumen kepemilikan
ijazah terdata dengan baik pada database nasional, maka Madrasah WAJIB
menginput nilai ijazah dan nomor seri ijazah setiap peserta didik pada aplikasi
PDUM dengan ketentuan sebagai berikut;
- Madrasah mencetak surat pernyataan pada aplikasi PDUM. Surat pernyataan digunakan untuk mengambil blangko ijazah di Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
- Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mendistribusikan blangko ijazah kepada madrasah sesuai dengan jumlah peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari madrasah.
- Madrasah menginput nilai ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM.
- Setelah madrasah selesai menulis blangko ijazah, selanjutnya madrasah menginput kode Nomor Seri Ijazah setiap peserta didik pada aplikasi PDUM. Nomor seri ijazah terdapat pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah.
Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah
menerbitkan panduan dan pedoman dalam penulisan blangko ijazah madrasah tahun
2023. Adalah SK Dirjen Pendis No. 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2022/2023 yang diteken akhir Februari
ini.
Sebagaimana disebutkan dalam diktum kedua Surat Keputusan
ini, disebutkan bahwa Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah ini sebagai
pedoman dalam Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun pelajaran 2022/2023 bagi
seluruh madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan madrasah yang
diselenggarakan oleh masyarakat. Sehingga baik madrasah negeri maupun swasta
diatur dalam Juknis ini.
Ijazah sendiri merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta
didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Sehingga,
sebagaimana tercantum dalam Bab I Juknis Penulisan Ijazah ini bahwa Ijazah
Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang
peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah.
Dalam Juknis ini meliputi Ijazah Raudhatul Athfal
(RA), Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Ijazah Madrasah
Tsanawiyah (MTs), Ijazah Madrasah Aliyah (MA), dan Ijazah
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Selain mengatur secara umum dan khusus terkait tata cara dan
prosedur penulisan blangko ijazah, pada Juknis ini juga disebutkan terkait
Prosedur Pendataan Nilai Ijazah dan Nomor Seri Ijazah pada Aplikasi PDUM.
Dimana madrasah wajib menginput nilai ijazah dan nomor seri ijazah setiap
peserta didik pada aplikasi PDUM. Hal ini ditujukan agar dokumen kepemilikan
ijazah terdata dengan baik pada database nasional. Nomor seri ijazah terdapat
pada halaman depan bagian bawah blangko ijazah.
Unduh Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2023
Dalam Postingan ini admin kherysuryawan telah menyiapkan 2 buah file yang berhubungan dengan JUKNIS Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2023 diantaranya yaitu sebagai berikut :
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
- Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023
Bagi anda yang ingin mendapatkan ke 2 file yang telah admin sebutkan diatas, maka silahkan miliki filenya melalui judul di bawah ini :
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
- Materi Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 (DISINI)
Perlu di ketahui dan dipahami bahwasannya Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang
diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar (lulus) dari satuan
pendidikan madrasah dan untuk menjamin keaslian dan keabsahan Ijazah, semua
pihak termasuk madrasah sudah seharusnya melaksanakan penulisan Ijazah Madrasah
ini dengan sebaik-baiknya, agar apa yang akan di berikan nantinya kepada peserta didik telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Dengan berpedoman pada Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA dan Madrasah tahun 2023 ini, diharapkan proses penulisan blangko ijazah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta meminimalkan terjadinya kesalahan.
Demikianlah infromasi mengenai Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA dan Madrasah tahun 2023, semoga apa yang telah di sajikan melalui postingan ini senantiasa bisa membantu pihak sekolah madrasah yang sedang membutuhkan informasi mengenai Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA dan Madrasah tahun 2023. Sekian dan Terimakasih.