Jadwal Pengumuman Kelulusan Siswa Tahun 2023 SD SMP SMA/SMK
Kherysuryawan.id – Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa Tahun 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK untuk Tahun Pelajaran 2022/2023.
Halo sahabat kherysuryawan yang berbahagia, berjumpa
kembali pada webisite pendidikan yang selalu berusaha untuk bisa menyajikan
informasi-informasi penting seputar dunia pendidikan. Oh ya pada postingan kali
ini admin akan membahas tentang kapan tanggal pengumuman kelulusan akan di
umumkan untuk siswa SD SMP SMA dan SMK di tahun 2023 ini.
Bagi anda bapak/ibu guru maupun siswa yang sering
bertanya-tanya tentang jadwal pengumuman kelulusan peserta didik tahun 2023
maka anda bisa mendapatkan jawabannya melalui postingan yang akan admin sajikan
ini sebab disini secara jelas dan lengkap akan di paparkan tanggal penentuan
kelulusan bagi seluruh siswa baik yang berada di kelas 6 SD, kelas 9 SMP maupun
yang berada di kelas 12 SMA atau SMK.
Perlu di pahami bahwa tanggal penentuan
kelulusan bagi peserta didik/siswa yang berada di jenjang pendidikan tingkat
akhir sudah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, Dan
Asesmen Pendidikan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 004/H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar
Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor
004/H/EP/2023 tentang Jadwal atau
Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 tahun pelajaran
2022/2023 dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan menetapkan
kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk: a) surat keterangan
lulus; dan b) Ijazah, yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.
Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai dengan
diterimanya ijazah oleh peserta didik. Surat keterangan iulus diterbitkan pada
tanggal pengumuman kelulusan. Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya
mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan
ditulis dalam Blangko ljazain. Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan
Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan
untuk menahan atau tidak memberikan surat keterangan lulus kepada peserta didik
yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apa pun.
Bagi anda yang ingin mengetahui tentang tanggal pengumuman
atau jadwal pengumuman kelululusan untuk siswwa SD, SMP, SMA dan SMK Tahun
2023, maka berikut ini jadwal lengkapnya berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP
Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023.
TANGGAL PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA SD, SMP, SMA. SMK TAHUN 2023
- Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023;
- Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; dan
- Jadwal atau Tanggal Pengmumuan kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023
Dalam hal tanggal pengumuman kelulusan sebagaimana dimaksud
bertepatan dengan hari libur nasional atau cuti bersama, maka tanggal kelulusan
ditetapkan pada tanggal berikutnya yang bukan merupakan hari libur nasional
atau cuti bersama. Ketentuan tanggal pengumuman kelulusan sebagaimana juga
berlaku untuk SILN dan SPK.
Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Kepala BSKAP
Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 tentang Jadwal atau Tanggal Pengumuman Kelulusan Siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023
tahun pelajaran 2022/2023, bahwa Kepala Satuan Pendidikan
bertanggung jawab dalam:
- pengisian Biangko ljazah; dan
- penerbitan ljazah, pada Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pengisian Blangko Ijazah dilakukan setelah tanggal
pengumuman kelulusan peserta didik. Adapun tanggal penerbitan Ijazah oleh
Satuan Pendidikan paling cepat 1 (satu) hari seteiah tanggal pengumuman
keiulusan peserta didik dan paling lambat 31 Juli 2023.
Satuan Pendidikan, penyelenggara Satuan Pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat, dan/atau Dinas tidak diperkenankan untuk
menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada peserta didik yang telah ditetapkan
lulus dengan alasan apa pun.
Pengisian Blangko Ijazah dilaksanakan sesuai dengan tata
cara pada:
- petunjuk umum pengisian Blangko ljazah,
- petunjuk khusus pengisian halaman depan Blangko ljazah; dan
- petunjuk khusus pengisian halaman belakang Blangko llazah.
Bagi anda yang juga ingin mengetahui tentang juknis
penulisan ijazah Tahun 2023 untuk sekolah jenjang SD, SMP, SMA dan SMK serta
untuk sekolah madrasah maka anda bisa melihatnya pada file JUKNIS penulisan
ijazah untuk Sekolah/Madrasah melalui artikel yang telah admin kherysuryawan tulis
pada postingan sebelumnya, disana admin telah memberikan penjelasan secara
lengkap dan juga telah membagikan file JUKNIS penulisan ijasahnya secara
lengkap.
Demikianlah informasi yang bisa admin kherysuryawan sampaikan mengenai jadwal atau tanggal pengumuman kelulusan bagi siswa yang ada di sekolah jenjang SD, SMP, SMA dan SMK tahun 2023. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh kalangan yang ingin mendapatkan informasi tentang jadwal kelulusan peserta didik di tahun 2023 ini.