Panduan Penginputan Data Prasarana di Aplikasi Dapodik Terbaru
Kherysuryawan.id – Contoh melakukan penginputan data prasarana di Aplikasi Dapodik versi terbaru.
Sahabat operator dimanapun berada,
selamat berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada kesempatan ini admin
akan memberikan informasi seputar dapodik yang merupakan bagian dari tugas
seorang staf atau operator sekolah.
Jika berbicara mengenai dapodik, maka
tentunya tidak terlepas dari yang namanya penginputan data. Nah di postingan
ini admin akan membahas tentang bagaimana cara melakukan penginputan data
prasarana kedalam aplikasi dapodik agar sekolah dapat memperoleh bantuk DAK
kbhususnya untuk pembangunan ataupun rehabilitasi bangunan sekolah yang telah
rusak.
Agar memudahkan operator dapodik sekolah
dalam melakukan input data sarana dan prasarana yang ada di sekolah maka
tentunya dibutuhkan sebuah panduan agar operator sekolah tidak salah dalam
melakukan penginputan data prasarana kedalam aplikasi dapodik.
Apa saja yang nantinya akan diinput di
aplikasi dapodik yang berhubungan dengan data prasarana serta bagaimana cara
untuk melakukan penginputannya, maka di bawah ini penjelasannya :
Perekaman
Tanah, Bangunan dan Ruang
Satuan Pendidikan diharapkan dapat
melakukan pengecekan kembali terhadap keterisian perekaman data tanah, bangunan
dan ruang untuk persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.
Alur
Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang
1.
Perekaman Data Tanah
Data tanah diisi berdasarkan dokumen
sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan.
·
Operator satuan pendidikan
memastikan isian formulir tanah telah terisi dengan lengkap. Klik tombol ubah
untuk menampilkan formulir tanah.
·
penginputan luas lahan tersedia
diisi dengan luas lahan siap bangun. Bila lahan sudah dimanfaatkan untuk
penggunaan lapangan upacara, lapangan olahraga dan taman bermain, tidak
termasuk ke dalam kategori luas lahan tersedia.
·
Pilihan isian kepemilikan tanah
terdiri dari: milik, sewa, pinjam, dan bukan milik.
2.
Perekaman Data Bangunan
Contoh penginputan data prasarana di
Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di bawah:
1. Bangunan 1 terdiri dari ruang kelas, perpustakaan dan WC siswa.
2. Bangunan 2 terdiri dari empat ruang kelas
3. Bangunan 3 terdiri dari ruang guru, tempat ibadah, dan ruang
konseling (BK).
4. Lapangan upacara dan lahan parkir termasuk dalam kategori bangunan
yang perlu direkam.
5. Pengisian lahan tersedia di Dapodik dimasukkan dalam formulir data
tanah. Luas lahan tersedia diisi dengan luas lahan siap bangun.
Perekaman
Ruang Kamar Mandi/WC
Perekaman kamar mandi/WC di Aplikasi
Dapodik dibagi menjadi beberapa jenis prasarana, diantaranya: kamar mandi/WC
bersama, kamar mandi/WC difabel, kamar mandi/WC guru laki-laki, kamar mandi/WC
guru perempuan, kamar mandi/WC siswa laki-laki, dan kamar mandi/WC siswa perempuan.
Pilihan jenis prasarana ini tersedia baik saat penginputan ruang utama, maupun
sub ruang.
Perekaman
Prasarana/Ruang Kamar Mandi/WC dengan Bilik Toilet
Jika di dalam satu ruang kamar mandi/WC
terdapat beberapa bilik toilet, maka perekaman datanya ditambahkan di sub ruang
sejumlah dengan bilik toilet yang tersedia. Klik “Sub Ruang” di prasarana ruang
kamar mandi/WC, lalu klik “Tambah” pada menu sub ruang untuk menambahkan bilik
toilet. Pastikan panjang dan lebar sub ruang tidak melebihi dari prasarana/ruang
utama.
Perekaman
Prasarana Kamar Mandi/WC Tanpa Bilik Toilet
Jika di dalam satu ruang kamar mandi/WC
tidak terdapat lebih dari satu bilik toilet seperti pada contoh denah di atas,
maka perekaman datanya hanya ditambahkan di prasarana ruang kamar mandi/WC saja
tanpa menambahkan data sub ruang.
Perekaman
Sarana yang Berada di Sub Ruang/Bilik Toilet
Perekaman alat dapat dilakukan dengan
cara memilih sub ruang/bilik toilet pada pilihan ruang, lalu tambahkan alat
dengan cara klik “Tambah”.
Perekaman
Sarana yang Berada di Ruang Utama Kamar Mandi/WC
Perekaman data sarana/alat yang berada
di ruang utama kamar mandi/WC dapat dilakukan dengan cara memilih ruang utama
pada pilihan di menu alat, lalu tambahkan alat secara manual dengan cara klik
“Tambah” jika alat tidak ada pada data bawaan. Abaikan perekaman alat bawaan
yang tampil (ditandai dengan baris berwarna oranye) jika tidak alat di ruangan
tersebut.
Perekaman
Tingkat Kerusakan Bangunan
Alur Perekaman Bobot dan Kondisi
Kerusakan Bangunan
Formulir
Tingkat Kerusakan
Contoh Form indikator kerusakan
·
Satuan pendidikan mengisikan
Tingkat kerusakan mengacu kepada hasil isian formulir tingkat kerusakan
·
Form yang akan diunggah harus
sudah dilakukan verifikasi dengan tertanda tanda tangan dan cap dari verifikator
yaitu Dinas PU atau Dinas yang menangani Bangunan Gedung di daerah
·
Sebelum melakukan unggah berkas
hasil penilaian satuan pendidikan memastikan kembali hasil Penilaian Form dan
isian pada Manajemen Sekolah sama dan sesuai
Perekaman
Bobot dan Kondisi Kerusakan Bangunan
Dengan adanya perubahan proses bisnis
perekaman bobot dan kondisi kerusakan bangunan, saat ini perekaman tersebut
dilakukan melalui Manajemen Satuan Pendidikan
(https://sp.datadik.kemdikbud.go.id) menggunakan akun operator satuan
pendidikan.
Perekaman
Bobot dan Kondisi Kerusakan Bangunan
Pilih menu Data Pokok dan sub-menu
SARPRAS. Lalu pilih Bangunan
Pada tabel ini, data bangunan hasil
penginputan dan sinkronisasi yang dilakukan di Aplikasi Dapodik ditampilkan.
Namun, data kondisi, bobot kerusakan dan kelengkapan berkas masih kosong. Klik
tombol KONDISI untuk menginputkan data tersebut.
Rentang klasifikasi tingkat kerusakan:
Rusak Ringan: 1 - 30%
Rusak Sedang: 31 - 45%
Rusak Berat: 46 - 100%
Penginputan kondisi kerusakan bangunan
tetap mengacu pada formulir perhitungan yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR.
Kondisi kerusakan akan otomatis menyesuaikan dengan isian bobot kerusakan (%)
yang diinputkan.
Unggah
Berkas Penilaian Prasarana (Bangunan)
Selanjutnya pada menu berkas penilaian,
satuan pendidikan dapat mengunggah berkas dengan cara klik tombol lampiran,
pilih berkas yang akan diunggah, lalu klik tombol Upload Berkas. Kelengkapan
berkas penilaian ini dilakukan dalam rangka persiapan perhitungan pengajuan DAK
Fisik.
Tampilan
Data Bobot (%) dan Kondisi Kerusakan Bangunan di Aplikasi Dapodik
Setelah penginputan data bobot dan
kondisi kerusakan bangunan diisi di Manajemen SP, operator satuan pendidikan
melakukan tarik data/sinkronisasi di Aplikasi Dapodik, maka akan terlihat
perubahan data tersebut di menu Bangunan.
Untuk lebih jelas tentang panduan
penginputan data prasarana di aplikasi dapodik maka di bawah ini admin telah
menyiapkan file panduannya, dan untuk anda yang ingin mendapatkan filenya
silahkan di unduh di bawah ini :
- Panduan Penginputan Data Prasarana di Aplikasi Dapodik Terbaru (DISINI)
Demikianlah informasi mengenai Panduan Penginputan Data Prasarana di Aplikasi Dapodik Terbaru, semoga informasi ini dapat bermanfaat buat pihak sekolah yang membutuhkannya khususnya operator dapodik sekolah yang menangani aplikasi dapodik.