Panduan Penginputan Data Prasarana di Aplikasi Dapodik Terbaru

Kherysuryawan.id – Contoh melakukan penginputan data prasarana di Aplikasi Dapodik versi terbaru.

Sahabat operator dimanapun berada, selamat berjumpa kembali di website pendidikan ini. Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi seputar dapodik yang merupakan bagian dari tugas seorang staf atau operator sekolah.

 

Jika berbicara mengenai dapodik, maka tentunya tidak terlepas dari yang namanya penginputan data. Nah di postingan ini admin akan membahas tentang bagaimana cara melakukan penginputan data prasarana kedalam aplikasi dapodik agar sekolah dapat memperoleh bantuk DAK kbhususnya untuk pembangunan ataupun rehabilitasi bangunan sekolah yang telah rusak.

 

Agar memudahkan operator dapodik sekolah dalam melakukan input data sarana dan prasarana yang ada di sekolah maka tentunya dibutuhkan sebuah panduan agar operator sekolah tidak salah dalam melakukan penginputan data prasarana kedalam aplikasi dapodik.

 

Apa saja yang nantinya akan diinput di aplikasi dapodik yang berhubungan dengan data prasarana serta bagaimana cara untuk melakukan penginputannya, maka di bawah ini penjelasannya :

 

Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang

Satuan Pendidikan diharapkan dapat melakukan pengecekan kembali terhadap keterisian perekaman data tanah, bangunan dan ruang untuk persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.

 

Alur Perekaman Tanah, Bangunan dan Ruang

1.    Perekaman Data Tanah

Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan.


·         Operator satuan pendidikan memastikan isian formulir tanah telah terisi dengan lengkap. Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir tanah.

·         penginputan luas lahan tersedia diisi dengan luas lahan siap bangun. Bila lahan sudah dimanfaatkan untuk penggunaan lapangan upacara, lapangan olahraga dan taman bermain, tidak termasuk ke dalam kategori luas lahan tersedia.

·         Pilihan isian kepemilikan tanah terdiri dari: milik, sewa, pinjam, dan bukan milik.

 

2.    Perekaman Data Bangunan

Contoh penginputan data prasarana di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di bawah:


1.       Bangunan 1 terdiri dari ruang kelas, perpustakaan dan WC siswa.

2.       Bangunan 2 terdiri dari empat ruang kelas

3.       Bangunan 3 terdiri dari ruang guru, tempat ibadah, dan ruang konseling (BK).

4.       Lapangan upacara dan lahan parkir termasuk dalam kategori bangunan yang perlu direkam.

5.       Pengisian lahan tersedia di Dapodik dimasukkan dalam formulir data tanah. Luas lahan tersedia diisi dengan luas lahan siap bangun.

 

Perekaman Ruang Kamar Mandi/WC

Perekaman kamar mandi/WC di Aplikasi Dapodik dibagi menjadi beberapa jenis prasarana, diantaranya: kamar mandi/WC bersama, kamar mandi/WC difabel, kamar mandi/WC guru laki-laki, kamar mandi/WC guru perempuan, kamar mandi/WC siswa laki-laki, dan kamar mandi/WC siswa perempuan. Pilihan jenis prasarana ini tersedia baik saat penginputan ruang utama, maupun sub ruang.

 

Perekaman Prasarana/Ruang Kamar Mandi/WC dengan Bilik Toilet

Jika di dalam satu ruang kamar mandi/WC terdapat beberapa bilik toilet, maka perekaman datanya ditambahkan di sub ruang sejumlah dengan bilik toilet yang tersedia. Klik “Sub Ruang” di prasarana ruang kamar mandi/WC, lalu klik “Tambah” pada menu sub ruang untuk menambahkan bilik toilet. Pastikan panjang dan lebar sub ruang tidak melebihi dari prasarana/ruang utama.

 

Perekaman Prasarana Kamar Mandi/WC Tanpa Bilik Toilet

Jika di dalam satu ruang kamar mandi/WC tidak terdapat lebih dari satu bilik toilet seperti pada contoh denah di atas, maka perekaman datanya hanya ditambahkan di prasarana ruang kamar mandi/WC saja tanpa menambahkan data sub ruang.

 

Perekaman Sarana yang Berada di Sub Ruang/Bilik Toilet

Perekaman alat dapat dilakukan dengan cara memilih sub ruang/bilik toilet pada pilihan ruang, lalu tambahkan alat dengan cara klik “Tambah”.

 

Perekaman Sarana yang Berada di Ruang Utama Kamar Mandi/WC

Perekaman data sarana/alat yang berada di ruang utama kamar mandi/WC dapat dilakukan dengan cara memilih ruang utama pada pilihan di menu alat, lalu tambahkan alat secara manual dengan cara klik “Tambah” jika alat tidak ada pada data bawaan. Abaikan perekaman alat bawaan yang tampil (ditandai dengan baris berwarna oranye) jika tidak alat di ruangan tersebut.

 

Perekaman Tingkat Kerusakan Bangunan

Alur Perekaman Bobot dan Kondisi Kerusakan Bangunan


Formulir Tingkat Kerusakan


Contoh Form indikator kerusakan

·         Satuan pendidikan mengisikan Tingkat kerusakan mengacu kepada hasil isian formulir tingkat kerusakan

·         Form yang akan diunggah harus sudah dilakukan verifikasi dengan tertanda tanda tangan dan cap dari verifikator yaitu Dinas PU atau Dinas yang menangani Bangunan Gedung di daerah

·         Sebelum melakukan unggah berkas hasil penilaian satuan pendidikan memastikan kembali hasil Penilaian Form dan isian pada Manajemen Sekolah sama dan sesuai

 

Perekaman Bobot dan Kondisi Kerusakan Bangunan


Dengan adanya perubahan proses bisnis perekaman bobot dan kondisi kerusakan bangunan, saat ini perekaman tersebut dilakukan melalui Manajemen Satuan Pendidikan (https://sp.datadik.kemdikbud.go.id) menggunakan akun operator satuan pendidikan.

 

Perekaman Bobot dan Kondisi Kerusakan Bangunan

Pilih menu Data Pokok dan sub-menu SARPRAS. Lalu pilih Bangunan


Pada tabel ini, data bangunan hasil penginputan dan sinkronisasi yang dilakukan di Aplikasi Dapodik ditampilkan. Namun, data kondisi, bobot kerusakan dan kelengkapan berkas masih kosong. Klik tombol KONDISI untuk menginputkan data tersebut.

 

Rentang klasifikasi tingkat kerusakan:

Rusak Ringan: 1 - 30%

Rusak Sedang: 31 - 45%

Rusak Berat: 46 - 100%

 

Penginputan kondisi kerusakan bangunan tetap mengacu pada formulir perhitungan yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Kondisi kerusakan akan otomatis menyesuaikan dengan isian bobot kerusakan (%) yang diinputkan.

 

Unggah Berkas Penilaian Prasarana (Bangunan)

Selanjutnya pada menu berkas penilaian, satuan pendidikan dapat mengunggah berkas dengan cara klik tombol lampiran, pilih berkas yang akan diunggah, lalu klik tombol Upload Berkas. Kelengkapan berkas penilaian ini dilakukan dalam rangka persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.

 

Tampilan Data Bobot (%) dan Kondisi Kerusakan Bangunan di Aplikasi Dapodik


Setelah penginputan data bobot dan kondisi kerusakan bangunan diisi di Manajemen SP, operator satuan pendidikan melakukan tarik data/sinkronisasi di Aplikasi Dapodik, maka akan terlihat perubahan data tersebut di menu Bangunan.

 

Untuk lebih jelas tentang panduan penginputan data prasarana di aplikasi dapodik maka di bawah ini admin telah menyiapkan file panduannya, dan untuk anda yang ingin mendapatkan filenya silahkan di unduh di bawah ini :

 

  • Panduan Penginputan Data Prasarana di Aplikasi Dapodik Terbaru (DISINI)

 

Demikianlah informasi mengenai Panduan Penginputan Data Prasarana di Aplikasi Dapodik Terbaru, semoga informasi ini dapat bermanfaat buat pihak sekolah yang membutuhkannya khususnya operator dapodik sekolah yang menangani aplikasi dapodik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel