Rangkuman B.Indonesia Kelas 7 Bab 6 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Rangkuman materi pelajaran Bahasa Indonesia kelas 7 SMP Bab 6 Sampaikan Melalui Surat yang akan di pelajari di semester 2 kurikulum merdeka.
Halo sahabat kherysuryawan, jika pada
postingan sebelumnya admin telah memberikan ringkasan/rangkuman materi
pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 7 Bab 4 dan bab 5 semester 2 maka
sebagai penutup pembelajaran di semester 2 disini admin akan kembali memberikan
rangkuman materi Bahasa Indonesia kelas 7 Bab 6 semester 2 yang merupakan materi
terakhir di semester 2.
Seluruh hasil ringkasan/rangkuman materi
yang admin sediakan ini bersumber dari buku paket pelajaran Bahasa Indonesia kelas
7 SMP kurikulum merdeka.
Admin sengaja membuat ringkasan/rangkuman
materi ini dengan tujuan agar bisa memudahkan bagi guru dalam menggunakannya
sebagai bahan ajar maupun juga dapat memudahkan siswa yang akan menggunakannya
sebagai sumber belajar.
Adapun materi inti dari pelajaran Bahasa
Indonesia di semester 2 khususnya pada Bab 6 kurikulum merdeka ini yaitu
mengenai bagaimana kita bisa memahami tentang surat pribadi dan surat resmi
selain itu kita juga akan diajarkan tentang bagaimana cara berkomunikasi
melalui surat dengan menggunakan kata-kata yang sopan serta kita pun juga dapat
membedakan mana yang merupakan kata baku maupun kata yang tidak baku.
Baiklah untuk lebih jelas mengenai
materi yang akan di pelajari pada mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 7 SMP
bab 6 kurikulum merdeka, maka di bawah ini rangkuman/ringkasan materinya :
BAB 6 SAMPAIKAN MELALUI SURAT
Orang menggunakan surat untuk membagi
kabar atau memberikan informasi sejak lama. Saat ini kita juga mengirim pesan
dan surat dengan cara yang lebih praktis, yaitu melalui surat elektronik dan
media sosial.
A. Mengenal Surat Pribadi dan Surat Resmi
Surat pribadi
adalah bentuk komunikasi tulis (surat-menyurat) yang dilakukan seseorang kepada
orang lain sebagai pribadi bukan sebagai wakil atau urusan yang berkaitan
dengan kelembagaan/kedinasan/resmi.
Berikut ini contoh surat pribadi
Surat resmi adalah
surat yang ditulis dalam situasi formal dan untuk kepentingan formal.
Surat resmi dapat
dibuat oleh pribadi atau atas nama suatu lembaga pemerintahan, perusahaan, atau
organisasi yang ditujukan kepada lembaga.
Berikut ini contoh surat resmi
Berikut ini adalah unsur-unsur surat :
v Kop surat
v Nomor surat
v Tanggal surat
v Alamat surat
v Lampiran
v Perihal
v Salam pembuka
v Isi surat
v Salam penutup
v Tanda tangan
v Penanggung jawab
v Nama dan tanda
v Tangan penulis surat
Untuk mengetahui unsur surat pribadi dan
surat resmi, maka berikut ini adalah unsur surat pribadi dan surat resmi :
B. Berkomunikasi Melalui Surat Dengan Santun
Salah satu hal yang paling membedakan
surat pribadi dan surat resmi adalah tujuan penulisannya. Surat pribadi
menyampaikan maksud individu serta mengekspresikan perasaan penulisnya,
sedangkan surat resmi mewakili kepentingan lembaga dan biasanya terkait dengan
kegiatan yang akan diselenggarakan oleh lembaga tersebut. Baik surat pribadi
maupun resmi tentunya harus tetap ditulis dalam bahasa yang santun. Hal ini
dapat kita lakukan dengan menyesuaikan gaya bahasa kita dengan penerima surat.
Untuk memahaminya, perhatikanlah
beberapa jenis pembuka surat berikut ini.
1) Menanyakan kabar
Hai, Ella, apa kabar? Sudah lama sekali
aku tidak mendengar kabar darimu. Semoga kamu selalu bahagia dan mendapat
banyak pengalaman di SMP barumu.
2) Mengungkapkan perasaan
Andi, aku senang sekali mendapat kiriman
surat darimu! Kabarku tentu baik-baik saja.
3) Memperkenalkan diri
Bapak Presiden yang terhormat, saya
Ganis, siswa kelas tujuh SMP Bintang Indonesia. Saya tinggal di Kota Sumedang.
Akhir-akhir ini saya merasa khawatir melihat makin maraknya iklan rokok di
televisi.
Tak hanya itu saja, bahkan di sekitar
saya makin banyak orang yang merokok.
4) Menyatakan tujuan
Dalam rangka memperingati Hari Anak
Indonesia, kami, SMP Bina Bangsa, akan mengadakan pertunjukan teater mandiri.
5) Ucapan terima kasih
Bu Rini, kami mengucapkan banyak terima
kasih atas sambutan dan layanan pihak Museum Geologi kepada siswa SMP Negeri 13
saat kegiatan karya wisata minggu lalu.
6) Permohonan
Dengan ini, saya Wilis Setyo, memohon
Bapak untuk mengizinkan anak kami tidak masuk sekolah pada hari Jumat, 06
November 2020 karena ada keperluan keluarga.
Dalam kehidupan
sehari-hari, kita berkomunikasi dengan orang lain. Orang lain itu bisa saja
anggota keluarga, guru, teman, dan lain-lain. Penting bagi kita untuk berkomunikasi
dengan orang lain dengan sopan. Salah satu norma berkomunikasi santun adalah
menggunakan kata sapaan yang tepat. Kata sapaan adalah kata untuk menyapa
seseorang.
Kata Ganti (Pronomina)
Pronomina atau kata
ganti adalah kata yang dipakai untuk mengacu kepada kata benda (nomina) lain.
Misalnya, kata ketua OSIS dapat diacu dengan pronomina dia atau ia. Dari segi
fungsinya, dapat dikatakan bahwa pronomina menduduki posisi yang umumnya
diduduki oleh nomina, yaitu sebagai subjek, objek, dan predikat (dalam beberapa
kalimat tertentu).
Ada tiga macam pronomina dalam bahasa
Indonesia, yaitu; Pronomina
persona, Pronomina penunjuk dan Pronomina penanya
1. Pronomina
persona
Adalah pronomina
yang mengacu kepada orang. Pronomina ini dapat mengacu kepada: diri sendiri,
orang yang diajak bicara, atau orang yang dibicarakan.
a)
Diri
sendiri: saya, aku, daku, ku-, -ku, kami, kita.
Contoh: Surat itu telah kukirimkan tadi pagi.
Kita akan berangkat pagi-pagi sekali.
b)
Orang yang
diajak bicara: engkau, kamu, Anda, dikau, kau-, -mu, kalian, kamu sekalian,
Anda sekalian.
Contoh: Pukul berapa kamu selesai les, Nak?
Kalian akan pergi ke mana liburan nanti?
c)
Orang yang
dibicarakan: ia, dia, beliau, -nya, mereka.
Contoh: Dia setuju dengan keputusan kami.
Teman-teman akan datang. Mereka akan membawa makanan dari rumah
masing-masing.
2. Pronomina
penunjuk
Pronomina penunjuk
terdiri atas pronominal penunjuk umum (ini, itu), penunjuk tempat (sini, situ,sana),
dan penunjuk ihwal (begini, begitu).
Contoh:
Bu Guru memberikan
ini kepada saya sebagai kenang-kenangan.
Siapa yang mau
pergi ke sana?
Lain kali, jangan
berbuat begitu lagi
3. Pronomina
penanya
Pronomina yang
dipakai sebagai penanda pertanyaan. Biasanya, yang ditanyakan adalah orang
(siapa), barang (apa), atau pilihan (mana).
Contoh:
Siapa yang akan
memberi kata sambutan?
Joni habis membeli
apa?
Rumahmu yang mana?
Mengenal Kata Baku dan Tidak Baku
Mengenal Kata Baku dan Tidak Bak Norma
kesantunan lain dalam berkomunikasi adalah penggunaan kosakata yang tepat. Kak
Doni dan Hani tentu dapat menggunakan kata tidak baku seperti buruan dan
beneran. Namun, kalian sebaiknya tidak menggunakannya saat berkomunikasi dengan
guru atau orang lain yang lebih senior
Jika kita lihat
dari segi kesatuan dasarnya, bahasa Indonesia terdiri atas ragam lisan yaitu
bunyi bahasa seperti tekanan dan intonasi dan ragam tulis yaitu huruf, tanda
baca, dan lambang-lambang lainnya. Baik ragam lisan maupun tulisan memiliki
bentuk baku dan tidak baku.
Bentuk baku adalah
ragam bahasa Indonesia yang dipakai untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu
yaitu fungsi pemersatu, fungsi penanda kepribadian, fungsi penambah wibawa, dan
fungsi sebagai kerangka acuan. Bentuk baku dalam pemakaiannya ditandai dengan
penggunaan pilihan kata yang cermat, tepat, efisien, serta sesuai dengan
kaidah-kaidah yang berlaku dalam bidang tata bahasa, peristilahan, dan ejaan.
Sebagai sarana komunikasi, bentuk baku ini digunakan dalam komunikasi resmi,
salah satunya surat-menyurat resmi.
Untuk membedakan pemakaian bahasa
Indonesia baku dan tidak baku, perhatikanlah contoh dalam tabel di bawah ini.
C. Menganalisis Informasi di Ruang Bincang
Media sosial tidak hanya kita gunakan
untuk berkomunikasi, tetapi juga mencari informasi. Mencari informasi yang
benar dan akurat tidak mudah karena media sosial dan situs internet
menghadirkan informasi yang beragam. Salah satu cara menilai kebenaran
informasi adalah meneliti kepakaran tokoh yang menuliskan informasi tersebut.
Pada saat membaca informasi di media
sosial, kalian perlu dapat mengenali informasi yang benar dan akurat. Selain
mempelajari latar belakang dan kepakaran pemberi informasi pada media sosial,
kalian juga perlu memilah informasi yang bersifat faktual dan informasi yang
bersifat opini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), fakta adalah hal (keadaaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan,
sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi.
Opini adalah pendapat, pikiran,
pendirian.
Salah satu cara untuk memilih saran
adalah dengan memilah fakta dan opini dari saran tersebut.
1. Fakta dalam saran penanggap dapat berupa pengalamannya yang berhasil.
2. Opini dalam saran penanggap adalah pendapatnya tentang situasi yang
dihadapi oleh tanpanama_X13B.
D. Berkomunikasi Melalui Surat
Ingatlah bahwa:
1. kalian harus berkomunikasi dengan santun. Karenanya, kalian harus
menyesuaikan pilihan kata dan sapaan dengan penerima pesan atau surat. Kalian
tentu menggunakan bahasa resmi ketika meminta izin kepada kepala sekolah untuk
menggunakan fasilitas sekolah, sementara kalian dapat menggunakan bahasa yang
lebih akrab dan bebas ketika menulis surat kepada teman;
2. surat pribadi dan surat resmi memilki unsur yang berbeda;
3. jenis media memengaruhi isi dan jenis surat. Menulis surat dan
mengirimkannya dalam bentuk cetak berbeda dengan menulis unggahan pada media
sosial.
Berawal dari menggunakan burung merpati
sampai surat elektronik menggunakan komputer, komunikasi melalui surat tetap
abadi sampai sekarang. Bahkan, cukup banyak juga buku yang para tokohnya
berinteraksi dengan surat; dari surat rahasia sampai cara berkirim surat yang
unik menggunakan burung hantu seperti dalam novel Harry Potter.
Demikianlah rangkuman materi Bahasa Indonesia kelas 7 SMP Bab 6 materi tentang SAMPAIKAN MELALUI SURAT yang nantinya akan di pelajari di semester 2 kurikulum merdeka. Semoga rangkuman materi tersebut dapat menjadi referensi yang baik untuk belajar khususnya belajar Bahasa Indonesia di kelas 7 SMP kurikulum merdeka.