Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 1 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Rangkuman materi pelajaran PPKN Kelas 7 SMP Bab 1 “Sejarah Kelahiran Pancasila” yang akan di pelajari pada semester 1 kurikulum merdeka.
Sahabat kherysuryawan dimanapun berada,
sebagai bangsa Indonesia maka kita harus bisa memahami tentang pentingnya
kelahiran Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia dalam meraih
kemerdekaan.
Sebagai seorang yang berpendidikan maka
di sekolah siswa dan guru akan mempelajari mata pelajaran pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan (PPKN). Mata pelajaran PPKN merupakan salah satu mata pelajaran
yang wajib di pelajari di kurikulum yang saat ini di gunakan di sekolah.
Nah, ,melalui kesempatan ini admin akan
memberikan ringkasan materi pelajaran PPKN khususnya materi yang terdapat pada kelas
7 SMP bab 1 tentang “Sejarah Kelahiran Pancasila”, materi yang akan admin
sajikan ini merupakan materi yang bersumber dari buku teks pelajaran PPKN khususnya
pada buku siswa PPKN kelas 7 SMP kurikulum merdeka.
Adapun sub materi yang akan di pelajari
pada mata pelajaran PPKN Kelas 7 SMP Bab 1 “Sejarah Kelahiran Pancasila” di
kurikulum merdeka diantaranya yaitu sebagai berikut :
B. Kelahiran Pancasila
C. Perumusan Pancasila
D. Penetapan Pancasila
Untuk melihat sajian materi hasil
ringkasan mata pelajaran PPKN kelas 7 SMP Bab 1 “Sejarah Kelahiran Pancasila”
maka silahkan di lihat di bawah ini :
Bab I Sejarah Kelahiran Pancasila
A. Latar Sejarah Kelahiran Pancasila
Sejak zaman dahulu itu, nilai-nilai
Pancasila sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di wilayah yang
sekarang menjadi bagian dari negara Indonesia ini. Maka para ahli pun menyebut
bahwa Pancasila memang “digali dari bumi Indonesia sendiri.”
1. Masa Sejarah Awal
Beberapa peninggalan purba menunjukkan
bahwa nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak dahulu. Di masa pra aksara sebelum
abad ke-3 Masehi, nilai ketuhanan saat itu antara lain terlihat pada sarana
upacara keagamaan, seperti nekara atau gong perunggu yang ditemukan di banyak
tempat.
Nilai kemanusiaan dan per satuan juga
berkembang yang terlihat pada jejak-jejak peradaban lama. Jejak peradaban di
zaman pra aksara itu, antara lain adalah lukisan di dinding gua. Banyak tempat
di Indonesia terdapat lukisan gua, seperti di Wamena Papua, di Leang-leang
Sulawesi Selatan, hingga di pedalaman Kalimantan.
2. Masa Kerajaan Nusantara
Kemakmuran bangsa Indonesia makin
meningkat di akhir abad ke-7. Di Sumatra muncul kerajaan besar Sriwijaya,
disusul oleh Wangsa Sanjaya dan Syailendra di Jawa. Kerajaan kembar itu
membangun Candi Borobudur sebagai candi umat Buddha terbesar di dunia, serta
Candi Prambanan sebagai candi umat Hindu.
Candi-candi itu menunjukkan adanya
nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, hingga keadilan
sosial yang kuat.
Setelah itu hadir kerajaan Islam seperti
Samudera Pasai, Demak, hingga Ternate. Agama Islam dan Bahasa Melayu berkembang
ke seluruh Nusantara.
Di masa kerajaan-kerajaan Nusantara yang
makmur tersebut, nilai ketuhanan dan keadilan sosial sangat menonjol. Tiga
nilai lain Pancasila yakni kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan juga
berkembang baik.
3. Masa Penjajahan
Makmurnya negeri ini mengundang orang
asing datang dari Tiongkok, India, Arab, lalu Eropa. Mula-mula mereka semua
berdagang. Namun bangsa-bangsa Eropa kemudian mulai menjajah Nusantara. Hal itu
dilakukan oleh bangsa Portugis, Spanyol, Inggris, dan akhirnya Belanda yang
menjajah selama sekitar 350 tahun.
Di Sumatra terjadi perlawanan oleh
Sultan Iskandar Muda, Sultan Badaruddin, Si Singamaraja, Imam Bonjol dalam
Perang Paderi (1803-1837) dan Cut Nya’ Dhien dalam Perang Aceh (1873-1904). Di
Jawa terjadi Perang Diponegoro (1825-1830).
4. Masa Kebangkitan Nasional
Memasuki abad ke-20, upaya melawan
penjajah tidak lagi dengan perang melainkan lewat gerakan politik. Budi Utomo
yang diprakarsai Wahidin Sudirohusodo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Disusul
oleh Sarekat Islam pimpinan Cokroaminoto, lalu Muhammadiyah pimpinan K.H. Ahmad
Dahlan dan Nahdlatul Ulama pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari.
Puncaknya adalah adanya Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928, saat para pemuda bersumpah untuk “bertumpah darah,
berbangsa, dan berbahasa yang satu, yakni Indonesia.”
B. Kelahiran Pancasila
Jepang membentuk lembaga yang dinamai
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Tugas lembaga ini
adalah membuat rencana atau menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk
menjadikan Indonesia merdeka. Beberapa waktu kemudian, BPUPK inilah lembaga
yang menjadi tempat kelahiran Pancasila.
1. Merancang Dasar Negara
BPUPK didirikan pada tanggal 29 April
1945, dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang sempat sekolah
di Belanda, Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Jumlah anggotanya 69 orang
terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia, wakil suku keturunan asing,
serta wakil Jepang
Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPK
diresmikan. BPUPK pun mulai bersidang. Sidang pertama BPUPK ini berlangsung
dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada pembukaan sidang tersebut, Radjiman
sebagai ketua bertanya pada peserta sidang, “Apakah dasar negara yang akan
dipergunakan jika Indonesia merdeka?”
2. Hari Lahir Pancasila
Soekarno mengusulkan lima untuk menjadi
dasar negara. Pertama, kebangsaan Indonesia. Kedua, inter nasional is me atau
perikemanusiaan. Ketiga, mufakat atau demokrasi. Keempat, kesejahteraan sosial.
Kelima, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut Soekarno, malam hari sebelum
mengusulkan Pancasila itu ia keluar rumah, melihat ke atas langit dan menatapi
bintang-bintang yang ada di angkasa. Ia menyatakan kesadarannya bahwa manusia
sangatlah kecil. Tidak memiliki kekuatan apapun selain atas pertolongan Tuhan
Yang Maha Esa.
Lalu Soekarno berdoa memohon kepada
Tuhan Yang Maha Esa untuk diberikan ilham dalam merumuskan dasar negara.
Setelah ia selesai memanjatkan doa, ia mendapatkan inspirasi bahwa dasar negara
yang sedang dirumuskan secara bersama harus digali dari bumi Indonesia sendiri,
dari kebudayaan yang mengakar pada masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945 itu, semua
peserta sidang BPUPK sepakat dengan nama Pancasila. Maka tanggal itu kemudian
dijadikan sebagai Hari Lahir Pancasila. Mengenai butir-butir isi Pancasila,
BPUPK memutuskan untuk dirumuskan kembali.
C. Perumusan Pancasila
BPUPK sudah sepakat bahwa Pancasila
adalah nama dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Sesuai namanya, isi
Pancasila adalah lima hal yang masih akan dirumuskan kembali.
Tentang angka lima tersebut, Soekarno
menyebut bahwa, “Saya senang kepada simbolik, terutama simbolik berupa angka.”
Disebutkannya bahwa jumlah jari ada lima, panca indera lima, serta bagi umat
Islam jumlah Rukun Islam juga lima. Seorang peserta sidang BPUPK pun berseru
bahwa Satria Wayang Pandawa juga berjumlah lima.
Sembilan orang pun ditunjuk untuk
merumuskan kata-kata yang menjadi isi Pancasila. Mereka adalah Soekarno ,
Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Ahmad Subarjo, AA Maramis, Abdulkahar Muzakir,
Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, serta Abdul Wahid Hasyim. Soekarno ditunjuk
menjadi ketua dan Hatta sebagai wakilnya. Karena jumlah anggotanya sembilan
orang, maka panitia itu dinamai Panitia Sembilan.
1. Diskusi Perumusan
Perumusan Pancasila dilakukan melalui
diskusi seru. Anggota Panitia Sembilan berbineka atau berlatar belakang dari
berbagai kalangan berbeda. Mereka memiliki pendapat yang berbeda-beda pula.
Soekarno, Hatta, dan beberapa anggota
lain mengingatkan bahwa negara Indonesia sebaiknya tidak berdasarkan keagamaan.
Kalau negara Indonesia berdasar agama, dasar agamanya tentu Islam karena
sebagian besar penduduk beragama Islam. Kelompok penganut kebangsaan khawatir
hal itu akan membuat umat lain merasa tidak nyaman.
Semua sependapat bahwa nilai ketuhanan
sangat penting untuk menjadi bagian dasar negara Indonesia. Lalu disepakati
Indonesia menjadi negara kebangsaan, bukan negara agama, dengan sila ketuhanan
menjadi sila yang pertama.
2. Kesepakatan Piagam Jakarta
Selanjutnya semua pun sepakat dengan
rumusan Pancasila saat itu. “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan
Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam per
musyawaratan/per wakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan Pancasila itu dimasukkan ke
dalam naskah mukadimah atau pembukaan dasar hukum tertulis negara. Yamin
memberi nama naskah itu Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
D. Penetapan Pancasila
Pondasi atau dasar negara sudah selesai
dirancang oleh Panitia Sembilan. Masih perlu didiskusikan lagi sebelum bisa
ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia secara resmi. Untuk membahasnya,
BPUPK mengadakan sidang kedua pada tanggal 10-14 Juli 1945, di Pejambon,
Jakarta.
Setelah bersidang, seluruh anggota BPUPK
setuju terhadap naskah Pembukaan Rancangan Dasar hukum tertulis tersebut.
Dengan demikian mereka pun setuju terhadap urutan serta rumusan lima sila Pancasila
yang ada di dalamnya. Seluruh isi Rancangan Dasar hukum tertulis juga sudah
disepakati. Selesai sudahlah perumusan pondasi, tinggal mendirikan negaranya.
1. Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan
Seperti pada Panitia Sembilan, Soekarno
menjadi ketua PPKI dan Hatta ditunjuk sebagai wakilnya. PPKI pun mulai
bersidang pada 16 Agustus 1945 di Jakarta untuk menyiapkan kemerdekaan
Indonesia. Tetapi para tokoh pemuda seperti Wikana dan Khairul Saleh mendesak
agar Indonesia secepatnya merdeka.
Maka tanggal 17 Agustus 1945,
Soekarno-Hatta atas nama seluruh rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia. Dengan menyatakan merdeka, bangsa Indonesia mulai mendirikan negara
yang dibangun di atas pondasi atau dasar Pancasila yang sudah dirumuskan.
2. Penetapan Dasar Negara
Sebelumnya, semua sudah sepakat dengan
rumusan, “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” untuk sila pertama. Beberapa kalangan merasa rumusan sila
ketuhanan itu terlalu bernuansa Islam. Melalui para tokoh yang mewakilinya,
mereka menghubungi Hatta minta agar rumusan tersebut diubah.
Menurut Hatta, pada hari yang sama
setelah proklamasi kemerdekaan banyak tokoh mendatanginya. Mereka minta agar
rumusan sila ketuhanan itu diubah. Hatta lalu menghubungi Ki Bagus Hadikusumo
dan beberapa tokoh Islam. Setelah berdiskusi, mereka sepakat sila pertama
diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Persetujuan para tokoh Islam itu
dipandang sebagai hadiah pada seluruh bangsa Indonesia. Rumusan Pancasila pun
menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan
Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Inilah yang menjadi
rumusan resmi Pancasila.
Dari ringkasan materi diatas, maka
berikut ini rangkuman materinya :
v Nilai-nilai Pancasila yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan sosial sudah ada di bumi Indonesia sejak masa sejarah
awal, masa kerajaan Nusantara, masa penjajahan, hingga masa Kebangkitan
Nasional.
v Pancasila pun digali dari bumi Indonesia sendiri lewat Sidang BPUPK
yang melahirkannya pada tanggal 1 Juni 1945 setelah Soekarno menyampaikan
pidato soal dasar negara.
v Penentuan urutan sila serta rumusan setiap sila pada Pancasila
dirumuskan oleh Panitia Sembilan dengan mempertimbangkan pandangan kebangsaan
dan keagamaan pada tanggal 22 Juni 1945.
v Untuk menampung pandangan semua kalangan, atas usulan Hatta rumusan
sila pertama diubah menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ dan Pancasila ditetapkan
sebagai Dasar Negara pada 18 Agustus 1945.
Demikianlah ringkasan/rangkuman materi pelajaran PPKN kelas 7 Bab 1 tentang “Sejarah Kelahiran Pancasila” yang nantinya akan di pelajari di semester 1 kurikulum merdeka. Kiranya ringkasan materi ini dapat membantu siswa dan guru yang akan belajar lebih jauh seputar “Sejarah Kelahiran Pancasila”.