Panduan Penilaian Kesesuaian PPPK Tahun 2022
Kherysuryawan.id – Download Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022.
Sahabat kherysuryawan yang berbahagia,
selamat berjumpa kembali pada website pendidikan ini. Pada postingan kali ini admin
akan memberikan informasi terbaru tentang penilaian kesesuaian untuk seleksi
penerimaan ASN PPPK di tahun 2022 ini.
Nantinya bapak/ibu guru yang Namanya sudah
terdaftar di dalam aplikasi dapodik minimal sudah terdaftar selam 3 tahun maka
tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi PPPK menggunakan CAT tetapi tetap harus
mengikuti sistem penilaian kesusuaian.
Nantinya bapak/ibu guru yang akan
melalui tahapan penilaian kesesuaian maka akan dinilai oleh pengawas sekolah,
kepala sekolah dan guru senior. Bagi tim penilaia maka penting untuk bisa
memahami tentang bagaimana alur dan mekanisme dalam menjalankan aplikasi
penilaian tersebut dan bisa menjalankan tugas dengan baik selama melakukan
penilaian.
Pada postingan kali ini admin akan
memberikan sekaligus mebagikan Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen
Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022 yang mana buku panduan
Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK
Tahun 2022 sangat penting untuk di baca dan dipahami oleh pihak terkait yang
dalam hal ini adalah tim penilai yang akan melakukan penilaian kesesuaian pada
peserta seleksi PPPK di tahun 2022.
Di dalam buku Panduan Penggunaan Sistem
Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022
terdapat penjelasan tentang spesifikasi, fitur-fitur dan cara menggunakan
aplikasi untuk memproses terkait penilaian kesesuaian seleksi guru ASN PPPK
Tahun 2022.
Berikut ini penjelasan yang ada pada
buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi
Guru Asn PPPK Tahun 2022.
AKUN
Ada 5 jenis akun dengan peran yang
berbeda-beda pada aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian
Seleksi guru ASN PPPK 2022
1. Dinas Pendidikan
Dinas
Pendidikan memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan
penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian
kesesuaian.
2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
BKPSDM
memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.
3. Pengawas Sekolah
Pengawas
sekolah memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan
dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki
kepala sekolah. Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja
pelamar pada penilaian kesesuaian.
4. Kepala Sekolah
Kepala
sekolahmemiliki peran untuk menugaskan danmencetak/membuat akun guru senior Kepala
sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada
penilaian kesesuaian.
5. Guru Senior
Guru senior
berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian
Adapun tahapan dalam pembuatan akun
yaitu sebagai berikut :
v Pembuatan Akun Pengawas oleh Dinas Pendidikan
v Pembuatan Akun Kepala Sekolah oleh Pengawas
v Pembuatan Akun Guru Senior oleh Kepala Sekolah
Lantas apa saja yang akan di nilai oleh tim
penilaia tersebut, berikut ini tahapan penilaiannya :
1. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior
Berikut ini
tahapan melakukan penilaiannya :
a. Guru Senior dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Kepala
Sekolah melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login
b. Guru Senior dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada
halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah
ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Guru Senior sebagai penilai harus
memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Setelah memilih Guru yang akan
dinilai, Guru Senior dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol
Lakukan Observasi.
c. Penilaian kesesuaian oleh Guru senior terdiri dari dua aspek
penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih
salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada
setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika
penilai menekan tombol lanjut.
d. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab.
Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama
proses penilaian belum diselesaikan.
e. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih
terdapat jawaban yang belum diisi.
f.
Ketika penilai telah menjawab
pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan
tertutup. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan
akan menyimpan jawaban.
2. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Kepala Sekolah
Berikut ini
tahapan melakukan penilaiannya :
a. Kepala Sekolah dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian
pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang
telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Kepala Sekolah sebagai penilai
harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Setelah memilih Guru yang
akan dinilai, Kepala Sekolah dapat memulai proses penilaian dengan menekan
tombol Lakukan Observasi.
b. Penilaian kesesuaian oleh Kepala Sekolah terdiri dari dua aspek
penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih
salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada
setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika
penilai menekan tombol lanjut.
c. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab.
Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama
proses penilaian belum diselesaikan.
d. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih
terdapat jawaban yang belum diisi.
e. Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan
tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup. Sistem akan menganggap
penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.
f.
Setelah proses penilaian
selesai oleh Kepala Sekolah, maka status penilaian akan ditambahkan telah
diobservasi oleh Kepala Sekolah
3. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Pengawas
Berikut ini
tahapan melakukan penilaiannya :
a. Pengawas dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian kepada
peserta observasi pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses
pada waktu yang telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Pengawas sebagai
penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Setelah memillih
Guru yang akan dinilai, Pengawas dapat memulai proses penilaian dengan menekan
tombol Lakukan Observasi.
b. Penilaian kesesuaian oleh Pengawas terdiri dari dua aspek penilaian
yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih salah satu
jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap
pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai
menekan tombol lanjut.
c. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab,
penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama
proses penilaian belum diselesaikan
d. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih
terdapat jawaban yang belum diisi.
e. Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan
tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup. Sistem akan menganggap
penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.
f.
Setelah proses penilaian
selesai oleh Pengawas, maka status penilaian akan ditambahkan telah diobservasi
oleh Pengawas
4. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Dinas Pendidikan
dan BKPSDM
Berikut ini
tahapan melakukan penilaiannya :
a. Dinas Pendidikan dan BKPSDM dapat melihat data pelamar dan melakukan
penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Pelamar hanya dapat terbuka pada waktu
yang telah ditentukan untuk penilaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Untuk
melakukan penilaian, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai penilai harus memilih
terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Penilai dapat menggunakan filter nama
Pengawas dan Sekolah untuk mempermudah pencarian Pelamar. setelah memillih guru
yang akan dinilai, penilai dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol
Lakukan Observasi.
b. Dinas Pendidikan dan BKPSDM melakukan pembobotan kepada pelamar
dengan memilih satu dari lima bintang (rentang 60% - 100%) yang terdapat pada
halaman penilaian. Penilai dapat menutup halaman penilaian dengan menekan
tombol tutup untuk mengakhiri proses penilaian.
c. Warna latar belakang pelamar yang telah dinilai akan berubah menjadi
hijau.
d. Dinas Pendidikan atau BKPSDM dapat melihat nilai Pelamar yang telah
diberi nilai pada menu Daftar Nilai.
Demikianlah sedikit penjelasan yang
tertuang pada Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian
Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya maka anda dapat
memiliki Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian
Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022, yang akan admin bagikan di bawah
ini :
- Buku Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK Tahun 2022 (DISINI)
Demikianlah informasi seputar Buku Panduan
Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru Asn PPPK
Tahun 2022. Semoga informasi yang admin berikan ini dapat bermanfaat bagi tim
penilai seleksi ASN PPPK Tahun 2022 dan juga bisa bermanfaat bagi siapapun yang
membutuhkan informasi tentang mekanisme penilaian kesesuaian pada seleksi PPPK
di tahun 2022 ini.