Cara Update Akun Operator Sekolah di SDM Data Kemdikbud

Kherysuryawan.id – Langkah-langkah untuk melakukan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan.

Sahabat pendidikan yang berbahagia, seperti kita ketahui bersama bahwa baru-baru ini kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Berikut ini bunyi atau penyampaian dari surat edaran tentang penyamapaian Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan :

 

Dalam rangka menjamin keamanan akun pengelola data yang berimplikasi pada pengelolaan data pendidikan, Pusat Data dan Teknologi Informasi melakukan pemutakhiran dan menerapkan penyesuaian di aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id) untuk mengakses aplikasi-aplikasi verifikasi dan validasi (verval) data induk pendidikan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginstruksikan kepada satuan-satuan pendidikan di lingkungan Saudara dan petugas pendataan di instansi Saudara yang sudah terdaftar di aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan, untuk masuk/log in ke aplikasi dan melakukan pembaruan akun sebagai berikut:

 

1.       Verifikasi email

Email atau pos elektronik yang dimaksud adalah merupakan email yang didaftarkan sebagai username akun pengelola data. Verifikasi merupakan upaya memastikan keaktifan email untuk kebutuhan teknis di aplikasi dan korespondensi. Ketuntasan proses verifikasi email ditandai dengan centang berwarna hijau di profil pengguna. Jika email yang terdaftar sebelumnya berstatus tidak aktif atau tidak sesuai/typo, dapat dilakukan penggantian secara mandiri pada fitur Pembaruan Email.

2.       Memperbarui profil:

a.       memastikan identitas terisi lengkap merujuk pada data induk kependudukan;

b.       memastikan gelar terisi, terutama untuk melengkapi identitas pimpinan di instansi terkait yang berdampak pada pencetakan Sertifikat NPSN; dan

c.       memastikan nomor kontak valid dan dapat dihubungi.

 

3.       Memperbarui password.

Pembaruan password wajib dilakukan untuk menjamin kerahasiaan akun. Password baru minimal terdiri atas 8 (delapan) karakter, harus mengandung unsur angka, huruf (termasuk huruf kapital), dan spesial karakter. Penggantian password tidak dapat dilakukan sebelum seluruh tahapan Pembaruan Profil diselesaikan.

 

Batas waktu pembaruan akun sampai dengan tanggal 31 Juli 2022. Akun-akun yang belum/tidak melakukan pembaruan sampai dengan tanggal tersebut dianggap sebagai akun tidak aktif dan akan dinonaktifkan.

 

Selanjutnya untuk mengoptimalkan akses manajemen akun di aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan maka seluruh instansi selain satuan pendidikan, harus memiliki 1 (satu) orang Admin. Admin Instansi berperan penting dalam mekanisme pendaftaran dan pengelolaan akun-akun di instansi, satuan pendidikan, dan yayasan pendidikan di lingkungannya sesuai batasan dan kewenangan yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi. Penetapan mengenai penunjukan, perubahan, atau penggantian Admin Instansi, diajukan berdasarkan Surat Penugasan dari kepala instansi ke Pusat Data dan Teknologi Informasi melalui Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (https://ult.kemdikbud.go.id).

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Dengan adanya surat edaran tersebut maka setiap satuan pendidikan dalam hal ini yang di beri tugas sebagai pengelola data di setiap satuan pendidikan agar dapat melakukan pembaharuan data akunnya agar ketika akan melakukan akses ke laman sdm.data.kemdikbud maka semuanya dapat di lakukan dengan baik dan dapat dengan mudah melakukan akses ke laman tersebut.

 

Bagi anda yang saat ini bertugas sebagai operator dapodik sekolah, maka pastinya anda telah memiliki akun sdm.data namun jika akun tersebut tidak di perbaharui hingga batas akhir sesuai surat edaran maka akun tersebut akan di nonaktifkan, maka olehnya itu bagi setiap operator dapodik agar dapat melakukan pembaharuan data akun sdm nya secepat mungkin.

 

Pada postingan ini admin akan membantu memberikan penjelasan tentang bagaimana cara melakukan update data akun sdm.data untuk operator sekolah yang sebelumnya telah memiliki akun untuk login ke laman sdm.data namun belum melakukan pembaharuan data.

 

Adapun data yang akan di perbaharui oleh setiap operator dapodik yaitu :

-        Pembaruan profil

-        Pembaruan email

-        Pembaruan password

-        Pembaruan foto profil

 

Berikut ini langkah-langkah melakukan pembaruan data sesuai data yang telah di sebutkan diatas :

 

# PEMBARUAN PROFIL

  • Untuk melakukan pembaruan profil silahkan login ke laman SDM Pusdatin (kemdikbud.go.id)
  • Klik menu “Login”
  • Masukkan email dan password yang sudah terdaftar sebelumnya, selanjutnya klik login
  • Selanjutnya klik nama kita yang ada di pojok kanan atas
  • Lalu pilih menu pembaruan profil
  • Selanjutnya silahkan isi biodata anda berupa :
  • NIP
  • NIK
  • GELAR DEPAN
  • NAMA
  • GELAR BELAKANG
  • TEMPAT LAHIR
  • TANGGAL LAHIR
  • JENIS KELAMIN
  • NOMOR TELEPON
  • Jika semua data sudah diisi dengan benar silahkan klik “Simpan”

 

# PEMBARUAN EMAIL

  • Untuk melakukan pembaruan Email silahkan klik nama kita yang ada di pojok kanan atas
  • Lalu pilih menu pembaruan email
  • Isikan dengan email yang baru
  • Jika sudah klik “simpan”
  • Setelah melakukan perubahan email maka akan ada link yang di kirimkan ke email yang baru di update tersebut, jadi silahkan periksa inbox email dan klik link yang dikirimkan agar email dapat terverifikasi
  • Untuk melihat apakah email telah terverifikasi maka silahkan klik profil lalu cek apakah tampilan email telah tercentang biru. Jika email sudah tercentang biru itu artinya email telah berhasil terverifikasi.

 

# PEMBARUAN PASSWORD

  • Untuk melakukan pembaruan Password silahkan klik nama kita yang ada di pojok kanan atas
  • Lalu pilih menu pembaruan password
  • Silahkan masukkan password baru pada kolom yang di sediakan
  • Jika sudah klik “simpan”

 

# PEMBARUAN FOTO PROFIL

  • Untuk melakukan pembaruan foto profil silahkan klik nama kita yang ada di pojok kanan atas
  • Lalu pilih menu pembaruan profil
  • Selanjutnya klik “choose file” dan masukkan foto anda
  • Jika sudah klik simpan.

 

Demikianlah tahapan-tahapan melakukan update data akun sdm.data. semoga anda yang belum melakukan update dan ingin melakukannya namun belum memahami cara-caranya maka bisa terbanyu dengan adanya artikel ini. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda yang ingin melakukan update data akun pada laman sdm.data

Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel