Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI Tahun 2023
Kherysuryawan.id – Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI dan alokasi waktu kelas 1,2,3,4,5,6 SD Tahun 2023.
Pada kesempatan kali ini saya akan
membagikan informasi tentang kurikulum merdeka khususnya pada struktur
kurikulum yang menjadi dasar bagi sekolah-sekolah yang akan menerapkan atau
menggunakan kurikulum merdeka di tahun ini.
Bagi sekolah yang telah menggunakan
kurikulum merdeka khususnya pada sekolah jenjang SD/MI maka melalui postingan
ini anda bisa melihat struktur kurikulum jenjang SD/MI yang ada pada kurikulum
merdeka. Tentunya dengan mengatahui struktur kurikulum dan mengetahui alokasi
waktu yang akan digunakan maka bisa lebih memahami tentang dasar-dasar
kurikulum merdeka.
Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar
dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
1. pembelajaran intrakurikuler; dan
2. projek penguatan profil pelajar
Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler
untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek
penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian
profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar untuk
setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan
pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1
(satu) tahun ajaran. Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan
oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan
dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara
fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila;
dan/atau
3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi
3 (tiga) Fase:
1. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat mengorganisasikan muatan
pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban
belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. pembelajaran intrakurikuler; dan
b. projek penguatan profil pelajar
Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per
tahun.
Pelaksanaan projek penguatan profil
pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan.
Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila
sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian
pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek
dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan
profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu
pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Berikut ini Struktur Kurikulum SD/MI
Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas
I (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Keterangan:
* | Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. |
** | Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). |
*** | Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. |
**** | Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. |
Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas
II (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Keterangan:
* | Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. |
** | Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). |
*** | Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. |
**** | Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. |
Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas
III-V (Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Keterangan:
* | Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. |
** | Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). |
*** | Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. |
**** | Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. |
Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas
VI (Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Keterangan:
* | Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing. |
** | Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari). |
*** | Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. |
**** | Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. |
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.
Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik.
Bagi anda yang membutuhkan file struktur kurikulum untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK maka silahkan dapatkan filenya di bawah ini :
- Struktur kurikulum Merdeka Jenjang SD (DISINI)
- Struktur kurikulum Merdeka Jenjang SMP (DISINI)
- Struktur kurikulum Merdeka Jenjang SMA/SMK (DISINI)
Untuk mengetahui jenis mata pelajaran lengkap jenjang SD/MI yang akan di pelajari pada kurikulum merdeka belajar maka silahkan lihat selngkapnya melalui judul di bawah ini :
- Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka Jenjang SD/MI (DISINI)
Demikianlah informasi tentang struktur kurikulum merdeka untuk jenjang SD/MI beserta dengan alokasi mata pelajaran pada kelas 1,2,3,4,5,6 SD. semoga postingan ini bisa membantu pihak sekolah yang ingin mengetahui struktur kurikulum yang ada pada kurikulum merdeka belajar khususnya pada jenjang SD/MI.