Beasiswa Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Kherysuryawan.id – Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022, Persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 serta tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.
Sahabat pendidikan dimanapun berada,
selamat berjumpa kembali pada website pendidikan yang selalu memberikan
informasi terupdate seputar dunia pendidikan.
Pada artikel kali ini admin akan
memberikan informasi terbaru tentang pengumuman seleksi penerimaan calon
mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022. Informasi ini tentunya akan sangat
bermanfaat bagi para lulusan sarjana pendidikan yang ingin melanjutkan
pendidikannya ke jenjang yang lebih professional yakni dengan menempuh
pendidikan profesi guru.
Ada 2 jalur pendidikan profesi guru yang
bisa di tempuh untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru profesioanal
yakni dengan melalui pendidikan PPG dalam jabatan dan pendidikan PPG Prajabatan.
Untuk PPG dalam jabatan yakni di peruntukkan bagi para lulusan sarjana yang telah
bekerja sebagai guru dan telah terdaftar/terdata di dalam aplikasi dapodik
sedangkan PPG Prajabatan yakni di peruntukkan bagi para lulusan sarjana pendidikan
yang belum bekerja sebagai guru di satuan pendidikan dan belum terdata di dalam
aplikasi dapodik.
Anda merupakan lulusan S1/D4?
Belum pernah terdaftar sebagai Guru di
Dapodik?
Memiliki IPK tidak kurang dari 3.00?
Segera daftarkan diri anda untuk
mengikuti seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022!
Jika anda memiliki kriteria seperti yang
di sebutkan diatas, maka anda memiliki peluang dan kesempatan untuk bisa
mendapatkan beasiswa pendidikan PPG Prajabatan. Dengan mendapatkan beasiswa
pendidikan PPG Prajabatan maka anda akan sangat terbantu untuk bisa melanjutkan
pendidikan prifesi anda kea rah yang lebih professional yakni menjadi guru professional.
Lantas, bagaimana sih caranya untuk bisa
mendapatkan beasiswa pendidikan PPG Prajabatab Tahun 2022. Bagi anda yang ingin
mengetahui caranya, maka silahkan simak baik-baik penjelasan dan ketentuan di
bawah ini:
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan
panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022. Untuk informasi
selengkapnya sebagai berikut :
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada
Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember
tahun pendaftaran;
4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau
diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar
Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga
koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat
lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat
lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes
substantif, dan tes wawancara.
B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota nasional Program PPG Prajabatan
Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka
adalah:
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Guru Kelas TK
5. Pendidikan Luar Biasa
6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
7. Bahasa Inggris
8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
10. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PKn)
11. Sejarah
12. Ekonomi
13. Biologi
14. Kimia
15. Fisika
C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan
selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp.
8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa yang
dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun
2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.
17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2
(dua) semester atau 1 (satu) tahun.
D. Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan
dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi
administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian
persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes
substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi
(TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer
Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes
wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik
profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui
media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial
sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat
melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II
sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1
Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang
aktif.
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id,
kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap
ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk
jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A,
angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan
menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan
pendaftaran lanjutan meliputi:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan,
berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan,
melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f.
Mengisi pertanyaan esai;
g. Mengunggah dokumen antara lain:
1)
Foto terbaru berpakaian formal
(kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file
maksimal 1Mb.
2)
Pakta integitras yang telah
ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
3)
Bagi calon mahasiswa lulusan
Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli
dari Perguruan Tinggi asal.
5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan
bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan
valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika
tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes
substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi
SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses
penempatan lokasi TUK tes substantif.
7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM
PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi
untuk mengikuti tes substantif secara luring.
8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB
menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada
aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan
ruang pertemuan virtual yang disediakan;
12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB
menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses
untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang
dipilih;
14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di
Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa
konfirmasi;
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
G. Ketentuan Lain
1. Calon mahasiswa diharapkan memberikan data dengan benar. Jika
ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen
GTK berhak memberikan status diskualifikasi.
2. Ditjen GTK hanya akan memproses data calon mahasiswa untuk proses
lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan
telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan
biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.
4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon
Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id
5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan
perkembangan informasi menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi anda yang ingin mentahui lebih mendetail mengenai pengumuman seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022, maka saya akan menyiapkan file suratnya di bawah ini :
- Surat Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 (DISINI)
Demikianlah informasi tentang pengumuman
penerimaan calon mahasiswa pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
Semoga dengan informasi yang telah di bagikan ini maka anda yang ingin
mendapatkan beasiswa untuk bisa melanjutkan pendidikan profesi guru bisa
terbantu dan bisa mendapatkan manfaat dari postingan ini.
Sekian dan Terimakasih.