Beasiswa Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Kherysuryawan.id – Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022, Persyaratan calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 serta tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Sahabat pendidikan dimanapun berada, selamat berjumpa kembali pada website pendidikan yang selalu memberikan informasi terupdate seputar dunia pendidikan.

 


Pada artikel kali ini admin akan memberikan informasi terbaru tentang pengumuman seleksi penerimaan calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022. Informasi ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi para lulusan sarjana pendidikan yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih professional yakni dengan menempuh pendidikan profesi guru.

 

Ada 2 jalur pendidikan profesi guru yang bisa di tempuh untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru profesioanal yakni dengan melalui pendidikan PPG dalam jabatan dan pendidikan PPG Prajabatan. Untuk PPG dalam jabatan yakni di peruntukkan bagi para lulusan sarjana yang telah bekerja sebagai guru dan telah terdaftar/terdata di dalam aplikasi dapodik sedangkan PPG Prajabatan yakni di peruntukkan bagi para lulusan sarjana pendidikan yang belum bekerja sebagai guru di satuan pendidikan dan belum terdata di dalam aplikasi dapodik.

 

Anda merupakan lulusan S1/D4?

Belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik?

Memiliki IPK tidak kurang dari 3.00?

 

Segera daftarkan diri anda untuk mengikuti seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022!

 

Jika anda memiliki kriteria seperti yang di sebutkan diatas, maka anda memiliki peluang dan kesempatan untuk bisa mendapatkan beasiswa pendidikan PPG Prajabatan. Dengan mendapatkan beasiswa pendidikan PPG Prajabatan maka anda akan sangat terbantu untuk bisa melanjutkan pendidikan prifesi anda kea rah yang lebih professional yakni menjadi guru professional.

 

Lantas, bagaimana sih caranya untuk bisa mendapatkan beasiswa pendidikan PPG Prajabatab Tahun 2022. Bagi anda yang ingin mengetahui caranya, maka silahkan simak baik-baik penjelasan dan ketentuan di bawah ini:

 

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022. Untuk informasi selengkapnya sebagai berikut : 

 

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

 

1.       Warga Negara Indonesia (WNI);

2.       tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3.       berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4.       memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5.       memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6.       memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7.       memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8.       memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9.       menandatangani pakta integritas; dan

10.   mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

 

B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022

 

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:

1. Guru Kelas SD

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Guru Kelas TK

5. Pendidikan Luar Biasa

6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

7. Bahasa Inggris

8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

11. Sejarah

12. Ekonomi

13. Biologi

14. Kimia

15. Fisika

 

C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

 

D. Tahapan Seleksi

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1.       Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2.       Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3.       Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

 

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi

Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.

1.       Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2.       Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3.       Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.

4.       Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a.       Biodata diri;

b.       Data kemahasiswaan;

c.       Bidang studi PPG;

d.       Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e.       Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;

f.        Mengisi pertanyaan esai;

g.       Mengunggah dokumen antara lain:

1)      Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2)      Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

3)      Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

 

5.       Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

6.       Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7.       Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

8.       Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

9.       Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

10.   Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11.   Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

12.   Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;  

13.   Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

14.   Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

15.   Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

 

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022


 

G. Ketentuan Lain

1.       Calon mahasiswa diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.

2.       Ditjen GTK hanya akan memproses data calon mahasiswa untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

3.       Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.

4.       Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

5.       Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.

6.       Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Bagi anda yang ingin mentahui lebih mendetail mengenai pengumuman seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022, maka saya akan menyiapkan file suratnya di bawah ini :


  • Surat Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 (DISINI)


Demikianlah informasi tentang pengumuman penerimaan calon mahasiswa pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022. Semoga dengan informasi yang telah di bagikan ini maka anda yang ingin mendapatkan beasiswa untuk bisa melanjutkan pendidikan profesi guru bisa terbantu dan bisa mendapatkan manfaat dari postingan ini.

Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel