Alokasi Waktu Mapel SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.id – Struktur Kurikulum Merdeka SMP Serta alokasi waktu mapel kelas 9.

Sahabat pendidikan, pada postingan sebelumnya saya telah memberikan informasi tentang struktur kurikulum merdeka serta alokasi waktu untuk semua mata pelajaran yang ada di kelas 7 dan kelas 8. Di postingan kali ini saya akan kembali membagikan informasi tentang struktur kurikulum merdeka dan alokasi waktu mapel kelas 9 SMP.

 


Saat ini ada 3 jenis kurikulum yang bisa dipilih untuk di gunakan oleh sekolah, diantaranya yaitu :

1.       Kurikulum 2013

2.       Kurikulum darurat (kurikulum 2013 yang di sederhanakan)

3.       Kurikulum merdeka (kurikulum prototipe)

 

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan mengacu pada:

-     Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan   pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh;

-     Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan   pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan; atau

-     Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.

 

Bagi anda yang di sekolahnya telah menggunakan kurikulum merdeka maka anda harus memahami tentang struktur yang terdapat pada kurikulum merdeka.

Melalui postingan ini maka saya akan membagikan informasi tentang struktur kurikulum  SMP/MTS khususnya pada kurikulum merdeka untuk kelas VII dan kelas VIII serta alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs untuk kelas 7 dan kelas 8.

 

STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTS

Struktur kurikulum SMP/MTs terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D.

Fase D yaitu untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX.

Struktur kurikulum SMP/MTs terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  1. pembelajaran intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25% (dua puluh lima persen) total JP per tahun.

 

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara  fleksibel, baik  secara  muatan  maupun  secara  waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

 

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs kelas IX

(Asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 40 menit)

 

 

 

Mata Pelajaran

 

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

 

 

Total JP Per

Tahun

Pendidikan Agama Islam dan

 

Budi Pekerti*

 

64 (2)

 

32

 

96

Pendidikan Agama Kristen dan

Budi Pekerti*

 

64 (2)

 

32

 

96

Pendidikan Agama Katolik dan

Budi Pekerti*

 

64 (2)

 

32

 

96

Pendidikan Agama Buddha dan

Budi Pekerti*

 

64 (2)

 

32

 

96

Pendidikan Agama Hindu dan

Budi Pekerti*

 

64 (2)

 

32

 

96

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

 

64 (2)

 

32

 

96

Pendidikan Pancasila

64 (2)

32

96

Bahasa Indonesia

160 (5)

32

192

Matematika

128 (4)

32

160

Ilmu Pengetahuan Alam

128 (4)

32

160

Ilmu Pengetahuan Sosial

96 (3)

32

128

Bahasa Inggris

96 (3)

32

128

Pendidikan  Jasmani Olahraga dan Kesehatan

 

64 (2)

 

32

 

96

Informatika

64 (2)

32

96

Mata pelajaran Seni dan

Prakarya **:

1.  Seni Musik

2.  Seni Rupa

3.  Seni Teater

4.  Seni Tari

5.  Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)

 

 

64 (2)

 

32

 

96

Muatan Lokal

64 (2) ***

-

64***

Total****:

928 (29)

320

1248

  

Keterangan:

*

Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

**

Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya).

***

Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.

****

Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMP/MTs menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (sks) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sks.


Demikianlah informasi mengenai struktur kurikulum merdeka untuk jenjang SMP Serta alokasi waktu kelas 9 SMP. Semoga dengan penjelasan ini maka sekolah-sekolah yang telah menerapkan pembelajaran menggunakan kurikulum merdeka bisa memahami tentang struktur kurikulum yang terdapat pada kurikulum merdeka jenjang SMP.

Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel