Alokasi Waktu Mapel SD/MI Kelas 6 Kurikulum Merdeka

Kherysuryawan.id – Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas VI.

Sahabat pendidikan yang berbahagia, saat ini sekolah dapat menggunakan kurikulum merdeka apabila kepala sekolah dan dewan guru telah sepakat untuk menerapkannya di sekolah masing-masing.

 


Pada kurikulum merdeka khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD), struktur kurikulum yang akan digunakan perlu untuk di ketahui sebab dalam alokasi mata pelajaran yang ada di setiap kelas totalnya berbeda-beda. Pada postingan sebelumnya saya telah menjelaskan tentang alokasi waktu mata pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 5 SD/MI dan pada postingan kali ini saya akan kembali memberikan informasi tentang alokasi waktu mata pelajaran untuk kelas 6 SD/MI.


Bagi anda yang sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka, maka anda harus memahami tentang struktur yang terdapat pada kurikulum merdeka. Tentunya pada kurikulum merdeka terdapat beberapa perbedaan dibandingkan dengan kurikulum yang sebelumnya.

 

Pada postingan ini saya akan memberikan informasi tentang Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran yang ada di Kelas 6 SD/MI. Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

1. pembelajaran intrakurikuler; dan

2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

 

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

 

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

 

Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;

2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau

3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

 

Struktur Kurikulum SD/MI Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:

a. Fase A untuk kelas I dan kelas II;

b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan

c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

 

SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

a. pembelajaran intrakurikuler; dan

b. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.

 

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

 

Berikut ini Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas VI

(Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP = 35 menit)

 

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu)

Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun

 

 

Total JP Per

Tahun

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti*

 

96 (3)

 

32

 

128

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti*

 

96 (3)

 

32

 

128

Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti*

 

96 (3)

 

32

 

128

Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti*

 

96 (3)

 

32

 

128

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti*

 

96 (3)

 

32

 

128

Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti*

 

96 (3)

 

32

 

128

Pendidikan Pancasila

128 (4)

 

32

 

160

Bahasa Indonesia

192 (6)

 

32

 

224

Matematika

160 (5)

 

32

 

192

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

160 (5)

 

32

 

192

Pendidikan Jasmani

Olahraga dan Kesehatan

96 (3)

 

32

 

128

Seni dan Budaya**:

 

1.  Seni Musik

 

2.  Seni Rupa

 

3.  Seni Teater

 

4.  Seni Tari

96 (3)

 

 

 

 

32

 

 

 

 

128

Bahasa Inggris

64 (2) ***

-

 

64***

Muatan Lokal

64 (2) ***

-

 

64***

 

Total****:

928 (29)

 

224

 

1152

 

Keterangan:

*

Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.

**

Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).

***

Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

****

Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.

 

Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik.


Demikianlah informasi mengenai Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 6. Semoga penjelasan dan informasi diatas bisa membantu bapak/ibu guru maupun siswa yang di sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka dalam pelaksanaan proses pembelajaran sehingga bisa memahami tentang alokasi di setiap mata pelajaran yang akan di laksanakan pada pembelajaran di kurikulum merdeka.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel