Alokasi Waktu Mapel SD/MI Kelas 6 Kurikulum Merdeka
Kherysuryawan.id – Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas VI.
Sahabat pendidikan yang berbahagia, saat
ini sekolah dapat menggunakan kurikulum merdeka apabila kepala sekolah dan dewan guru telah sepakat untuk menerapkannya di sekolah masing-masing.
Pada kurikulum merdeka khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD), struktur kurikulum yang akan digunakan perlu untuk di ketahui sebab dalam alokasi mata pelajaran yang ada di setiap kelas totalnya berbeda-beda. Pada postingan sebelumnya saya telah menjelaskan tentang alokasi waktu mata pelajaran untuk kelas 1 sampai kelas 5 SD/MI dan pada postingan kali ini saya akan kembali memberikan informasi tentang alokasi waktu mata pelajaran untuk kelas 6 SD/MI.
Bagi anda yang sekolahnya telah menerapkan
kurikulum merdeka, maka anda harus memahami tentang struktur yang terdapat pada
kurikulum merdeka. Tentunya pada kurikulum merdeka terdapat beberapa perbedaan dibandingkan
dengan kurikulum yang sebelumnya.
Pada postingan ini saya akan memberikan
informasi tentang Struktur kurikulum merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata
pelajaran yang ada di Kelas 6 SD/MI. Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar
dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
1.
pembelajaran intrakurikuler; dan
2. projek
penguatan profil pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler
untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek
penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian
profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar untuk
setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan
pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1
(satu) tahun ajaran.
Satuan pendidikan menambahkan muatan
lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik
daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai
karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan
sebagai berikut:
1) mengintegrasikan ke dalam mata
pelajaran lain;
2) mengintegrasikan ke dalam tema projek
penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
3) mengembangkan mata pelajaran yang
berdiri sendiri.
Struktur Kurikulum SD/MI Struktur
kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
a. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV;
dan
c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat mengorganisasikan muatan
pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban
belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. pembelajaran intrakurikuler; dan
b. projek penguatan profil pelajar
Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per
tahun.
Pelaksanaan projek penguatan profil
pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu
pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar
Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan
capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan,
projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek
penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total
waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Berikut ini Alokasi waktu mata
pelajaran SD/MI kelas VI
(Asumsi 1 Tahun = 32 minggu dan 1 JP
= 35 menit)
Mata Pelajaran |
Alokasi Intrakurikuler Per Tahun (Minggu) |
Alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Per Tahun |
Total JP Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* |
96 (3) |
32 |
128 |
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti* |
96 (3) |
32 |
128 |
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti* |
96 (3) |
32 |
128 |
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti* |
96 (3) |
32 |
128 |
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti* |
96 (3) |
32 |
128 |
Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi
Pekerti* |
96 (3) |
32 |
128 |
Pendidikan Pancasila |
128 (4) |
32 |
160 |
Bahasa Indonesia |
192 (6) |
32 |
224 |
Matematika |
160 (5) |
32 |
192 |
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial |
160 (5) |
32 |
192 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
96 (3) |
32 |
128 |
Seni dan Budaya**: 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari |
96 (3) |
32 |
128 |
Bahasa Inggris |
64 (2) *** |
- |
64*** |
Muatan Lokal |
64 (2) *** |
- |
64*** |
Total****: |
928 (29) |
224 |
1152 |
Keterangan:
* |
Diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan agama masing-masing. |
** |
Satuan pendidikan menyediakan minimal
1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari).
Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater,
atau Seni Tari). |
*** |
Paling banyak 2 (dua) JP per minggu
atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. |
**** |
Total JP tidak termasuk mata pelajaran
Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang
diselenggarakan oleh satuan pendidikan. |
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan
mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan
pendidikan. Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata
pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan
penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata
pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan
muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler
dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau
bimbingan orang tua.
Muatan pelajaran kepercayaan untuk
penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan
pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Satuan pendidikan penyelenggara
pendidikan inklusif di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus
sesuai dengan kondisi peserta didik.
Demikianlah informasi mengenai Struktur kurikulum
merdeka SD/MI dan alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 6. Semoga penjelasan
dan informasi diatas bisa membantu bapak/ibu guru maupun siswa yang di
sekolahnya telah menerapkan kurikulum merdeka dalam pelaksanaan proses
pembelajaran sehingga bisa memahami tentang alokasi di setiap mata pelajaran
yang akan di laksanakan pada pembelajaran di kurikulum merdeka.