Analisis Pencapaian Kompetensi Untuk Akreditasi
Kherysuryawan.id – Download Format Analisis Pencapaian Kompetensi Untuk kelengkapan Akreditasi Sekolah.
Sahabat pendidikan, pada postingan kali
ini saya akan membahas tentang salah satu dokumen yang sangat dibutuhkan
khususnya dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Sebelum
sekolah/Madrasah akan melakukan akreditasi maka ada beberapa dokumen sekolah
yang harus dipersiapkan agar dapat sukses mengikuti akreditasi sekolah.
Setiap sekolah yang ingin memiliki nilai
atau pengakuan akreditasi maka harus melakukan pendaftaran akreditasi dan juga
melangkapi semua dokumen yang di perlukan. Sekolah akan mendapatkan nilai
akreditasi sesuai dengan kelengkapan yang dipersiapkan oleh masing-masing
sekolah. Apabila bukti fisik akreditasi lengkap dan juga sesuai dengan apa yang
ada dilapangan maka bisa dipastikan sekolah akan mendapatkan nilai yang baik
dan memuaskan.
Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah
kita mengenal istilah penguploadan dokumen ke dalam aplikasi sispena. Nah,
sistem upload dokumen sekolah yang harus di lakukan di aplikasi sispena sangatlah
penting sebab sebelum sekolah dilakukan visitasi oleh asesor maka sekolah sudah
mengirimkan sampel kelengkapan dokumen sekolah terlebih dahulu untuk dijadikan
sebagai data awal atau cerminan kelengkapan data / dokumen yang ada di sekolah
tersebut.
Ada beberapa butir/komponen yang harus
di persiapkan oleh sekolah yang akan melakukan akreditasi. salah satu dokumen
yang banyak dicari oleh pihak sekolah saat akan melakukan kelengkapan data
sekolah ialah dokumen sekolah yang membahas tentang analisis pencapaian
kompetensi.
Untuk analisis pencapaian kompetensi,
dokumen ini terletak di butir 14 dan sekolah harus mengirimkan data analisis
pencapaian kompetensi untuk beberapa mata pelajaran sesuai dengan daftar mapel
yang telah di tentukan di dalam aplikasi sispena. Biasanya kelas/mapel yang
harus menyiapkan dokumen analisis pencapaian kompetensi yaitu meliputi :
- Untuk jenjang SD yaitu kelas 1,
4 dan 6
- Untuk jenjang SMP dan SMK yaitu
mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dan PKN
Perlu dipahami bahwa analisis pencapaian
kompetensi yang dimaksud disini ialah guru melakukan kegiatan evaluasi kepada
siswa melalui kegiatan ulangan harian atau penugasan lainnya yang focus pada
satu atau beberapa kompetensi dasar (KD) dan selanjutnya dari hasil ulangan/penugasan
tersebut maka di perolehlah hasil belajar yang selanjutnya dari hasil pencapaian
kompetennsi tersebut dilakukan sebuah analisis tentang keberhasilan siswa. Nantinya
hasil penilaian akan di kelompokkan bagi siswa yang belum tuntas maupun siswa
yang sudah tuntas. Siswa yang belum tuntas maka harus melakukan kegiatan
remedial sedangkan siswa yang telah tuntas bisa melakukan pengayaan.
Analisis pencapaian kompetensi didalamnya
meliputi kegiatan remedial dan/atau pengayaan yang di berikan kepada siswa yang
memerlukan. Hal ini sangat perlu untuk dilakukan oleh guru agar bisa melihat
capaian peserta didik baik sebelum di lakukan remedial/pengayaan maupun setelah
dilakukan remedial/pengayaan.
Bagi sekolah yang ingin memperoleh nilai
yang baik saat akan melengkapi dokumen analisis pencapaian kompetensi untuk keperluan
akreditasi, maka didalam pelaksanaannya Guru melaksanakan program remedial dan/atau
pengayaan (sesuai kebutuhan) secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan
dengan menggunakan berbagai strategi dan berpengaruh terhadap peningkatan hasil
belajar siswa.
Untuk mengetahui tentang penjelasan
diatas, maka berikut ini penjelasnnya :
1. Program
remedial adalah suatu bentuk pembelajaran tambahan yang bersifat khusus yang
bertujuan membantu siswa yang belum tuntas menguasai kompetensi yang ditetapkan
dan atau membantu siswa untuk mengatasi kesulitan belajar yang dihadapinya.
2. Program
Pengayaan adalah suatu kegiatan yang diberikan kepada individu siswa yang telah
mencapai kompetensi yang ditetapkan agar siswa dapat mengembangkan potensinya
secara optimal dengan memanfaatkan sisa waktu yang dimilikinya dalam bentuk
kegiatan yang dapat merangsang kreativitas secara mandiri.
3. Sistematis
dan terstruktur dimaksudkan bahwa kegiatan remedial dan atau pengayaan
dilakukan dengan terencana, terstruktur dan terpadu antar komponen dalam
remedial atau pengayaan.
4. Berkelanjutan
dimaksudkan bahwa kegiatan remedial dan atau pengayaan berlangsung
terus-menerus; berkesinambungan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran guru
5. Menggunakan
berbagai strategi dimaksudkan adalah bahwa dalam pelaksanaan remedial dan atau
pengayaan guru menggunakan strategi/metode disesuaikan dengan kemampuan/kondisi
masing-masing siswa berdasarkan hasil analisis pencapaian kompetensi.
6. Peningkatan
hasil kemampuan siswa dimaksudkan adanya peningkatan kompetensi siswa dalam
pencapaian standar minimum untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan
Bagi bapak/ibu guru
yang memiliki tugas untuk melengkapi dokumen sekolah khususnya pada butir 14
tentang analisis pencapaian kompetensi melalui kegiatan remedial/pengayan maka
anda bisa memiliki contoh formatnya yang akan saya bagikan secara gratis melalui
postingan ini.
Adapun file
analisis pencapaian kompetensi yang akan saya bagikan disini yaitu meliputi :
-
Dokumen program
pelaksanaan remedial/pengayaan
-
Catatan/daftar
penilaian dan hasil analisis pencapaian
kompetensi
Baiklah berikut ini
contoh format analisis pencapaian kompetensi yang bisa anda dapatkan filenya di
bawah ini :
- Analisis Pencapaian Kompetensi (DISINI)
- Daftar Penilaian Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi (DISINI)
Demikianlah informasi
mengenai contoh format analisis pencapaian kompetensi untuk kelengakapan
dokumen akreditasi sekolah/madrasah. Semoga informasi ini bermanfaat dan file
yang telah di bagikan diatas bisa digunakan untuk membantu aktivitas bapak/ibu
guru yang akan membuat atau menyiapkan dokumen analisis pencapaian kompetensi.