Besaran Dana BOS Kinerja Tahun 2022

Kherysuryawan.id – Besaran Dana BOS Kinerja SD, SMP, SMA, SMK untuk sekolah penggerak dan sekolah berprestasi Tahun 2022.

Sahabat pendidikan yang berbahagia, selamat berjumpa kembali pada website pendidikan milik kherysuryawan yang selalu memberikan informasi terupdate. Kali ini admin akan membahas tentang bantuan dana operasional sekolah khususnya untuk dana BOS Kinerja tahun 2022.

 

Di tahun 2022 ini sekolah penerima bantuan BOS Kinerja di peruntukkan bagi sekolah penggerak dan juga sekolah berprestasi. Jika pada postingan sebelumnya admin kherysuryawan telah membagikan informasi tentang daftar nama sekolah yang menerima bantuan BOS Kinerja di tahun 2022 ini maka pada postingan ini admin ingin kembali memberikan informasi mengenai jumlah besaran dana BOS Kinerja yang akan di terima bagi sekolah penggerak dan sekolah berprestasi.

 

Dana bantuan BOS Kinerja sekolah penggerak yang akan di terima oleh sekolah-sekolah yaitu satuan pendidikan pada sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SDLB). Dana BOS Kinerja untuk sekolah berprestasi dapat di peroleh bagi satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SMK.

 

Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang selanjutnya disebut Dana BOS Kinerja adalah dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak.

 

Satuan Pendidikan penerima Dana BOS Kinerja terdiri atas:

a. sekolah penggerak; dan

b. sekolah berprestasi.

 

Bagi anda yang bertugas di sekolah penggerak dan sekolah berprestasi serta mendapatkan bantuan BOS Kinerja di tahun 2022 ini maka anda harus bisa mengetahui tentang besaran dana yang akan di terima oleh setiap satuan pendidikan serta mengetahui pula tentang juknis penggunaan bantuan dana BOS Kinerja tersebut.

 

Pada postingan sebelumnya admin juga telah membagikan penjelasan tentang petujuk teknis penggunaan dana BOS Kinerja tahun 2022 dan juga telah memberikan filenya sebagai bahan bacaan agar bisa memahami tentang pentingnya mengetahui dasar dan peraturan seputar juknis bos kinerja di tahun ini. Bagi anda yang belum memiliki filenya maka anda bisa mendapatkannya pada postingan yang telah saya bagikan sebelumnya.

 

Melalui postingan ini admin akan mencoba untuk memberikan informasi tentang besaran dana BOS Kinerja yang akan di terima oleh sekolah penggerak maupun oleh sekolah berprestasi di tahun 2022 ini. Adapun sumber tentang besaran dana bantuan BOS kinerja bagi sekolah penggerak dan sekolah berprestasi tahun 2022 ini dapat dilihat pada surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 165/P/2022 Tentang Besaran Alokasi Dan Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2022.

 

Di dalam surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 165/P/2022 Tentang Besaran Alokasi Dan Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2022 tersebut telah ditetapkan beberapa keputusan sebagai berikut :

 

KESATU : Menetapkan besaran alokasi dana bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2022 yang selanjutnya disebut Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KEDUA : Menetapkan penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2022 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOS Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KETIGA : Penerima Dana BOS Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA menggunakan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Sebagai informasi bahwa besaran dana BOS Kinerja untuk sekolah penggerak berbeda pada setiap satuan pendidikan. Untuk anda yang ingin mengetahui besaran dana BOS Kinerja tahun 2022 yang akan di terima oleh setiap satuan pendidikan, maka silahkan disimak penjelasannya di bawah ini :

 

A. Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan Pertama

1. Sekolah Dasar Rp45.000.000,00

2. Sekolah Menengah Pertama Rp70.000.000,00

3. Sekolah Menengah Atas Rp90.000.000,00

4. Sekolah Luar Biasa Rp72.500.000,00

 

B. Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan Kedua

1. Sekolah Dasar Rp80.000.000,00

2. Sekolah Menengah Pertama Rp120.000.000,00

3. Sekolah Menengah Atas Rp155.000.000,00

4. Sekolah Luar Biasa Rp132.500.000,00

 

C. Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja untuk Sekolah Berprestasi sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).

 

Untuk anda yang ingin melihat dalam bentuk tabel, maka berikut ini tampilan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja bagi sekolah penggerak dan sekolah berprestasi Tahun Anggaran 2022 di bawah ini:



Bagi anda yang juga ingin mendapatkan file tentang besaran dana BOS Kinerja Tahun 2022 dalam bentuk file serta Juknis BOS Kinerja tahun 2022, maka silahkan miliki filenya di bawah ini:

 

  • Besaran Alokasi Dana BOS Kinerja dan Sekolah Penerima Tahun 2022 (DISINI
  • JUKNIS BOS Kinerja Tahun 2022 (DISINI)


Demikianlah informasi mengenai besaran dana BOS Kinerja bagi sekolah penggerak dan sekolah berprestasi Tahun 2022 yang bisa admin sampaikan pada postingan ini, semoga informasi ini bisa bermanfaat.

Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel