Tugas dan Tata Tertib Proktor ANBK Tahun 2022
Kherysuryawan.id – Memahami Tugas Proktor dalam pelaksanaan ANBK.
Sahabat kherysuryawan yang berbahagia,
pada postingan kali ini admin akan membahas tentang tugas dan tanggung jawab
yang harus di lakukan atau di kerjakan oleh seorang proktor asesmen nasional
(AN) dalam melaksanakan tugasnya di kegiatan asesmen nasional berbasis computer
(ANBK).
Ada beberapa hal penting yang menjadi
syarat untuk kelancaran dalam melaksanakan ujian Asesmen Nasional Berbasis
Komputer (ANBK) diantaranya yaitu sekolah harus memiliki komputer (client dan
server), memiliki akses jaringan internet yang stabil, memiliki ketersediaan
listrik yang memadai serta memiliki ketersediaan sumber daya manusia proktor dan
teknisi.
Seorang proktor memiliki peranan yang
sangat penting dalam kelancaran pelaksanan asesmen nasional (AN). Di setiap
sekolah yang akan melakasanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) maka
wajib memiliki tenaga proktor di sekolah tersebut. Adapun tenaga Proktor ANBK untuk
di sekolah, dipilih oleh masing-masing satuan pendidikan dan wajib mengikuti
pelatihan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Seorang proktor tentunya harus memiliki
keahlian atau kemahiran dalam bermain dan mengoperasikan computer sebab
nantinya proktor akan lebih banyak bekerja di depan komputer untuk melakukan
penyetingan aplikasi ANBK yang akan diikuti oleh peserta didik dan juga oleh
pendidik.
Berikut ini Kriteria dan Persyaratan Proktor ANBK :
Proktor merupakan pendidik atau tenaga
kependidikan pada satuan pendidikan dengan ketentuan:
a. memiliki kompetensi di bidang teknologi
informasi komunikasi (TIK);
b. pernah mengikuti pelatihan atau
bertindak sebagai Proktor;
c. bersedia ditugaskan sebagai Proktor di
satuan pendidikan pelaksana AN; dan
d. bersedia mengisi dan menandatangani
pakta integritas.
Sahabat kherysuryawan, perlu di ketahui
bahwa tugas dan tanggung jawab seorang proktor tidaklah mudah sebab apabila
anda terpilih menjadi seorang proktor ANBK maka anda harus menjalankan tugas
dan tata tertib yang telah di tentukan. Tugas dan tata tertib seorang proktor
telah di jelaskan dan di tuangkan didalam prosedur operasional standar pelaksanaan
asesmen nasional (AN).
Bagi bapak dan ibu guru di sekolah
maupun para pegawai/staf yang ada di sekolah dan kebetulan dipilih menjadi
proktor di sekolahnya masing-masing, maka anda harus memahami apa-apa saja yang
menjadi tugas seorang proktor dan apa saja yang menjadi tata tertib proktor
yang harus di laksanakan selama mengikuti asesmen nasional.
Untuk memahami lebih jauh tentang tugas
dan tata tertib proktor dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer
(ANBK) maka Pada kesempatan kali ini, admin akan membagikan tugas dan tata
tertib proktor ANBK Terbaru Tahun 2022 dan bagi anda yang ingin mengetahuinya
secara lengkap maka silahkan simak penjelasannya di bawah ini :
TUGAS PROKTOR ANBK
1. mengunduh
aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN
2. melakukan
instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk
digunakan pada saat AN
3. melakukan
login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN
4. memastikan
peserta AN merupakan peserta yang terdaftar
5. melakukan
sinkronisasi apabila menggunakan moda semi daring sebelum pelaksanaan AN
6. melakukan
pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK
7. mencatat
hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan
8. membuat
dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat
satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas
itulah diatas
beberapa tugas proktor yang harus di ketahui. Selain tugas proktor maka dalam
menjalankan tugas selama pelaksanaan ANBK, proktor juga wajib mengikuti tata
tertib yang telah di tentukan. Berikut ini beberapa tata tertib yang harus di
patuhi oleh seorang proktor selama berada di ruang pelaksana dan diruang
asesmen nasional.
TATA TERTIB PROKTOR DI RUANG PELAKSANA
1. Proktor harus hadir di lokasi
pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai;
2. proktor menerima penjelasan dan
pengarahan dari kepala satuan pendidikan atau pelaksana tingkat satuan
pendidikan; dan
3. Proktor mengisi dan
menandatangani pakta integritas
TATA TERTIB PROKTOR DI RUANG ASESMEN NASIONAL
1. Masuk ke
dalam ruangan 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN
2. Memeriksa
kesiapan ruang AN dan peralatan komputer
3. Membagikan
kartu login kepada setiap peserta pada awal sesi
4. Menjalankan
aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal
5. Memastikan
komputer Proktor/server lokal sudah terkoneksi dengan internet
6. Menjalankan
aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal
7. Melakukan
rilis token agar peserta bisa memasuki laman AN
8. Melakukan
pengelolaan AN melalui aplikasi ANBK pada komputer proktor/server lokal
9. Selama
peserta melakukan AN, proktor harus tetap tinggal di dalam ruangan dan memantau
peserta jika ada peserta yang mengalami kendala teknis
10.Menutup
aplikasi ANBK apabila asesmen telah berakhir
11.Mengunggah
(upload) hasil pekerjaan peserta setiap sesi melalui server lokal apabila
menggunakan moda semi daring
12.Mengecek
kelengkapan data dari seluruh responden AN (peserta didik, pendidik, kepala
satuan pendidikan) baik di satuan pendidikannya maupun satuan pendidikan
yang menumpang
Demikianlah penjelasan mengenai tugas
proktor ANBK serta tata tertib proktor ANBK terbaru yang harus di pahami oleh para
proktor ANBK selama menjalankan tugasnya. Semoga postingan ini dapat membantu pihak
sekolah khususnya yang memiliki tugas sebagai proktor sehingga dapat
menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran pelaksanaan asesmen nasional
di sekolah masing-masing.