Tugas dan Tata Tertib Pengawas ANBK Tahun 2022
Kherysuryawan.id – Memahami Tugas seorang Pengawas ruang dalam pelaksanaan ANBK.
Sahabat kherysuryawan yang berbahagia, dalam
pelaksanaan asesmen nasional (AN) maka untuk kelancaran pelaksanaanya di perlukan
pengawas ruang yang mana nantinya pengawas ruang akan membantu peserta asesmen
yang mengalami masalah serta mengawasi pelaksanaan asesmen agar dapat berjalan
dengan tertib.
Seorang pengawas ANBK memiliki peranan
yang sangat penting dalam kelancaran pelaksanan asesmen nasional (AN). Di setiap
sekolah yang akan melakasanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) maka
wajib mengusulkan pengawas ruang yang nantinya akan mengawasi peserta asesmen
di sekolah. Daftar nama pengawas ruang biasanya akan di SK kan oleh pihak dinas
pendidikan dengan di sesuaikan pada daftar pengusulan nama pengawas ruang dari
setiap sekolah.
Seorang pengawas ANBK tentunya harus
memiliki sifat yang berkeadilan, transparan dan tidak memihak. Pengawas ruang
akan diambil dari sekolah A dan nantinya akan di jadikan sebagai pengawas di sekolah
B. artinya bahwa akan ada sistem pengawas silang dengan tujuan agar tidak
terjadi kecurangan yang tidak diinginkan.
Sahabat kherysuryawan, perlu di ketahui
bahwa tugas dan tanggung jawab seorang Pengawas tidaklah mudah sebab apabila
anda terpilih menjadi seorang Pengawas ANBK maka anda harus menjalankan tugas
dan tata tertib yang telah di tentukan. Tugas dan tata tertib seorang Pengawas
telah di jelaskan dan di tuangkan didalam prosedur operasional standar pelaksanaan
asesmen nasional (AN).
Ada beberapa kriteria dan persayatan yang
harus di penuhi untuk menjadi pengawas ruang ANBK. Berikut ini penjelasannya :
KRITERIA DAN PERSYARATAN PENGAWAS ANBK :
Pengawas adalah pendidik atau tenaga
kependidikan pada satuan pendidikan dengan ketentuan:
a. memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab,
teliti, dan memegang teguh kerahasiaan;
b. dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi dengan baik; dan
c. bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas.
Bagi bapak dan ibu guru yang ada di
sekolah dan kebetulan dipilih menjadi Pengawas ANBK, maka anda harus memahami
apa-apa saja yang menjadi tugas seorang Pengawas ANBK dan apa saja yang menjadi
tata tertib Pengawas ANBK yang harus di laksanakan selama mengikuti asesmen
nasional.
Untuk memahami lebih jauh tentang tugas
dan tata tertib seorang Pengawas dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis
Komputer (ANBK) maka Pada kesempatan kali ini, admin akan membagikan tugas dan
tata tertib Pengawas ANBK Terbaru Tahun 2022.
TUGAS PENGAWAS ANBK
1. memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan AN dalam
masa pandemi;
2. memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan;
3. memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui
oleh Proktor;
4. membacakan tata tertib pelaksanaan AN;
5. memandu pengisian instrumen survei karakter dan survei lingkungan
belajar khusus untuk peserta jenjang SD/MI/Paket A/PKPPS Ula dan yang sederajat;
6. menjelaskan istilah yang tidak dipahami oleh peserta pada survei
karakter dan survei lingkungan belajar merujuk pada daftar istilah yang telah
disiapkan.
7. memastikan peserta AN melakukan latihan menjawab soal;
8. mengawasi pelaksanaan AN di dalam ruang AN;
9. menjaga keamanan dan kenyamanan ruang AN;
10.mencatat perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara
pelaksanaan; dan
11.membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke
Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.
itulah diatas
beberapa tugas Pengawas yang harus di ketahui selama pelaksanaan Asesmen Nasional
(AN).
Selain tugas Pengawas
ANBK maka dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan ANBK, Pengawas juga wajib
mengikuti dan mematuhi tata tertib yang telah di tentukan. Berikut ini beberapa
tata tertib yang harus di patuhi oleh seorang Pengawas ANBK selama berada di
ruang pelaksana dan diruang asesmen nasional.
TATA TERTIB PENGAWAS DI RUANG PELAKSANA
1. Pengawas harus hadir di lokasi
pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai;
2. Pengawas menerima penjelasan
dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan atau pelaksana tingkat satuan
pendidikan; dan
3. Pengawas mengisi dan
menandatangani pakta integritas
TATA TERTIB PENGAWAS DI RUANG ASESMEN NASIONAL
a) masuk ke dalam ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN;
b) memeriksa kesiapan ruang AN dan memastikan ruangan memenuhi protokol kesehatan;
c) mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di bagian depan ruang AN, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
d) membacakan tata tertib peserta AN;
e) memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur;
f) mengumumkan token AN kepada peserta;
g) mempersilakan peserta untuk melakukan login ke dalam aplikasi ANBK dan mulai mengerjakan soal;
h) membagikan kertas buram kepada peserta AN yang membutuhkan;
i) selama AN berlangsung, pengawas wajib:
- menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang AN;
- memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan;
- melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang AN selain peserta;
- mematuhi tata tertib pengawas, di antaranya tidak merokok di ruang AN, tidak membawa dan/atau menggunakan alat atau piranti komunikasi dan/atau kamera,tidak mengobrol, dan tidak membaca;
- tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal AKM; dan
- menjelaskan maksud dari pertanyaan yang tidak dipahami oleh peserta pada survei karakter dan survei lingkungan belajar.
j) setelah waktu AN selesai, pengawas mempersilakan peserta AN untuk berhenti mengerjakan soal; dan
k) Pengawas ruang tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya serta membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang AN.
Demikianlah penjelasan mengenai tugas Pengawas
ANBK serta tata tertib Pengawas ANBK terbaru yang harus di pahami oleh para Pengawas
ANBK selama menjalankan tugasnya. Semoga postingan ini dapat membantu pihak
sekolah khususnya yang memiliki tugas sebagai Pengawas selama kegiatan ANBK sehingga
dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran pelaksanaan asesmen
nasional di sekolah masing-masing.