Cara Cek Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Cara Download Sertifikat Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah Terbaru.
Sahabat pendidikan, pada kesempatan kali
ini admin akan memberikan penjelasa sekaligus tutorial tentang bagaimana cara
untuk melakukan cek status akreditasi sekolah/madrasah yang di perpanjang masa
aktifnya.
Seperti kita ketahui bahwa sertifikat
akreditasi untuk sekolah/madrasah hanya berlaku selama 5 tahun saja. Artinya bahwa
jika masa aktif pada sertifikat akreditasi sekolah/madrasah telah berakhir,
maka sekolah wajib untuk melakukan akreditasi ulang agar sekolahnya dapat
kembali memiliki status akreditasi yang terbaru.
Saat ini dimasa pendemi banyak sekolah
yang sudah jatuh tempo untuk segera di lakukan akreditasi sehingga
sekolah-sekolah yang siap untuk diakreditasi mau tak mau mulai dari sekarang
sudah harus menyiapkan segala sesuatunya baik itu persiapan dalam bentuk
administrasi maupun dalam bentuk bukti fisik untuk persiapan menghadapi
akresitasi sekolah/madrasah.
Perlu di ketahui bahwa saat ini meskipun
sekolah telah habis masa akreditasinya namun sekolah tersebut bisa saja
mendapatkan status perpanjangan akreditasi dari BAN SM. Lantas apa saja yang
menjadi pertimbangan bagi BAN SM untuk menentukan sekolah-sekolah yang bisa
mendapatkan perpanjangan akreditasi.
Baiklah berikut ini sedikit gambaran
tentang sekolah/madrasah yang bisa mendapatkan perpanjangan status akreditasi.
sahabat pendidikan mungkin akan membutuhkan informasi ini sebagai acuan atau
dasar dalam mengetahui tentang status perpanjangan akreditasi sekolah/madrasah.
Pada mekanisme akreditasi terbaru yang
berlaku saat ini, terdapat istilah database sekolah/madrasah yang terakreditasi.
Perlu di ketahui bahwa di dalam Database
tersebut terdapat daftar nama-nama sekolah atau madrasah yang sudah
terakreditasi dari tahun ketahun. Apabila sekolah atau madrasah sebelumnya
sudah terakreditasi maka secara otomatis sekolah/madrasah akan terdata dalam
database tersebut. Sekolah/madrasah yang sudah masuk dalam database tersebut,
maka setiap tahun secara reguler diwajibkan memasukkan data serta informasi
terkait kinerja mutu sekolah/madrasah masing-masing. Nantinya data tersebut
akan tergenerate masuk ke dasbor monitoring system.
Ada beberapa sumber yang bisa di jadikan
sebagai dasar dalam menentukan kinerja mutu sekolah. Selain mengambil data primer
yang bersumber dari hasil input data tahunan (EDS), juga bersumber dari data
sekunder yang lainnya, seperti Dapodik dan Emis, data Asesmen Nasional, data
survey karakter, dan data survey lingkungan belajar.
Nantinya melalui dasbor monitoring BAN
S/M ini, Sekolah dan Madrasah secara otomatis akan terpantau kualitas
kinerjanya kemudian system ini akan memfilter satuan pendidikan sebelum menjadi
sasaran akreditasi. Selanjutnya Dasbor monitoring ini digunakan sebagai alat
untuk mempertimbangkan serta menentukan apakah sekolah/madrasah akan dijadikan
sasaran akreditasi atau tidak.
Untuk menentukan apakah sekolah akan
menjadi sasaran akreditasi atau akan di perpanjang status akreditasinya di
tahun ini maka Ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Apabila mutu sekolah/madrasah dinyatakan konsisten tidak terjadi
peningkatan atau penurunan mutu maka akan ada sebuah penetapan perpanjangan
peringkat atau sertifikat akreditasi secara otomatis.
2. Apabila sekolah/madrasah secara sistem mutunya naik tetapi tidak mau
mengusulkan untuk reakreditasi maka tetap akan ada penetapan perpanjangan
peringkat atau sertifikat akreditasi secara otomatis.
3. Apabila secara sistem mutu sekolah/madrasah serta berdasarakan
laporan masyarakat terjadi indikasi penurunan kinerja pada satuan pendidikan
tersebut maka dapat dipastikan sekolah tersebut akan menjadi sasaran
akreditasi.
4. Apabila ada sekolah/madrasah yang berkeinginan untuk meningkatkan
status akreditasinya maka sekolah tersebut dapat mengajukan menjadi sekolah sasaran
akreditasi, tetapi ketentuannya paling cepat 2 tahun.
5. Bagi sekolah/madrasah yang sama sekali belum pernah melakukan akreditasi
maka untuk bisa menjadi sasaran akreditasi maka dapat melakukan pengajuan untuk
akreditasi.
Mengenai status perpanjangan akreditasi
juga telah di jelaskan pada laman bansm.kemdikbud.go.id yang bunyinya sebagai
berikut :
Dalam rangka melaksanakan Pasal 21 ayat
(4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, BAN-S/M
perlu menetapkan Kebijakan Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah yang
telah habis masa berlaku sertifikatnya dan belum diakreditasi ulang agar
memperoleh kepastian hukum atas Status Sekolah/Madrasah
Lantas, bagaimana cara untuk bisa
mengetahui apakah sekolah anda mendapatkan perpanjangan status akreditasi ???
Baiklah bagi anda yang ingin melakukan
cek status perpanjangan akreditasi sekolah/madrasah maka melalui postingan ini
anda bisa melihat langkah-langkahnya yang akan admin jabarkan di bawah ini
secara lengkap.
LANGKAH-LANGKAH CEK PERPANJANGAN STATUS AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH DAN CARA MENDOWNLOAD SERTIFIKAT PERPANJANGANAKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
1. Silahkan anda login ke website sispena dengan cara mengunjungi
alamat berikut ini :
https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login
2. Selanjutnya silahkan isi username dan password dengan menggunakan
NPSN sekolah
3. Selanjutnya Klik “Sign In”
4. Kemudian anda akan masuk ke dashboard sispena
5. Apabila pada dashboard sispena anda melihat ada tulisan hasil
perpanjangan otomatis (seperti tampak pada gambar di bawah ini), maka itu
artinya sekolah anda mendapatkan status perpanjangan akreditasi
6. Untuk mengetahui masa perpanjangan yang berlaku, maka silahkan anda
cek pada point masa perpanjangan (seperti tampak pada gambar diatas )
7. Untuk mendownload atau mengunduh sertifikat perpanjangan akreditasi
sekolah/madrasah, maka silahkan klik tulisan “Sertifikat”
8. Maka akan muncul tampilan sertifikat akreditasi perpanjangan
sekolah/madrasah
9. Silahkan download sertifikat perpanjangan akreditasi tersebut dengan
mengklik tanda download seperti pada gambar di bawah ini
10.Selesai.
Demikianlah penjelasan tentang cara
untuk melakukan cek status perpanjangan akreditasi bagi sekolah/madrasah yang
telah habis masa berlaku sertifikatnya. Kiranya informasi ini bisa menambah
wawasan anda dan bisa mengetahui bagaimana cara mudah untuk mengecek status
akreditasi sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan sertifikat
akreditasi.
Sekian dan Terimakasih, semoga informasi
ini bermanfaat !