Cara Cek Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2024

Kherysuryawan.id – Cara Download Sertifikat Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah Terbaru.

Sahabat pendidikan, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan penjelasa sekaligus tutorial tentang bagaimana cara untuk melakukan cek status akreditasi sekolah/madrasah yang di perpanjang masa aktifnya.

 

Seperti kita ketahui bahwa sertifikat akreditasi untuk sekolah/madrasah hanya berlaku selama 5 tahun saja. Artinya bahwa jika masa aktif pada sertifikat akreditasi sekolah/madrasah telah berakhir, maka sekolah wajib untuk melakukan akreditasi ulang agar sekolahnya dapat kembali memiliki status akreditasi yang terbaru.

 

Saat ini dimasa pendemi banyak sekolah yang sudah jatuh tempo untuk segera di lakukan akreditasi sehingga sekolah-sekolah yang siap untuk diakreditasi mau tak mau mulai dari sekarang sudah harus menyiapkan segala sesuatunya baik itu persiapan dalam bentuk administrasi maupun dalam bentuk bukti fisik untuk persiapan menghadapi akresitasi sekolah/madrasah.

 

Perlu di ketahui bahwa saat ini meskipun sekolah telah habis masa akreditasinya namun sekolah tersebut bisa saja mendapatkan status perpanjangan akreditasi dari BAN SM. Lantas apa saja yang menjadi pertimbangan bagi BAN SM untuk menentukan sekolah-sekolah yang bisa mendapatkan perpanjangan akreditasi.

 

Baiklah berikut ini sedikit gambaran tentang sekolah/madrasah yang bisa mendapatkan perpanjangan status akreditasi. sahabat pendidikan mungkin akan membutuhkan informasi ini sebagai acuan atau dasar dalam mengetahui tentang status perpanjangan akreditasi sekolah/madrasah.

Pada mekanisme akreditasi terbaru yang berlaku saat ini, terdapat istilah database sekolah/madrasah yang terakreditasi.

 

Perlu di ketahui bahwa di dalam Database tersebut terdapat daftar nama-nama sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi dari tahun ketahun. Apabila sekolah atau madrasah sebelumnya sudah terakreditasi maka secara otomatis sekolah/madrasah akan terdata dalam database tersebut. Sekolah/madrasah yang sudah masuk dalam database tersebut, maka setiap tahun secara reguler diwajibkan memasukkan data serta informasi terkait kinerja mutu sekolah/madrasah masing-masing. Nantinya data tersebut akan tergenerate masuk ke dasbor monitoring system.

 

Ada beberapa sumber yang bisa di jadikan sebagai dasar dalam menentukan kinerja mutu sekolah. Selain mengambil data primer yang bersumber dari hasil input data tahunan (EDS), juga bersumber dari data sekunder yang lainnya, seperti Dapodik dan Emis, data Asesmen Nasional, data survey karakter, dan data survey lingkungan belajar.

 

Nantinya melalui dasbor monitoring BAN S/M ini, Sekolah dan Madrasah secara otomatis akan terpantau kualitas kinerjanya kemudian system ini akan memfilter satuan pendidikan sebelum menjadi sasaran akreditasi. Selanjutnya Dasbor monitoring ini digunakan sebagai alat untuk mempertimbangkan serta menentukan apakah sekolah/madrasah akan dijadikan sasaran akreditasi atau tidak.

 

Untuk menentukan apakah sekolah akan menjadi sasaran akreditasi atau akan di perpanjang status akreditasinya di tahun ini maka Ketentuannya adalah sebagai berikut:

1.   Apabila mutu sekolah/madrasah dinyatakan konsisten tidak terjadi peningkatan atau penurunan mutu maka akan ada sebuah penetapan perpanjangan peringkat atau sertifikat akreditasi secara otomatis.

2.   Apabila sekolah/madrasah secara sistem mutunya naik tetapi tidak mau mengusulkan untuk reakreditasi maka tetap akan ada penetapan perpanjangan peringkat atau sertifikat akreditasi secara otomatis.

3.   Apabila secara sistem mutu sekolah/madrasah serta berdasarakan laporan masyarakat terjadi indikasi penurunan kinerja pada satuan pendidikan tersebut maka dapat dipastikan sekolah tersebut akan menjadi sasaran akreditasi.

4.   Apabila ada sekolah/madrasah yang berkeinginan untuk meningkatkan status akreditasinya maka sekolah tersebut dapat mengajukan menjadi sekolah sasaran akreditasi, tetapi ketentuannya paling cepat 2 tahun.

5.       Bagi sekolah/madrasah yang sama sekali belum pernah melakukan akreditasi maka untuk bisa menjadi sasaran akreditasi maka dapat melakukan pengajuan untuk akreditasi.

 

Mengenai status perpanjangan akreditasi juga telah di jelaskan pada laman bansm.kemdikbud.go.id yang bunyinya sebagai berikut :

Dalam rangka melaksanakan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, BAN-S/M perlu menetapkan Kebijakan Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya dan belum diakreditasi ulang agar memperoleh kepastian hukum atas Status Sekolah/Madrasah

 

Lantas, bagaimana cara untuk bisa mengetahui apakah sekolah anda mendapatkan perpanjangan status akreditasi ???

Baiklah bagi anda yang ingin melakukan cek status perpanjangan akreditasi sekolah/madrasah maka melalui postingan ini anda bisa melihat langkah-langkahnya yang akan admin jabarkan di bawah ini secara lengkap.

 

LANGKAH-LANGKAH CEK PERPANJANGAN STATUS AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH DAN CARA MENDOWNLOAD SERTIFIKAT PERPANJANGANAKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH

1.   Silahkan anda login ke website sispena dengan cara mengunjungi alamat berikut ini :

https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login

2.   Selanjutnya silahkan isi username dan password dengan menggunakan NPSN sekolah

3.   Selanjutnya Klik “Sign In”



4.   Kemudian anda akan masuk ke dashboard sispena

5.   Apabila pada dashboard sispena anda melihat ada tulisan hasil perpanjangan otomatis (seperti tampak pada gambar di bawah ini), maka itu artinya sekolah anda mendapatkan status perpanjangan akreditasi



6.   Untuk mengetahui masa perpanjangan yang berlaku, maka silahkan anda cek pada point masa perpanjangan (seperti tampak pada gambar diatas )

7.   Untuk mendownload atau mengunduh sertifikat perpanjangan akreditasi sekolah/madrasah, maka silahkan klik tulisan “Sertifikat”

8.   Maka akan muncul tampilan sertifikat akreditasi perpanjangan sekolah/madrasah

9.   Silahkan download sertifikat perpanjangan akreditasi tersebut dengan mengklik tanda download seperti pada gambar di bawah ini



10.Selesai.

 

Demikianlah penjelasan tentang cara untuk melakukan cek status perpanjangan akreditasi bagi sekolah/madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya. Kiranya informasi ini bisa menambah wawasan anda dan bisa mengetahui bagaimana cara mudah untuk mengecek status akreditasi sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi.

Sekian dan Terimakasih, semoga informasi ini bermanfaat !

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel