Cara Daftar Satgas Covid-19 Sekolah Bagi Kepala Sekolah
Kherysuryawan.id – Cara untuk melakukan verifikasi nomor whatsapp agar terdaftar sebagai satgas covid-19 sekolah.
Sahabat pendidikan, sudah lebih dari 1
tahun sekolah banyak yang melakukan proses belajar secara daring dan luring,
hal itu di sebabkan karena masa pendemi yang hingga saat ini masih di rasakan
di beberapa daerah sehingga proses pembelajaran di beberapa sekolah mau tak mau
masih dilakukan secara daring.
Dengan adanya program vaksinasi baik
untuk masyarakat umum maupun untuk warga sekolah maka diharapkan nantinya
setiap satuan pendidikan dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala yaitu
bisa kembali melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Tentunya
harapan semua siswa dan guru ialah agar bisa kembali bersekolah seperti
biasanya.
Sahabat pendidikan dengan akan di
berlakukannya pembelajaran tatap muka, maka ada himbauan yang harus di ketahui
oleh setiap satuan pendidikan khususnya dalam hal ini ialah masing-masing kepala
sekolah. Himbauan ini lebih kepada tujuan untuk melakukan penerapan peduli lindungi
di satuan pendidikan.
Sebagai informasi lengkapnya maka
berikut ini himbauan yang kherysuryawan.id dapatkan dari email Digital
Transformation Office Kementerian Kesehatan.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah yang terhormat,
Perkenalkan kami dari Digital
Transformation Office Kementerian Kesehatan. Bersama dengan email ini kami
ingin menginformasikan kepada Bapak/Ibu bahwa Kementerian Kesehatan bekerja
sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan
Kementerian Agama akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di
lingkungan Satuan Pendidikan.
Untuk penerapan PeduliLindungi di Satuan
Pendidikan akan berbeda dengan penerapan PeduliLIndungi di tempat/fasilitas
umum lain. Di Satuan Pendidikan, akan diterapkan dua skema penggunaan
PeduliLindungi:
Model pertama:
Setiap pengunjung dan tamu yang datang
ke lingkungan Satuan Pendidikan harus melakukan scan QR code PeduliLindungi
dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terinstall di handphone
masing-masing pengunjung/tamu.
Model kedua:
Skema Sekolah Aman. Dalam skema ini,
Kementerian Kesehatan akan mengirimkan notifikasi via Whatsapp dan email ke
nomor Whatsapp & email Bapak/Ibu Kepala Sekolah apabila ada warga Satuan Pendidikan yang terdeteksi kategori Hitam pada database
PeduliLindungi. Status warna hitam di PeduliLindungi bermakna ybs tercatat
sebagai kasus konfirmasi COVID-19 atau tercatat sedang kontak erat dengan orang
terkonfirmasi COVID-19. Ketika mendapatkan notifikasi ini, kami mohon Bapak/Ibu
Kepala Sekolah dapat segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Puskesmas
dan pihak-pihak terkait lain untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk dapat menerima notifikasi
Whatsapp, mohon kepada Bapak/Ibu untuk dapat melakukan verifikasi nomor
Whatsapp Bapak/Ibu yang aktif.
Cara melakukan verifikasi tersebut
adalah dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka web Browser anda (chrome atau Mozilla)
- Masuk ke situs Sekolah Aman di https://sekolahaman.kemkes.go.id
- Selanjutnya klik masuk
- Login SSO Kemendikbud
- Operator sekolah memasukkan user akun di Dapodik
- Masuk ke laman Profil Sekolah / Detil Satgas
- Klik menu Profil Sekolah dan klik icon "Lihat detil" di kolom aksi, maka akan masuk ke laman Detil Satgas. Klik icon pencil untuk mengedit
- Edit nomor WA
- Masukkan nomor WA aktif dan klik icon Simpan. Sistem akan mengirimkan 6 digit kode verifikasi
- Input kode verifikasi
- Masukkan 6 digit kode verifikasi dan klik validasi
- Selesai
Proses validasi nomor WA selesai dan
operator sekolah akan menerima notifikasi WA bila ada warga Satuan Pendidikan
yang terdeteksi kategori Hitam di database PeduliLindungi
Demikian yang dapat kami sampaikan pada
saat ini. Apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali.
Kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya, kami mohon Bapak/Ibu dapat segera
melakukan verifikasi nomor Whatsapp agar dapat tercipta situasi Pembelajaran
Tatap Muka yang aman dari COVID-19.
Salam sehat,
Kementerian Kesehatan RI
Nah melalui himbauan tersebut maka
diharapkan kepada kepala sekolah untuk bisa menjadi satgas covid-19 sekolah
demi melindungi seluruh warga sekolah dari ancaman virus covid-19 sehingga
nantinya proses pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing dapat berjalan
dengan aman dan semua selalu dalam keadaan sehat.
Melalui artikel ini pula kiranya setiap
kepala sekolah dapat dengan mudah untuk mendaftarkan nomor Whatsap nya sebagai akun
pengguna di sistem Sekolah Aman Covid 19 Kementrian Kesehatan.
Demikianlah informasi ini kherysuryawan.id
bagikan semoga bermanfaat.
Sekian dan Terimakasih