Tugas Proktor, Teknisi dan Pengawas AKM/ANBK Tahun 2024

Kherysuryawan.id – Tugas Proktor pada pelaksanaan AKM/ANBK, Tugas Teknisi pada pelaksanaan AKM/ANBK dan Tugas seorang pengawas ruang pada pelaksanaan AKM/ANBK jenjang SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2024.

Kita ketahui Bersama bahwa saat ini pelaksanaan ujian berbasis computer (UNBK) sudah digantikan kedudukannya dengan asesmen atau yang biasa disebut dengan AKM/ANBK.

 


Nah dalam pelaksanaan AKM/ANBK nantinya maka siswa yang akan melaksanakannya tidak sama ketika saat pelaksanaan UNBK. Yang mana jika pada pelaksanaan UNBK yang menjadi pelaksananya ialah siswa tingkat akhir pada tiap jenjang di satuan Pendidikan maka pada pelaksanaan AKM/ANBK maka siswa yang akan menjadi pelaksananya adalah mereka yang berada di kelas 5 SD, kelas 8 SD, dan kelas 11 SMA/SMK.

 

Pada postingan kali ini saya akan membahas tentang pelaksanaan ANBK/AKM yang mana dalam pelaksnaannya pastinya aka nada yang Namanya proktor, teknisi dan juga pengawas ruang. Bagi sekolah yang akan mengikuti asesmen maka harus memilih salah seorang proktor dan juga teknisi yang nantinya akan menjadi inti dari kelancaran pelaksanaan asesmen.

 

Jika anda adalah seorang proktor atau teknisi atau juga sebagai pengawas ruang pada pelaksanaan AKM/ANBK maka anda harus mengetahui apa-apa saja tugas yang harus dilakukan oleh seorang proktor, teknisi dan pengawas ruang pada pelaksanaan Asesmen nasional (AN) nantinya. Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dapat dipahami dengan baik agar dalam pelakaksanaannya nanti bisa di kerjakan dan dilakukan sesuai prosedurnya.

 

Pada artikel ini saya akan memberikan penjelasan atau pemaparan tentang tugas-tugas yang harus dilakukan oleh seorang proktor, teknisi dan juga oleh seorang pengawas ruang saat pelaksanaan ANBK/AKM nanti. Tujuannya ialah untuk membantu para proktor dan teknisi serta pengawas ruang AKM dalam mengetahui tugas-tugas yang harus mereka laksanakan nantinya.

  

Baiklah berikut ini tugas seorang proktor, teknisi serta pengawas ruangan pada saat pelaksanaan AKM/ANBK di tahun 2022 :


Tugas Proktor

1)   mengunduh aplikasi ANBK pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN;

2)   melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada saat AN;

3)   melakukan login ke dalam laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN;

4)   memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar;

5)   melakukan sinkronisasi apabila menggunakan moda semidaring sebelum pelaksanaan AN;

6)   melakukan pengaturan sesi AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK;

7)   mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan; dan

8)   membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.

UNTUK LEBIH JELAS TENTANG SYARAT MENJADI PROKTOR, SERTA MENGETAHUI TUGAS DAN TATA TERTIB PROKTOR, MAKA SILAHKAN SIMAK PENJELASANNYA PADA JUDUL DI BAWAH INI :



Tugas Teknisi

1)   menyiapkan sarana prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN;

2)   menyiapkan aplikasi ANBK pada komputer yang akan digunakan untuk asesmen; dan

3)   melakukan perbaikan/penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN.

UNTUK LEBIH JELAS TENTANG SYARAT MENJADI TEKNISI, SERTA MENGETAHUI TUGAS DAN TATA TERTIB TEKNISI, MAKA SILAHKAN SIMAK PENJELASANNYA PADA JUDUL DI BAWAH INI :



Tugas Pengawas

1)   membacakan tata tertib pelaksanaan AN;

2)   memastikan peserta AN melakukan latihan menjawab soal menggunakan aplikasi ANBK;

3)   memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan AN;

4)   memastikan peserta AN merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor;

5)   memastikan peserta AN menempati tempat yang ditentukan;

6)   mengawasi pelaksanaan AN di dalam ruang AN;

7)   menjaga keamanan dan kenyamanan ruang AN;

8)   mencatat perihal yang terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan; dan

9)   membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.

UNTUK LEBIH JELAS TENTANG SYARAT MENJADI PENGAWAS, SERTA MENGETAHUI TUGAS DAN TATA TERTIB PENGAWAS, MAKA SILAHKAN SIMAK PENJELASANNYA PADA JUDUL DI BAWAH INI :



Bagi anda yang nantinya akan menjadi seorang proktor atau teknisi atau sebagai pengawas ruang pada saat pelaksanaan asesmen nasional berbasis Komputer (ANBK) maka anda harus memahami tugas anda tersebut, dan semoga melalui penjelasan diatas maka anda yang ingin mengetahui tugas seorang proktor, teknisi dan pengawas bisa memahaminya dengan baik sehingga pada saat pelaksanaannya nanti semuanya bisa di kerjakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

 

Demikianlah informasi mengenai tugas-tugas seorang proktor, teknisi dan pengawas AKM/ANBK yang dapat kherysuryawan.id paparkan pada postingan ini. Semoga dapat bermanfaat.

Sekian dan Terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel