Tugas Proktor, Teknisi dan Pengawas AKM/ANBK Tahun 2024
Kherysuryawan.id
– Tugas Proktor pada pelaksanaan AKM/ANBK, Tugas Teknisi pada pelaksanaan AKM/ANBK
dan Tugas seorang pengawas ruang pada pelaksanaan AKM/ANBK jenjang SD, SMP,
SMA/SMK Tahun 2024.
Kita ketahui Bersama
bahwa saat ini pelaksanaan ujian berbasis computer (UNBK) sudah digantikan kedudukannya
dengan asesmen atau yang biasa disebut dengan AKM/ANBK.
Nah dalam
pelaksanaan AKM/ANBK nantinya maka siswa yang akan melaksanakannya tidak sama
ketika saat pelaksanaan UNBK. Yang mana jika pada pelaksanaan UNBK yang menjadi
pelaksananya ialah siswa tingkat akhir pada tiap jenjang di satuan Pendidikan maka
pada pelaksanaan AKM/ANBK maka siswa yang akan menjadi pelaksananya adalah
mereka yang berada di kelas 5 SD, kelas 8 SD, dan kelas 11 SMA/SMK.
Pada postingan kali
ini saya akan membahas tentang pelaksanaan ANBK/AKM yang mana dalam pelaksnaannya
pastinya aka nada yang Namanya proktor, teknisi dan juga pengawas ruang. Bagi sekolah
yang akan mengikuti asesmen maka harus memilih salah seorang proktor dan juga
teknisi yang nantinya akan menjadi inti dari kelancaran pelaksanaan asesmen.
Jika anda
adalah seorang proktor atau teknisi atau juga sebagai pengawas ruang pada
pelaksanaan AKM/ANBK maka anda harus mengetahui apa-apa saja tugas yang harus
dilakukan oleh seorang proktor, teknisi dan pengawas ruang pada pelaksanaan Asesmen
nasional (AN) nantinya. Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dapat dipahami
dengan baik agar dalam pelakaksanaannya nanti bisa di kerjakan dan dilakukan
sesuai prosedurnya.
Pada artikel
ini saya akan memberikan penjelasan atau pemaparan tentang tugas-tugas yang
harus dilakukan oleh seorang proktor, teknisi dan juga oleh seorang pengawas
ruang saat pelaksanaan ANBK/AKM nanti. Tujuannya ialah untuk membantu para
proktor dan teknisi serta pengawas ruang AKM dalam mengetahui tugas-tugas yang
harus mereka laksanakan nantinya.
Baiklah
berikut ini tugas seorang proktor, teknisi serta pengawas ruangan pada saat
pelaksanaan AKM/ANBK di tahun 2022 :
Tugas
Proktor
1) mengunduh aplikasi ANBK
pada laman yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan AN;
2) melakukan instalasi
aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer klien untuk digunakan pada
saat AN;
3) melakukan login ke dalam
laman ANBK untuk pengelolaan data peserta AN;
4) memastikan peserta AN
merupakan peserta yang terdaftar;
5) melakukan sinkronisasi
apabila menggunakan moda semidaring sebelum pelaksanaan AN;
6) melakukan pengaturan sesi
AN bagi semua peserta melalui aplikasi ANBK;
7) mencatat hal-hal yang
tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan; dan
8) membuat dan menyerahkan
berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke pelaksana tingkat satuan
pendidikan yang sudah ditandatangani Proktor dan Pengawas.
UNTUK LEBIH JELAS TENTANG SYARAT MENJADI PROKTOR, SERTA MENGETAHUI TUGAS DAN TATA TERTIB PROKTOR, MAKA SILAHKAN SIMAK PENJELASANNYA PADA JUDUL DI BAWAH INI :
Tugas
Teknisi
1) menyiapkan sarana
prasarana komputer yang akan digunakan untuk AN;
2) menyiapkan aplikasi ANBK
pada komputer yang akan digunakan untuk asesmen; dan
3) melakukan
perbaikan/penggantian alat yang mengalami kerusakan saat AN.
UNTUK LEBIH JELAS TENTANG SYARAT MENJADI TEKNISI, SERTA MENGETAHUI TUGAS DAN TATA TERTIB TEKNISI, MAKA SILAHKAN SIMAK PENJELASANNYA PADA JUDUL DI BAWAH INI :
Tugas
Pengawas
1) membacakan tata tertib
pelaksanaan AN;
2) memastikan peserta AN
melakukan latihan menjawab soal menggunakan aplikasi ANBK;
3) memastikan penerapan
protokol kesehatan selama pelaksanaan AN;
4) memastikan peserta AN
merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor;
5) memastikan peserta AN
menempati tempat yang ditentukan;
6) mengawasi pelaksanaan AN
di dalam ruang AN;
7) menjaga keamanan dan
kenyamanan ruang AN;
8) mencatat perihal yang
terjadi pada ruang AN ke dalam berita acara pelaksanaan; dan
9) membuat dan menyerahkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.
UNTUK LEBIH JELAS TENTANG SYARAT MENJADI PENGAWAS, SERTA MENGETAHUI TUGAS DAN TATA TERTIB PENGAWAS, MAKA SILAHKAN SIMAK PENJELASANNYA PADA JUDUL DI BAWAH INI :
Bagi
anda yang nantinya akan menjadi seorang proktor atau teknisi atau sebagai
pengawas ruang pada saat pelaksanaan asesmen nasional berbasis Komputer (ANBK)
maka anda harus memahami tugas anda tersebut, dan semoga melalui penjelasan
diatas maka anda yang ingin mengetahui tugas seorang proktor, teknisi dan
pengawas bisa memahaminya dengan baik sehingga pada saat pelaksanaannya nanti
semuanya bisa di kerjakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Demikianlah
informasi mengenai tugas-tugas seorang proktor, teknisi dan pengawas AKM/ANBK
yang dapat kherysuryawan.id paparkan pada postingan ini. Semoga dapat
bermanfaat.
Sekian
dan Terimakasih.