Veval PD & Verval PTK Terbaru Tanpa Upload Dokumen
Kherysuryawan.id – Cara melakukan verval PD dan Verval PTK tanpa harus menggunakan upload dokumen dan tidak perlu menunggu persetujuan dari dinas pendidikan setempat maupun dari pusat.
Sahabat Pendidikan, pada postingan kali ini saya akan
membahas serta memberikan informasi terbaru bagi para operator dapodik sekolah
maupun bagi pihak sekolah bahwa dalam melakukan verval perbaikan identitas peserta
didik dan juga perbaikan data guru maka kini alur dan prosedurnya sudah berbeda
dengan sebelumnya.
Seperti kita ketahui Bersama khususnya bagi para operator
dapodik sekolah, bahwa untuk melakukan perbaikan identitas siswa di laman
verval PD biasanya akan di perlukan sebuah dokumen pendukung yang akan di
upload sebagai bukti kepemilikan data siswa yang akan di ubah dan begitu juga
halnya dengan perbaikan data PTK yang mana untuk melakukan perbaikan data maka
juga harus melampirkan dokumen pendukung di pemilik data agar perbaikan
identitas dapat berhasil.
Selain di perlukannya dokumen pendukung saat akan
melakukan perbaikan data peserta didik maupun PTK maka untuk mendapatkan hasil
dari perbaikan identitas tersebut maka operator dapodik harus menunggu
persetujuan dari pihka dinas Pendidikan setempat atau pun dari pihak pusat agar
dapat mengetahui apakah data perubahan dapat di setujui atau tidak.
Sahabat Pendidikan, sebagai operator dapodik sekolah
memang tugas untuk melakukan perbaikan identitas peserta didik dan juga
perbaikan identitas PTK menjadi sebuah tugas yang sangat berat untuk di lakukan
sebab selain melakukan perubahan maka operator dapodik sekolah juga harus
menyiapkan dokumen yang harus di scan untuk di upload sebagai bukti fisik saat
akan melakukan perbaikan identitas.
Saat ini hal tersebut sudah tidak berlaku lagi bagi para
operator dapodik sekolah yang akan melakukan perbaikan identitas ataupun
pembaharuan data baik itu data peserta didik maupun data PTK. Mengapa demikian
?????
Ya, saat ini semua data baik data peserta didik maupun
data PTK yang ada di dalam aplikasi dapodik telah terintegrasi dengan data yang
ada di kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL) sehingga bagi operator dapodik
sekolah yang akan melakukan perbaikan data siswa di verval PD maupun yang akan
melakukan pembaharuan data guru di verval PTK maka sudah tidak perlu lagi
melakukan upload dokumen dan tidak perlu lagi menunggu persetujuan saat akan
melakukan perbaikan data.
Satu hal yang perlu di perhatikan oleh operator dapodik sekolah
saat akan melakukan perbaikan identitas di verval PD maupun di verval PTK yaitu
harus menyiapkan data kependudukan bagi para siswa ataupun PTK yang akan
melakukan perbaikan data di dapodik sebab saat ini semua data telah
disinkronkan dengan data yang ada di CAPIL.
Bagi anda operator dapodik sekolah yang akan melakukan
perbaikan data di verval PD maupun di verval PTK maka kini sudah sangat mudah
untuk di lakukan sebab tidak perlu lagi mengupload dokumen dan tidak pelu lagi
untuk menunggu persetujuan. Apabila data di dapodik salah dan akan di lakukan
perbaikan maka cukup memasukkan data yang sesuai dengan data yang ada di kartu
keluarga maka nantinya data yang salah akan secara otomatis berubah dan
mengikuti data yang ada di kartu keluarga atau data yang bersumber dari DUKCAPIL.
Jadi sekali lagi saya informasikan bahwa sekarang
perbaikan identitas peserta didik di verval PD dan juga perbaikan data guru di
verval PTK tidak lagi menggunakan system upload dokumen dan tidak lagi harus
menunggu persetujuan melainkan semuanya kini mengacu kedata kependudukan siswa
atau PTK yang tercatat di pencatatan sipil. Sehingga jika operator dapodik
sekolah akan melakukan perbaikan data siswa atau data guru di verval PD atau di
verval PTK namun datanya tidak sesuai di capil maka secara otomatis perubahan
data siswa atau PTK tidak akan berhasil di lakukan. Yang artinya adalah
perubahan data bisa di lakukan dengan mengacu pada data yang ada di capil. Sehingga
jika nama siswa di ijazah berbeda dengan data yang ada di capil maka secara
otomatis tidak akan bisa melakukan perbaikan data di verval PD.
Sebagai contoh jika ada seorang siswa yang memiliki nama
yang berbeda antara di ijazah dengan di kartu keluarga dan operator dapodik
sekolah akan melakukan proses edit nama siswa di verval PD mengikuti nama yang
ada di ijazah, maka ketika operator dapodik akan memvalidasi data tersebut maka
hal itu tidak akan bisa berhasil karena nama siswa tersebut tidak sesuai datanya
di kependudukan dan catatan sipil (CAPIL). Olehnya itu perlu di garis bawahi
bahwa nama yang ada di ijazah ataupun data lainnya harus sama dengan data yang
ada di pencatatan sipil karena saat ini data yang diinput di dapodik harus
sesuai dengan data yang ada di capil.
Lantas jika data di ijazah dan di capil berbeda maka data
yang manakan yang harus di perbaiki ???
Perlu di ketahui bahwa data yang ada di ijazah sudah
tidak bisa di ganti sebab datanya sudah tercatat di kementerian Pendidikan sedangkan
data yang ada di capil masih bisa diubah jika terdapat kekeliruan sehingga bisa
disimpulkan bahwa data yang harus di perbaiki adalah data yang ada di capil.
Peran orang tua siswa dalam melihat data anaknya
sangatlah penting sekali. Pastikan sejak awal bahwa nama anaknya di capil sudah
benar-benar sesuai dengan data yang sesungguhnya dan saat awal pembentukan /
pembuatan data ijazah siswa tersebut baik dari TK, SD, SMP maka pastikan data
siswanya sudah benar-benar sesuai dengan data yang ada di capil agar dapat
meminimalisir kesalahan data di kemudian hari. Jika data yang ada di ijazah dan
di capil telah sesuai maka dapat di pastikan tidk aka nada lagi kesalahan data
di dapodik dan jikapun ada kesalahan maka data inti yang menjadi rujukan
perbaikan ialah data yang ada di capil.
Sebelumnya Untuk melakukan verval PD operator sekolah
perlu melakukan Upload Berkas dan Menunggu persetujuan dari Admin Dinas
Pendidikan yang biasanya memakan waktu yang cukup lama namun di verval PD yang baru saat itu semua
tidak perlu lagi karena Verval PD sudah terintegrasi dengan Dukcapil.
Berikut ini cara untuk melakukan Verval PD terbaru Tanpa
Perlu Persetujuan dan Upload Berkas :
-
Silahkan anda buka halaman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
-
Selanjutnya inputkan username dan password
Akun SDM anda masing-masing kemudian klik login
-
Halaman verval PD terbuka dengan 6 menu yang
tersedia.
-
Karena kita akan melakukan Edit Identitas
siswa, Silahkan Pilih di bagian Pengelolaan Klik “Edit Identitas”
-
Selanjutnya Pilih
Siswa yang akan di Edit Identitasnya
-
Akan Muncul tabel Formulir Perubahan data
Siswa
-
Setiap siswa punya maksimal 3 Kali Perubahan
-
Silahkan lakukan Perbaikan data di sesuaikan
dengan Dokumen Kependudukan Terbaru.
-
Jika Sudah Klik Validasi Data
-
Jika data sesuai dengan dukcapil akan muncul
keterangan seperti beriut ini :
-
NB:
Data sudah sesuai dengan Dukcapil, silahkan lakukan pengajuan UPDATE
DATA.
-
Silahkan
Klik UPDATE DATA,
-
Data peserta
didik sudah diperbarui, tanpa perlu upload berkas dan pertujuan
dinas lagi,
-
Selesai.
Untuk melakukan
perbaikan atau pembaharuan data guru di verval PTK juga caranya hamper sama
yaitu tanpa harus melakukan ipload dokumen dan tanpa menunggu persetujuan dinas
Pendidikan. Kuncinya ialah data yang akan di ubah atau di perbaharui harus
sesuai dengan data yang ada di capil agar data yang ada di dapodik dapat
terubah secara otomatis mengikuti data yang ada di capil.
Demikianlah informasi
mengenai cara untuk melakukan verval PD dan verval PTK versi terbaru saat ini
tanpa lagi harus menggunakan upload dokumen dan tanpa persetujuan dinas Pendidikan.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pendidik khususnya bagi para
operator dapodik sekolah yang sering melakukan aktivitas perbaikan data
identitas siswa dan guru.
Sekian dan semoga bermanfaat.