Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Kherysuryawan.id - Petunjuk Teknis Penerimaan peserta Didik Baru Pada Raudhatul athfal,   Madrasah ibtidaiyah, Madrasah tsanawiyah,Madrasah aliyah,Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022.

Sahabat Pendidikan, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) maka sekolah harus mengetahui rambu-rambu dalam pelaksanaanya sehingga ketika akan melakukan PPDB di sekolah masing-masing maka tidak terjadi pelanggaran dan tentunya semua bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

 


Pada sekolah di bawah naungan kementerian agama khususnya sekolah Pada Raudhatul athfal,   Madrasah ibtidaiyah, Madrasah tsanawiyah,Madrasah aliyah,Dan Madrasah Aliyah Kejuruan juga memiliki rambu-rambu dalam pelaksanaan PPDB dan melalui postingan ini saya akan membagikan JUKNIS PPDB untuk sekolah di bawah naungan kemenag tahun pelajaran 2021/2022.

 

Seperti kita ketahui saat ini bahwa memasuki tahun pelajaran baru yakni tahun pelajaran 2021/2022 maka bagi sekolah madrasah dalam melakukan aktivitas PPDB harus bisa memahami isi dari juknis PPDB tahun 2021/2022 yang di berlakukan. Dengan memahami juknis PPDB tersebut maka pastinya sekolah akan mampu melaksanakan kegiatan PPDB nantinya dengan baik, aman dan nyaman karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Pada postingan kali ini saya akan membagikan juknis PPDB madrasah tahun pelajaran 2021/2022 namun sebelum saya membagikannya maka alangkah baiknya jika bapak dan ibu guru yang akan mengunduh atau mendownload file PPDB madrasah tahun 2021/2022 ini bisa memahami terlebih dahulu tentang apa itu sekolah madrasah dan apa tujuan dari PPDB dilakukan di sekolah madrasah.

 

Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Sedangkan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan   pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu      dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif    sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.   

 

Lantas apa sih tujuan ditetapkannya juknis PPDB Madrasah ???

Tujuan ditetapkan Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB MI MTS MA MAK (Madrasah) Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah untuk:

1.   menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah RA, MI, MTS, MA/MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan;

2.   memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah RA, Kepala MI, MTS, MA/MAK), orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

 

Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis atau Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB MI MTs MA MAK (Madrasah) Tahun Pelajaran 2021/2022, bahwa Ketentuan Umum adalah sebagai berikut:

-          Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah (MI MTs MA MAK) dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) atau secara luring (luar jaringan/manual).

-          Penerimaan peserta didik baru pada madrasah harus memenuhi asas:

Ø  Obyektivitas, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan;

Ø  Transparansi, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;

Ø  Akuntabilitas, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;

Ø  Tidak Diskriminatif, artinya Penerimaan peserta Didik Baru pada madrasah tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat;

Ø  Kompetitif, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.

-          Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN-IC), Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAPK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) melaksanakan PPDB secara daring dan dilaksanakan secara nasional di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2021 dengan pelaksanaan tes 27 - 28 Februari 2021 dan pegumuman hasil kelulusan SNPDB tanggal 16 Maret 2021. Selanjutnya ketentuan PPDB MAN IC, MAN PK, MAKN diatur dalam Petunjuk Teknis Khusus SNPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun 2021/2022 yang terpisah dari Petunjuk Teknis ini.

-          Madrasah Berasrama (MTs dan MA berasrama) melaksanakan PPDB dari seleksi sampai pengumuman hasil dengan rentang waktu mulai bulan Maret sampai bulan Mei 2021 (dengan rangkaian kegiatan PPDB ditentukan dalam ketentuan yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing) dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing.

-          RA dan Madrasah (selain MAN IC, MAN PK, MAKN dan Madrasah Bersarama) melaksanakan PPDB mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2021 (dengan rangkaian kegiatan PPDB ditentukan dalam ketentuan yang diatur oleh satuan pendidikan masing masing), dan atau mengikuti kebijakan wilayah masing-masing.

 

Setelah memahami ketentuan umum dalam pelaksanaan PPDB maka berikut ini jadwal pelaksanaan PPDB yang akan di lakukan pada sekolah yang berada di bawah naungan kementerian agama, yakni sekolah MI MTs MA MAK (Madrasah) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7292 Tahun 2020.

Untuk lebih jelasnya silahkan simak jadwalnya di bawah ini :

1.   MAN IC,MAN PK,MAKN Januari s.d Maret 2021

2.   MI, MTS, MA, Negeri dan Swasta Berasrama Maret s.d Mei 2021

3.   MA Reguler Negeri dan Swasta Mei s.d Juli 2021

4.   MA Program Keterampilan Negeri dan Swasta Mei s.d Juli 2021

5.   MTs Negeri dan Swasta Mei s.d Juli 2021

6.   MI Negeri dan Swasta Mei s.d Juli 2021

7.   RA Mei s.d Juli 2021

 

Bagi bapak dan ibu guru serta sahabat Pendidikan yang membutuhkan isi lengkap dari Petunjuk Teknis Penerimaanpeserta Didik Baru Pada Raudhatul athfal,   Madrasah ibtidaiyah, Madrasah tsanawiyah,Madrasah aliyah,Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022 maka anda bisa mendaptkan file lengkapnya yang akan saya bagikan di bawah ini :

 

Berikut ini file JUKNIS PPDB Madrasah Tahun 2021 dalam bentuk PDF:

  • JUKNIS PPDB MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022 (DISINI)
 

Demikianlah infomasi mengenai Petunjuk Teknis Penerimaanpeserta Didik Baru Pada Raudhatul athfal,   Madrasah ibtidaiyah, Madrasah tsanawiyah,Madrasah aliyah,Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini , semoga dengan anda mengunduh file diatas maka anda bisa melaksanakan PPDB nantinya sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan pada isi JUkNIS PPDB diatas.

Sekian dan Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel