Cara Mendapatkan Bantuan PIP Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Cara untuk bisa mendapatkan bantuan PIP Tahun 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK.
Sahabat Pendidikan yang berbahagia, Program indonesi
pintar (PIP) sangat membantu para siswa miskin yang tidak mampu untuk membayar
kebutuhan pendidikannya sehingga dengan adanya bantuan PIP maka banyak anak
sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu merasa bersemangat lagi untuk
kesekolah karena bisa membeli keperluan sekolahnya tanpa harus membebani orang
tuanya.
Namun disisi lain ternyata hingga saat ini untuk bisa
mendapatkan bantuan PIP masih banyak siswa miskin yang belum mendapatkannya
sehingga hanya sebagian saja yang sudah merasakan menerima bantuan PIP padahal
secara aturan bantuan program Indonesia pintar merupakan program yang di
peruntukkan bagi siswa miskin dengan persyaratan yang telah di tentukan.
Lantas bagaimana caranya agar siswa miskin bisa
mendapatkan bantuan PIP ???
Sebelum saya membagikan informasi mengenai cara mudah
untuk bisa mendapatkan bantuan PIP maka terlebih dahulu kita harus memahami apa
itu bantuan dari program Indonesia pintar (PIP).
Bantuan PIP Merupakan bantuan berupa uang tunai,
perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada
peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan
miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari
keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan
sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk
dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui
program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus
sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali
melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal
pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP bagi siswa miskin yang
berada di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK maka harus pula memahami persyaratan agar
bisa menerimakan bantuan PIP yang di antaranya adalah sebagai berikut :
Syarat agar dapat Bantuan PIP 2023
1. Penerima
bantuan PIP harus merupakan siswa aktif di satuan pendidikan (Pendidikan formal
maupun non formal)
2. Peserta
Program Indonesia Pintar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Bagi peserta
PIP yang tidak memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) maka harus melalui
pengusulan sekolah jika memenuhi persyaratan khususnya sebagai siswa miskin
4. Pemegang KIP
harus harus mendaftarkan KIP nya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah
masing-masing.
5. Penerima bantuan
PIP harus melengkapi biodata individu secara lengkap di aplikasi dapodik (khususnya
harus memiliki NIK dan NISN serta harus sesuai dengan data yang ada di dukcapil
dan menginputkannya di dalam aplikasi dapodik sekolah)
6. Siswa penerima
bantuan PIP adalah merupakan siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan
miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
7. Siswa penerima
bantuan PIP memiliki kelakukan yang baik selama di sekolah.
8. Data yang telah diinputkan di dapodik harus sesuai/valid dengan data yang ada di Dukcapil
Bagi para pembaca setia blog kherysuryawan kiranya
informasi diatas bisa menjadi pengetahuan anda dalam memahami bagaimana syarat
yang harus di ketahui bagi calon penerima bantuan PIP sehingga nantinya jika
anda memiliki persyaratan tersebut maka anda bisa mendapatkan hak untuk menerimakan
bantuan PIP.
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP maka tentunya siswa
harus bisa memahami akan aturan dan syarat yang harus di penuhi sehingga bisa
mengetahui apakah dirinya layak untuk bisa menerimakan bantuan PIP ataukah
tidak layak. Apabila syarat diatas telah terpenuhi maka anda harus melakukan
pendaftaran untuk bisa mendapatkan bantuan PIP.
Bagaimana cara mendaftar untuk bisa mendapatkan bantuan
PIP ??? Berikut ini penjelasannya :
CARA DAFTAR BANTUAN PIP
1. Peserta
didik membawa KIP kesekolah untuk di daftarkan ke dalam aplikasi dapodik
2. Peserta didik
yang memiliki kartu KKS maka dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
3. Apabila peserta
didik tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tuanya dapat meminta Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu
agar dapat melengkapi syarat pendaftaran sebagai penerima bantuan PIP
4. Jika sudah
memiliki KKS atau SKTM, maka silahkan hubungi pihak sekolah atau lembaga
pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran dan dapat diusulkan oleh pihak
sekolah sebagai siswa yang layak menerimakan bantuan PIP.
5. Jika tidak
memiliki KIP maka dapat melakukan koordinasi dengan pihak dinas Pendidikan provinsi
atau kabupaten/kota agar bisa di usulkan sebagai calon penerima KIP dan bisa
mendapatkan bantuan PIP
Perlu di pahami bahwa Bantuan PIP merupakan bagian dari
penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Jadi tujuan utamanya ialah
untuk membantu para siswa miskin agar bisa mendapatkan bantuan Pendidikan dan
tidak putus sekolah. Adapun dana bantuan PIP dapat digunakan untuk membeli keperluan
sekolah seperti baju seragam sekolah, sepatu, tas, alat tulis sekolah, dan
lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan sekolah.
Adapun besaran dana PIP yang akan di berikan kepada
masing-masing penerima jumlahnya berbeda-beda di sesuaikan dengan jenjang
pendidikannya, berikut ini uraiannya :
-
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan
Rp450.000/tahun.
-
Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan
Rp750.000/tahun.
-
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan
Rp1.000.000/tahun.
Demikianlah informasi yang bisa saya bagikan mengenai
cara untuk bisa mendapatkan bantuan PIP untuk peserta didik jenjang SD, SMP,
SMA dan SMK. Semoga informasi yang saya berikan ini dapat bermanfaat
bagi anda yang membutuhkannya.
Sekian dan Terimakasih.