Prioritas Penerima PIP Tahun 2024
Kherysuryawan.id – Sasaran penerima Bantuan PIP yang di prioritaskan pada tahun 2024 untuk jenjang SD, jenjang SMP, jenjang SMA dan jenjang SMK.
Salam PIP…. !!!
Sahabat Pendidikan dimanapun berada, tahukah anda apa itu
PIP ??? apabila anda alah seorang pendidik ataupun peserta didik maka tentunya
anda sudah tidak asing lagi dengan yang Namanya PIP.
PIP adalah merupakan singkatan dari program Indonesia pintar.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan yang
diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA tentang usia 6-21 tahun yang
berasal dari keluarga kurang mampu. Selain itu saat ini siswa yang sudah lulus
dari jenjang SMA dan akan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi juga bisa
mendapatkan bantuan PIP sesuai dengan syarat yang berlaku.
Bagi para orang tua yang merasa hidupnya kurang
berkecukupan sehingga sering merasa bingung untuk bisa membiayai anaknya yang
akan sekolah maka tentunya akan sangat membutuhkan yang Namanya bantuan Pendidikan
dari pemerintah. Salah satu bantuan yang saat ini di berikan oleh pemerintah
sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia Pendidikan bagi anak-anak
yang kurang mampu yaitu memberikan bantuan dana Pendidikan dalam bentuk uang
tunai yang di salurkan melalui program Indonesia pintar (PIP).
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP tentunya tidak begitu
saja langsung mendapatkan bantuan tersebut melainkan harus memenuhi persyaratan
yang berlaku. Nah disinilah terkadang yang banyak orang tua mempertanyakannya
sebab banyak orang tua yang merasa tidak mampu namun anaknya tidak mendapatkan
bantuan PIP dari sekolahnya.
Pada postingan ini saya akan memberikan sedikit
penjelasan mengenai siapa saja yang akan menjadi prioritas sasaran penerima PIP
khususnya di tahun ini. Bagi anda yang mungkin masih belum mengetahui apa saja
persyaratan untuk bisa menjadi peserta didik yang masuk dalam kategori
prioritas penerima bantuan PIP maka anda perlu memahaminya dengan baik.
Berikut ini beberapa aturan atau persyaratan yang menjadi
dasar bagi pemerintah dalam memberikan bantuan PIP dan memprioritaskannya
kepada peserta didik yang memenuhi tahapan berikut ini:
PRIORITAS SASARAN PENERIMA PIP
1. Peserta
Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta
Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program
Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS)
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu
dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop
out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik,
korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di
daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan,
memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan
pendidikan nonformal lainnya
Saat ini telah banyak sekali peserta didik yang sudah
memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) mulai dari peserta didik yang berada di
jenjang sekolah dasar (SD), jenjang sekolah menengah pertama (SMP), jenjang
sekolah menengah atas (SMA) dan juga yang berada di jenjang sekolah menengah
kejuruan (SMK). Semua peserta didik yang mendapatkan KIP tersebut maka nantinya
akan memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan PIP dengan catatan siswa
penerima KIP tersebut telah terdaftar di aplikasi dapodik sekolah serta masih
dinyatakan sebagai siswa aktif.
Bagi siswa atau peserta didik yang masih belum memiliki
atau belum mendapatkan bantuan PIP karena tidak memiliki kartu Indonesia pintar
(KIP) maka bukan berarti bahwa siswa tersebut tidak akan menerimakan bantuan
PIP melainkan jika memang siswa yang belum memiliki KIP tersebut adalah merupakan
siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu maka orang tua dapat melaporkannya
kepada pihak sekolah dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan
dan selanjutnya pihak sekolah melakukan pengusulan bantuan PIP bagi siswa
tersebut agar siswa tersebut juga bisa mendapatkan bantuan PIP.
Perlu di ketahui bahwa PIP dirancang untuk membantu
anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap
mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui
jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan
pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta
didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus
sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat
meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun
tidak langsung.
Adapun besaran dana/uang yang akan di terima pada bantuan
PIP oleh masing-masing peserta didik penerima bantuan PIP yaitu di sesuaikan
dengan besaran dana pada masing-masing jenjang Pendidikan.
Berikut besaran dana PIP yang akan di terima oleh peserta
didik mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan uang
sebesar Rp 450.000,-/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan uang
sebesar Rp 750.000,-/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan uang
sebesar Rp 1.000.000,-/tahun
Untuk pencairan dananya maka nantinya akan di salurkan
dalam beberapa tahap dan pihak sekolah dapat melakukan pengecekkan nama-nama
penerima bantuan PIP dan besaran uang yang akan di terima melalui laman
sipintar.
Adapun uang yang akan di terima tersebut nantinya dapat
di gunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli
perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik
tambahan serta biaya uji kompetensi. Intinya adalah uang bantuan tersebut
nantinya bisa dimanfaatkan untuk keperluan Pendidikan sehingga tidak lagi
membebani orang tua.
Demikianlah informasi ini saya bagikan, semoga bisa menambah wawasan anda yang masih
belum memahami tentang prioritas sasaran penerima bantuan PIP serta manfaat
yang bisa di peroleh bagi peserta didik penerima PIP.
Sekian dan Semoga Bermanfaat. Terimakasih