Daftar Penerima PIP Tahun 2023 SD SMP SMA SMK
Kherysuryawan.id – cara melakukan cek penerima bantuan PIP tahun 2023 semua tahap secara keseluruhan.
Sahabat
pendidikan, pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi seputar
bantuan PIP yang sudah keluar khusus untuk tahun 2023.
Sebagai
informasi awal bahwa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun ini sudah mulai dapat untuk di cairkan sedangkan untuk mengetahui nama-nama yang masuk di tahap selanjutnya
nanti akan bisa di cek kembali di laman sipintar.
Bagi
anda khususnya pihak sekolah yang akan melihat daftar penerima bantuan Program
Indonesia Pintar (PIP) baik untuk jenjang SD, SMP, SMA maupun SMK maka anda
bisa melakukan cek secara langsung melalui laman sipintar untuk bisa
mendapatkan informasi seputar daftar nama-nama penerima bantuan PIP untuk tahun ini.
Seperti
di ketahui bahwa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang keluar
untuk saat ini ialah mereka yang memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) sebab
prioritas untuk penerima bantuan PIP ialajh mereka yang telah memiliki kartu
KIP. Meskipun demikian bagi peserta didik yang belum memiliki kartu KIP maka
bisa menyiapkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau dinas pendidikan
dan kemudian nantinya bisa diusulkan juga sebagai penerima bantuan PIP.
Sahabat
pendidikan perlu di ketahui pula bahwa nama-nama penerima bantuan PIP yang telah masuk dalam SK penerima bantuan PIP harus benar-benar merupakan siswa yang aktif di sekolah. Jadi bagi anda yang namanya tertera sebagai penerima bantuan PIP
tahun ini maka anda dapat terlebih dahulu mempersiapkan segala kelengkapan
persyaratan untuk bisa melakukan pencairan PIP nantinya di bank penyalur.
Untuk
di ketahui bahwa pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini dapat dilakukan proses pencairannya baik secara individu maupun secara
kolektif. Bagi peserta didik yang akan melakukan pencairan secara kolektif maka
harus menyiapkan data-data kelengkapan untuik pencairan dan menyetorkannya
kepada pihak sekolah dan selanjutnya nanti pihak sekolah yang akan melakukan
pencairannya.
Ada
beberapa persyaratan yang harus di siapkan oleh para peserta didik yang akan
melakukan pencairan PIP diantaranya ialah :
1. Surat keterangan aktif /
rekomendasi dari kepala sekolah untuk pencairan bantuan PIP
2. SK Daftar penerima bantuan
PIP
3. Kartu indonesia pintar
(KIP)
4. Fotokopi KTP orang tua
(bagi siswa SD dan SMP)
5. Fotokopi KTP/Kartu
Pelajar (bagi siswa SMA)
6. Kartu keluarga (KK)
7. Buku rekening (Bagi peserta
didik yang telah memiliki)
8. Dokumen lain yang masih di
perlukan dan di sesuaikan dengan aturan yang ada di daerah masing-masing
Sesuai
dengan judul postingan ini maka disini saya akan membagikan atau memberikan
informasi tentang bagaimana cara untuk melakukan cek daftar nama penerima
bantuan PIP di tahun ini. Cara yang akan saya sampaikan ini dapat
digunakan untuk melakukan cek nama-nama penerima bantuan PIP mulai dari jenjang
SD, jenjang SMP, jenjang SMA hingga jenjang SMK.
Baiklah untuk lebih jelasnya maka berikut ini langkah-langkah untuk melihat atau mengecek daftar nama penerima bantuan PIP ( hanya dapat di cek melalui operator sekolah):
1. Silahkan buka laman
sipintar atau silahkan kunjungi alamat berikut ini : https://pip.kemdikbud.go.id/session
2. Selanjutnya silahkan pilih
login sebagai “Sekolah”
3. Kemudian klik “login NPSN”
4. Pada kolom “username” masukkan nomor NPSN sekolah anda
5. Pada kolom “password” masukkan nomor kode registrasi
dapodik sekolah anda
6. Selanjutnya klik “LOGIN”
7. Kemudian anda akan melihat
dashboard halaman sipintar
8. Untuk melakukan cek daftar
nama penerima PIP maka silahkan anda klik menu “SISWA”
9. Maka anda akan melihat
tampilan nama-nama penerima bantuan PIP di tahun ini.
10. Untuk mendownload file nama
penerima bantuan PIP tersebut maka silahkan anda klik menu “DOWNLOAD”
11. Maka anda akan mendaptkan
file daftar nama-nama penerima bantuan PIP dalam bentuk Microsoft
exel
12. Selesai.
Demikianlah
informasi yang bisa saya bagikan tentang cara mengetahui daftar penerima
bantuan program Indonesia pintar (PIP) dan untuk di ketahui bahwa
cara yang saya bagikan di atas hanya bisa dilakukan oleh pihak sekolah yang
menangani masalah bantuan PIP.
Sekian
dan Semoga bermanfaat !!!